Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkot Dukung Optimalisasi Pelayanan Berkelanjutan

Disdukcapil Denpasar Gelar Forum Konsultasi Publik Libatkan Seluruh Stakeholder

Loading

BALIILU Tayang

:

disdukcapil denpasar
FORUM: Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar pada Kamis (23/1). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik kembali menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan guna mengevaluasi serta menggali inovasi guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat ini dibuka Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Kamis (23/1).

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga dikemas secara hybrid melalui daring dan luring yang turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa, Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Wayan Eka Wiyata, Kelompok Ahli Urusan Bidang Kependudukan serta Urusan Bidang Tenaga Kerja, Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa, S.E.,M.Si, Kelompok Ahli Urusan Bidang Komunikasi , Informatika dan Hubungan Masyarakat serta Urusan Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Publik, Dr. Kadek Dwita Apriani, S.Sos, M.I.P, instansi terkait, Perbekel/Lurah hingga perwakilan masyarakat.

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dimana, setiap instansi yang melaksanakan kegiatan pelayanan publik wajib melaksanakan Forum Konsultasi Publik.

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum penyelenggraan Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelengara pelayanan dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi peninjauan terhadap standar pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini kami berharap masukan dan saran dari seluruh stakeholder terkait, terutama masyarakat, sehingga kedepan Disdukcapil Kota Dnpasar dapat terus berbenah dan tentunya senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Rangkaian HUT Ke-34 LPD Kesiman, Ketua TP. PKK Antari Jaya Negara Buka Lomba Senam SICITA

Sementara, Sekretaris Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi dalam paparanya menjelaskan bahwa secara berkelanjutan Disdukcapil Kota Denpasar terus berinovasi. Hal ini dikemas dengan berbagai program dan pengembangan inovasi. Mulai dari Inovasi Taring Dukcapil, SIAK Desa/Kelurahan, JB pelangi, Si Candra hingga Sewaka Santi untuk pengurusan reward bagi masyarakat yang taat mengurus akta kematian.

Dikatakannya, selain inovasi diatas, Disdukcapil Kota Denpasar juga telah meletakkan 6 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di Kantor Kelurahan Dauh Puri, Kelurahan Panjer, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Dangin Puri, Kelurahan Seseran dan Kelurahan Sumerta. Sedangkan untuk di Kantor Desa Tegal Harum merupakan pengadaan Mesin ADM menggunakan Dana Desa Tegal Harum.

“Tentunya kami akan terus berinovasi sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat, bahkan di Tahun 2025 ini Layanan Taring Dukcapil sudah dilengkapi dengan Sewaka Santi untuk mengurus reward santunan kematian secara online,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polda Bali Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Utama

Published

on

By

Polda Bali
SERTIJAB: Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. pimpin upacara serah terima jabatan di lingkungan Polda Bali dari pejabat utama dan pejabat wilayah, di gedung Presisi Polda Bali, Selasa (8/7/2025). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Polda Bali menggelar upacara serah terima jabatan di lingkungan Polda Bali dari pejabat utama dan pejabat wilayah. Upacara ini dipimpin oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., dan dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Polda Bali, Bhayangkari Daerah Bali beserta Personil Polda Bali. Acara berlangsung di gedung Presisi Polda Bali, Selasa (8/7/2025).

Adapun sejumlah pejabat utama dan pejabat wilayah Polda Bali yang mengalami pergantian antara lain Dir Binmas Polda Bali Brigjen Pol. Agus Setiyoko, S.I.K., M.M., digantikan oleh Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., digantikan oleh AKBP Chandra Citra Kusuma, S.I.K., M.H., Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kusuma, S.I.K., M.H., digantikan oleh AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, S.H.,S.I.K., digantikan oleh AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Kapolda Bali menekankan pentingnya kesinambungan dan konsistensi dalam menjalankan tugas dan program yang telah ditetapkan.

“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolda Bali

Kapolda Bali juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat, serta mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru atas kepercayaan yang diberikan.

“Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan baik,” tutup Kapolda Bali.

Upacara serah terima jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan Polda Bali kepada masyarakat, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Polda Bali berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkot Denpasar Raih Peringkat I Pengukuran Nasional IKK 2023 Kategori Pemerintah Daerah

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Dua Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari Denpasar

Published

on

By

Polsek Dentim
SERAHKAN TERSANGKA: Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat melaksanakan kegiatan penyerahan dua tersangka kasus penggelapan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Senin (7/7/2025) pukul 10.00 Wita. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi, tentang peningkatan kinerja penegak hukum, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan penyerahan dua tersangka kasus penggelapan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Senin (7/7/2025) pukul 10.00 Wita.

Dua tersangka yang diserahkan berinisial FH (23) dan ALB (22), keduanya berdomisili sementara di wilayah Denpasar Selatan dan berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Keduanya merupakan buruh bangunan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penggelapan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/39/V/2025/SPKT/Unit Reskrim/Dentim/Resta/Polda Bali tertanggal 19 Mei 2025.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024, Nopol DK 3971 AEN beserta STNK dan kunci kontak dan 1 buah obeng warna oranye.

Kegiatan penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dan dipimpin oleh Ipda I Nengah Juniman, S.H., didampingi oleh Aipda I Dewa Gede Agam Riawan, S.H. dan Brigpol I Dewa Ketut Alit Santika, S.H.. Penerimaan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi, S.H., M.H., yang ditandai dengan penandatanganan buku register B12 dan berita acara serah terima.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam mendukung sistem peradilan pidana yang profesional dan akuntabel, serta mempercepat proses penyelesaian perkara di tingkat penyidikan.

Dengan dilaksanakannya penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat terus berjalan sesuai prosedur, dan memberi efek jera kepada para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur. (gs/bi)

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Lantik 299 Pejabat Fungsional, Wujudkan Optimalisasi Pelayanan bagi Masyarakat

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Permudah Layanan Adminduk Non-Permanen, Disdukcapil Buleleng Luncurkan AKU PNP

Published

on

By

disdukcapil buleleng
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan Penduduk Non-Permanen (AKU PNP) melalui pertemuan virtual yang dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, Selasa (8/7).

Acara launching ini diikuti oleh seluruh perangkat desa dan kelurahan secara daring dari ruang rapat Disdukcapil Buleleng. Dalam arahannya, Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan menjelaskan bahwa peluncuran AKU PNP bertujuan untuk mempermudah pendataan dan pelayanan administrasi bagi penduduk non-permanen (PNP) di seluruh wilayah desa dan kelurahan di Buleleng.

“Dengan AKU PNP, desa dan kelurahan kini bisa langsung mendata keberadaan penduduk non-permanen di wilayahnya masing-masing. Ini akan sangat memudahkan pelayanan, khususnya dalam hal jarak dan waktu untuk proses pendaftaran,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini baru sekitar 54% desa dan kelurahan yang aktif mengajukan data PNP selama masa uji coba tiga bulan terakhir. Masih ada sekitar 45% desa dan kelurahan yang belum aktif, dan pihaknya telah meminta bantuan kepada jajaran terkait untuk melakukan monitoring dan mendorong implementasi program ini.

“Kami harap setelah launching ini, seluruh desa dan kelurahan bisa segera menerapkan AKU PNP. Ini bukan aplikasi baru, tapi merupakan sub-aplikasi dari AKU Online yang menjadi dasar dalam sistem perencanaan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Made Juartawan juga mengimbau kepada seluruh penduduk non-permanen di Kabupaten Buleleng untuk mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan terdekat. Menurutnya, dengan status PNP yang tercatat, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.

“Yang paling penting, layanan administrasi kependudukan ini gratis. Kami tegaskan bahwa tidak ada biaya apapun dalam pengurusan AKU PNP. Kami minta kepada seluruh perangkat desa dan kelurahan untuk tidak memungut biaya dalam pelayanan ini,” tegasnya.

Baca Juga  Pujawali Pura Agung Jagatnatha, Walikota Jaya Negara Laksanakan Persembahyangan Bersama

Juartawan menambahkan, setiap pendaftaran PNP memiliki masa aktif selama satu tahun dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Bagi yang ingin menetap permanen, dapat mengajukan pembatalan PNP dan mengurus surat pindah sesuai prosedur.

“Kami juga menghimbau desa dan kelurahan untuk mencari potensi PNP yang mungkin tersembunyi, seperti penghuni kos, kontrakan, atau pekerja musiman, agar tidak ada yang tercecer dari data. Semua desa wajib memilah mana PNP baru, mana yang perpanjangan. Sistem ini mendukung itu,” tambahnya.

Dengan diluncurkannya AKU PNP, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng segera menerapkan sistem ini secara aktif, sehingga masyarakat non-permanen dapat menikmati haknya atas layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan gratis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca