Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga 28 Februari 2026

BALIILU Tayang

:

penutupan tpa suwung
Iring-iringan truk sampah menuju TPA Suwung. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah memberikan jawaban berupa keputusan memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan kewajiban sanksi administratif, hingga tanggal 28 Februari 2026 terkait batas waktu penutupan TPA Regional Sarbagita Suwung, yang direncanakan ditutup tanggal 23 Desember 2025. Surat Perpanjangan Pelaksanaan Kewajiban Sanksi Administratif TPA Regional Sarbagita Suwung ditandatangan langsung oleh Menteri Hanif Faisol Nurofiq, Nomor P.1697/A/GKM.2.5/12/2025 tanggal 18 Desember 2025.

Keputusan Menteri tersebut merupakan jawaban atas Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/2269/UPTD.PS/DKLH tanggal 16 Desember 2025 hal mahon arahan dan keputusan terkait batas waktu penutupan TPA Suwung, yang didasarkan atas Surat Walikota Denpasar Nomor B/600.4.15/5585/DLHK perihal Permohonan Penundaan Waktu Penutupan TPA Regional Suwung tanggal 15 Desember 2025 dan Surat Bupati Badung Nomor 600.1.17.3/23351/SETDA/DLHK perihal Permohonan Penyesuaian Waktu Penutupan TPA Suwung tanggal 15 Desember 2025 yang ditujukan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta, dengan tembusan kepada Gubernur Bali.

Berdasarkan Surat Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, maka Menteri LH telah menugaskan Tim untuk melakukan peninjauan ke Bali, sehingga menghasilkan penilaian bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya perbaikan terhadap kewajiban sanksi administratif.

Adapun hasil penilaian diuraikan sebagai berikut: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah melaksanakan pengawasan ketaatan penerapan keputusan sanksi administratif pada tanggal 14 November 2025 dengan hasil Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali: telah melaksanakan kewajiban: menghentikan pengelolaan sampah sistem pembuangan terbuka (Open Dumping) dengan menutup menggunakan tanah (urug) sebanyak ± 51,37%; memiliki dokumen rencana penghentian pengelolaan sampah sistem pembuangan terbuka (Open Dumping); memiliki persetujuan lingkungan untuk kegiatan operasional TPA Regional Sarbagita Suwung berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali Nomor 660.3 I 3190/IV- A/DISPMPT tanggal 15 Oktober 2019 tentang lzin Lingkungan Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Suwung Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali; memiliki desain instalasi pipa gas pada 19 (sembilan belas) titik; dan melaksanakan ketentuan berupa pengurangan sampah dan penanganan sampah.

Baca Juga  23 Desember 2025, Stop Membuang Sampah ke TPA Suwung

Sedangkan belum melaksanakan kewajiban: pengelolaan lindi pada lnstalasi Pengolahan Lindi berdasarkan hasil pengujian kualitas lindi yang melebihi baku mutu untuk parameter BOD, COD, TSS, Total Nitrogen, dan Merkuri; memfungsikan instalasi pipa penanganan gas; melakukan pemantauan kualitas udara ambien secara berkala; melaporkan pengelolaan dan perlindungan mutu udara secara berkala; dan menutup seluruh area zona open dumping TPA Regional Sarbagita Suwung.

Dari hasil penilaian tersebut, Gubernur Bali bersama Walikota Denpasar dan Bupati Badung  melalui keterangan pers pada Senin (Soma Pon, Pahang), 22 Desember 2025, menyebutkan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Bali sangat menghormati dan berkomitmen melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025, untuk melakukan penutupan TPA Suwung pada tanggal 23 Desember 2025.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, yang memberi perpanjangan waktu penutupan TPA Suwung sampai tanggal 28 Februari 2026, dengan ini Gubernur Bali Wayan Koster bersama Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyepakati bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah diatur bahwa dilarang melakukan Pengelolaan Sampah Sistem Pembuangan Terbuka (Open Dumping) seperti TPA Suwung, sehingga TPA Suwung harus ditutup. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, pasal 31 antara lain mengatur bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan, membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah, dan melakukan penanganan sampah secara terbuka (Open Dumping). Selanjutnya dalam pasal 38 diatur bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Baca Juga  Percepat Turunnya Hujan Dukung Optimalisasi Penanganan Kebakaran TPA Suwung

Walikota Denpasar dan Bupati Badung berkomitmen sungguh-sungguh penutupan TPA Suwung harus dilaksanakan paling lama tanggal 28 Februari 2026, setelah itu tidak akan mengajukan penundaan/perpanjangan waktu penutupan, serta memastikan tanggal 1 Maret 2026 tidak akan membuang sampah di TPA Suwung.

Selama masa penundaan/transisi, Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung hanya diijinkan membuang sampah ke TPA Suwung maksimum 50% dari jumlah truk pengangkut sampah harian. Sisanya harus dikelola dengan mengoptimalkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) melalui metode Teba Modern, TPS-3R, TPST, menggunakan mesin pencacah dan dekomposter, mengorganisir Perbekel/Lurah dan Bandesa Adat di wilayahnya serta bekerjasama dengan para pihak.

Sambil menunggu beroperasinya fasilitas PSEL, Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung diberi kesempatan untuk mencari alternatif pengelolaan sampah dengan teknologi ramah lingkungan.

Mengajak semua pihak dan masyarakat khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung agar melaksanakan keputusan ini dengan sebaik-baiknya, melaksanakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. (*/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026 Resmi Ditutup, Sukses Perkuat Pelestarian Budaya dan Pariwisata Tabanan  

Published

on

By

Wabup Tabanan I Made Dirga menutup Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026 di Wantilan DTW Tanah Lot.
DITUTUP: Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026 yang mengusung tema “Samudra Sakti Raksanam Jagat Samyaya” resmi ditutup, Minggu (30/8), di Wantilan DTW Tanah Lot. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Tiga hari penuh semarak seni, budaya, dan kuliner serta hiburan akhirnya mencapai pengujungnya. Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026 yang mengusung tema “Samudra Sakti Raksanam Jagat Samyaya” resmi ditutup, Minggu (30/8), di Wantilan DTW Tanah Lot. Menutup rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyampaikan apresiasi atas konsistensi pelaksanaan festival yang menjadi ruang untuk mengangkat sekaligus mempromosikan kekayaan seni, budaya, kuliner, dan potensi pariwisata Tabanan.

Dimulai sejak 28 hingga 30 Agustus 2026, festival tidak hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat dan wisatawan, tetapi juga menjadi momentum memperkenalkan kekayaan Tabanan kepada khalayak yang lebih luas. Kegiatan tersebut turut dihadiri Jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, para kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Tabanan, Penglingsir Puri Kediri, Manajer DTW Tanah Lot, tokoh masyarakat setempat serta para undangan terkait.

Bupati Tabanan yang dalam sambutannya disampaikan Wabup Dirga, menegaskan bahwa Tanah Lot memiliki posisi istimewa sebagai destinasi wisata yang telah dikenal hingga mancanegara. Menurutnya, panorama alam yang dimiliki Tanah Lot merupakan anugerah sekaligus warisan leluhur yang harus dijaga keberlangsungannya. Pihaknya juga mengapresiasi beragam pertunjukan seni, budaya, hingga kuliner tradisional yang ditampilkan selama festival.

Ia menilai keberagaman tersebut menjadi bukti kuat, bahwa Tabanan memiliki potensi lokal yang kaya dan layak terus dikembangkan. “Selama tiga hari ini kita telah menyaksikan berbagai pertunjukan seni, budaya dan kuliner tradisional yang luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa daerah kita sangat kaya akan seni, budaya, kuliner tradisional dan berbagai potensi menarik lainnya,” ujar Dirga saat itu.

Baca Juga  23 Desember 2025, Stop Membuang Sampah ke TPA Suwung

Mengangkat tema “Samudra Sakti Raksanam Jagat Samyaya” yang dimaknai sebagai menjaga kekuatan samudra menuju keharmonisan dan keseimbangan alam semesta, momentum festival diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga dan melestarikan laut sebagai warisan yang bernilai bagi generasi mendatang.

“Event ini bukan hanya sekadar ajang hiburan, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat tali persaudaraan, memperkuat identitas budaya kita serta memperkenalkan kekayaan warisan nenek moyang kepada generasi muda dan dunia,” tutur Dirga.

Pihaknya menambahkan, festival ini menjadi langkah strategis dalam mempromosikan seni, budaya, adat istiadat, kuliner serta berbagai kearifan lokal Tabanan, sekaligus sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tabanan.

Menutup sambutannya, Wabup Dirga berharap Tanah Lot Art and Food Festival dapat terus dilaksanakan secara konsisten setiap tahun sebagai ruang hiburan bagi masyarakat dan wisatawan sekaligus penggerak promosi kawasan wisata Tanah Lot.

“Saya sangat berharap event ini bisa dilaksanakan secara konsisten setiap tahun. Dibutuhkan kerja keras, kreativitas dan inovasi baru agar kunjungan wisata bisa terus meningkat dan DTW Tanah Lot semakin terkenal,” imbuhnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa Buka Lomba Senam Porsenides Tibubeneng

Bangun Kebersamaan dan Semangat Sportivitas

Loading

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka Lomba Senam Aerobik Porsenides Tibubeneng di Lapangan Bola Voli Br. Canggu Permai.
BUKA LOMBA: Bupati Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat membuka Lomba Senam Aerobik serangkaian Porsenides Tibubeneng tahun 2026 di Lapangan Bola Voli Br. Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Sabtu (29/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka Lomba Senam Aerobik serangkaian Pekan Olahraga dan Seni Desa (Porsenides) Tibubeneng tahun 2026 di Lapangan Bola Voli Br. Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Sabtu (29/8). Acara tersebut dihadiri Camat Kuta Utara I Nyoman Tirtayasa beserta Tripika Kecamatan Kuta Utara serta Bendesa Adat se-Tibubeneng.

Atas nama Pemkab. Badung, Bupati menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, Porsenides tidak semata untuk mencari juara, namun sebagai wadah mempererat persaudaraan, membangun kebersamaan dan menggali potensi masyarakat serta menumbuhkan semangat sportivitas dan kreativitas di tingkat desa.

“Melalui porsenides, kita ingin membangun masyarakat yang tidak hanya aktif dan produktif, tapi juga sehat, bugar, kreatif, disiplin serta memiliki rasa kebersamaan yang kuat,” terangnya.

Khusus lomba senam aerobik yang diikuti ibu-ibu PKK, Bupati menilai kegiatan ini sangat positif. Senam tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran tubuh, juga menjadi sarana meningkatkan semangat kebersamaan kaum perempuan dalam mendukung pembangunan desa.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan. Mari kita jadikan olahraga sebagai bagian kehidupan sehari-hari dan membangun budaya hidup sehat mulai dari keluarga serta lingkungan masing-masing,” terangnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tibubeneng dan seluruh masyarakat Tibubeneng. Semoga Porsenides menjadi momentum semakin memperkuat gotong-royong, persatuan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Tibubeneng dan Kabupaten Badung.

Perbekel Desa Tibubeneng I Made Kamajaya menjelaskan, lomba senam aerobik merupakan rangkaian kegiatan Porsenides Tibubeneng tahun 2026. Lomba senam aerobik diikuti ibu-ibu PKK dari 13 banjar se-Tibubeneng. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kebersamaan, kesehatan dan kreativitas PKK Desa Tibubeneng. (gs/bi)

Baca Juga  Tim Damkar Denpasar Padamkan Kebakaran TPA Suwung

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gelorakan Semangat Kebugaran, TP. PKK Badung dan Gerakan Badung Peduli Sukses Gelar ‘Ayo Sehat Bersama’

Published

on

By

Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat aksi hidup sehat Ayo Sehat Bersama di depan Gedung Kominfo, Puspem Badung.
AYO SEHAT BERSAMA: Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat aksi hidup sehat bertajuk “Ayo Sehat Bersama” di depan Gedung Kominfo, Kawasan Puspem Badung, Sabtu (29/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Gerakan Badung Peduli menggerakkan ratusan masyarakat dalam aksi hidup sehat bertajuk “Ayo Sehat Bersama”. Berpusat di depan Gedung Kominfo, Kawasan Puspem Badung, Sabtu (29/8), kegiatan ini mengkombinasikan jalan sehat, senam bersama, aneka lomba, hingga pembagian kupon undian berhadiah sebagai stimulus untuk membangun fondasi kesehatan keluarga yang bugar.

Aksi sosial yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat ini dipimpin langsung oleh Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa. Kehadirannya di tengah-tengah warga menjadi komitmen nyata bahwa pemeliharaan kesehatan merupakan hak sekaligus kewajiban kolektif yang harus dimulai dari lingkungan terkecil.

“Tubuh yang sehat dan jiwa yang bugar adalah kekayaan paling berharga. Melangkah pagi, bergerak berirama, dan bernapas segar bersama warga, tidak hanya membuat kita lebih kuat secara fisik, tetapi juga membuat hati semakin dekat dan persaudaraan antar-masyarakat semakin erat,” ujar Nyonya Rasniathi Arnawa di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa agenda ini sengaja dirancang secara sederhana agar ramah dan dapat dinikmati oleh semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga lansia. Melalui gerakan “Ayo Sehat Bersama”, TP. PKK Badung ingin menciptakan ruang sosial yang inklusif untuk saling menyapa, saling mengajak, dan memupuk rasa peduli sesama.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui gerakan ini berharap esensi menjaga kebugaran tubuh dapat membudaya di tengah masyarakat. Dengan tubuh yang sehat, persatuan dan kebersamaan masyarakat Badung diyakini akan semakin kokoh untuk mendukung pembangunan daerah ke depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Percepat Turunnya Hujan Dukung Optimalisasi Penanganan Kebakaran TPA Suwung
Lanjutkan Membaca