Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi Penyusunan LPPD

Berikan Pemahaman dan Penajaman bagi Perangkat Daerah

Loading

BALIILU Tayang

:

bimtek lppd pemkot denpasar
BUKA BIMTEK: Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka sekaligus memimpin pelaksanaan Bimbingan Teknis Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi Penyusunan LPPD 2024 terhadap data tahun 2023 di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Senin (4/3). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2024 terhadap data tahun 2023 yang dibuka Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Senin (4/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman, penajaman serta menyamakan persepsi terkait data dukung dalam penyusunan LPPD.

Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dra. Imelda, MAP, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Cindarkasih, S.Kom, M.Si, Pengevaluasi Program dan Kinerja pada Seksi Wilayah IIA Subdit Evaluasi Kinerja Wilayah II, Reni Sirait, SE., M.AP dan Pengelola Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pada Seksi Wilayah IIIA, Naulia Fadhila, S.IP. Tampak hadir pula pimpinan OPD, Tim APIP serta instansi terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 69 menyebutkan bahwa kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).  Dimana, pemerintah pusat berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Denpasar.

Pihaknya menekankan agar dalam penyusunan dan penyampaian LPPD tidak hanya berorientasi kepada peringkat dan status kinerja, tapi bagaimana menyampaikan laporan dengan data yang benar, cara yang benar serta dilengkapi dengan eviden yang bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi

“LPPD ini tidak hanya sekadar merekam kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban. Kinerja yang baik dan optimal akan membangun kepercayaan masyarakat dan untuk menuju ke arah penyelenggaraan pemerintahan yang good governance,” ujarnya.

Dikatakannya, LPPD disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi dan objektif. LPPD juga memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintah daerah yakni capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan capaian standar pelayanan minimal. Sehingga dapat menjadi landasan dalam menentukan langkah-langkah strategis yang harus diambil untuk membenahi kinerja urusan pemerintahan yang belum optimal dilaksanakan.

‘‘Kami berharap kegiatan bimtek ini dapat menjadi media untuk memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal penyajian data dan informasi untuk bahan penyusunan LPPD Kota Denpasar tahun 2024 terhadap data 2023 agar memperhatikan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya

Sementara, Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dra. Imelda, MAP, dalam paparannya menjelaskan, secara umum, Pemerintah Kota Denpasar telah mampu menunjukkan peningkatan kinerja makro dari tahun 2021 hingga tahun 2022. Hal ini ditunjukan dengan meningkatnya IPM, menurunnya angka pengangguran, dan meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi.

Dikatakannya, capaian kinerja Pemerintah Kota Denpasar pada Urusan Pendidikan mengalami peningkatan pada kurun waktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2022. Hal ini dapat terlihat pada indikator partisipasi anak dalam PAUD mencapai 98,99 persen dan jenjang pendidikan menengah pertama mencapai 99,99 persen pada tahun 2022. sedangkan partisipasi anak pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan kesetaraan mencapai 100 persen.

Tak hanya pendidikan, secara umum kinerja Pemerintah Kota Denpasar pada urusan lainnya juga terus meningkat. Mulai dari urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan urusan lingkungan hidup yang rata-rata mengalami peningkatan.

Baca Juga  Denpasar Jadi Tuan Rumah Konferensi ASEAN Pencegahan Eksploitasi Anak

”Hal ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Denpasar agar terus mempertahankan capaian kinerja dan tetap menjadi perhatian serius peningkatan di berbagai bidang, terutama bidang pendidikan, hal ini dikarenakan pendidikan merupakan salah satu kebutuhan untuk memastikan kualitas SDM yang akan melanjutkan roda pembangunan daerah,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi Sektor Penerbangan

Published

on

By

Ratas Bahas Mitigasi Dampak Erupsi Anak Krakatau
RATAS: Rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana alam dari Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video pada Senin, 7 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah terus melakukan langkah mitigasi terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap sektor transportasi, khususnya penerbangan. Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 7 September 2026, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan penutupan sementara terhadap sejumlah bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik.

“Semula kami telah menutup operasional sementara 8 bandara yang terdampak, yaitu Soekarno Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten, Budiarto, Husein Sastranegara, Taufiq Kemas, Pondok Cabe, dan Bandara Atungbungsu, Pagar Alam. Namun per pagi ini kami telah membuka kembali Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam, Bapak Presiden. Karena dari hasil evaluasi kami bahwa Atung Bungsu sudah tidak terdampak lagi dengan abu vulkanik,” ucap Dudy.

Pergerakan sebaran abu vulkanik juga terus dipantau oleh pemerintah melalui koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Volcanic Ash Advisory Center (VAAC). Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan pengujian secara berkala menggunakan paper test untuk memastikan kondisi permukaan bandara.

“Dapat kami laporkan bahwa Bandara Soekarno Hatta sudah kami lakukan sebanyak empat kali pengetesan atau paper test, dan kami temukan hasilnya negatif. Namun demikian, kami tidak langsung serta-merta kami buka pada saat ini Bapak Presiden, karena kami ingin memastikan betul mengingat bahwa sebagaimana kemarin terjadi perubahan dari angin,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah bandara alternatif, antara lain Kertajati, Juanda, Ahmad Yani, Adi Sumarmo, dan yogyakarta. Sejumlah maskapai, kata Dudy, juga telah melakukan penyesuaian operasional, termasuk penambahan penerbangan dan penggunaan pesawat berbadan lebar untuk mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang.

