Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Polri Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Jenderal, Perkuat Meritokrasi dan Keterbukaan

BALIILU Tayang

:

KPRP Polri
ASSESSMENT: Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo berfoto bersama Founder ESQ Corp., Ary Ginanjar, dalam pelaksanaan Assessment Center Perwira Tinggi Polri pada Kepangkatan Brigadir Jenderal Polisi Tahun Anggaran 2026 di Mabes Polri, Selasa (9/6). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri terus memperkuat reformasi internal melalui penguatan sistem meritokrasi dan manajemen talenta sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan Founder ESQ Corp., Ary Ginanjar, dalam pelaksanaan Assessment Center Perwira Tinggi Polri pada Kepangkatan Brigadir Jenderal Polisi Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (9/6).

Keterlibatan pihak eksternal tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk membangun tata kelola sumber daya manusia yang semakin transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Langkah ini sekaligus menjawab salah satu rekomendasi KPRP terkait penguatan sistem merit dalam kaderisasi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan Polri.

Dalam arahannya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa tantangan Polri ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik global, ancaman siber, kejahatan transnasional, hingga meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, Polri membutuhkan pemimpin yang adaptif, berintegritas, humanis, dan mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat melalui sistem kaderisasi yang objektif, transparan, dan berbasis meritokrasi.

Sementara itu, As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar menjelaskan bahwa Assessment Center Polri merupakan instrumen strategis dalam membangun sistem manajemen talenta yang modern dan berkelanjutan.

Menurutnya, perkembangan assessment center di berbagai institusi dunia saat ini tidak lagi sekadar digunakan untuk menilai kompetensi individu, tetapi telah berkembang menjadi instrumen untuk memetakan potensi kepemimpinan, kemampuan adaptasi, kapasitas kolaborasi, pengambilan keputusan, hingga kesiapan menghadapi perubahan yang dipicu perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.

Assessment Center Polri dibangun untuk memastikan bahwa pembinaan karier personel berjalan secara objektif dan berbasis data. Tujuannya bukan sekadar menilai seseorang layak atau tidak menduduki jabatan tertentu, tetapi menemukan potensi terbaik yang dimiliki setiap personel agar dapat dikembangkan secara optimal, ujar Anwar.

Baca Juga  Polri dan Pecalang Perkuat Sinergitas Pengamanan IAWP Ke-63 di Bali

Ia mengatakan keberadaan Assessment Center menjadi salah satu fondasi penting dalam penerapan sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan Polri.

Melalui assessment, kita dapat memetakan kompetensi, potensi, kesiapan, serta karakter kepemimpinan personel secara lebih komprehensif. Hasilnya menjadi dasar dalam pengembangan karier, pendidikan, promosi jabatan, maupun penyiapan kader-kader pimpinan Polri di masa depan, katanya.

Menurut Anwar, penguatan Assessment Center juga menjadi bagian dari upaya transformasi SDM Polri yang sejalan dengan Grand Strategy Polri 2025–2045 serta berbagai rekomendasi reformasi kelembagaan yang mendorong tata kelola SDM yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Kami ingin memastikan bahwa setiap personel memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi, integritas, dan potensi yang dimiliki. Inilah esensi meritokrasi yang terus diperkuat di lingkungan Polri, tegasnya.

Sementara itu, Ary Ginanjar mengatakan dunia saat ini tengah memasuki era Talentism, yaitu periode ketika keunggulan organisasi semakin ditentukan oleh kemampuannya mengelola dan mengembangkan talenta manusia.

Mengacu pada berbagai kajian global, termasuk World Economic Forum (WEF), Ary menjelaskan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan robotika akan mengubah banyak pola kerja konvensional. Karena itu, kemampuan yang tidak dapat digantikan teknologi seperti kepemimpinan, kreativitas, kemampuan beradaptasi, pengaruh sosial, integritas, dan pengambilan keputusan akan menjadi faktor pembeda utama.

Di masa depan, organisasi tidak lagi bersaing berdasarkan siapa yang memiliki sumber daya terbesar, tetapi siapa yang paling mampu menemukan, mengembangkan, dan menempatkan talenta terbaiknya secara tepat, kata Ary.

Menurutnya, organisasi modern di berbagai negara kini mulai beralih dari pendekatan penilaian berbasis jabatan menuju pendekatan berbasis talenta dan potensi. Assessment tidak lagi dipandang sebagai alat evaluasi semata, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memetakan kekuatan individu dan menyiapkan kepemimpinan masa depan.

Baca Juga  Polri: Besok Berkas Perkara Pegi Setiawan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ary mengapresiasi langkah Polri yang mulai membangun Big Data talenta untuk memetakan potensi personel secara lebih akurat sebagai dasar pengembangan karier dan penempatan jabatan.

“Saya melihat Polri menjadi salah satu institusi pionir yang mulai membangun Big Data talenta untuk mengidentifikasi profil keunggulan setiap personel secara lebih presisi. Ini merupakan fondasi penting bagi sistem meritokrasi yang objektif dan terukur,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa asesmen modern tidak lagi berfokus pada pencarian kelemahan individu, melainkan mengungkap potensi autentik yang selama ini belum terpetakan.

“Assessment bukan tentang mencari siapa yang paling hebat, tetapi menemukan di mana seseorang dapat memberikan kontribusi terbaiknya. Ketika talenta ditempatkan secara tepat, organisasi akan bergerak lebih efektif dan manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Ary.

Menurut Ary, penempatan berbasis talenta akan menghasilkan personel yang lebih memahami makna tugasnya, lebih mandiri dalam bekerja, lebih cepat berkembang kompetensinya, dan mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi organisasi maupun masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghasilkan pemimpin yang sukses secara individu, tetapi membangun organisasi yang mampu berkembang secara berkelanjutan melalui sistem yang berjalan berdasarkan kompetensi, talenta, dan integritas,” tutupnya.

Assessment Center Perwira Tinggi Polri Tahun Anggaran 2026 diikuti 100 peserta dan menjadi bagian dari langkah konkret Polri menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dalam memperkuat sistem meritokrasi, manajemen talenta, dan tata kelola SDM yang profesional. Melalui proses yang objektif serta keterlibatan perspektif eksternal, Polri berupaya memastikan kaderisasi kepemimpinan berjalan berdasarkan kompetensi, integritas, dan potensi terbaik setiap personel. Pada akhirnya, penguatan kualitas pemimpin Polri diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Gerakan Serentak Penanaman Bawang Putih untuk Perkuat Swasembada Pangan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  e-BPKB Khusus untuk Kendaraan Baru R4, Dilengkapi Teknologi Chip RFID

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Kompolnas Apresiasi Polri Cegah Potensi Serangan Teror saat Libur Nataru 2024

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  e-BPKB Khusus untuk Kendaraan Baru R4, Dilengkapi Teknologi Chip RFID

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  Kapolda Bali Resmi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwil IV Itwasum Polri 2024

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca