Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Polsek Ubud Gelar Patroli Malam Minggu, Cegah Balapan Liar dan Jaga Kondusivitas Wilayah

BALIILU Tayang

:

Polsek Ubud
PENERTIBAN: Personel Polsek Ubud saat melaksanakan kegiatan patroli malam Minggu dengan atensi terhadap aktivitas anak-anak muda yang berpotensi melakukan trek-trekan atau balapan liar, Sabtu (25/1/2026) dini hari. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Ubud melaksanakan kegiatan patroli malam Minggu dengan atensi terhadap aktivitas anak-anak muda yang berpotensi melakukan trek-trekan atau balapan liar, Sabtu (25/1/2026) dini hari.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 00.30 Wita hingga 03.30 Wita, dipimpin langsung oleh Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., bersama piket fungsi Samapta, Lalu Lintas, dan Opsnal Polsek Ubud dengan kekuatan personel sebanyak 10 orang. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di lapangan apel Polsek Ubud.

Dalam arahannya, Kapolsek Ubud menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara humanis dan dialogis, serta mengutamakan keselamatan personel dengan menerapkan sistem body system.

Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah ruas jalan dan titik rawan di wilayah Kecamatan Ubud, di antaranya Jalan Raya Peliatan, Jalan Raya Mas, Jalan Raya Lodtunduh, Jalan Raya Singakerta, Jalan Raya Sayan, Jalan Raya Kedewatan, Simpang Patung Bayi Abianseka–Salah, Simpang Coco Mart Tebongkang, serta Simpang Catus Pata Ubud.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Ubud juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan anak-anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum serta segera pulang ke rumah masing-masing. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi adanya balapan liar.

Dari hasil pelaksanaan patroli tersebut, tidak ditemukan adanya aksi balapan liar maupun aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana, termasuk C3 (curat, curas, dan curanmor). Situasi Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Ubud terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., mengatakan bahwa patroli malam Minggu ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.

Baca Juga  Reskrim Polsek Ubud Ungkap Jambret WNA, Pelaku Ditangkap di Denpasar

“Patroli malam Minggu ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Gianyar dalam rangka menjaga Harkamtibmas. Kami berupaya mencegah terjadinya balapan liar atau trek-trekan yang meresahkan masyarakat serta mengancam keselamatan jiwa, sekaligus menekan potensi kriminalitas di wilayah Kecamatan Ubud,” ujar Kompol I Wayan Putra Antara.

Polsek Ubud berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif secara rutin demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ubud. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Villa-villa Mewah di Dalam Kawasan Mangrove Buleleng

Published

on

By

Pansus TRAP DPRD Bali
SIDAK: Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Supartha bersama Tim Pansus saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). (Foto: Hms DPRD Bali)

Buleleng, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026).

Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Kawasan resor diketahui berdiri di dalam Taman Nasional Bali Barat di atas lahan seluas kurang lebih 382 hektare dengan total 18 unit vila. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 5 unit vila mewah teridentifikasi berdiri langsung di atas kawasan konsenvasi mangrove.

Selain itu, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penebangan mangrove, pemadatan lahan, serta pelanggaran terhadap garis sempadan pantai sejauh 100 meter dari garis air pasang tertinggi.

Atas temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali secara tegas merekomendasikan penghentian operasional serta penutupan sementara terhadap aktivitas beberapa operasional villa mewah di kawasan tersebut hingga proses investigasi dan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha bersama Tim Pansus lainnya menegaskan bahwa nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Kami menemukan villa mewah dengan tarif mencapai Rp 13,5 juta per unit/malam, namun dibangun di atas kawasan mangrove yang dilindungi. Ini jelas pelanggaran serius. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusakan kawasan konservasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan terkait skala pemanfaatan lahan oleh pihak pengelola. “Luas lahan yang digunakan oleh manajemen Plataran mencapai kurang lebih 382 hektare hutan negara dan mangrove. Ini bukan skala kecil, sehingga tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan harus jauh lebih besar dan tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Patroli Skala Besar, Polsek Kutsel Halau Trek-trekan Liar

Lebih lanjut ia menegaskan: “Peraturan Daerah Provinsi Bali secara tegas mengamanatkan perlindungan alam Bali, termasuk kawasan pesisir dan mangrove. Setiap investasi wajib tunduk pada prinsip menjaga keseimbangan alam Bali sesuai regulasi daerah.”

Dasar hukum dan sanksi tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir, Perda Tata Ruang No. 2/2023, Perda Arsitektur Bali No. 2/2015, Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang.

Adapun sanksi yang dapat dikenakan meliputi: Pidana penjara hingga 10 tahun, Denda hingga Rp 10 miliar, Sanksi administratif berupa pencabutan izin, penghentian kegiatan, serta kewajiban rehabilitasi mangrove.

Komitmen Perlindungan Alam Bali

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa perlindungan alam Bali merupakan amanat konstitusional daerah yang tidak dapat ditawar. Regulasi daerah secara tegas mengatur bahwa kawasan pesisir, termasuk hutan mangrove, merupakan zona lindung yang harus dijaga keberlanjutannya.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan pembabatan mangrove di Bali yang dinilai mengancam keseimbangan ekosistem, meningkatkan risiko abrasi, serta merusak habitat alami. Pansus mendesak seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan tidak ada lagi praktik investasi yang melanggar aturan dan merusak lingkungan Bali.

Turut hadir dalam sidak Ketua Pansus TRAP Made Supartha, Wakil Sekretaris Somvir, Ketut Rochineng, Nyoman Budiutama, Oka Antara, Dyah Setuti, Gusti Marhaendra Jaya, Balai Kehutanan Bali Barat, dan OPD terkait. (gs/bi)

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Denbar Gencarkan Patroli Malam Minggu

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Badung Buka Uji Publik Rancangan Perubahan PerMenPAN RB tentang Pengelolaan Kinerja ASN

Published

on

By

sekda badung
UJI PUBLIK: Sekda Surya Suamba membuka Uji Publik Rancangan Perubahan PerMenPAN RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN di Ruang Rapat Teratai, Kantor Bappeda, Puspem Badung, Rabu (29/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi membuka Uji Publik Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PerMenPAN RB) No. 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, Rabu (29/4) di Ruang Rapat Teratai, Kantor Bappeda, Puspem Badung. Kegiatan yang dilaksanakan KemenPAN RB ini dalam rangka penyempurnaan kebijakan pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya Sekda Surya Suamba mengapresiasi KemenPAN RB dan merupakan kehormatan bagi Badung dipilih sebagai lokus uji publik. Hal ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus kesempatan untuk memberikan masukan substantif demi penyempurnaan kebijakan pengelolaan kinerja ASN secara nasional. Pemkab Badung berkomitmen penuh mendukung reformasi pengelolaan kinerja ASN. Wujud nyata komitmen tersebut dengan terus mendorong implementasi manajemen talenta, penguatan jabatan fungsional dan integrasi kinerja dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis objektif. Sekda mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan pandangan, kritik dan saran demi penyempurnaan dalam uji publik ini.

“Semoga forum ini menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih adaptif, implementatif dan mampu mendorong terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi,” terangnya.

Dijelaskan, melalui PerMenPANRB No. 6 tahun 2022 ini, pemerintah telah mendorong transformasi besar dari sekadar menilai kinerja menjadi mengelola kinerja secara utuh. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan hingga penilaian kinerja yang terintegrasi dengan sistem karier, pengembangan kompetensi dan pemberian penghargaan maupun sanksi. Namun dalam implementasinya selama ini tentu masih ada ruang untuk penyempurnaan sehingga rancangan perubahan ini menjadi sangat strategis.

Ditambahkan, ada tiga hal yang ingin ditekankan dalam forum ini. Pertama, penyempurnaan tanpa mengurangi akuntabilitas. Sistem pengelolaan kinerja harus lincah, mudah dijalankan, tidak membebani ASN dengan administrasi berlebihan, tetapi tetap menjamin obyektifitas dan transparansi. Kedua, keterkaitan yang kuat dengan hasil kerja organisasi. Kinerja individu ASN harus line of sight dengan kinerja organisasi. Apa yang dikerjakan staf harus nyambung dengan sasaran kinerja pimpinan dan bermuara pada pelayanan publik yang dirasakan masyarakat. Dan ketiga, penguatan budaya kerja dan dialog kinerja. Regulasi ini harus mendorong terjadinya dialog kinerja yang berkualitas antara atasan dan bawahan. Bukan sekadar mengisi SKP, namun membangun komitmen, memberi umpan balik dan membina.

Baca Juga  Polsek Ubud Ungkap Kasus Pencurian Peralatan Proyek dan Pencurian Sepeda Motor

Acara tersebut dihadiri Asisten Deputi Pengelolaan Kinerja, Sistem Penghargaan dan Pengakuan Sumber Daya Manusia Aparatur, KemenPAN RB, Hidayah Azmi Nasution, perwakilan Kepala BKPSDM Provinsi Bali, perwakilan Kepala BKPSDM Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Jember, Lombok Barat dan Kota Mataram, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya beserta Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota se-Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Badung Hadiri Puncak “Karya Ngenteg Linggih” di Pura Dadia Ki Pasek Pandega Dalem Samanjaya

Published

on

By

Wabup Alit Sucipta
HADIRI KARYA: Wabup Bagus Alit Sucipta, menghadiri puncak “Karya Ngenteg Linggih“ Pura Dadia Ki Pasek Pandega Dalem Samanjaya, yang berlokasi di Banjar Kelod Kauh, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Rabu (29/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menghadiri puncak Karya Ngenteg Linggih Mamungkah Padudusan Alit Medasar Taur Manca Rupa di Pura Dadia Ki Pasek Pandega Dalem Samanjaya, yang berlokasi di Banjar Kelod Kauh, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Rabu (29/4).

Karya yang dilaksanakan bertepatan dengan Rahina Buda Umanis Kulantir ini dipuput oleh Ida Pedanda Buda Griya Ulun Uma Gulingan dan Ida Peranda Siwa Griya Batulumbung Sibang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Badung Made Rai Wirata, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Badung Made Widiana, Camat Mengwi Nyoman Suhartana, perwakilan Perbekel Mengwitani, Bendesa Adat Beringkit, serta para pengempon pura.

Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap kegiatan yadnya tersebut, Wabup Bagus Alit Sucipta secara simbolis menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 300 juta yang diterima oleh Manggala Karya, I Nyoman Gede Kresna Yudiasa.

Dalam sambrama wacananya Wabup Bagus Alit Sucipta mengajak seluruh krama untuk senantiasa ngrastiti bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar pelaksanaan karya berjalan lancar serta seluruh masyarakat dianugerahi kesehatan dan kerahayuan. Ia juga menyampaikan rasa bangga dapat hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang melaksanakan yadnya suci.

“Pemerintah Kabupaten Badung akan selalu hadir dan mendukung kegiatan positif di masyarakat. Melalui pelaksanaan karya yadnya ini, semoga terciptanya kesejahteraan masyarakat yang gemah ripah loh jinawi serta keseimbangan alam semesta,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup juga berpesan kepada warga agar senantiasa menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam setiap kegiatan. Menurutnya, dengan sudah bersatu, segala bentuk pekerjaan akan dapat dilaksanakan dengan lebih mudah.

Sementara itu, Manggala Karya I Nyoman Gede Kresna Yudiasa melaporkan bahwa rangkaian upacara telah dilaksanakan sejak awal, meliputi upakara atur piuning, nunas tirta, ngenteg manik galih, ngingsah, mewinten, mendak siwi, serta rangkaian upacara lainnya.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Denbar Gencarkan Patroli Malam Minggu

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan karya ini merupakan wujud bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus sebagai rangkaian pasca rampungnya pembangunan di pura tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas dukungan yang diberikan sehingga karya suci ini dapat terlaksana sesuai dengan harapannya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca