Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga 28 Februari 2026

BALIILU Tayang

:

penutupan tpa suwung
Iring-iringan truk sampah menuju TPA Suwung. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah memberikan jawaban berupa keputusan memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan kewajiban sanksi administratif, hingga tanggal 28 Februari 2026 terkait batas waktu penutupan TPA Regional Sarbagita Suwung, yang direncanakan ditutup tanggal 23 Desember 2025. Surat Perpanjangan Pelaksanaan Kewajiban Sanksi Administratif TPA Regional Sarbagita Suwung ditandatangan langsung oleh Menteri Hanif Faisol Nurofiq, Nomor P.1697/A/GKM.2.5/12/2025 tanggal 18 Desember 2025.

Keputusan Menteri tersebut merupakan jawaban atas Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/2269/UPTD.PS/DKLH tanggal 16 Desember 2025 hal mahon arahan dan keputusan terkait batas waktu penutupan TPA Suwung, yang didasarkan atas Surat Walikota Denpasar Nomor B/600.4.15/5585/DLHK perihal Permohonan Penundaan Waktu Penutupan TPA Regional Suwung tanggal 15 Desember 2025 dan Surat Bupati Badung Nomor 600.1.17.3/23351/SETDA/DLHK perihal Permohonan Penyesuaian Waktu Penutupan TPA Suwung tanggal 15 Desember 2025 yang ditujukan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta, dengan tembusan kepada Gubernur Bali.

Berdasarkan Surat Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, maka Menteri LH telah menugaskan Tim untuk melakukan peninjauan ke Bali, sehingga menghasilkan penilaian bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya perbaikan terhadap kewajiban sanksi administratif.

Adapun hasil penilaian diuraikan sebagai berikut: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah melaksanakan pengawasan ketaatan penerapan keputusan sanksi administratif pada tanggal 14 November 2025 dengan hasil Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali: telah melaksanakan kewajiban: menghentikan pengelolaan sampah sistem pembuangan terbuka (Open Dumping) dengan menutup menggunakan tanah (urug) sebanyak ± 51,37%; memiliki dokumen rencana penghentian pengelolaan sampah sistem pembuangan terbuka (Open Dumping); memiliki persetujuan lingkungan untuk kegiatan operasional TPA Regional Sarbagita Suwung berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali Nomor 660.3 I 3190/IV- A/DISPMPT tanggal 15 Oktober 2019 tentang lzin Lingkungan Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Suwung Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali; memiliki desain instalasi pipa gas pada 19 (sembilan belas) titik; dan melaksanakan ketentuan berupa pengurangan sampah dan penanganan sampah.

Baca Juga  Kelurahan Sesetan Distribusikan Ribuan Masker

Sedangkan belum melaksanakan kewajiban: pengelolaan lindi pada lnstalasi Pengolahan Lindi berdasarkan hasil pengujian kualitas lindi yang melebihi baku mutu untuk parameter BOD, COD, TSS, Total Nitrogen, dan Merkuri; memfungsikan instalasi pipa penanganan gas; melakukan pemantauan kualitas udara ambien secara berkala; melaporkan pengelolaan dan perlindungan mutu udara secara berkala; dan menutup seluruh area zona open dumping TPA Regional Sarbagita Suwung.

Dari hasil penilaian tersebut, Gubernur Bali bersama Walikota Denpasar dan Bupati Badung  melalui keterangan pers pada Senin (Soma Pon, Pahang), 22 Desember 2025, menyebutkan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Bali sangat menghormati dan berkomitmen melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025, untuk melakukan penutupan TPA Suwung pada tanggal 23 Desember 2025.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, yang memberi perpanjangan waktu penutupan TPA Suwung sampai tanggal 28 Februari 2026, dengan ini Gubernur Bali Wayan Koster bersama Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyepakati bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah diatur bahwa dilarang melakukan Pengelolaan Sampah Sistem Pembuangan Terbuka (Open Dumping) seperti TPA Suwung, sehingga TPA Suwung harus ditutup. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, pasal 31 antara lain mengatur bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan, membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah, dan melakukan penanganan sampah secara terbuka (Open Dumping). Selanjutnya dalam pasal 38 diatur bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Baca Juga  Pemkot Denpasar ‘’Ngaturang Caru Pemlehpeh Jempong Asu’’

Walikota Denpasar dan Bupati Badung berkomitmen sungguh-sungguh penutupan TPA Suwung harus dilaksanakan paling lama tanggal 28 Februari 2026, setelah itu tidak akan mengajukan penundaan/perpanjangan waktu penutupan, serta memastikan tanggal 1 Maret 2026 tidak akan membuang sampah di TPA Suwung.

Selama masa penundaan/transisi, Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung hanya diijinkan membuang sampah ke TPA Suwung maksimum 50% dari jumlah truk pengangkut sampah harian. Sisanya harus dikelola dengan mengoptimalkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) melalui metode Teba Modern, TPS-3R, TPST, menggunakan mesin pencacah dan dekomposter, mengorganisir Perbekel/Lurah dan Bandesa Adat di wilayahnya serta bekerjasama dengan para pihak.

Sambil menunggu beroperasinya fasilitas PSEL, Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung diberi kesempatan untuk mencari alternatif pengelolaan sampah dengan teknologi ramah lingkungan.

Mengajak semua pihak dan masyarakat khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung agar melaksanakan keputusan ini dengan sebaik-baiknya, melaksanakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. (*/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Bank Indonesia Perkuat Literasi dan Kepedulian Lingkungan melalui World Book Day 2026

Published

on

By

world book day
PEMBICARA: Para pembicara dalam acara Talk Show World Book Day 2026 bertajuk Bali Local Vibes, Global Tribe: Rooted in Local Harmony, Reaching Global Impact yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar pada 13 Mei 2026.

Denpasar, baliilu.com – Bank Indonesia Provinsi Bali terus mendorong penguatan budaya literasi dan kepedulian lingkungan melalui penyelenggaraan Talk Show World Book Day 2026 bertajuk Bali Local Vibes, Global Tribe: Rooted in Local Harmony, Reaching Global Impact. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar pada 13 Mei 2026. Event ini menjadi puncak rangkaian World Book Day (WBD) 2026 dan dihadiri oleh Perpustakaan Daerah Provinsi Bali, Balai Bahasa Provinsi Bali, Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Bali, sekolah, mahasiswa/i, siswa/i, media, komunitas guru penggerak, serta komunitas literasi sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat budaya membaca dan pembangunan sumber daya manusia di Bali.

Kegiatan mengangkat nilai Tri Hita Karana sebagai fondasi harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Melalui literasi, masyarakat diajak memahami tantangan sosial dan lingkungan di Bali sekaligus membangun kesadaran bahwa perubahan positif dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan. Selain menjadi ruang edukasi dan diskusi, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan yang memiliki kaitan erat dengan masa depan ekonomi dan pariwisata Bali.

Dalam sambutannya, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Yusuf Wicaksono H., menyampaikan bahwa literasi merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang kritis, adaptif, dan siap menghadapi tantangan masa depan. “Literasi tidak hanya berhenti pada kemampuan membaca dan memahami informasi, tetapi juga bagaimana pengetahuan tersebut diwujudkan menjadi aksi nyata yang memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” jelas Yusuf. Yusuf juga menekankan bahwa melalui kolaborasi bersama berbagai pihak, diharapkan budaya literasi di Bali semakin kuat dan mampu mendukung pembangunan Bali yang berkelanjutan.

Baca Juga  Pasca TPA Suwung Tutup Sementara, Wayan Puspa Negara Soroti Sampah Berserakan di Kuta

Talk show menghadirkan Melati Wijsen, Founder dari Youthtopia, yang membawakan sesi bedah buku Change Starts Now dan mengajak peserta melihat bagaimana literasi dapat menjadi kekuatan dalam menciptakan perubahan sosial dan lingkungan. Melati membagikan konsep 3 Things About Changemaker yakni dream big, inspire others, dan make it happen. Berangkat dari mimpinya sejak usia 12 tahun untuk mengatasi isu sampah plastik di Bali melalui gerakan Bye Bye Plastic Bags yang kini berkembang menjadi kampanye global. Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir sosial (cultural shift) dalam mendukung implementasi kebijakan lingkungan, serta membahas konsep dalam bukunya terkait fail-osophy, ego-system, dan eco-system dalam proses menciptakan perubahan berkelanjutan.

Selain itu, Ajung Santhika, Co-Founder Amara Cinta Semesta (ACS) Foundation, turut membagikan pengalaman mengenai aksi nyata pengelolaan sampah di Bali melalui gerakan ACS Bali Foundation yang berfokus pada misi zero waste berbasis Tri Hita Karana. Dalam pemaparannya, Ajung memperkenalkan komitmen C.I.N.T.A (Cara Inovasi Ngolah Sampah Tanpa Sisa) melalui berbagai langkah pengelolaan sampah, mulai dari proses sorting manual dan shredder, pengolahan sampah organik, daur ulang material seperti kaca dan aluminium, pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai alternatif bahan bakar, hingga teknologi insinerator. Ia menegaskan, “Perubahan lahir dari keberanian menghadapi persoalan secara langsung, dengan pesan reflektif bahwa setiap tantangan harus dihadapi, dipelajari, dan dijalani secara konsisten setiap hari”

Sebagai bagian dari rangkaian World Book Day 2026, Bank Indonesia Provinsi Bali juga melaksanakan penyerahan hibah buku dan peluncuran “B.I.L.S.” (Bank Indonesia Literacy Space) bersama Balai Bahasa Provinsi Bali serta berbagai program kolaboratif seperti Perpustakaan Keliling bersama Komunitas Bali Book Party, kolaborasi dengan Duta Bahasa Provinsi Bali, edukasi kebanksentralan dan QRIS, kuis peduli lingkungan. Program tersebut merupakan bentuk dukungan Bank Indonesia dalam memperluas akses literasi dan menghadirkan ruang belajar yang inklusif, kreatif, dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga  Tinjau Gunung Sampah TPA Suwung, Gubernur Koster Serap Persoalan Urgent, Segera Lapor Menteri LHK agar Dituntaskan

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, komunitas, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam membangun budaya literasi yang mampu mendorong lahirnya generasi kreatif, peduli lingkungan, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Bank Indonesia Provinsi Bali dalam mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan Bali yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan quotes yang mengemuka dalam sesi talk show yakni “Literasi membuka pikiran, aksi menciptakan perubahan. Ketika pengetahuan bertemu kepedulian, maka lahirlah masa depan Bali yang berkelanjutan.” (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa Hadiri Melaspas Pura Dalem Gede Abianbase

Serahkan Bantuan Kebencanaan Rp 460 Juta

Loading

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa hadiri upacara Melaspas Pura Dalem Gede, Desa Adat Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (16/5).
HADIRI MELASPAS: Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri upacara melaspas di Pura Dalem Gede, Desa Adat Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (16/5). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara melaspas Medasar Caru Rsi Gana di Pura Dalem Gede, Desa Adat Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (16/5). Upacara ini digelar setelah rampungnya perbaikan sejumlah bangunan pelinggih pura yang sempat rusak akibat tertimpa pohon kepuh beberapa waktu lalu.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kalaksa BPBD Badung I Wayan Darma, perwakilan Camat Mengwi, Lurah Abianbase, serta tokoh dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kebersamaan masyarakat dalam menyukseskan upacara ini. Ia berharap seluruh rangkaian karya berjalan lancar (labda karya, sida purna, sida sidaning don). Bupati juga menegaskan bahwa dana kebencanaan maupun dana hibah harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran demi mendukung kelestarian adat serta kebutuhan masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Badung hadir memberikan bantuan dana bencana alam sebesar Rp 460 juta untuk memperbaiki beberapa bangunan pelinggih yang terdampak musibah,” ujar Adi Arnawa.

Selain urusan adat, Bupati Adi Arnawa juga memaparkan sejumlah program strategis Pemkab Badung. Di antaranya adalah upaya mengurai kemacetan melalui pembangunan infrastruktur jalan baru, serta penanganan sampah secara terintegrasi mulai dari hulu (rumah tangga). Ia juga menyebutkan berbagai program bantuan sosial yang digulirkan Pemkab Badung tahun ini. Program tersebut meliputi beasiswa S1 gratis bagi 450 mahasiswa dari keluarga petani dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, bantuan disabilitas sebesar Rp 1 juta per bulan, fasilitas bimbingan belajar gratis, hingga santunan Rp 3 juta bagi Lansia yang menginjak usia 75 tahun pada hari ulang tahunnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Abianbase yang juga Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menyampaikan terima kasih yang mendalam atas kehadiran Bupati Badung serta kepedulian nyata dari pemerintah daerah. Dijelaskan bahwa bencana pohon kepuh berusia ratusan tahun tersebut sempat merusak tembok penyengker, Pelinggih Ratu Made Ratu Nyoman, Gedong Gede, dan Gedong Pesimpenan. Namun, seluruh kerusakan kini telah selesai diperbaiki berkat bantuan tanggap darurat Pemkab Badung sebesar Rp 460 juta.

Baca Juga  Pemkot Denpasar ‘’Ngaturang Caru Pemlehpeh Jempong Asu’’

“Kami mewakili masyarakat Desa Adat Abianbase mengucapkan terima kasih atas bantuan kebencanaan ini. Perlu kami laporkan juga bahwa total bantuan yang dikucurkan Pemkab Badung untuk perbaikan pura dan pembangunan lainnya di Desa Adat Abianbase mencapai kurang lebih Rp 11,7 miliar, dan seluruh proyek fisik tersebut kini telah rampung dikerjakan,” pungkas Sunarta. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Hadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Published

on

By

Bupati Badung Hadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP
DAMPINGI GUBERNUR: Bupati Wayan Adi Arnawa saat mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Sabtu (16/5). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Sabtu (16/5). Peresmian operasionalisasi KDKMP dilakukan secara simbolis oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ditandai penekanan tombol sirine. Turut hadir Pangdam X Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto beserta Danrem 163 Wirasatya Ida I Dewa Agung Hadisaputra beserta Forkopimda Bali dan Badung, Wakil Ketua DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Pimpinan Perangkat Daerah terkait serta Perbekel/Lurah se-Badung.

Usai mengikuti acara peresmian KDKMP, Bupati Adi Arnawa sangat mengapresiasi dan mendukung program pemerintah pusat mewujudkan koperasi merah putih di setiap desa dan kelurahan. Langkah ini menegaskan upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa melalui fasilitas seperti gudang dan alat produksi yang dikelola langsung di tingkat desa/kelurahan. Selain itu Bupati menilai kehadiran KDKMP sangat sejalan dengan bunyi pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Disebutkan, KDKMP Desa Sembung ini menjadi salah satu dari delapan koperasi merah putih di Badung yang sudah siap beroperasi. Diharapkan, dengan peresmian ini akan memotivasi desa lain segera bergerak terutama untuk penyediaan lahan yang selama ini menjadi kendala dalam operasional koperasi merah putih.

“Kami selaku Bupati akan tetap mendorong dan mendukung, karena kebijakan Bapak Presiden ini menjadi salah satu implementasi Pasal 33 UUD 1945. Dimana Beliau mendorong ekonomi kerakyatan tercipta di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga  Pasca TPA Suwung Tutup Sementara, Wayan Puspa Negara Soroti Sampah Berserakan di Kuta

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, untuk di Bali sudah siap beroperasi 38 KDKMP. Sedang berproses sampai akhir bulan Juli itu akan mencapai 120 KDKMP. “Di Bali ada 716 desa/kelurahan, jadi 38 koperasi ini baru mencapai pada angka 5,3 persen. Nanti akhir Juli akan mencapai sekitar 17 persen,” terangnya. Gubernur Wayan Koster juga menyebutkan pihak Pangdam, Danrem pada bulan Juli akan menyiapkan barang-barang yang akan dijual dan ditargetkan awal Agustus sudah mulai beroperasi penuh melakukan pelayanan usaha.

Sementara Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menekankan bahwa peresmian operasionalisasi 1.061 koperasi merah putih ini adalah peristiwa penting dan sebagai tonggak bersejarah bagi bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, dalam kurun waktu hanya 7 bulan, Indonesia mampu meresmikan seribu lebih koperasi merah putih yang meliputi; fisik gedung, gudang, sistem, barang, petugas hingga unsur logistiknya. “Saya kira ini prestasi bagi bangsa Indonesia dan merupakan kebanggaan. Agustus mendatang kita targetkan 30 ribu KDKMP,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo berharap dengan beroperasinya KDKMP, perputaran ekonomi di masyarakat akan semakin meningkat. Terlebih lagi adanya program MBG yang secara nyata sudah terbukti menumbuhkan ekonomi masyarakat dengan beredarnya uang di desa setiap bulan mencapai 900 juta dan 10,8 M tiap tahunnya. “Kita harapkan pertumbuhan di setiap desa/kelurahan akan nyata. Kita tidak lagi akan tergantung dari manapun, karena kita punya kekuatan sendiri,” sambungnya.

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melaporkan, setelah meresmikan kelembagaan 80.000 KDKMP di Klaten Jawa Tengah, kali ini Presiden RI kembali meresmikan operasionalisasi 1.061 KDKMP. “Yang Bapak Presiden resmikan hari ini adalah instrumen keadilan. Keadilan ekonomi bangsa Indonesia. Semangat ini sejalan dengan pasal 33 UUD 1945,” terangnya.

Baca Juga  Tinjau Gunung Sampah TPA Suwung, Gubernur Koster Serap Persoalan Urgent, Segera Lapor Menteri LHK agar Dituntaskan

Inilah wujud ekonomi konstitusional, negara hadir memastikan rakyat sebagai pelaku utama dan penerima manfaat utama pembangunan. Dijelaskan, hingga saat ini sebanyak 9.294 koperasi sudah rampung, 1.061 siap beroperasi penuh dan pemerintah menargetkan 30.000 unit lebih KDKMP selesai dibangun dan beroperasi penuh hingga 16 Agustus mendatang.

“Memastikan koperasi berjalan baik, pemerintah telah menyiapkan SDM dan sedang dilakukan rekrutmen 30.000 manajer KDKMP dan 5.476 untuk koperasi nelayan merah putih. Mereka sebagai motor penggerak koperasi, mengawasi distribusi pangan, memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat desa,” terangnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca