Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perjuangan Gubernur Koster ke Kemenkumham RI, Sukses Sertifikatkan 24 Kekayaan Intelektual

BALIILU Tayang

:

de
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual pada Jumat, Sukra Paing Sinta (5/2) di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali.

Denpasar, baliilu.com – Perjuangan Gubernur Bali Wayan Koster dalam melindungi dan memberdayakan warisan tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah berhasil dengan diperolehnya 24 Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI). Sertifikat KI yang diperoleh meliputi : 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, 1 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Paten, dan 4 KI berupa Hak Cipta.

Pencapaian ini mendapat apresiasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly dalam acara Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual pada Jumat, Sukra Paing Sinta (5/2) di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali. Acara bertema “Kekayaan Intelektual sebagai Pendorong Ekonomi Daerah”, berlangsung dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, semua peserta dan undangan yang hadir telah mengikuti Rapid Test Antigen dengan hasil negatif. Dalam acara tersebut Menkumham menyerahkan 24 sertifikat KI.

“Saya mengucapkan terimakasih dan bangga kepada Gubernur Bali Bapak Wayan Koster, karena mempunyai inisiatif dan determinasi yang kuat untuk mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual ini dengan terus menggali potensi wilayah, dengan terus berkreasi dan berinovasi dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya Bali,” ujar Menkumham RI Yasonna H. Laoly, yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.

Pada sambutan tersebut, Menteri Yasonna berharap agar semua daerah, para Gubernur dan Bupati di Indonesia memiliki kesadaran yang sama untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual di daerahnya. Sehingga tidak ada lagi kejadian seperti Tarian Reog Ponorogo dan Batik diklaim oleh pihak lain atau negara lain. Alasan Menteri Yasonna mengajak semua daerah mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, karena sangat meyakini Indonesia diberi karunia berupa kekayaan/keberagaman budaya, potensi geografis wilayah, dan sumber daya manusia yang luar biasa.

Baca Juga  Langgar Prokes, 18 Orang di Kelurahan Sesetan Disanksi Bersih Lingkungan

Menkumham menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan nyawa dari sebuah produk, melalui tindakan menjaga, meningkatkan reputasi atau mutu suatu produk, sekaligus melindungi melalui sistem Kekayaan Intelektual. Hal ini bertujuan agar suatu produk yang dihasilkan dari Kekayaan Intelektual menjadi terlindungi dari pemanfaatan yang tidak bertanggung jawab oleh pihak lain di kemudian hari.

Sistem Kekayaan Intelektual memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang perkembangan perekonomian dan perdagangan baik di pusat maupun di daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, Menteri Yasonna memberi contoh seperti yang telah dilakukan oleh Gubernur Bali, yakni kerjasama dengan Rumah Mode Christian Dior untuk memakai Kain Tenun Endek Bali sebagai busana tahun 2021.

“Arak Bali, hingga Kopi Bali juga menunjukkan bahwa setiap daerah memiliki kearifan lokal dan potensi yang mampu meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Menteri Yasonna di hadapan Gubernur Koster, Dirjen Kekayaan Intelektual Dr. Freddy Harris, A.C.C.S, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Bupati/Walikota Se-Bali, Sentra KI, dan para penerima Sertifikat KI, sekaligus menegaskan dirinya sangat senang di Pemerintah Provinsi Bali telah ada Badan Riset dan Inovasi Daerah yang menangani fasilitasi dan pendaftaran KI, dan memiliki desa adat yang melindungi adat, tradisi, seni, dan budaya, serta kearifan lokal.

Perjuangan Gubernur Wayan Koster dalam mendorong sertifikasi KI, tercermin dari visinya yang sangat membumi dengan wawasan jauh ke depan yaitu, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru khususnya dalam penguatan dan pemajuan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal. Apa yang diperjuangkan ini sesuai prinsip Trisakti Bung Karno yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Dedikasi tersebut dilakukan melalui proses yang panjang, dimulai dengan merancang Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan ketika duduk di DPR RI. Upaya berlanjut dengan konsisten ketika mendapat kepercayaan sebagai Gubernur Bali, dalam waktu singkat telah mampu menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Keseluruhan payung hukum tersebut menjadi bukti keberpihakan nyata dalam memperjuangkan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal Bali agar benar-benar dilindungi dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Masuki Masa Tenang Jelang Pencoblosan, Satpol PP Denpasar Tertibkan APK Tercecer

Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengajak seluruh Bupati/Walikota se-Bali beserta seluruh elemen masyarakat agar memberi perhatian serius pada upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan warisan budaya Bali yang adi luhung dengan secara aktif melakukan pendataan, pencatatan, dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, baik Kepemilikan Personal maupun Komunal. Mengingat Bali, meskipun merupakan pulau kecil, tetapi memiliki kekayaan dan keunikan budaya branding Bali yang luar biasa, seperti Kopi Bali, Jeruk Bali, Salak Bali, Manggis Bali, Beras Bali, Sapi Bali, Babi Bali, Ayam Bali, Arak Bali, Kain Tenun Endek Bali dan berbagai produk budaya lokal Bali. Kekayaan Alam, Manusia, dan Budaya Bali ini harus benar-benar dijaga dan diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat Bali.

Oleh karena itu Gubernur Bali mendorong para Yowana milenial Bali untuk terus berkreasi dan berinovasi menghasilkan produk berbasis budaya branding Bali, selanjutnya didaftarkan agar memperoleh sertifikat KI.

“Saya tidak mau warisan budaya Bali tergerus, maka perlu dirawat dengan baik, dan diberdayakan. Salah satu contoh, seperti Kain Tenun Endek Bali yang sudah digunakan oleh Rumah Mode Christian Dior pada tahun 2021 melalui nota kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali yang memberi syarat sangat ketat untuk menjaga kewibawaan Bali dan Bangsa Indonesia, yaitu Kain Tenun Endek Bali yang dipakai harus diproduksi dan dijual oleh perajin lokal Bali atau oleh Industri Kecil Menengah (IKM) Bali. Sehingga hal ini akan memberi kontribusi ekonomi secara nyata kepada perajin/penenun lokal Bali dan pelaku IKM lokal Bali,” jelas Gubernur Koster di hadapan Menteri Yasonna yang sama-sama berbusana  Tenun Endek Bali berwarna merah motif alam.

Tercatat ada 24 penerima Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI), yaitu 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, terdiri dari: 1) Tenun Endek Bali, 2) Tari Wong Ramayana, 3) Drama Tari Gambuh, 4) Seni Gerabah Banjar Basang Tamiang, 5) Siat Geni Desa Adat Tuban, 6) Siat Tipat Bantal, 7) Tari Baris Babuang Desa Adat Batulantang, 8) Tari Baris Sumbu Desa Adat Semanik, 9) Tari Leko Desa Adat Sibang Gede, 10) Tradisi Kebo Dongol Desa Adat Kapal, 11) Tradisi Mebuug Buugan Desa Adat Kedonganan, 12) Tradisi Siat Yeh Banjar Teba, 13) Seni Pertunjukan Tektekan Bali, 14) Mekare-Kare Tenganan Pagringsingan, 15) Ngaro Banjar Medura Intaran Sanur, 16) Megoak Goakan, 17) Ari Ari Megantung, 18) Asta Kosala Kosali, dan 19) Tari Rejang Pande; 1 Paten yakni Usada Barak (berbahan baku Arak Bali); serta 4 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta, meliputi: 1) Lukisan “Keunggulan Maya”, 2) Lukisan “Tragedi”, 3) Tarian Laksmi Kirana, dan 4) Tarian Rejang Dedari. (gs)

Baca Juga  Gerkatin Tabanan Dukung Jaya-Wira

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bupati Mahayastra Lepas Penerima Bantuan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Published

on

By

bantuan pendidikan gianyar
MELEPAS PENERIMA BANTUAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat melepas peserta penerima bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi program satu tahun bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6), di Taman Maheswara, Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra melepas peserta penerima bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi program satu tahun bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6), di Taman Maheswara, Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar. Program ini merupakan salah satu implementasi misi keempat Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berintegritas dan berdaya saing melalui pendidikan yang maju dan berkualitas.

Dalam arahannya, Bupati Mahayastra menegaskan bahwa kebutuhan akan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan memiliki keahlian khusus terus meningkat seiring perkembangan dunia kerja. Salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan tersebut adalah melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Kebutuhan atas tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan ahli saat ini semakin meningkat. Salah satu solusinya adalah dengan mengikuti program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja,” ujar Bupati Mahayastra.

Bupati asal Payangan itu juga menyoroti perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), yang berlangsung sangat cepat di era revolusi industri. Menurutnya, lembaga pelatihan harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri agar dapat melahirkan lulusan yang kompeten, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Perubahan ini telah menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi para pekerja dan pengusaha. Namun, kami yakin pada sektor hospitality masih banyak fungsi dan pekerjaan yang tidak akan tergantikan oleh tenaga mesin,” imbuhnya.

Selain kompetensi teknis, Bupati Mahayastra menekankan pentingnya membangun mental yang kuat dan keberanian dalam menunjukkan kemampuan diri. Menurutnya, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki tidak akan berkembang secara optimal apabila tidak dibarengi dengan keberanian untuk tampil dan menunjukkan kemampuan.

Baca Juga  Gerkatin Tabanan Dukung Jaya-Wira

“Setinggi apapun pengetahuan yang dimiliki, apabila tidak berani menunjukkan kemampuan dan tampil di depan, maka kita akan tetap berada pada titik yang sama. Karena itu, tunjukkan kemampuan yang dimiliki. Jika melakukan kesalahan, kita masih bisa memperbaikinya,” tegasnya.

Bupati Mahayastra juga mengungkapkan rasa syukurnya karena program bantuan kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pada hari ini saya merasa sangat berbahagia karena proses bantuan kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi sudah dapat berjalan dengan baik. Ini juga menjadi hari yang membahagiakan bagi adik-adik sekalian karena telah memperoleh kesempatan untuk mengakses program pemerintah daerah guna meningkatkan kompetensi sehingga siap bersaing dan diterima di pasar kerja,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mahayastra juga berpesan kepada para pengelola LPK agar terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan agen pemberangkatan maupun perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Saya berharap LPK fokus pada tugas utamanya, yaitu memberikan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas serta menjalin kerja sama dengan agen atau perusahaan penempatan untuk mempercepat proses penyaluran lulusan ke dunia kerja. Kepada adik-adik yang telah diterima di LPK, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Raihlah masa depan melalui pendidikan berbasis kompetensi, fokus pada tujuan, sehingga tahun depan dapat lulus dengan sertifikat kompetensi dan siap bersaing di dunia kerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Gede Suardana Putra, dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas dan berdaya saing. Program ini juga memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang belum dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena keterbatasan ekonomi.

Baca Juga  Kasus Positif masih Tinggi di Denpasar Hari Ini, Sehari Bertambah 91 Orang

“Peserta penerima manfaat merupakan lulusan SMA/SMK sederajat yang termasuk dalam angkatan kerja produktif dengan batas usia maksimal 25 tahun, serta berasal dari masyarakat Kabupaten Gianyar yang masih memerlukan bantuan pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suardana Putra menjelaskan bahwa dari target 400 penerima bantuan yang dicanangkan pada tahun 2026, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 345 orang.

“Setelah melalui sosialisasi yang dilakukan pada berbagai media, jumlah pendaftar mencapai 345 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang tidak lolos seleksi administrasi karena melebihi batas usia dan ber-KTP di luar Kabupaten Gianyar. Pada tahap wawancara, 26 orang dinyatakan tidak lolos, terdiri atas enam orang tidak mengikuti wawancara, enam orang memilih beasiswa program S1 dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan 14 orang mengundurkan diri. Selanjutnya, pada tahap seleksi akhir melalui visitasi rumah, ditetapkan sebanyak 204 penerima manfaat. Sebanyak 20 calon penerima mengundurkan diri, sedangkan sisanya berada pada kelompok desil 6–10 berdasarkan data Kementerian Sosial,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dobrak Stigma Kaku, Satpol PP Buleleng Luncurkan Inovasi “SABA POL PP” di Bulan Bung Karno

Published

on

By

SABA POL PP
SABA POL PP: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng meluncurkan program inovasi teranyar bertajuk "SABA POL PP" (Satu Hari Bersama Satpol PP). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan terobosan berani untuk mengikis stigma negatif di masyarakat. Melalui program inovasi teranyar bertajuk “SABA POL PP” (Satu Hari Bersama Satpol PP), korps penegak peraturan daerah (Perda) ini membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk merasakan langsung dinamika bertugas di lapangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono dikonfirmasi, Rabu (3/6) selaku penanggung jawab utama menegaskan bahwa inovasi ini lahir sebagai jawaban atas tantangan komunikasi publik. Selama ini, sebagian masyarakat masih memandang Satpol PP dengan sudut pandang lama—sebagai aparat yang kaku, galak, dan konfrontatif.

“Melalui SABA yang menawarkan pengalaman langsung ini, kepatuhan hukum masyarakat diharapkan tumbuh secara tulus atas dasar kesadaran internal (commitment), bukan lagi karena takut dihukum (compliance),” tambah Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Menariknya, peluncuran program ini sengaja diselenggarakan dalam momentum memperingati Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026. Langkah ini diambil bukan sekadar seremonial, melainkan untuk mengimplementasikan ajaran Trisakti Bung Karno, khususnya nilai “Berkepribadian dalam Kebudayaan”. Semangat nasionalisme dan kemanusiaan sang Proklamator diadopsi untuk membentuk pola penegakan hukum yang berkarakter, sopan, serta mengutamakan musyawarah dan gotong-royong.

Program ini menyasar berbagai elemen masyarakat di Wilayah Kabupaten Buleleng, mulai dari masyarakat umum, anggota Satlinmas desa/kelurahan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa.

Langkah berani ini diharapkan mampu meruntuhkan tembok pembatas yang selama ini memisahkan petugas dengan masyarakat. Dengan mengubah pendekatan dari yang semula berbasis kekuasaan (power-based) menjadi berbasis hubungan (relationship-based), wajah penegakan hukum di Gumi Denbukit kini selangkah lebih maju—berkarakter, berbudaya, dan yang terpenting: humanis. Pada akhirnya, ketertiban wilayah yang damai tidak akan bisa tegak jika hanya mengandalkan anggota Satpol PP di lapangan, melainkan harus lahir dari kesadaran kolektif masyarakat yang merasa memiliki kotanya sendiri. (gs/bi)

Baca Juga  Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak, Hari Ini Sembuh 56 Orang

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Buka Marga Fest II Tahun 2026, Dorong Pelestarian Seni Budaya dan Penguatan Potensi Lokal

Published

on

By

Marga Festival
MARGA FESTIVAL II 2026: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6) malam. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6) malam. Pembukaan festival ditandai dengan prosesi nepak punggelan Barong Ket oleh Bupati Sanjaya sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan festival yang akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 2 hingga 6 Juni 2026.

Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, unsur Forkopimcam Marga, para Perbekel, Bendesa Adat se-Kecamatan Marga, tokoh masyarakat, serta undangan terkait lainnya.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Camat Marga, unsur Forkopimcam, para Perbekel, Bendesa Adat, tokoh masyarakat, serta seluruh panitia yang telah berhasil menyelenggarakan Marga Festival untuk kedua kalinya. Festival Kecamatan dikatakannya merupakan gagasan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya berbagai potensi desa melalui ruang-ruang kreativitas yang dapat diaktualisasikan oleh masyarakat.

Menurutnya juga, festival tidak hanya menjadi ajang pertunjukan seni budaya, melainkan juga sarana menggerakkan berbagai potensi daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif hingga pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal. “Festival kecamatan ini digagas untuk memantik munculnya potensi-potensi terbaik dari desa. Jika kegiatan lahir dari bawah dan berasal dari kebutuhan masyarakat, maka manfaatnya akan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkas Sanjaya.

Selain itu, Ia juga menaruh harapan besar agar Marga Festival terus berkembang menjadi agenda kebanggaan masyarakat Kecamatan Marga sekaligus menjadi sarana pelestarian seni budaya, peningkatan prestasi generasi muda, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui partisipasi aktif seluruh komponen daerah.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Terima ESI Denpasar, Harap Lahirkan Entrepreneur Pengembang Game E-Sports

“Saya yakin Marga Festival akan semakin semarak dari tahun ke tahun. Dengan semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat, Kecamatan Marga mampu menunjukkan kualitas dan potensi terbaiknya sebagai kebanggaan Kabupaten Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” imbuh Sanjaya.

Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan potensi daerah yang dimiliki. “Kita tunjukkan bahwa Kecamatan Marga tidak kalah saing dengan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Tabanan. Melalui festival ini, seni budaya, pendidikan, ekonomi masyarakat hingga potensi lokal dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas politisi asal Dauh Pala Tabanan tersebut.

Sementara itu, Camat Marga, I Gede Putu Adhi Putra Adiksa selaku Ketua Panitia Marga Festival II Tahun 2026, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan festival tahun ini mengusung tema “Melestarikan Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal dan Pariwisata” yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Selama lima hari pelaksanaan, festival menghadirkan berbagai kegiatan dan perlombaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari desa dinas, desa adat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga pelaku UMKM. Beragam atraksi seni budaya seperti tari, baleganjur, barong, gong kebyar, dolanan tradisional, lomba aksara Bali, pidarta Bahasa Bali, lomba bahasa Inggris, hingga penampilan kreativitas siswa sekolah turut meramaikan festival.

Tidak hanya itu, sebanyak 70 pelaku UMKM dilibatkan dalam festival guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Berbagai kegiatan sosial juga diselenggarakan, antara lain pemeriksaan kesehatan gratis, pembagian kacamata gratis, donor darah, serta vaksinasi rabies gratis melalui kolaborasi bersama instansi terkait. Puncak kegiatan festival akan dimeriahkan dengan Lomba Barong Bangkung se-Kabupaten Tabanan yang diikuti 30 peserta dengan total hadiah pembinaan sebesar Rp 15 juta. (gs/bi)

Baca Juga  Masuki Masa Tenang Jelang Pencoblosan, Satpol PP Denpasar Tertibkan APK Tercecer

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca