Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Polda Bali Raih Juara Umum Judo Kapolri Cup

BALIILU Tayang

:

Kapolri Cup
SERAHKAN REWARD: Kepala Kepolisian Daerah Bali memberikan reward kepada anggota yang meraih prestasi dalam kejuaraan Kapolri Cup 2024 di halaman depan Mapolda Bali, Senin (9/9/24). (Foto; Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kepala Kepolisian Daerah Bali memberikan reward kepada anggota yang meraih prestasi dalam kejuaraan Kapolri Cup 2024 di halaman depan Mapolda Bali, Senin (9/9/24).

Kapolda Bali memimpin pelaksanaan kegiatan apel jam pimpinan yang dilanjutkan dengan Penyerahan Reward dan Punishment kepada PNPP Polda Bali yang diikuti Wakapolda Bali, seluruh PJU Polda Bali, AKBP Mantap Satker Polda Bali bertempat di Halaman Depan Mapolda Bali.

Penyerahan penghargaan kepada PNPP Polda Bali yang meraih juara dalam Lomba Membaca Sloka Hindu, Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024, Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2024, dan Salatiga Master Athtletic Championship 2024 (SMAC III/2024) yang diserahkan oleh Kapolda Bali.

Polda Bali sendiri meraih juara umum di dalam perlombaan kategori Judo Kapolri Cup 2024 yang dilaksanakan di Jakarta.

Adapun amanat yang disampaikan oleh Kapolda Bali yang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat utama dan seluruh personel Polda Bali atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama ini, baik dalam pelaksanaan tugas rutin sehari-hari.

“Saya selaku Kapolda Bali mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat utama dan seluruh personel polda bali atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama ini, baik dalam pelaksanaan tugas rutin sehari-hari maupun pada kegiatan pengamanan tertentu, seperti Operasi Puri Agung II – 2024 dalam rangka Pengamanan KTT dan HLF MSP yang bertempat di Nusa Dua serta kegiatan muktamar PKB beberapa minggu yang lalu,” ucap Kapolda Bali.

“Tetap berpedoman pada nilai-nilai kepolisian terutama Tri Brata dan Catur Prasetya serta Panca Prasetya Korpri,’’ imbuhnya.

Kapolda menegaskan, kita sebagai anggota Polri memiliki tugas yaitu sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat serta sebagai Penegak Hukum yang adil. ‘’Dan kita sebagai Penegak Hukum harus mampu 3 hal yaitu Penegak Hukum harus mengerti Hukum, Penegak Hukum harus Mampu mengaplikasikan apa yang dilarang, dan Penegak Hukum harus siap dihukum jika melakukan kesalahan yang melanggar aturan sesuai dengan ketentuan Kepolisian,” tegas perwira Bintang Dua di pundak. (gs/bi)

Baca Juga  Diduga Alami Gangguan Mental, WNA Melukai Diri Sendiri dengan Pisau

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Peninjauan NJOP PBB-P2 2027, Denpasar Kedepankan Akurasi dan Keadilan

Published

on

By

Walikota Jaya Negara Pimpin Rapat Peninjauan NJOP PBB-P2 2027
RAPAT PEMBAHASAN: Rapat pembahasan Peninjauan NJOP PBB-P2 2027 yang dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dengan pemaparan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya didampingi lengkap bersama Sekretaris Badan, Kepala Bidang, dan Kepala Upt, Kamis (22/10), di Kantor Walikota Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan persiapan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2027 melalui penyampaian hasil simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Peninjauan ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan nilai pasar, akurasi data, serta aspek keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat.

Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan yang dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dengan pemaparan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya didampingi lengkap bersama Sekretaris Badan, Kepala Bidang, dan Kepala Upt, Kamis (22/10/2026), di Kantor Walikota Denpasar.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa peninjauan dan pemutakhiran NJOP harus dilakukan secara cermat, objektif, dan berdasarkan data yang akurat. Menurutnya, penyusunan kebijakan PBB-P2 Tahun 2027 tidak semata-mata berorientasi pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga harus mengedepankan prinsip keadilan, proporsionalitas, serta perlindungan terhadap masyarakat.

“Prinsipnya, kita ingin kebijakan NJOP dan PBB-P2 ini disusun dengan perhitungan yang matang, menggunakan data yang valid, serta mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Optimalisasi pendapatan daerah penting, tetapi aspek keadilan dan kemampuan masyarakat juga harus menjadi perhatian,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, akademisi, dan praktisi penilai publik dalam memberikan masukan serta kajian yang komprehensif. Melalui kolaborasi tersebut, setiap skenario kebijakan diharapkan dapat dikaji secara menyeluruh sehingga menghasilkan perumusan kebijakan yang terukur dan proporsional, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah dan kemampuan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, menjelaskan bahwa penyampaian simulasi tersebut merupakan bagian dari persiapan Pemerintah Kota Denpasar dalam merumuskan kebijakan perpajakan daerah yang terukur. Pembahasan turut melibatkan akademisi, praktisi penilai publik, serta Research and Development for Societal Impact (RDSI), unit pendukung di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) yang berfokus pada riset, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga  Jaga Situasi Kamtibmas, Polda Bali Imbau Malam Pergantian Tahun 2024 Tanpa Petasan

“Dalam pembahasan ini, kami memperhatikan perkembangan nilai pasar serta data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berbagai skenario kebijakan juga disimulasikan untuk memastikan peninjauan NJOP memiliki dasar yang akurat, dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan proporsionalitas dalam penetapan PBB-P2,” jelas Denny.

Ia menambahkan, hasil simulasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembaruan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2027. Dengan kajian yang komprehensif dan berbasis data, Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pendapatan daerah secara berkelanjutan, sekaligus menjaga keberpihakan kepada masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Sinergi PKK, Posyandu dan Dekranasda dalam Pemberdayaan Masyarakat

Jamuan Makan Malam Penguatan Tata Kelola Lembaga PKK, Posyandu, dan Dekranasda Se-Indonesia Bagian Tengah Tahun 2026

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Hadiri Jamuan Makan Malam di Jayasabha
JAMUAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri jamuan makan malam yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyambut hangat kehadiran Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Suswanti Tito Karnavian, beserta jajaran dan para undangan dalam jamuan makan malam yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Rabu (21/10/2026) malam.

Atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah kegiatan Penguatan Tata Kelola Lembaga TP PKK, Tim Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Indonesia Bagian Tengah Tahun 2026.

Gubernur Koster menegaskan bahwa TP PKK, Tim Pembina Posyandu, dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama melalui pemberdayaan keluarga, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, serta pengembangan kerajinan dan produk lokal.

Menurutnya, ketiga unsur kelembagaan tersebut memiliki jaringan dan peran yang dapat menjangkau masyarakat secara langsung hingga tingkat desa. Dengan demikian, berbagai program pemerintah dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kalau kepala daerah memberdayakan tiga organisasi ini dengan baik, programnya betul-betul langsung menyentuh masyarakat. Apa yang belum tentu bisa dijangkau kepala daerah karena kesibukannya, bisa dilaksanakan melalui gerakan PKK, Posyandu, dan Dekranasda,” tegasnya.

Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas kiprah Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, yang aktif menggerakkan berbagai program pemberdayaan masyarakat bersama jajaran TP PKK kabupaten/kota. Berbagai kegiatan dilaksanakan secara berkelanjutan hingga menjangkau sembilan kabupaten/kota, 57 kecamatan, dan 636 desa di Bali.

Dalam suasana penuh keakraban, Gubernur Koster berseloroh bahwa Ny. Putri Koster telah menjangkau seluruh kecamatan di Bali, sementara dirinya sebagai gubernur belum tentu dapat mengunjungi seluruh wilayah tersebut.

Baca Juga  Polda Bali Tangkap Tiga Pelaku Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA

Seloroh tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan semangat Ny. Putri Koster dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat hingga tingkat desa.

Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung pelaksanaan program TP PKK, Tim Pembina Posyandu, dan Dekranasda melalui alokasi anggaran yang memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mendorong para bupati dan walikota agar memberikan dukungan serupa sehingga program ketiga unsur kelembagaan tersebut dapat berjalan optimal dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Menurutnya, penguatan kelembagaan harus diikuti dengan pelaksanaan program yang terukur, efektif, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Gerakan Menjaga Kebersihan Lingkungan

Gubernur Koster mengapresiasi keterlibatan TP PKK Provinsi Bali bersama TP PKK kabupaten/kota dalam mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber.

Gerakan menjaga kebersihan lingkungan, termasuk kegiatan rutin di desa-desa, menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap kebersihan serta kelestarian alam.

Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber.

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Bali juga terus mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mengurangi pencemaran lingkungan.

Penggunaan Produk Lokal Menjadi Bagian dari Penguatan Ekonomi Bali

Gubernur Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penggunaan produk lokal melalui berbagai kebijakan yang mendukung hasil pertanian dan pengembangan potensi ekonomi daerah.

Komitmen tersebut turut tercermin dalam jamuan makan malam yang menyajikan berbagai hasil bumi Bali, antara lain pisang, manggis, jambu, serta produk pertanian lokal lainnya.

Menurutnya, penggunaan produk lokal merupakan salah satu langkah untuk memperkuat perekonomian masyarakat, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap produk daerah.

Baca Juga  Jaga Situasi Kamtibmas, Polda Bali Imbau Malam Pergantian Tahun 2024 Tanpa Petasan

Keramahtamahan dan Pelestarian Budaya Merupakan Identitas Bali

Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali sebagai destinasi pariwisata dunia harus senantiasa menunjukkan keramahtamahan kepada setiap tamu, baik dari dalam maupun luar negeri.

Menurutnya, pelayanan yang baik, penghormatan kepada tamu, serta pelestarian seni dan budaya merupakan bagian penting dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman, nyaman, dan berkesan.

Kehadiran Perwakilan Daerah Memperkuat Pertukaran Pengalaman dan Kolaborasi

Jamuan makan malam tersebut turut dihadiri para ketua atau perwakilan TP PKK, Tim Pembina Posyandu, dan Dekranasda dari sejumlah provinsi di Indonesia bagian tengah, di antaranya perwakilan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antardaerah, berbagi pengalaman dan praktik baik, serta memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program pemberdayaan keluarga, peningkatan kesehatan masyarakat, dan pengembangan potensi ekonomi daerah.

Seni dan Budaya Bali Warnai Jamuan Makan Malam

Suasana jamuan makan malam semakin semarak dengan berbagai pertunjukan seni dan budaya Bali, antara lain Tari Puspanjali, Tari Baris Bandana Manggala Yuda, serta pertunjukan tetabuhan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, yang juga dikenal sebagai seniman, turut membacakan puisi Sumpah Kumbakarna karya Dhenok Kristianti.

Pembacaan puisi tersebut menghadirkan pesan tentang kesetiaan, pengabdian, keberanian, dan kecintaan terhadap tanah air, sekaligus memperkaya suasana kebudayaan dalam pertemuan tersebut.

Gubernur Koster berharap kegiatan Penguatan Tata Kelola Lembaga TP PKK, Tim Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Indonesia Bagian Tengah Tahun 2026 tidak sekadar menjadi forum pertemuan, tetapi juga mampu menghasilkan gagasan, rekomendasi, dan langkah konkret yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan membutuhkan sinergi antara pemerintah dan berbagai unsur kelembagaan masyarakat, kepedulian terhadap sesama, serta komitmen bersama dalam memberdayakan keluarga, melindungi perempuan dan anak, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian alam dan budaya bangsa. (gs/bi)

Baca Juga  Diduga Alami Gangguan Mental, WNA Melukai Diri Sendiri dengan Pisau

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Terima Aspirasi Peserta Aksi Kamisan dan Serikat Pekerja Terkait Penetapan UMP Bali 2027

Published

on

By

Gubernur Koster Temui Peserta Aksi Kamisan soal UMP Bali
TERIMA ASPIRASI: Gubernur Bali Wayan Koster menemui langsung para peserta Aksi Kamisan yang berkumpul di depan Kantor Gubernur Bali, kawasan Lapangan Puputan Margarana, Denpasar terkait usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2027, Rabu (21/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima aspirasi perwakilan peserta Aksi Kamisan yang terdiri atas unsur serikat pekerja, buruh, dan mahasiswa terkait usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2027. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster mendengarkan langsung berbagai masukan mengenai perlunya penyesuaian upah minimum dengan kebutuhan hidup layak masyarakat Bali.

Koordinator Aksi, Excel, bersama Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Bali dapat menetapkan UMP tahun 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat. Mereka mengusulkan agar UMP Bali dinaikkan menjadi Rp 5,2 juta dari besaran saat ini yang disebut berada pada kisaran Rp 3,2 juta. Usulan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa terdapat kesenjangan sekitar Rp 2 juta antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak masyarakat Bali.

Perwakilan peserta aksi berharap penetapan UMP Bali tahun 2027 dapat mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta perkembangan regulasi ketenagakerjaan yang baru. Mereka juga meminta Gubernur Bali mempertimbangkan penggunaan kewenangan yang dimiliki sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja.

Sejumlah pertimbangan yang disampaikan peserta aksi untuk mendukung usulan kenaikan UMP antara lain pertumbuhan ekonomi Bali yang disebut mendekati 6 persen atau berada di atas rata-rata nasional, realisasi investasi yang dinilai cukup tinggi, serta tingginya biaya hidup di Bali sebagai daerah tujuan pariwisata internasional. Perwakilan pekerja juga menyampaikan bahwa kontribusi tenaga kerja di Bali tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga dengan peran masyarakat dalam menjaga adat istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi daya tarik utama pariwisata Bali.

Baca Juga  Diduga Alami Gangguan Mental, WNA Melukai Diri Sendiri dengan Pisau

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Wayan Koster menyatakan sependapat dengan harapan para pekerja untuk memperoleh penghasilan yang lebih layak. Namun, Gubernur menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai penetapan upah minimum harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, Gubernur meminta para pekerja bersabar karena pemerintah masih melakukan kajian dan pembahasan untuk memperoleh formulasi terbaik.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa sejak isu kenaikan UMP mengemuka, dirinya telah mempelajari berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan pengupahan, termasuk perkembangan regulasi ketenagakerjaan. Sebagai langkah konkret, Gubernur telah menugaskan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali untuk melakukan kajian mengenai besaran UMP Bali tahun 2027.

Selain melibatkan BRIDA, pembahasan penetapan UMP juga dilakukan melalui Dewan Pengupahan Provinsi Bali dengan mempertimbangkan aspirasi serikat pekerja dan kondisi dunia usaha. Gubernur menekankan pentingnya menemukan titik keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha agar kebijakan yang ditetapkan nantinya dapat memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa menimbulkan risiko yang memberatkan perusahaan.

Usai menerima perwakilan peserta aksi di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Gubernur Wayan Koster menemui langsung para peserta Aksi Kamisan yang berkumpul di depan Kantor Gubernur Bali, kawasan Lapangan Puputan Margarana, Denpasar. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur kembali mendengarkan aspirasi peserta aksi sekaligus memberikan penjelasan mengenai proses pengkajian UMP Bali tahun 2027 yang sedang dilakukan pemerintah.

Di hadapan peserta aksi, Gubernur Koster menjelaskan bahwa berdasarkan simulasi penghitungan menggunakan formula pengupahan yang berlaku, kenaikan UMP Bali tahun 2027 diperkirakan hanya sekitar Rp 200.000 sehingga besarannya berada pada kisaran Rp 3,4 juta. Gubernur menilai hasil simulasi tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut mengingat adanya kesenjangan antara besaran upah minimum dan kebutuhan hidup layak masyarakat Bali.

Baca Juga  Terkait Laporan Warga ke SPKT Polda Bali, Mengaku Dianiaya Personil Polres Klungkung saat Diinterogasi

Gubernur menyampaikan bahwa BRIDA Provinsi Bali tengah melakukan kajian menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan koefisien alfa sebesar 0,9. Kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kemungkinan penyesuaian upah minimum dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila hasil penghitungan masih menunjukkan kesenjangan yang cukup besar dengan kebutuhan hidup layak, Gubernur akan mengkaji kemungkinan besaran upah yang lebih mendekati kebutuhan hidup layak sepanjang dimungkinkan oleh regulasi.

Dalam dialog tersebut, turut mengemuka contoh besaran upah Rp 4,5 juta sebagai angka yang berada di antara hasil simulasi sekitar Rp 3,4 juta dan usulan kebutuhan hidup layak sebesar Rp 5,2 juta. Gubernur Koster menyampaikan bahwa berbagai usulan angka tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses kajian. Namun, penetapan besaran UMP Bali tahun 2027 masih harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga belum ada keputusan final mengenai nominal kenaikannya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengkaji besaran UMP Bali, tetapi juga memperhatikan penetapan upah minimum kabupaten/kota serta upah minimum sektoral, termasuk sektor pariwisata. Seluruh aspek tersebut akan dibahas secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kebutuhan pekerja, perkembangan perekonomian Bali, serta kemampuan dunia usaha.

Mengakhiri pertemuan, Gubernur Wayan Koster memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan peserta aksi akan dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pengupahan tahun 2027. Gubernur menegaskan komitmennya untuk mengupayakan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan perekonomian Bali, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca