Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Polri Ajak Masyarakat Papua Waspada Propaganda Hoaks oleh KKB

BALIILU Tayang

:

hoaks kkb
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (24/1). (Foto: humas.polri.go.id)

Papua, baliilu.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa informasi yang disebarkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terkait ancaman genosida terhadap Orang Asli Papua (OAP) oleh TNI-Polri adalah hoaks. Polri menyatakan bahwa narasi tersebut merupakan propaganda yang tidak berdasar dan bertujuan untuk memprovokasi serta menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dengan tegas membantah kebenaran klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi itu hanyalah upaya dari KKB untuk menciptakan keresahan dan membangun persepsi negatif terhadap aparat keamanan.

“Kami memastikan bahwa klaim ini tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta. Narasi ini adalah propaganda yang disebarkan untuk menghasut dan menimbulkan kebencian terhadap TNI-Polri,” ujar Brigjen Faizal kepada media, Jumat (24/01), dikutip dari humas.polri.go.id.

Brigjen Faizal juga menegaskan bahwa TNI dan Polri tetap konsisten dalam melindungi seluruh masyarakat Papua, termasuk Orang Asli Papua, dari segala bentuk ancaman, termasuk dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh KKB.

“TNI-Polri bertugas melindungi setiap warga negara, tanpa membedakan suku, agama, atau golongan. Kami akan terus menjalankan operasi dengan pendekatan hukum yang terukur dan humanis untuk menciptakan keamanan di Papua,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Faizal mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berkoordinasi dengan aparat jika membutuhkan bantuan keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda yang disebarkan KKB. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran pemerintah dan kepolisian. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan merusak persatuan,” tegas Brigjen Faizal.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, turut menyampaikan bahwa KKB sering menggunakan isu-isu sensitif untuk menciptakan konflik dan mencoreng citra aparat keamanan.

Baca Juga  KKB Bunuh Lagi Masyarakat Sipil di Puncak Jaya, Diduga Pelakunya Bumi Walo

“Kami meminta masyarakat Papua untuk tetap waspada terhadap informasi palsu. Propaganda semacam ini sering kali dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian dari tindakan kriminal yang dilakukan KKB. Tetap tenang, dan jika ada informasi mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” ujar Kombes Yusuf Sutejo.

Polri bersama TNI terus berkomitmen menjaga kedamaian dan stabilitas di Papua. Dengan sinergi yang kuat dan pendekatan yang humanis, Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Beraksi di Beberapa Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Published

on

By

pencurian motor di hayam wuruk
UNGKAP KASUS: Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Hayam Wuruk No. 100, Denpasar Timur. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Hayam Wuruk No. 100, Denpasar Timur, setelah mengamankan dua orang pelaku asal Sumenep, Jawa Timur. Kedua pelaku diketahui beraksi di beberapa lokasi dan menggunakan kunci palsu jenis letter T dalam melakukan aksinya.

Kasus bermula dari laporan korban, Ahmadi Yanto, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat DK 2870 FL pada Selasa (3/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban sebelumnya memarkir kendaraannya dalam kondisi stang terkunci, namun keesokan harinya motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukan kendaraan, korban melapor ke Polsek Denpasar Timur pada Jumat (5/12/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dentim, Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Satu pelaku terlebih dahulu diamankan di wilayah Abiansemal, Badung. Dari hasil interogasi awal, tim kemudian bergerak menuju sebuah penginapan di Jalan Werkudara, Denpasar, dan berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti utama berupa sepeda motor milik korban dan sebuah kunci letter T.

Kedua pelaku, masing-masing berinisial AR (28) dan NA (20), mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi. Setelah mencuri Honda Beat milik korban, pelaku juga sempat melakukan pencurian di kawasan Nusa Dua dengan menyasar sepeda motor Mio Sporty dan Honda Scoopy. Motor Scoopy hasil curian bahkan telah dijual melalui marketplace dengan harga Rp 4.300.000 dan digunakan untuk membayar kos serta kebutuhan sehari-hari. Para pelaku juga mengakui terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Honda Vario di wilayah Kuta.

Baca Juga  Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Usai Kembalikan Uang Milik Pemudik Rp 100 Juta

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat DK 2870 FL warna putih milik korban, lengkap dengan dokumen kepemilikan, serta satu buah kunci palsu letter T yang digunakan dalam melakukan kejahatan.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat tim opsnal yang berhasil mengungkap kasus tersebut. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kriminalitas, khususnya curanmor, karena sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Terima kasih kepada tim yang sudah bekerja cepat dan profesional,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan lanjutan serta pengembangan terhadap kemungkinan TKP lainnya. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subak Dalem Tenggaling Pejeng, Lakukan 15 Adegan

Published

on

By

pembunuhan di subak pejeng
REKOSTRUKSI: Polres Gianyar saat melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Subak Dalem Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, pada Selasa (10/12/2025) di Lapangan Apel Polres Gianyar. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Subak Dalem Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, pada Selasa (10/12/2025) pukul 11.35 Wita. Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Apel Polres Gianyar dan menghadirkan tiga tersangka yang terlibat dalam peristiwa tragis pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 11.15 WITA tersebut. Korban dalam kasus ini adalah I Wayan Sedehana.

Ketiga tersangka masing-masing NA alias Arik, M.F alias Fais, dan S.F alias Sandy, memperagakan 15 adegan sesuai peran masing-masing mulai dari awal hingga akhir kejadian. Seluruh adegan diperagakan dengan lancar serta disetujui oleh para tersangka tanpa keberatan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Gianyar, Kasat Reskrim Polres Gianyar, para Jaksa Penuntut Umum, Penyidik, Penasihat Hukum korban, serta keluarga korban yang mengikuti proses rekonstruksi dari awal hingga selesai.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M. Guruh Firmansyah S. Stark, SIK MH, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kecocokan antara keterangan para tersangka dengan fakta lapangan.

“Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai peran masing-masing tersangka. Dengan 15 adegan yang diperagakan, kami memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan hasil penyidikan. Proses ini penting sebagai kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Gianyar berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, berkas perkara diharapkan segera lengkap sehingga proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polsek dan Polres Dihimbau Maksimalkan Fungsi Kehumasan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Residivis di Lombok Timur

Published

on

By

Polsek Blahbatuh
UNGKAP KASUS: Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan uang tunai yang terjadi di Toko Sari Taru Bali, Bedulu, Gianyar. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan uang tunai yang terjadi di Toko Sari Taru Bali, Bedulu. Setelah serangkaian penyelidikan, tim berhasil menangkap pelaku yang merupakan residivis asal Lombok Timur.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024, saat korban Ida Bagus Surya Manuaba tengah mengikuti upacara ngaben. Pelaku inisial AR (26), laki-laki asal Lombok Timur mengambil tas berisi dokumen penting, uang tunai Rp 106 juta, serta membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy DK 4191 KBJ milik korban.

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, S.H., M.H., bersama Panit I Opsnal Ipda I Wayan Driana, S.H., tim melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan petunjuk hingga memperoleh identitas pelaku. Tim kemudian bergerak ke Lombok Timur dengan dukungan Sat Reskrim Polres Lombok Timur dan mengamankan pelaku di wilayah Labuan Haji.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya, termasuk penggunaan uang hasil kejahatan untuk membayar hutang, biaya pernikahan, kebutuhan hidup, hingga berfoya-foya. Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian pada 2017 dan 2023 kini diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor dan dijerat Pasal 362 KUHP.

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H., mengapresiasi kerja tim Reskrim dan menegaskan komitmen Polsek Blahbatuh untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat. Penyidikan terhadap pelaku terus berlanjut sesuai prosedur. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polri Siap Bentuk Pasukan Siber di Setiap Polda
Lanjutkan Membaca