Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu

BALIILU Tayang

:

kenaikan ppn
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka membahas polemik soal kenaikan PPN 12 persen.

Diketahui, Presiden Prabowo menghendaki agar tarif PPN yang berlaku untuk barang/jasa nonmewah adalah 11 persen, bukan 12 persen. Namun, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang dikeluarkan Kemenkeu memilih mengatur bahwa tarif dasar PPN yang berlaku adalah 12 persen. Meskipun, pada akhirnya, Prabowo dengan jelas menyatakan pada tanggal 31 Desember 2024 bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.

“Memang ada faktor pengali atau DPP (Dasar Pengenaan Pajak, red) nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual sehingga hasil akhir nilai PPN yang dipungut (untuk barang nonmewah) tetap 11 persen, alias PPN tidak mengalami kenaikan tarif. Tetapi, peraturan ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Beberapa perusahaan retail telanjur memungut PPN 12 persen,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (3/1/2024) di Jakarta.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini bahkan mempertanyakan loyalitas Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan memintanya untuk mundur dari jabatannya. Dalam waktu dekat, Komisi XI DPR pun berencana memanggil jajaran Kemenkeu untuk membahas hal itu.

“Tidak seharusnya DJP membuat penafsiran atau ketentuan yang berbeda dari perintah presiden sehingga bisa berakibat timbulnya ketidakpercayaan masyarakat kepada pemimpin tertingginya,” tegasnya.

Di sisi lain, Misbakhun menilai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tidak mengandung larangan penerapan multitarif pajak pertambahan nilai (PPN).

Karena itu, ia menyayangkan penerapan teknis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang menggunakan dasar pengenaan pajak (DPP) dengan nilai lain, yaitu 11/12 dari harga jual, penggantian, atau nilai impor.

Baca Juga  Keluarkan Surat Edaran, PPPK Mitigasi Potensi Penyalahgunaan Kode QR

“Padahal, sangat jelas bahwa UU HPP Pasal 7 tidak ada larangan soal multitarif PPN sehingga tidak ada larangan soal penerapan tarif PPN 11 persen dan PPN 12 persen bersamaan. Tarif PPN 11 persen untuk yang tidak naik, dan tarif PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah,” ujarnya.

UU HPP Pasal 7 juga secara eksplisit tidak melarang penerapan tarif ganda. Tarif 11 persen tetap untuk barang dan jasa biasa, sementara tarif 12 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah. Hal ini menurut dia seharusnya bisa diterapkan bersamaan tanpa menimbulkan kebingungan.

Misbakhun juga mengatakan bahwa penyusunan aturan teknis seperti PMK seharusnya dengan bahasa yang lebih sederhana dan tidak menimbulkan multitafsir.

Lebih lanjut Misbakhun menyoroti ketentuan dalam PMK 131 Tahun 2024 yang menggunakan DPP dengan nilai lain, yaitu 11/12 dari harga jual, penggantian, atau nilai impor. Ketentuan ini, kata dia, menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat karena beberapa pelaku usaha mulai memungut PPN sebesar 12 persen.

Ia juga mengkritik persiapan yang terlalu singkat untuk pelaksanaan perubahan tarif PPN per 1 Januari 2025. Persiapan dan pembuatan keputusan yang sangat mepet dengan pelaksanaan perubahan tarif PPN, lanjut dia, tidak memberikan waktu kepada pengusaha untuk mempersiapkan perubahan di dalam sistemnya.

“Walaupun pada akhirnya PPN terutang dapat dihitung ulang menggunakan mekanisme pada SPT masa PPN, membuat masyarakat harus membayar lebih dari yang seharusnya,” jelasnya.

Adapun barang dan jasa yang dikenai tarif PPN 12 persen merupakan barang jasa yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Kendati ada perubahan objek pajak yang menjadi sasaran PPN 12 persen, Presiden menyatakan bahwa stimulus ekonomi yang telah disiapkan akan tetap berlaku. Paket stimulus itu menyasar enam aspek, yakni rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti. (gs/bi)

Baca Juga  Menkeu Laporkan Kesiapan THR dan Gaji Ke-13 kepada Presiden

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pastikan Sesuai Aturan, DPRD Badung Setujui Hibah Tanah Pura Dalem Gulingan Gede Mengwi 

Published

on

By

hibah tanah pura dalem gulingan
RAKER GABUNGAN: Rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan bersama sejumlah OPD terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026.

Raker Gabungan DPRD Badung membahas tindak lanjut permohonan hibah tanah yang diajukan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede.

Sejumlah OPD yang hadir dalam Raker Gabungan DPRD Badung meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Bagian Hukum hingga Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung.

Raker Komisi I, II dan III DPRD Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Badung.

Agenda ini merupakan tindak lanjut surat dari Kepala BPKAD Kabupaten Badung tertanggal 18 Mei 2026 terkait permohonan persetujuan hibah tanah.

Dalam Raker tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyatakan persetujuan terhadap proses hibah tanah antara Desa Adat dan Pemerintah Kabupaten Badung karena dinilai telah memenuhi mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.

Lanang Umbara menjelaskan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan lisan antara Pemda Badung melalui DLHK Badung dengan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede mengenai pertukaran lahan.

“Kita telah memberikan persetujuan terkait permohonan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede perihal hibah menghibahkan tanah tersebut. Kenapa kita menyetujui dan merekomendasikan persetujuan tersebut, karena dari mekanisme hukum dan aturan sudah sesuai. Nantinya, Desa Adat menghibahkan tanah 24 are ke Pemda Badung dan Pemda Badung menghibahkan 45 are ke Desa Adat,” kata Lanang Umbara.

Baca Juga  Dukung Pariwisata di Daerah, Pemerintah Tetapkan Tarif Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan

Lanang Umbara menyebutkan, tanah aset pelaba pura seluas 24 are saat ini telah digunakan sebagai kantor UPT DLHK Mengwi. Sebagai pengganti, Pemkab Badung akan menghibahkan lahan seluas 45 are yang berada di Munduk Suka Jiwa, Subak Dalem, Mengwi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Badung I Made Rai Wirata mengatakan proses hibah tersebut perlu segera mendapatkan legalitas hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Untuk itu, kami mohon rekomendasi kepada DPRD Badung agar ini sah secara hukum,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

Published

on

By

gemarikan tabanan
BAGIKAN PAKET: Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat turun membagikan paket menu seimbang berbahan dasar ikan kepada siswa SD Negeri 1 Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa, (26/5). (Foto: bi)

Tabanan, baliilu.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, turun langsung membagikan paket menu seimbang berbahan dasar ikan kepada siswa SD Negeri 1 Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa, (26/5). Kehadiran Bunda Rai disambut antusias oleh para guru dan ratusan siswa yang tampak bersemangat mengikuti kegiatan edukatif tersebut.

Dalam kegiatan itu, Bunda Rai didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan, Camat Selemadeg Barat, jajaran Pengurus TP PKK dan Forikan Tabanan serta Perbekel Desa Antosari, juga tokoh masyarakat setempat. Sebanyak 85 paket makanan berbahan baku ikan dibagikan kepada seluruh siswa mulai kelas 1 hingga kelas 6. Menu yang disajikan pun dibuat menarik dan ramah anak, seperti olahan ikan gurami, fillet tepung, nugget, siomay, hingga sate ikan.

Selaku Ketua Forikan Kabupaten Tabanan, Bunda Rai menegaskan Pemerintah Kabupaten Tabanan memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui gerakan gemar makan ikan bagi balita, anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. “Ikan mengandung protein berkualitas tinggi dengan asam amino esensial yang seimbang, serta omega 3 yang sangat penting untuk perkembangan jaringan otak anak. Pada masa pertumbuhan, anak-anak sangat membutuhkan asupan nutrisi seimbang dan protein hewani yang bersumber dari ikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bunda Rai menyampaikan bahwa kegiatan Gemarikan dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Tabanan. Ini komitmen pemerintah daerah dalam membudayakan konsumsi ikan di tengah masyarakat. “Kita ingin anak-anak Tabanan menjadi generasi yang pintar, sehat, cerdas, dan berdaya saing, karena ikan mengandung banyak vitamin, protein, dan omega 3 yang sangat baik untuk kecerdasan otak. Orang tua di rumah juga harus memperhatikan pola konsumsi anak dengan lebih banyak mengonsumsi ikan,” harapnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Songsong Ekonomi Nasional 2024 dengan Optimisme

Selain itu, Bunda Rai juga menekankan gerakan gemar makan ikan menjadi langkah nyata dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Tabanan. Melalui edukasi sejak usia dini, ia juga berharap anak-anak semakin memahami pentingnya pola makan sehat demi menciptakan generasi emas yang unggul di masa depan. “Kita pemerintah, mulai dari sekolah agar bisa ditularkan ke rumah masing-masing. Dengan membiasakan makan ikan sejak dini, kita optimis dapat melahirkan generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung ketahanan pangan dan gizi nasional. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan edukasi kepada anak-anak bahwa mengonsumsi ikan sangat penting untuk kesehatan dan pertumbuhan. Ikan merupakan sumber protein berkualitas tinggi yang dapat mendukung peningkatan gizi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Antosari, Ni Nyoman Sunitri, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kehadiran Bunda Rai beserta jajaran di sekolah yang dipimpinnya. Ia menyebut kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya konsumsi ikan bagi kesehatan dan kecerdasan anak menuju generasi emas di masa depan. “Kegiatan ini sangat positif karena memberikan pengetahuan kepada anak-anak tentang pentingnya makan ikan untuk kesehatan dan kecerdasan menuju generasi emas,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bahu-membahu, Pemkab Jembrana dan Rekan Kerja Urus Kepulangan Jenazah PMI Jembrana dari Jepang

Published

on

By

pmi jembrana
JALIN KOMUNIKASI: Pemkab Jembrana bersama Satgas BP3MI Bali saat hadir langsung ke rumah duka untuk menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum bersama Kelurahan dan Bendesa Adat Tegalcangkring pada Senin (25/5). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Informasi mengenai meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), I Kadek Mas Heriadi (34) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo yang menghembuskan nafas terakhirnya di Ibaraki, Jepang pada Minggu (24/5), membuat Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah cepat untuk membantu pemulangan jenazah almarhum.

Langkah awal, Pemkab Jembrana bersama Satgas BP3MI Bali hadir langsung ke rumah duka untuk menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum bersama Kelurahan dan Bendesa Adat Tegalcangkring pada Senin (25/5). Selanjutnya, BP3MI berkoordinasi dengan KBRI di Jepang untuk memfasilitasi proses pemulangan almarhum.

Pemkab Jembrana juga akan mendampingi pengurusan administrasi serah terima jenazah, langkah ini diambil dengan membangun kolaborasi lintas sektor agar proses administrasi dapat diselesaikan tanpa hambatan. Pemkab Jembrana juga memfasilitasi pengantaran keluarga ke bandara I Gusti Ngurah Rai dan ambulance yang nantinya mengantarkan jenazah hingga ke rumah duka.

Diketahui sebulan sebelumnya, almarhum mengeluhkan sakit pada bagian kaki yang tampak membengkak, ia pun sempat dibawa berobat ke klinik terdekat. Namun, lima hari menjelang wafat, kondisi almarhum memburuk hingga tidak dapat bekerja dan kembali dibawa ke rumah sakit terdekat, namun almarhum menolak dirawat, dan minta pulang ke rumah karena berharap bisa segera kembali ke Bali setelah kondisinya membaik.

Namun takdir berkata lain, almarhum menghembuskan napas terakhir pada Minggu (24/5) dengan didampingi oleh adik kandungnya, Komang Eri Wahyudi (24) yang juga berstatus sebagai pemagang di Jepang yang merawat almarhum selama masa-masa kritis hingga dinyatakan meninggal dunia.

Di balik suasana duka, solidaritas PMI asal Bali yang bekerja di Jepang menjadi sorotan yang memicu haru sekaligus rasa bangga dari pemerintah daerah. Begitu kabar duka menyebar, komunitas PMI Bali ini tanpa menunda waktu mengambil tanggung jawab kolektif mengumpulkan donasi untuk membantu membiayai kepulangan almarhum sembari menunggu dokumen kepulangan rampung.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Minta Dukungan Komisi XI DPR RI Agar Bali Dapat Perpanjangan Restrukturisasi Perbankan

Kepala Dinas Nakerprin Jembrana Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi menyampaikan Pemkab Jembrana telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai otoritas terkait guna memastikan almarhum dapat segera dipulangkan ke kampung halaman. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas solidaritas sesama PMI Bali yang dinilai menjadi pilar penting dalam membantu penanganan situasi darurat seperti ini.

“Bekerja sama dengan berbagai pihak, kita akan upaya percepatan pengurusan administrasi pemulangan almarhum sesegera mungkin. Kami mewakili pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada semeton PMI Bali di Jepang yang memiliki rasa menyama braya yang kuat untuk ikut membantu kepulangan almarhum,” ucapnya.

Mirah menegaskan bahwa penanganan ini sesuai dengan SOP dinas dan instruksi langsung Bupati Jembrana untuk bergerak cepat membantu setiap permasalahan PMI di luar negeri. Guna mengoptimalkan penanganan tersebut, pihaknya bersinergi dengan BP2MI selaku otoritas pusat yang berwenang menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi para pekerja migran.

“Kami juga terus bersinergi dengan BP2MI yang memegang wewenang di tingkat pusat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan PMI selama ini,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca