Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pj. Gubernur Bali Tegaskan Bali Siap Gelar dan Sukseskan Pemilu 2024

BALIILU Tayang

:

bali
RAKOR: Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya saat hadiri Rapat Koordinasi dengan Jajaran Forkopimda, di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Senin (5/2). (Foto: Hms Pemprov)

Denpasar, baliilu.com – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menegaskan kesiapan Bali menggelar dan menyukseskan penyelenggaraan perhelatan akbar Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Hal ini disampaikan Pj. Gubernur Bali dalam Rapat Koordinasi dengan Jajaran Forkopimda, di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Senin (5/2).

Lebih jauh, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan apresiasinya atas kerja keras, sinergitas seluruh jajaran Forkopimda dalam mempersiapkan pelaksanaan pesta akbar lima tahunan ini, baik dari segi logistik, data pemilih, pengamanan hingga antisipasi terhadap potensi kerawanan sehingga pihaknya yakin Bali sudah sangat siap menyelenggarakan Pemilu yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari mendatang.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya kerja keras dan kerja sama seluruh jajaran Forkopimda sehingga Bali sudah siap menyambut pemilu. Saya berharap dengan segala upaya yang telah kita lakukan bersama, Pemilu di Bali akan  berjalan sukses, aman dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Pj. Gubernur Bali juga menambahkan meskipun saat ini situasi Bali kondusif, kita tetap harus mewaspadai berbagai permasalahan-permasalahan yang bisa timbul yang disebabkan oleh eskalasi politik yang meningkat, situasi harga kebutuhan pokok menjelang Imlek, Galungan Kuningan, Nyepi serta bulan puasa hingga ancaman terhadap bencana alam dan ancaman gangguan kamtibmas. Untuk itu, sinergitas harus terus diperkuat, pengawasan dilakukan secara konsisten sehingga tidak ada celah terjadinya pelanggaran dan konflik.

“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS juga harus kita bangun sehingga partisipasi pemilih meningkat dan tidak terjadi konflik yang dapat mengancam persatuan kesatuan,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc. dimana sukses dan lancarnya pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. Secara umum situasi Bali yang saat ini kondusif diharapkan berlanjut kedepannya sehingga Pemilu berjalan dengan aman dan lancar. Dalam menjalankan tugas pengamanan Pemilu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyiagakan sekitar 3.401 personel.

Baca Juga  Anggaran Fungsi Pendidikan di APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2022 Jauh di Atas 20%

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan terdapat 3.269.516 pemilih yang tercatat memiliki hak pilih seluruh Bali dimana terdiri dari 1.617.276 pemilih pria dan 1.652.240 pemilih wanita. Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapat sebanyak 12.809 TPS yang tersebar di 9 kabupaten/kota, 57 kecamatan dan 716 desa.

Ditambahkannya, pihaknya secara terus-menerus melakukan persiapan dan pengawasan baik terkait daftar pemilih, logistik hingga antisipasi terhadap potensi kerawanan digital serta antisipasi kecurangan peserta pemilu. Pihaknya juga berharap agar tingkat partisipasi pemilih meningkat tahun ini sesuai target yaitu 83%. Untuk itu, ia meminta dukungan dan kerja sama seluruh stakeholder untuk terus melakukan sosialisasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 untuk menggunakan hak pilihnya.

Rapat Koordinasi pada siang hari ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry, Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., Ketua Bawaslu  Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali serta jajaran Forkopimda lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Sukseskan Pemilu 2024, FISIP Udayana Hadirkan 24 Mahasiswa Magang di KPU Provinsi Bali

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Bertambah 27 Orang, WNA 7 Orang
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Penerbangan Internasional ke Bali Mulai Beroperasi, Garuda Indonesia Resmikan Rute Penerbangan Narita – Denpasar
Lanjutkan Membaca