Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Peringatan HKSN dan HDI, Walikota Jaya Negara Terima Bantuan dari Kemensos RI

BALIILU Tayang

:

HKSN
Walikota Jaya Negara saat menerima bantuan dari Kemensos RI, Selasa (20/12). (Foto : ist)

Denpasar, baliilu.com  – Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dan Hari Disabilitas Internasional (HDI) digelar Kementerian Sosial (Kemensos) di Kota Denpasar yang dipusatkan di Dharma Negara Alaya Lumintang Denpasar, Selasa (20/12). Kegiatan berlangsung secara streaming dan tatap muka.

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini hadir dan menyapa sembilan pimpinan kepala daerah di Provinsi Bali melalui video streaming. Hadir secara fisik di Gedung Dharma Negara Alaya adalah  Kepala Sentra Terpadu Kemensos RI Rahmat Koesnadi yang sekaligus menyerahkan bantuan kepada Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Hadir pula Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, Wakil Ketua Koordinator Kegiatan Sosial Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua Gatriwara Ny. Purnawati Ngurah Gede, dan Kadis Sosial I Gusti Ayu Laksmi Saraswati.

Dalam kegaiatan tersebut, Walikota Jaya Negara menerima bantuan senilai Rp. 1.024.141.500, bantuan ini berupa alat bantu kesehatan hingga bantuan modal usaha.

Rahmat Koesnadi menyampaikan peringatan HKSN ke-65 dan HDI tahun ini dilaksanakan Kemensos RI yang terpusat di Kabupaten Klungkung dan pelaksanaannya di delapan Kabupaten/Kota di Bali.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yakni berbagai penyerahan bantuan bagi pemerlu kesejahteraan sosial, hingga pameran hasil karya pemerlu kesejahterana sosial. “Di Denpasar diserahkan bantuan sebesar 1 miliar lebih, bantuan tersebut terdiri dari bantuan kursi roda adaktif dan kursi roda elektrik jumlahnya 15, tongkat penuntun adaktif semoga bisa dipelajari dan semoga bisa membantu mendengarkan dan mengingatkan jika ada api, air, dan lubang. Ada alat permainan edukatif buat penyandang disabilitas dan motor  roda tiga,” ujarnya.

Selain bantuan tersebut diserahkan bantuan tongkat walker, bantuan kewirausahaan untuk penerima manfaat, dan bantuan sembako bagi pemerlu layanan kesejahterana sosial. “Kami mengharapkan bantuan ini dapat membantu pemerlu layanan kesejahteraan sosial di Denpasar, serta melalui peringatan HKSN dan HDI ini kita eratkan rasa  gotong royong, kebersamaan dalam mengatasi berbagai tantangan,” ujarnya.

Baca Juga  Meriahkan HUT @InfoDensel, Walikota Jaya Negara Lepas Tukik dan Buka Gelaran "Mai Melali"

Sementara Walikota Jaya Negara yang berkesempatan berdialog interaktif dengan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menyampaikan, bantuan atensi dalam rangka peringatan HDI (Hari Disabilitas International) dan HKSN (Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional) Tahun 2022 yang telah diterima di Kota Denpasar senilai Rp. 1.024.141.500. Bantuan ini terdiri atas atensi 7 orang anak yatim piatu sebesar Rp. 4.200.000,  bantuan sembako untuk 600 orang penerima,  Bantuan aksesibilitas, bantuan wirausaha Rp. 255.000.000, untuk 34 orang,  bantuan aksesibilitas Rp.  121.396,500, untuk 70 orang penerima,  Bantuan aksesibilitas Rp. 43.545.000 untuk 27 orang.

“Terima kasih Ibu Menteri Sosial yang telah menyerahkan bantuan kepada penerima dan pemerlu kesejahteraan sosial di Kota Denpasar, tentu bantuan ini sangat bermanfaat,” ujarnya.

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan, program kesejahteraan sosial yang telah dilakukan di Denpasar melalui Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju dengan Misi yang bersinergi kesejahteraan sosial yaitu meningkatkan kemakmuran masyarakat Kota Denpasar melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan pendapatan masyarakat yang berkeadilan. Capaian Sasaran Strategis adalah peningkatan kualitas pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dengan indikator adalah PPKS yang terlayani.

Penanganan/Pelayanan PPKS yaitu Sekolah Program keluarga harapan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem. Inovasi Pojok Kebaikan (Pobia) layanan terpadu satu pintu di Dinas Sosial yang  melayani 15 layanan kebaikan untuk kehidupan yang lebih baik adalah layanan ini terintegrasi dengan SIKSNG (denpasar cemerlang) bagi PPKS dan terpadu dengan 43 desa lurah serta 50 fasilitator desa/lurah.  Pengelolaan Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan capaian 244.131 jiwa dan 67.791 KK. Adapun Capaian UHC sampai dengan Nop 2022 yakni 98,43%.

Di samping itu ada pula program Graha Nawasena yakni rumah harapan bagi Disabilitas untuk produktif, mandiri dan kreatif dengan membentuk KUBE (Kelompok Usaha Bersama) sehingga disabilitas dapat berkarya. Pusat Layanan Disabilitas juga telah membentuk kelas kreativitas disabilitas serta memadukan dan terintegrasi dengan Graha Nawasena. Unit UPTD PLD Kota Denpasar telah dilengkapi juga dengan Rumah Bantu Dengar, program assesment Disabilitas dan Parenting Group. Layanan alat bantu kesehatan serta layanan PPKS bersinergi dengan pihak stakeholder engagement sehingga peran serta swasta, lembaga, maupun perorangan dapat membantu PPKS terlayani melalui dana TJSL/CSR. (eka/bi)

Baca Juga  Pemkot Peringati Hari AIDS Sedunia

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Sikapi Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Legislator: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas dugaan aksi main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa seorang warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7) dini hari itu dinilai sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus alarm serius bagi penegakan hukum di Indonesia.

Mangihut mengatakan, korban yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ayam itu meninggal dunia setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah warga sebelum proses hukum dijalankan oleh aparat berwenang.

“Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi cermin bagi kita semua tentang pentingnya menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Mangihut dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap orang, apa pun dugaan perbuatannya, memiliki hak untuk menjalani proses hukum yang adil.

Menurutnya, tidak seorang pun berhak menjatuhkan hukuman di luar putusan pengadilan. Ketika praktik main hakim sendiri terjadi, kata dia, ruang penegakan hukum akan hilang dan masyarakat justru berpotensi terjebak dalam lingkaran kekerasan yang terus berulang.

Mangihut menilai dampak terbesar dari tindakan tersebut justru harus ditanggung keluarga korban, terutama anak-anak yang kehilangan sosok ayah sebagai tulang punggung keluarga. Ia menyebut, tidak ada seorang anak yang seharusnya kehilangan kasih sayang orang tuanya akibat tindakan kekerasan. Begitu pula tidak ada keluarga yang layak menanggung penderitaan berkepanjangan karena persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Baca Juga  Rangkaian Peringatan HUT Ke-238, Pemkot Denpasar Kembali Gelar D’Tik Festival 2026

“Main hakim sendiri bukanlah bentuk keadilan. Sebaliknya, tindakan tersebut justru berpotensi melahirkan korban baru, menimbulkan perkara pidana baru, serta meninggalkan trauma yang berkepanjangan bagi keluarga maupun masyarakat,” ujarnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Mangihut menegaskan bahwa penyelesaian setiap dugaan tindak pidana harus dilakukan secara beradab dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan dengan kemarahan, emosi sesaat, ataupun aksi balas dendam.

Karena itu, ia mendorong penguatan edukasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat agar setiap dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat cukup mengamankan situasi seperlunya, segera menghubungi kepolisian, kemudian menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada institusi yang berwenang sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa mengorbankan hak hidup dan martabat manusia.

Mangihut juga mengingatkan bahwa peristiwa di Tabanan harus menjadi refleksi bersama bahwa rasa keadilan harus selalu berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap hukum. Ia menegaskan, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang membiarkan kemarahan mengambil alih akal sehat, melainkan bangsa yang mampu menyelesaikan setiap persoalan melalui hukum, kebijaksanaan, dan rasa kemanusiaan.

Wakil rakyat dari Dapil Sumatera Utara ini mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk bersama-sama membangun budaya hukum yang mengedepankan dialog, kesabaran, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Pencegahan terhadap tindakan main hakim sendiri adalah tanggung jawab bersama agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Cek Rabat Beton & Hotmix di Banyubiru, Bupati Kembang Pastikan Jalan Mulus untuk Warga

Published

on

By

TINJAU PROYEK: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat turun langsung meninjau proyek rabat beton yang telah selesai di BTN Gita Bhayangkara serta pengaspalan hotmix yang sedang berjalan di Jalan Simpang Air Anakan, Senin (27/7). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com  – Guna memastikan warga menikmati fasilitas jalan mulus, Pemkab Jembrana mulai menggarap pengerjaan hotmix di sejumlah ruas jalan menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali 2026. Ruas jalan yang disasar di antaranya Jalan Banjar Yeh Kuning–Banjar Yeh Kuning III, Jalan Banjar Banyubiru–Pangkung Dalem, Jalan Simpang Tegal Badeng–Banjar Puana Sari I, Jalan Banyubiru–Banjar Banyubiru, serta Jalan Banyubiru–Simpang Air Anakan. Sementara itu, pengerjaan rabat beton di kawasan BTN Gita Bhayangkara, Banyubiru, telah resmi rampung.

Untuk memastikan kualitasnya, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan turun langsung meninjau dua lokasi tersebut, yakni proyek rabat beton yang telah selesai di BTN Gita Bhayangkara serta pengaspalan hotmix yang sedang berjalan di Jalan Simpang Air Anakan, Senin (27/7). Peninjauan ini dilakukan agar hasil pengerjaan fisik di lapangan sesuai standar dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Bupati I Made Kembang Hartawan menegaskan bahwa pemerataan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk mendorong mobilitas serta perekonomian warga.

“Hari ini kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan pengerjaan jalan di Banyubiru berjalan dengan baik. Proyek rabat beton di BTN Gita Bhayangkara sudah selesai dengan kualitas yang baik dan siap dimanfaatkan warga. Sementara itu, pengerjaan hotmix di Jalan Simpang Air Anakan yang sedang berlangsung harus terus dikawal agar sesuai spesifikasi teknis dan selesai tepat waktu,” ujar Kembang Hartawan saat meninjau lokasi.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga dan merawat fasilitas jalan yang telah selesai dibangun agar memiliki masa pakai lebih panjang. Selain itu, ia mengingatkan agar kegiatan gotong-royong pada minggu pertama setiap bulan terus dilaksanakan, termasuk membiasakan pemilahan sampah dari rumah masing-masing.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri Prosesi "Nebas" dan "Mintelin Pelawatan" Ida Bhatara Sesuhunan Pura Maha Widya Mandira UNHI Denpasar

“Pemerintah bertugas membangun dan membenahi, tetapi merawat adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga jalan ini agar tetap awet dan nyaman digunakan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPRD Gianyar Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027

Published

on

By

RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun 2026 dihadiri Ketua DPRD dan Bupati Gianyar pada, Selasa (28/7) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyatakan persetujuannya terhadap Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun 2026, Selasa (28/7) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana, didampingi para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gianyar. Hadir pula Bupati Gianyar I Made Mahayastra beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar.

“Berdasarkan hasil rapat pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gianyar bersama TAPD pada hari Senin tanggal 27 Juli 2026, Lembaga telah mempelajari, mencermati dan mengevaluasi bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Ketua DPRD Ketut Sudarsana.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta penetapan Surat Keputusan DPRD sebagai landasan bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut dibacakan hasil-hasil Rapat Paripurna yang meliputi penetapan tiga dokumen penting, yakni Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dan DPRD Kabupaten Gianyar Nomor 050/10544/BPKAD dan 170/1354/DPRD/2026 tentang Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027, Nota Kesepakatan Nomor 050/10545/BPKAD dan 170/1355/DPRD/2026 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027, serta Keputusan DPRD Kabupaten Gianyar Nomor 107 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga  Targetkan ‘’Public Service Excellent’’, Puluhan ASN dan PPPK Denpasar Ikuti ‘’Communication Workshop’’

Melalui nota kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gianyar menyepakati bahwa Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2027 akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). KUA memuat berbagai asumsi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, termasuk kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang menjadi arah pembangunan Kabupaten Gianyar pada tahun anggaran mendatang.

Sementara itu, PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun sebagai tindak lanjut atas kesepakatan KUA. Dokumen tersebut memuat prioritas pembangunan daerah, rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan beserta program dan kegiatan, hingga rencana pembiayaan daerah. Keseluruhan rincian tersebut tertuang dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Nota Kesepakatan.

“Dengan disetujuinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, semoga proses penyusunan APBD Kabupaten Gianyar dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca