Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pengurus KONI Denpasar Masa Bakti 2025-2029 Dikukuhkan

Walikota Jaya Negara Tekankan Kemajuan Organisasi, Berikan Kontribusi untuk Kemajuan Olahraga

Loading

BALIILU Tayang

:

koni denpasar
PENGUKUHAN PENGURUS: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Pengukuhan Pengurus KONI Kota Denpasar Masa Bakti 2025-2029 di Gedung Sewaka Darma, Lumintang, Denpasar, Jumat (7/3). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum KONI Kota Denpasar, I Putu Yudi Atmika dan Kepengurusan KONI Kota Denpasar periode 2025-2029 secara resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilaksanakan Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan yang disaksikan langsung Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara sekaligus membuka rapat pengurus KONI yang ditandai dengan pemukulan gong di Gedung Sewaka Darma, Lumintang, Denpasar, Jumat (7/3).

Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan mengapresiasi atas prestasi atlet Kota Denpasar selama ini. Darmawan juga mendorong atlet Denpasar terus memberikan sumbangan atlet ke level nasional dan internasional.

“Makanya setelah dilantik, silakan hayati dan laksanakan. Olahraga harus tetap dijalankan. Apalagi prestasi atlet Kota Denpasar selama ini selalu menonjol,” kata Darmawan.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya mengatakan, Pelantikan pengurus KONI Kota Denpasar masa bakti 2025-2029 ini merupakan upaya penyegaran organisasi yang dapat memberikan energi baru. Hal ini utamanya untuk membangun komunikasi positif dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pembinaan sumber daya manusia khususnya dalam bidang olahraga. Di samping itu juga untuk membentuk kader-kader pembangunan bangsa yang sehat jasmani rohani, cerdas sehingga mampu meneruskan cita-cita pembangunan dalam bidang olahraga.

Dikatakannya, ada tiga tantangan dalam pembangunan olahraga sekarang ini dan ke depan. Pertama, tingginya tuntutan publik terhadap prestasi olahraga, kedua, menjadikan olahraga sebagai instrumen pembangunan dan ketiga, desentralisasi pembangunan olahraga. Untuk mewujudkan ketiga tantangan tersebut diperlukan komitmen dan kerja keras dari unsur pemerintah dan stakeholders termasuk seluruh pengurus KONI Kota Denpasar.

“Kami selaku pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan selamat atas Pengukuhan serta dilantiknya Ketua Umum dan Pengurus KONI Kota Denpasar masa bakti 2025- 2029. Semoga kepengurusan baru ini dapat menjalankan tugas dan kewajiban secara profesional, inovatif dan bertanggung jawab berlandaskan spirit vasudhaiva kutumbakam untuk lebih memajukan organisasi dan mampu memberikan kontribusi pada perkembangan keolahragaan di Kota Denpasar serta mampu meningkatkan prestasi ke tingkat nasional maupun internasional. Dengan semangat sportivitas dan dedikasi yang tinggi, kita wujudkan denpasar sebagai kota yang melahirkan atlet-atlet berprestasi,” ujarnya.

Baca Juga  Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

Sementara Ketua Umum KONI Kota Denpasar, I Putu Yudi Atmika, secara pribadi mengucapkan terimakasih kepada semua peserta Musorkot 2024 dimana telah memberikan kepercayaan sebagai Ketua Umum KONI Kota Denpasar masa bakti 2025-2029.

Dimana saat ini telah terbentuk kepengurusan baru, besar harapan kami agar pengurus yang sekarang ini dapat memberikan sumbangsihnya untuk kemajuan prestasi olahraga di Kota Denpasar dengan mengupayakan terobosan-terobosan dan kajian-kajian, sehingga harapan itu bisa tercapai.

‘‘Langkah – langkah yang akan kami ambil setelah pelantikan dan pengukuhan ini adalah mengadakan rapat anggota KONI Kota Denpasar untuk menentukan langkah-langkah peningkatan prestasi olahraga Kota Denpasar di tahun 2025. Kegiatan yang lain akan dilanjutkan sesuai dengan program kerja KONI Kota Denpasar tahun 2025,‘‘ ujarnya.

Adapun Surat Keputusan KONI Bali Nomor 14 Tahun 2025, bahwa pengukuhan pelindung, dewan kehormatan, bidang pengawas internal dan pengurus KONI Denpasar 2025 – 2029. Pelindung diisi oleh Walikota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar.

Kemudian, Dewan Kehormatan diisi oleh I Ketut Suteja Kumara, I Nyoman Putrawan, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya dan I Nyoman Gede Sumara Putra. Selanjutnya, Bidang Pengawas Internal Anak Agung Kompiang Gede, Ni Made Suparni dan I Nyoman Astina. Dalam susunan kepengurusan itu, muncul nama-nama baru, namun ada juga nama-nama lama yang dipercaya untuk membawa organisasi olahraga Kota Denpasar lebih baik ke depannya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

KPU BALI Petakan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Sebagai Data Awal SILOG 4.0

Published

on

By

FGD Logistik Pemilu KPU Bali
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.

Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.

Baca Juga  Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar 2025

Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.

Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dukung Langkah Kapolri Minta Fatwa MUI Soal Larangan Vape

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.

“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).

Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Bupati Belu Terkait Percepatan Elektronifikasi

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu Bersama Ketua Umum TP PKK Pusat

Published

on

By

Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu
HADIRI SOSIALISASI: Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10).

Acara yang diinisiasi TP PKK Pusat ini dihadiri langsung Ketua Umum TP PKK Pusat/Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua TP PKK Provinsi Bali/Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, serta Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran kader PKK dan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kader memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat.

“Pencegahan kekerasan perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat. PKK dan Posyandu dinilai memiliki posisi strategis. Jangan diam jika melihat kekerasan, kader harus berani membantu dan mendampingi korban, baik kekerasan fisik maupun verbal,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.

Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi sadar hukum ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum keluarga, sementara sosialisasi registrasi Posyandu merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh Posyandu terdata dalam Sistem Informasi Posyandu (SIP) nasional, sehingga pembinaan dan bantuan dapat tepat sasaran dalam mendukung transformasi Posyandu menjadi 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal).

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara usai acara menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Ketua Umum TP PKK Pusat di Kota Denpasar.

“Kami di Kota Denpasar akan terus mendorong kader PKK dan Posyandu untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Melalui sosialisasi dan kepedulian sosial, kita harapkan potensi kekerasan bisa dikenali sejak dini, sehingga korban dapat segera memperoleh dukungan dan pendampingan yang diperlukan,” ujar Ny. Antari Jaya Negara.

Baca Juga  Komitmen Antisipasi Inflasi, Walikota Jaya Negara Kembali Tinjau Pasar Murah

Dalam acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada kader PKK, layanan perekaman KTP-el bagi pemula, serta penyerahan bantuan sanitasi komunal dari TP PKK Pusat kepada perwakilan penerima. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca