Badung, baliilu.com – DPRD Badung melalui rapat paripurna menggelar upacara Peresmian, Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Badung masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Utama, Kantor DPRD, Puspem Badung, Rabu (18/9/2024).
Anggota DPRD yang diambil sumpah/janjinya yakni I Gusti Anom Gumanti sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra sebagai Wakil Ketua I, I Made Wijaya sebagai Wakil Ketua II, dan I Made Sunarta sebagai Wakil Ketua III.
Peresmian, Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Badung ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna dan disaksikan seluruh undangan yang hadir.
Hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta Ketua TP. PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa beserta Ketua GOW Badung Nyonya Kristiani Suiasa, segenap anggota DPRD Kabupaten Badung, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Ketua Gatriwara Badung Nyonya Ayu Suwartini Parwata, Forkopimda Kabupaten Badung, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Badung yang baru dilantik, I Gusti Anom Gumanti kepada awak media menyampaikan bahwa yang menjadi prioritas utama adalah mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sesuai dengan ketentuan yang ada, anggota DPRD tidak boleh melakukan tugas-tugas yang diharapkan sebelum alat kelengkapan ini disahkan. AKD akan segera diproses untuk disahkan setelah rapat paripurna ini agar pekerjaan dapat berjalan lebih cepat.
“Jadi, ini harus diprioritaskan terlebih dahulu serta tahapan berikutnya berkaitan dengan peran Perda dan hal-hal lainnya. Mengenai Perda, saya belum menerima laporan dari Pemperda karena memang belum diresmikan. Kita akan lihat nanti berapa banyak pengajuan Perda dari Eksekutif. Namun, target kita adalah minimal menghasilkan dua Perda inisiatif Dewan setiap tahunnya. Saya tidak ingin muluk-muluk, tetapi minimal dua Perda. Perda inisiatif Dewan adalah ukuran kinerja DPRD, berbeda dengan Perda yang diajukan oleh eksekutif, yang kadang bisa mencapai 18 atau lebih,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Badung Giri Prasta dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD Kabupaten Badung yang telah dilantik. Dijelaskan pula, DPRD Kabupaten Badung dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan undang-undang, serta semakin meningkatkan kerja sama antara Legislatif dan Eksekutif sehingga benar-benar dapat menjadi mitra kerja strategis dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Badung, sebagaimana tertuang dalam visi Pemerintah Kabupaten Badung yakni ‘‘Melanjutkan Kebahagiaan Masyarakat Badung melalui Pembangunan yang Berlandaskan Tri Hita Karana‘‘.
“Saya berharap dengan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD ini, maka kinerja DPRD Kabupaten Badung akan semakin baik, mantap, dinamis dan meningkat. Dengan telah diresmikannya pimpinan DPRD berarti kelembagaan DPRD telah lengkap dan siap untuk berikhtiar bersama membangun Badung yang lebih sejahtera. Selain itu, diharapkan agar berbagai proses penting terutamanya terkait sejumlah regulasi yang telah masuk dalam Prolegda akan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan agenda kerja kita bersama,” ungkapnya.
Bupati Giri prasta juga menyampaikan harapan supaya kinerja DPRD Kabupaten Badung periode ini akan dapat semakin dinamis. Dijelaskan pula bahwa kontrol dari Legislatif juga sangat diharapkan agar pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Badung tetap berada pada jalur yang benar (On the Right Track) sehingga dapat dipertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja DPRD Kabupaten Badung selama ini. Terbangunnya sinergitas yang padu serta komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan ini telah berhasil mengantarkan Kabupaten Badung sebagai daerah yang berhasil meraih anugerah prestasi di berbagai bidang dan sektor,” ujar Giri Prasta. (gs/bi)