Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Peringati Hari Lansia Nasional, Ny. Putri Koster Tinjau Vaksinasi untuk Lansia di Sanding – Gianyar

BALIILU Tayang

:

de
TINJAU VAKSINASI: Ketua TP PKK Prov Bali Ny. Putri Koster berkesempatan meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk para lansia sebagai rangkaian peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-25 tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 29 Mei yang lalu. Acara vaksinasi untuk lansia tersebut dilaksanakan di Desa Sanding, Kecataman Tampaksiring, Gianyar, Minggu (13/6)..

Gianyar, baliilu.com – Ketua TP PKK Prov Bali Ny. Putri Koster berkesempatan meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk para lansia sebagai rangkaian peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-25 tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 29 Mei yang lalu. Acara vaksinasi untuk lansia tersebut dilaksanakan di Desa Sanding, Kecataman Tampaksiring, Gianyar, Minggu (13/6).

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada para lansia. “Tiyang ingin menyampaikan penghormatan dan terima kasih kepada para penglingsir (lansia-red) tityang. Berkat para penglingsir kita ada dan bisa berdiri di sini,” ujarnya dalam kesempatan yang turut juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar Ny. Surya Adnyani Mahayastra, Wakil Ketua 1 TP PKK Kabupaten Gianyar Ny. Diana Dewi Agung Mayun, Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, Kepala Dinas Kesehatan Prov Bali dr. Ketut Suarjaya, beserta tokoh masyarakat Desa Sanding.

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu menghormati dan memuliakan para penglingsir, apalagi Bali merupakan salah satu provinsi yang begitu memperhatikan para lansia dengan diterbitkannya Perda No. 11 Tahun 2018 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Dikarenakan menurutnya, jika para penglingsir masih ada maka masyarakat akan juga mendapatkan doa tulus dari mereka sehingga bisa menjalankan swadharma dengan baik. “Semoga kenak sareng sami, walaupun ada pandemi, tetap sehat, tetap dilindungi Hyang Widhi,” katanya disambut tepuk tangan oleh para lansia pada pagi itu.

Tak lupa pendamping orang nomor satu di Bali ini juga mengingatkan para peserta vaksinasi untuk tidak melupakan protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menajaga jarak. Ia menekankan meskipun sudah divaksin, bukan berarti kebal terhadap virus, namun ini salah satu langkah untuk melindungi masyarakat agar tidak mengalami gejala yang berat.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Lomba Seni Budaya Pesantian

“Vaksin salah satu langkah untuk menguatkan imun kita agar mengenal virus ini. Jika antibodi kita sudah mengenal virus ini, maka bisa menjaga tubuh kita dengan baik,” jelasnya seraya meminta para lansia untuk meneruskan informasi ini ke keluarga serta masyarakat.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa angka kasus baru akibat Covid-19 di Bali sudah mulai melandai. Akan tetapi, ia mengingatkan pandemi belum berakhir sehingga semangat implementasi 3M tidak boleh kendor. Ia berharap dengan proses percepatan vaksinasi serta implementasi prokes dengan disiplin bisa melandaikan penyebaran Covid-19 di Bali, sehingga bisa segera membuka pintu pariwisata internasional di Bali.

“Gianyar adalah salah satu kabupaten yang sangat bergantung pada pariwisata. Jadi mari kita sukseskan vaksinasi untuk pemulihan pariwisata dan ekonomi kita,” tegasnya.

Sementara Kadis Kesehatan Prov Bali Ketut Suarjaya menjelaskan Pemprov Bali sangat menaruh perhatian kepada para lansia di Bali karena 11,7% jumlah penduduk Bali adalah para lansia. Untuk itu penerbitan perda tentang lansia diharapkan menjadi sarana dalam pemenuhan hak para lansia.

Ia juga menyebut bahwa harapan hidup Bali adalah nomor 4 di Indonesia setalah Provinsi DIY Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Sebagai provinsi dengan salah satu tingkat harapan hidup tertinggi di Indonesia, kita patut bangga dan terus berusaha menjamin kesehatan para lansia,” imbuhnya.

Mengenai tingkatan vaksinasi para lansia, menurutnya, Kabupaten Gianyar sudah cukup bagus dengan persentase sekitar 27%. Menurutnya, tentu angka itu harus dikejar terus, mengingat lansia adalah golongan yang rentan terhadap Covid-19. “Saya mengapresiasi Kabupaten Gianyar yang sudah berusaha keras mempercepat pelaksanaan vaksinasi ini baik untuk para lansia dan masyarakat umum. Saya harap semangat ini terus ditingkatkan agar vaksinasi bisa rampung pada bulan Juli mendatang sesuai instruksi bapak Presiden Joko Widodo,” ujar Ketut Suarjaya. (gs)

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Lomba Seni Budaya Pesantian

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Lomba Seni Budaya Pesantian

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Lomba Seni Budaya Pesantian

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Lomba Seni Budaya Pesantian

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca