Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pesan Tegas Gubernur Koster di Jambore Pramuka Bali 2025: Pramuka Jadi Benteng Karakter Generasi Muda Bali dari Bahaya Judi Online dan Budaya Asing

BALIILU Tayang

:

jambore pramuka bali
JAMDA: Perhelatan akbar Jambore Daerah (Jamda) Gerakan Pramuka Bali Tahun 2025 resmi dibuka pada Jumat, 12 Desember 2025, di Bumi Perkemahan I Gusti Ngurah Rai Margarana, Tabanan. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Tabanan, baliilu.com – Perhelatan akbar Jambore Daerah (Jamda) Gerakan Pramuka Bali Tahun 2025 resmi dibuka pada Jumat, 12 Desember 2025, di Bumi Perkemahan I Gusti Ngurah Rai Margarana, Tabanan. Kegiatan rekreasi edukatif yang diikuti oleh 336 Pramuka Penggalang se-Bali ini akan berlangsung hingga 15 Desember 2025.
Mengusung tema “Cakap, Unggul, Riang, dan Kreatif” (disingkat CURIK), Jamda Bali 2025 bertujuan utama membentuk watak Pramuka Penggalang yang berkarakter dan terampil, serta menjadi sarana penting untuk mempersiapkan diri menuju Jambore Nasional (Jamnas) Tahun 2026 di Cibubur, Jakarta.

Gubernur Koster: Pramuka Bawa Perubahan di Tengah Krisis Moral

Dalam sambutan Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T., Gubernur menyampaikan apresiasi sekaligus menyoroti peran krusial Gerakan Pramuka di tengah tantangan zaman.

“Saat ini kita tengah dihadapkan dengan berbagai tantangan zaman yang penuh ketidakpastian… maraknya judi online yang menerpa generasi muda, aksi bullying, kasus narkoba, monografi, hingga budaya asing yang melunturkan semangat gotong-royong dan nasionalisme,” ujar Gede Pramana mewakili Gubernur Koster.

Gubernur Koster menekankan bahwa Gerakan Pramuka adalah organisasi yang tepat untuk menganalisis situasi ini, karena membekali anggotanya dengan life skill, soft skill, kecerdasan spiritual, emosional, dan fisik—sebagai generasi pembawa perubahan.

Fokus Pembinaan dan Jenjang Kompetisi

Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bali, Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si., berpesan agar peserta menjaga persatuan, keutuhan, dan tetap ceria, serta mengingatkan peserta untuk menjaga kesehatan di tengah cuaca ekstrem.

Ketua Panitia, I Ketut Gede Sudirta, S.Pd., menambahkan bahwa Jambore ini melibatkan total 336 Pramuka Penggalang, serta Pinkoncab, Pendamping, dan Panitia/Sangga Kerja, dengan jumlah keseluruhan 488 orang.

Baca Juga  Gubernur Koster Bantu Ringankan Beban Warga, Serahkan Rp 1 M untuk Perbaiki Kerusakan Bangunan Pura Luhur Pucak Tinggah

Acara dibuka secara simbolis dengan pemukulan kentongan dan dimeriahkan oleh pertunjukan kontingen serta Karnaval Kostum Daur Ulang.

Enam Zona Kegiatan Wajib Tingkatkan Keterampilan

Jamda Bali 2025 menyelenggarakan berbagai kegiatan wajib yang terbagi ke dalam enam zona utama. Setiap zona dirancang untuk memastikan pendidikan karakter serta penguatan soft skill dan life skill bagi seluruh peserta.

Zona Scouting Skill berfokus pada kemampuan dasar kepramukaan, seperti penggunaan peta dan kompas, pembuatan sketsa panorama, hingga keterampilan menaksir. Sementara itu, zona Wahana memberikan pengalaman di bidang dirgantara, bahari, bhayangkara, dan kesehatan melalui program Bakti Husada.

Pada zona Life Skill, peserta dilatih untuk mengembangkan keterampilan praktis seperti membuat kerajinan, memasak, menjahit, dan menganyam. Penguatan wawasan global diberikan melalui zona Global Development Village (GDV), yang mencakup materi ketahanan pangan, mitigasi bencana, dan pelestarian lingkungan hidup.

Zona Wisata mengajak peserta mengenali berbagai aspek sejarah, pendidikan, dan budaya melalui kegiatan wisata edukatif. Adapun zona Teknologi dan Multimedia dirancang untuk menjawab tantangan era digital dengan materi public speaking, jurnalistik, e-sport, dan coding.

Selain kegiatan untuk peserta, Pembina Pendamping juga mengikuti pelatihan khusus melalui Giat Orang Dewasa, yang disusun sejalan dengan tema kegiatan, guna meningkatkan kualitas para Pembina di Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Datangkan Gubernur Koster, Krama Udayana Sukses Gelar Seminar Pemuda Nasional
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Gubernur Koster Tinjau Progres Pengerjaan Fasilitas Pendukung Turyapada Tower

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Dorong Pembangunan Merata, Gubernur Koster dan Kepala Daerah Teken Kesepakatan 10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Gubernur Koster Bantu Ringankan Beban Warga, Serahkan Rp 1 M untuk Perbaiki Kerusakan Bangunan Pura Luhur Pucak Tinggah

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  APBD Semesta Berencana 2026 Disetujui, Koster Siapkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Arah Pembangunan Bali 

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca