Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Polresta Denpasar dan Jajaran Laksanakan Penanaman Pohon Serentak

BALIILU Tayang

:

penanaman pohon di kertalangu
TANAM POHON: Kapolresta Denpasar, KBP Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., saat menanam pohon yang dilaksanakan di Desa Kertalangu Denpasar. (Foto: Hms Polresta)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar beserta jajaran Polsek bersama instansi terkait pada Rabu, 15 November 2023, menggelar kegiatan nasional penanaman 10 juta pohon serentak yang dilaksanakan di 34 Provinsi di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini melibatkan Kemenko PMK (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Kementerian Pertanian (Kementan).

Kapolresta Denpasar, KBP Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., turut aktif dalam kegiatan ini dengan mendampingi Kapolda Bali dalam penanaman pohon di Desa Kertalangu. Mereka didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Unda Anyar, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan di Wilkum Polresta Denpasar kurang lebih 600 pohon ditanam dengan berbagai jenis diantaranya jenis mahoni, cempaka, jambu biji, jambu cristal, dan kelengkeng ditanam di beberapa lokasi strategis di Denpasar. Kabag SDM Kompol Wayan Putra Antara., S.Pd., MH. memimpin proses penanaman pohon yang melibatkan tidak hanya personel Polri, tetapi juga instansi terkait, perbekel, lurah, bendesa adat, tokoh masyarakat, dan warga.

Penanaman dilakukan di beberapa lokasi, antara lain di Banjar Tegeh Sari, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Areal Pemelisan Jalan Pemelisan, Desa Adat Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Area TPST Padangsambian Kaja, Jalan Batu Sunia Banjar Batu KandiK, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar dan Teba Majelangu, Jalan Bakung I Br. Kerta Jiwa, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar masing-masing 150 pohon.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi kolaborasi antarinstansi, namun juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Penanaman pohon ini merupakan langkah konkret dalam upaya menjaga lingkungan dan keberlanjutan ekosistem, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian alam bagi generasi mendatang. (gs/bi)

Baca Juga  Antrean Panjang di Pelabuhan Gilimanuk, Polda Bali Lakukan Rekayasa Lalin

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Lindungi IKM dan UMKM Bali, Gubernur Koster Fasilitasi Kemudahan Akses Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Published

on

By

HADIRI SOSIALISASI: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri sosialisasi penguatan perlindungan kekayaan intelektual untuk Mendorong IKM dan UMKM Bali yang Inovatif, Berdaya Saing dan Mendunia, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (19/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Bali saat ini menjadi sektor terpenting selain sektor pariwisata yang berperan sebagai penopang perekonomian Bali, sekaligus menjadi transformasi perekonomian Bali. Untuk itu penguatan perlindungan kekayaan intelektual untuk mendorong IKM & UKM Bali yang inovatif, berdaya saing dan mendunia perlu terus dikawal. Karena kekayaan intelektual merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau kelompok atas karya yang lahir dari kemampuan intelektual, kreativitas, dan daya cipta mereka.

Hak ini memberikan perlindungan hukum dan nilai ekonomi atas karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan teknologi. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri sosialisasi penguatan perlindungan kekayaan intelektual untuk Mendorong IKM dan UMKM Bali yang Inovatif, Berdaya Saing dan Mendunia, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (19/6).

Di era ekonomi digital saat ini, kreativitas saja tidak cukup. Kreativitas harus dipagari oleh hukum, harus bernilai ekonomi tinggi dan harus dilindungi dari klaim pihak lain. Disinilah pentingnya Kekayaan Intelektual baik itu berupa hak cipta, merek, paten, karya desain, pelaku sekaligus produksi sehingga secara terstruktur market yang mereka miliki juga terlindungi secara utuh, hal ini juga berkaitan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat di Bali.

“Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) terus berkomitmen untuk memfasilitasi kemudahan akses, memberikan pendampingan, serta edukasi berkelanjutan bersama Kementerian Hukum agar pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha lokal semakin cepat, mudah dan terjangkau,” tegas Gubernur Bali Wayan Koster.

Ditambahkannya, bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual bukan lagi sebuah formalitas atau sekadar urusan administrasi hukum. Kekayaan Intelektual adalah instrumen ekonomi, sebuah “perisai” sekaligus “pedang” bagi IKM dan UMKM kita untuk bertarung di pasar global.

Baca Juga  Antrean Panjang di Pelabuhan Gilimanuk, Polda Bali Lakukan Rekayasa Lalin

“Kita ingin agar masyarakat Bali tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menjadi pencipta nilai tambah. Kita ingin agar karya-karya masyarakat Bali memiliki identitas, memiliki perlindungan hukum, memiliki nilai ekonomi, dan mampu bersaing di pasar global. Di sinilah peran Kekayaan Intelektual menjadi sangat penting, karena ketika produk IKM/UMKM kita dilindungi secara hukum, maka kepercayaan konsumen akan meningkat dan jalan untuk menembus pasar ekspor dan go global akan terbuka lebar tanpa rasa cemas akan pembajakan,” imbuhnya lagi.

10 Ribu Permohonan Sepanjang 2025

Disampaikannya Gubernur Wayan Koster, bahwa perkembangan Kekayaan Hak Intelektual di Bali menunjukkan tren yang sangat positif. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 10.692 permohonan Kekayaan Intelektual dari masyarakat Bali.

Sementara itu, dari bulan Januari hingga Juni tahun 2026 telah tercatat 5.889 permohonan Kekayaan Intelektual, yang terdiri dari pendaftaran Kekayaan 1.504 permohonan Hak Merek, 24 permohonan Paten, 12 permohonan Desain Industri, 4.312 permohonan Hak Cipta; dan 37 permohonan Kekayaan Intelektual Komunal. Saat ini Bali juga sudah memiliki 15 Indikasi Geografis yang terdaftar.

Pada tahun 2025, Bali berhasil memperoleh sertifikat Indikasi Geografis untuk Gula Dawan Klungkung, Tenun Cepuk Tanglad Nusa Penida, Lukisan Batuan Gianyar Bali, dan Kopi Robusta Lemukih Buleleng.

Sementara yang sedang berproses pada tahun 2026 ini adalah Batu Pulaki Banyupoh Buleleng dan Tenun Songket Gelgel.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Bali terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual terus meningkat.

Gubernur Wayan Koster juga mengajak agar seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/ kota, perguruan tinggi, komunitas kreatif, asosiasi usaha, dan pelaku UMKM yang hadir pada hari ini mari kita bergerak bersama mempercepat perlindungan Kekayaan Intelektual di Bali.

Baca Juga  Sebulan, Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Jajaran Amankan 27 Pelaku Kriminal

Narasumber pada sosialisasi penguatan perlindungan kekayaan intelektual untuk mendorong IKM dan UMKM Bali yang Inovatif, Berdaya Saing dan Mendunia, Prof. Yasonna Laoly yang juga menjabat sebagai salah satu anggota DPR RI menyampaikan bahwa perlindungan Hak Cipta dan Merek dapat mendorong pengembangan iklim usaha bagi UMKM.

Dipaparkannya, bahwa Kekayaan Intelektual dapat dibedakan menjadi dua (2) yakni kepemilikan komunal (yang berupa ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis serta sumber daya genetik) dan kepemilikan personal (berupa hak cipta dan hak terkait serta hak milik industri baik itu paten, merek, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, desain industri dan perlindungan varietas tanaman).

Terkait perlindungan indikasi geografis itu ada, dan pemerintah tentu boleh meminta penindakan hukum terhadap para pelanggar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Indikasi geografis mengharuskan produksi karya untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual memang harus diproduksi pada wilayah yang bersangkutan, karena hal tersebut merupakan kekayaan wilayah yang dimilikinya, sekaligus menunjuk kekayaan atau milik wilayah bukan perorangan.

Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, maka pemerintah atau instansi terkait berhak memberikan tindakan tegas, dan perlindungan terhadap pemilik hak cipta atau kekayaan intelektual tersebut, hal ini bertujuan untuk keberlangsungan hak cipta yang dimiliki pelaku IKM dan UKM Bali.

Pada kesempatan ini, pihaknya juga berperan kepada para pedagang, agar tidak menggunakan jalan pintas atau by pass memberikan hak cipta (motifnya) kepada orang lain untuk di produksi secara massal, agar khas Bali tidak hilang.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, Kepala Badan Riset Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali serta pelaku IKM, UKM dan Koperasi di Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-76, Polresta Denpasar Gelar Olahraga Bersama

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Melepas Secara Resmi Kontingen KTNA Denpasar Menuju Penas XVII Gorontalo

Published

on

By

ktna denpasar
LEPAS KONTINGEN: Walikota Denpasar IGN Jaya Negara melepas secara resmi kontingen Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Denpasar yang akan berlaga mewakili Provinsi Bali di Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6). (Foto: bi)LEPAS KONTINGEN: Walikota Denpasar IGN Jaya Negara melepas secara resmi kontingen Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Denpasar yang akan berlaga mewakili Provinsi Bali di Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara melepas secara resmi kontingen Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Denpasar yang akan berlaga mewakili Provinsi Bali di Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6).

Pada pelaksanaan ini kontingen dari Kota Denpasar akan terbagi ke beberapa kegiatan yang akan berlaga di Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 Provinsi Gorontalo.

Walikota Jaya Negara mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan semangat para kontingen KTNA Kota Denpasar yang akan berlaga di even nasional tersebut.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan untuk peraihan juara umum sudah pasti menjadi tujuan dari semua kontingen, maka dari itu Walikota Jaya Negara meminta kepada seluruh kontingen perwakilan Kota Denpasar agar mempersembahkan penampilan sebaik mungkin dan secara sportif. Dengan demikian niscaya nantinya akan dapat meraih hasil yang terbaik pula.

“Tak hanya perebutan juara, namun dengan pelaksanaan Penas ini juga kami berharap kedepannya agar dapat saling bertukar informasi dengan kontingen lainnya dengan harapan dapat dikembangkan di daerah masing-masing,” kata Jaya Negara.

Sementara Ketua KTNI Kota Denpasar, I Wayan Merta Jiwa mengatakan, dari Kontingen Kota Denpasar sebanyak delapan orang mewakili Provinsi Bali pada pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 yang dilaksanakan di Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun beberapa cabang yang diikuti seperti lomba peragaan hasil olahan kakul, asah terampil, dan unjuk tangkas.

“Kami berharap dengan dilaksanakan Penas ini sebagai penguatan kapasitas anggota KTNA Kota Denpasar dalam hal pengembangan teknologi, usaha di bidang pertanian baik budidaya tanaman, ternak, maupun bentuk usaha olahan hasil lainnya, serta peningkatan wawasan atau jaringan kerjasama dengan KTNA diseluruh Indonesia,” ungkap Wayan Merta.

Baca Juga  Polresta Denpasar Tindak Puluhan Pelanggar Lewat ETLE

Lebih jauh, pihaknya menyampaikan kegiatan ini juga diharapkan akan menjadi wadah tukar informasi dalam hal berbagi jenis-jenis tanaman, peternakan, dan perikanan yang nantinya bisa dikembangakan di wilayah Kota Denpasar. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Published

on

By

Walikota Jaya Negara
SENSUS EKONOMI: Walikota Jaya Negara berfoto bersama usai mengikuti kegiatan pendataan SE2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) turut diselenggarakan di Kota Denpasar.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya turut menjadi responden pada kegiatan pendataan SE2026 yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia tersebut.

Seperti diketahui, kegiatan SE2026 ditujukan untuk menghimpun data dan informasi terkait aktivitas ekonomi masyarakat serta pelaku usaha.

Walikota Jaya Negara yang ditemui usai mengikuti kegiatan pendataan SE2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6), menekankan pentingnya sensus sebagai instrumen penyediaan data yang akurat guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Menurut Jaya Negara, data yang valid menjadi landasan dalam merumuskan berbagai kebijakan, khususnya di bidang ekonomi, investasi, dan pemberdayaan masyarakat.

“Sensus Ekonomi 2026 adalah salah satu momentum penting yang digunakan untuk menggali data akurat, yang dibutuhkan untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ungkap Jaya Negara.

Selebihnya, Walikota Jaya Negara juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Denpasar, untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, dengan memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar demi kepentingan pembangunan daerah,” kata Jaya Negara.

Sementara Kepala BPS Kota Denpasar, I Made Juli Ardana mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurut dia, keterlibatan langsung kepala daerah menjadi bentuk dukungan nyata dalam upaya menghasilkan data statistik yang berkualitas.

Juli Ardana juga mengatakan, adapun petugas sensus yang tersebar bersumber dari tenaga dari desa sampai kalangan mahasiswa. Para petugas itu akan menyasar segmen rumah tangga dan juga pelaku usaha yang tersebar di seluruh Bali.

Baca Juga  Cegah Aksi Premanisme, Patroli Gabungan TNI-Polri di Lapangan Puputan Renon

“Kemudian hasil sensus ini akan diolah secara nasional dan lagi setahun siap dirilis hasilnya,” ungkap Juli Ardana. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca