Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Pengembangan Kasus Pencurian HP di Kos-kosan Seputaran Tohpati, Pelaku Ternyata Beraksi juga di Kesambi

BALIILU Tayang

:

pencurian HP di tohpati
PELAKU: Pelaku berinisial LS (30), pria asal Lombok yang sebelumnya telah diamankan, ternyata juga pernah melakukan aksi pencurian serupa di tempat berbeda, tepatnya di sebuah bedeng di Jalan IB Mantra Gang Tegal Kerta Sari, Banjar Kesambi, Desa Kesiman, Denpasar Timur. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Setelah berhasil mengungkap kasus pencurian HP di sebuah kos-kosan seputaran Lapangan Kapten Japa, Tohpati, Denpasar Timur, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali menemukan fakta baru dalam proses penyidikan. Pelaku berinisial LS (30), pria asal Lombok yang sebelumnya telah diamankan, ternyata juga pernah melakukan aksi pencurian serupa di tempat berbeda, tepatnya di sebuah bedeng di Jalan IB Mantra Gang Tegal Kerta Sari, Banjar Kesambi, Desa Kesiman, Denpasar Timur.

Kasus pencurian kedua ini terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 Wita dan dilaporkan oleh korban atas nama Ahmad Fathul Yani pada pukul 11.45 Wita di hari yang sama. Dalam laporannya, korban menyampaikan bahwa ponsel miliknya yang diletakkan di atas kasur di dalam kamar, hilang saat dirinya tertidur. Saat terbangun sekitar pukul 02.00 Wita, ponsel tersebut sudah tidak ditemukan. Korban sempat menanyakan kepada rekan-rekannya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan ponsel tersebut, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim.

Melalui pengembangan penyidikan terhadap pelaku LS, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dentim, Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, mendapatkan pengakuan dari pelaku bahwa ia juga terlibat dalam aksi pencurian di TKP Kesambi. Pelaku mengakui telah mengambil ponsel Vivo Y100 warna biru milik korban dan berniat menjualnya tanpa dokumen kelengkapan.

Barang bukti yang diamankan dari kasus ini berupa satu unit handphone sesuai dengan ciri-ciri milik korban. Dari hasil interogasi mendalam, pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini menjadi bukti bahwa pihak Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap laporan kejahatan yang masuk. “Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan awal, tetapi terus mendalami setiap indikasi yang mengarah pada keterlibatan pelaku di TKP lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Spesialis Curanmor di Kos-kosan Dibekuk, Polsek Dentim Amankan Barang Bukti Honda Vario

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini menjalani proses hukum lanjutan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

KRIMINAL

Terekam CCTV Curi Uang dan Celengan di Kos, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Dentim

Published

on

By

Polsek Dentim Amankan Pelaku Pencurian Kos
DIAMANKAN: Seorang pria berinisial IPJ (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Aksi pencurian di sebuah rumah kos di Jl. Sedap Malam, Gang Tunjung Biru No. 1, Denpasar Timur, yang viral di media sosial, berhasil diungkap Polsek Denpasar Timur (Dentim). Seorang pria berinisial IPJ (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, saat korban hendak memasukkan uang ke dalam celengan, namun mendapati celengannya telah hilang. Setelah ditanyakan kepada teman satu kos, diketahui bahwa temannya juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 50.000 dan 15 dolar AS.

Korban kemudian meminta pemilik kos memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria datang dan masuk ke kamar kos dengan mengambil kunci yang disimpan di atas meteran listrik. Pelaku diduga mengambil uang tunai, uang dolar AS, serta celengan yang berisi uang sekitar Rp 80.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Ipda I Nyoman Padu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar Jalan Sedap Malam pada Kamis (24/9/2026) sore. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengakui telah mengambil uang dan celengan milik korban. Uang hasil pencurian tersebut diakui telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu buah celengan sebagai barang bukti. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian, termasuk dengan memastikan pintu kamar terkunci dan tidak meletakkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain. (gs/bi)

Baca Juga  Usai Beraksi di Kawasan Renon, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Dentim

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Jejak Kendaraan Diburu, Polres Gianyar Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

Published

on

By

PENYELIDIKAN: Tim dari Satreskrim bersama Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan saksi, rekaman CCTV, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian di Ubud. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar memberikan atensi terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang terjadi di wilayah Ubud. Jajaran Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita mengatakan, tim khusus telah dikerahkan untuk mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai petunjuk yang berkaitan dengan kejadian tersebut, Kamis (24/9/2026).

“Polres Gianyar memberikan atensi terhadap laporan tersebut. Tim dari Satreskrim bersama Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan saksi, rekaman CCTV, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Ia menjelaskan, proses penyelidikan telah berjalan sekitar satu minggu. Penelusuran terhadap kendaraan dan informasi lainnya bahkan dilakukan hingga ke luar wilayah Kabupaten Gianyar guna memperoleh titik terang terkait identitas dan keberadaan pihak yang diduga terlibat.

“Penyelidikan masih terus dikembangkan berdasarkan informasi dan petunjuk yang ditemukan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses pengungkapan, dan kami memastikan penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Polres Gianyar juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika berada di tempat umum. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal serta menjaga barang-barang berharga selama beraktivitas.

“Kami mengajak masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada. Apabila menemukan aktivitas atau perilaku yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Polres Gianyar menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus tersebut masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan hasil penyelidikan serta ketentuan yang berlaku. (gs/bi)

Baca Juga  Usai Beraksi di Kawasan Renon, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Dentim

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polsek Kuta Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Hipnotis, Dua WNA Iran Diamankan

Published

on

By

Dua WNA Iran diamankan Polsek Kuta terkait video viral dugaan hipnotis.
DIAMANKAN: WNA Iran yang diamankan polisi terkait dugaan aksi menghipnotis. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti informasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi hipnotis yang dilakukan oleh orang asing, Polsek Kuta memperoleh informasi bahwa keberadaan orang asing yang diduga terlibat dalam video tersebut berada di wilayah Kuta.

Pada Minggu malam, 20 September 2026, Tim Opsnal Polsek Kuta di bawah pimpinan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi tersebut.

Dari hasil penelusuran, petugas menemukan dan mengamankan dua orang warga negara Iran yang diduga merupakan orang yang berada dalam video viral tersebut. Keduanya diketahui menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta.

Saat dimintai keterangan, kedua WNA tersebut mengakui terkait perbuatan sebagaimana yang terlihat dalam video. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut diketahui terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya, kedua WNA tersebut diserahkan kepada Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Curi HP, Polsek Dentim Tangkap Pelaku PW
Lanjutkan Membaca