“Kami juga menyiapkan 10 bandara yang beroperasi 24 jam Bapak Presiden untuk bisa menampung pengalihan penerbangan, dan juga mempercepat pemulihan jadwal penerbangan,” kata Dudy.

Baca Juga  Jaya Negara Serahkan Balai Bendega kepada Kelompok Nelayan Mina Sari Asih

Sementara itu, dalam rangka melindungi penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan, pemerintah memberikan pengembalian biaya tiket secara penuh. Pemerintah juga memberikan relaksasi izin bagi warga negara asing yang masa izin tinggalnya terlampaui akibat pembatalan penerbangan.

“Terhadap penumpang kami memberikan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di mana saat ini kami memberikan 100 persen refund penuh Bapak Presiden terhadap penerbangan yang dibatalkan,” jelasnya.

Untuk mendukung perpindahan penumpang menuju bandara alternatif, menurut Dudy, InJourney Airports bersama Danantara juga telah menyiapkan transportasi darat secara gratis melalui kerja sama dengan Damri dan PT KAI. “Tujuan ke dan dari Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Surabaya,” katanya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Soal RUU Perampasan Aset, Komisi III: Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Published

on

By

Komisi III DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset
RDPU: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat RDPU dengan Peradi Professional dan Shri Hardjuno Wiwoho di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus diarahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi tanpa membuka ruang kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Menurutnya, kewenangan perampasan aset harus disertai batasan dan mekanisme yang jelas agar tidak disalahgunakan.

“Yang tadi Pak Shri sampaikan, jangan akhirnya melakukan hal-hal yang tidak perlu dilakukan, kesewenang-wenangan. Kita tidak ingin perampasan aset menjadi abuse of power dari aparat penegak hukum yang ada,” kata Sahroni saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Peradi Professional dan Shri Hardjuno Wiwoho di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, DPR RI perlu memastikan kewenangan yang diberikan kepada aparat penegak hukum tidak digunakan secara berlebihan. Hal tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pemberantasan tindak pidana dan perlindungan masyarakat.

“Memberantas koruptor itu pasti. Tapi jangan melakukan kesewenang-wenangan,” tegas Legislator dari Fraksi Partai Nasdem tersebut dikutip dari laman dpr.go.id.

Selain itu, Sahroni juga mengingatkan bahwa substansi undang-undang perlu dirumuskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru setelah diberlakukan. Ia menilai edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pembahasan agar substansi dan tujuan regulasi dapat dipahami secara utuh dan tidak disalahartikan.

Untuk itu, Sahroni juga meminta para pemangku kepentingan yang mengikuti RDPU memberikan masukan secara konstruktif kepada Komisi III DPR RI. Masukan tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan substansi RUU sekaligus membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kita sama-sama bahwa perampasan aset ini pendukungnya satu, bahwa memberantas koruptor adalah yang utama bagi kita semua. Intinya itu. Tapi tidak melakukan kesewenangan atau abuse of power dilakukan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Sebanyak 25 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 11 Orang

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Peringati Hari Tumpek Kandang di Jembrana, Ratusan Tukik Dilepas ke Alam Liar

Published

on

By

Pemkab Jembrana Lepas 200 Tukik Peringati Tumpek Kandang
  LEPAS TUKIK: Pemerintah Kabupaten Jembrana memperingati Hari Tumpek Uye (Tumpek Kandang) dengan melepas 200 ekor tukik di lokasi Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Sabtu (5/9). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana memperingati Hari Tumpek Uye (Tumpek Kandang) dengan melepas 200 ekor tukik di lokasi Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Sabtu (5/9).

Aksi pelepasliaran satwa ini diikuti langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, serta Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Turut hadir perwakilan Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Jembrana, dan masyarakat pemerhati penyu.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan wujud nyata pemuliaan terhadap satwa dan lingkungan sesuai makna Tumpek Kandang.

“Hari ini kita melaksanakan pelepasan tukik memperingati hari Tumpek Kandang. Jadi ini sebagai upaya kita merawat hewan, menjaga kehidupan, dan menjaga keseimbangan alam kita. Kalau kita menyayangi alam, maka alam pun akan menyayangi kita,” ujar Bupati Kembang.

Sementara itu, Ketua Kelompok Konservasi Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika, menjelaskan bahwa seluruh tukik yang dilepasliarkan merupakan spesies penyu lekang yang baru menetas. “Ada 200 ekor dan itu semua jenisnya penyu lekang. Itu yang menetas tadi pagi dan baru kemarin,” jelas Anom.

Ia menambahkan bahwa pihak konservasi selalu berpegang teguh pada prinsip pelestarian alam tanpa eksploitasi agar rantai ekosistem tetap terjaga secara alami.

“Kurma Asih melakukan konservasi. Tidak ada eksploitasi, dia perlakuannya tidak merasa disiksa, dia tidak boleh ditahan. Soalnya secara nalurinya dia kan satwa liar,” tegasnya.

Peringatan Tumpek Kandang ini diharapkan dapat terus membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat Jembrana untuk aktif menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistem pesisir pada khususnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Denpasar Raih LPM Award, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berbasis Masyarakat
Lanjutkan Membaca