Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

PPKM Darurat Level 3 Diberlakukan di Bali, Penegakan Prokes Diperketat, WNA Langgar Prokes Langsung Dideportasi

BALIILU Tayang

:

de
PPKM DARURAT: Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk bersama Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana saat jumpa pers di Gedung Jaya Sabha, Kamis sore (1/7/2021).

Denpasar, baliilu.com – Instruksi Presiden tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali yang akan diterapkan 3-20 Juli 2021, dan sesuai arahan Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan saat rapat pimpinan pusat serta arahan Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, S.H., M.H., M.M. menegaskan khususnya kepada warga negara asing (WNA) yang berada di Bali pada masa PPKM Darurat ini, memastikan akan memberikan satu tindakan tegas berupa deportasi bila tidak mengikuti protokol kesehatan (prokes).

‘’Kami akan memberikan tindakan tegas pendeportasian sesuai Pasal 75 UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,’’ papar Jamaruli Manihuruk saat jumpa pers di Gedung Jaya Sabha, Kamis sore (1/7/2021). Saat memberikan keterangan pers, Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana.

‘’Sesuai arahan Menko Marves dan juga Gubernur Bali, kami tegaskan kembali kepada orang asing yang berada di Bali saat PPKM Darurat, kami akan melakukan pendeportasian jika melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai pasal tersebut,’’ ucap Jamaruli menegaskan.

Bahkan, sesuai perintah UU Keimigrasian, tidak ada peringatan untuk itu. Yang membahayakan dan patut diduga membahayakan baik keamanan maupun ketertiban atau melanggar peraturan perundang-undangan akan ditindak tegas langsung deportasi.

‘’Kalau sebelumnya kami melakukan tindakan yang cukup soft, tapi kali ini kami tidak berpikir untuk soft lagi karena ini darurat. Ini perlu diketahui oleh warga negara asing yang ada di Bali. Jadi langsung menerapkan sesuai undang- undang dan tidak lagi memberlakukan denda 1 juta,’’ babarnya.

Baca Juga  Gubernur, Forkopimda, serta Bupati/Walikota Se-Bali Gelar Rapat Evaluasi PPKM Darurat, Hasilkan 12 Keputusan Bersama

Jamaruli menginformasikan, Kanwil Menkum-HAM Bali tahun 2020 memulangkan WNI sebanyak 160 orang. Sedangkan tahun 2021 memulangkan 100 orang, 90 orang karena pelanggaran keimigrasian dan 10 orang karena pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Soal deportasi yang bisa memakan waktu dari pengalaman menunggu pesawat paling lama satu minggu, Jamaruli menyebutkan Kanwil Menkum-HAM Bali sudah menyiapkan rumah deteksi migrasi sebanyak 70 ruangan karantina dan jika kekurangan akan dikirim ke Jakarta.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang sekaligus Kabid Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bali, sesuai instruksi Presiden, Bali masuk PPKM Darurat dengan asesmen situasi pandemi Level 3, sedangkan wilayah Jawa masuk PPKM Level 4.

‘’Dalam rangka penerapan PPKM Darurat Level 3 ini, bahkan Bali kita lakukan mulai hari ini, tidak menunggu tanggal 3 lagi dan tidak menyosialisasikan karena masyarakat sudah harus turut mematuhi,’’ terang Dharmadi menegaskan.

Dharmadi menyatakan, adanya PPKM Darurat ini karena tidak lepas dari masyarakat yang abai terhadap penerapan prokes secara konsisten. ‘’Oleh karena itu, kami minta kesadarannya kepada para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan prokes untuk waktu buka usaha. Yang masih diizinkan lebih batas waktu adalah take away. Jadi di Bali banyak dagang nasi jenggo tak ada masalah sepanjang dagang itu tak menyediakan tempat duduk, artinya beli pulang,’’ ujar Dharmadi.

Terkait WNA, Satgas Covid merekomendasikan untuk langsung menindaklanjuti sesuai UU Keimigrasian. Tidak melalui tahap pertama seperti denda sebelumnya. Sementara mulai hari ini kita berlakukan pendeportasian bila mana ada warga asing yang masih saja kita lihat jalan-jalan di tempat tertentu, area publik, objek wisata belum mematuhi prokes,’’ ujar Dharmadi seraya mengelak jika dikatakan terlalu keras, bahwa di negara mereka lebih keras. Bahkan di negara mereka dihukum fisik, atau dipenjara.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali (10/2), Kasus Positif Bertambah 2.184 Orang, Kasus Aktif 16.570 Orang

Sedangkan terkait Bali masuk PPKM Level 3 karena Bali masih zone orange kecuali Karangasem dan Tabanan, Dharmadi mengatakan Gubernur Bali berharap semua kabupaten kota di Bali diberlakukan hal yang sama sehingga tidak ada lagi di satu daerah lemah, atau kurang ketat karena mobilitas masyarakat Bali bisa kemana-mana. Selain itu, pengetatan PPDN masuk melalui udara, laut, darat juga perlu dilaksanakan dengan konsisten. ‘’Lebih baik memilih mengamankan Bali ini lebih ketat dibanding sebelumnya. Risiko menjaga masyarakat yang sehat,’’ ucapnya.

Ditegaskan pula, jika saat kasus Covid melandai persyaratan lewat udara memakai rapid antigen, sedangkan sekarang menggunakan Swab PCR. Jika sebelumnya PPDN masuk ke Bali dengan GeNose sekarang tidak dibolehkan, minimal rapid antigen atau Swab PCR.  

Untuk pelaksanaan PPKM Darurat Level 3 ini, akan konsentrasi pada penegakan  penerapan prokes untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, masyarakat, warga negara asing, tempat pengelola usaha. ‘’Mari kita selamatkan bersama-sama masyarakat Bali,’’ ujarnya mengajak.

Dalam rangka penegakan ini, Satgas Covid-19 Provinsi Bali akan berkoordinasi dan melibatkan unsur TNI, Polri, Imigrasi, desa adat, unsur desa dan linmas. ‘’Yang pasti kita bentuk tim kecil tapi efektif, harapannya kita bisa menjaring para pelanggaar dan mendeportasi WNA yang membandel,’’ tegasnya dan hari ini Gubernur Bali bersama bupati walikota membahas PPKM Darurat ini sekaligus akan merevisi SE Gubernur Bali Nomor 08/2021 terkait PPKM Darurat Level 3 di Bali. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polisi Selidiki Dugaan Perbuatan Melanggar Kesusilaan terhadap Anak di Lingkungan SD Negeri 3 Kerta

Published

on

By

Situasi SD Negeri 3 Kerta, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, pascadugaan kasus perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak.
Situasi SD Negeri 3 Kerta, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar pasca dugaan kasus perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polsek Payangan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak yang terjadi di lingkungan SD Negeri 3 Kerta, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, yang sempat viral di medsos.

Seijin Kapolres Gianyar , Kapolsek Payangan AKP I Putu Budi Artama, S.H., M.H.,menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah menerima informasi terkait dugaan peristiwa yang sempat beredar di media sosial.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal menerangkan bahwa ada seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya memanggil-manggil korban. Dan juga laki-laki tersebut sempat menawarkan permen kepada beberapa siswa, serta ada juga menjelaskan sempat memperagakan gerakan yang bermuatan asusila. Seluruh keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik,” ujar AKP I Putu Budi Artama.

Polsek Payangan telah melakukan pendalaman di lokasi, meminta keterangan dari siswa, pihak sekolah, guru, sekaligus melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Petugas juga telah melakukan penelusuran dan mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan oleh laki-laki tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila ada masyarakat yang mengetahui identitas atau keberadaan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini, agar segera menyampaikan informasi kepada Polsek Payangan atau Polres Gianyar,” tambah Kapolsek.

Kapolsek juga menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan akan dilakukan secara profesional, objektif, serta mengutamakan perlindungan terhadap anak sebagai korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pemprov Bali Beri Penghormatan Terakhir kepada 53 Prajurit KRI Nanggala 402, Karangan Bunga Presiden RI Ke-5 Hadir Saat Upacara Mapakelem dan Tabur Bunga
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergi Pemkab Jembrana dengan Swasta, Kembang – Ipat Salurkan Ratusan Seragam bagi Siswa Kurang Mampu

Published

on

By

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu di Jembrana.
SALURKAN BANTUAN: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) saat menyalurkan ratusan paket seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu jenjang PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Jembrana pada Jumat (24/7). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memajukan dunia pendidikan kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Untuk kedua kalinya, Pemkab Jembrana berkolaborasi dengan sektor swasta menyalurkan ratusan paket seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu jenjang PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Jembrana pada Jumat (24/7).

Dalam arahannya, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menegaskan bahwa investasi terbaik untuk masa depan Jembrana adalah melalui pendidikan anak-anaknya. Untuk mewujudkan hal tersebut, keterlibatan aktif dunia usaha menjadi kunci penting dalam mempercepat pemerataan akses pendidikan yang layak.

“Membangun Jembrana tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Ketika pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat saling bahu-membahu, masalah sosial seperti keterbatasan biaya sekolah bisa kita selesaikan bersama. Bantuan seragam ini adalah bukti nyata bahwa dunia usaha memiliki kepedulian yang sama besarnya untuk mencerdaskan anak bangsa,” tegas Bupati Kembang.

Lebih lanjut Kembang menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada lagi anak di Jembrana yang terancam putus sekolah akibat terkendala biaya operasional harian.

“Kami menyambut baik dan berterima kasih kepada para pelaku usaha yang telah mengalokasikan CSR-nya untuk sektor pendidikan. Ini bukan sekadar membagikan seragam, melainkan menyalakan asa dan rasa percaya diri para generasi penerus Jembrana,” ujar Bupati Kembang.

Sementara itu, Kadis Dikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra menyebut total keseluruhan seragam gratis yang diserahkan sebanyak 138 yang diberikan kepada anak dari keluarga kurang mampu khususnya yang masuk kategori desil 1 dan 2 serta anak yatim piatu.

Adapun rinciannya, PAUD sebanyak 9 anak, SD sebanyak 40 anak dan siswa SMP sebanyak 89 anak.

Baca Juga  Seluruh Bali Masuk Zona Kuning, Pertambahan Kasus Positif masih di Dua Digit, Pasien Sembuh Bertambah 181 Orang

“Melalui sinergi berkelanjutan ini, Pemkab berharap tingkat putus sekolah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mendorong peningkatan mutu serta pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah kabupaten,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

TP PKK Badung Raih Sejumlah Prestasi pada HKG PKK Ke-54 Provinsi Bali

Published

on

By

Ketua TP PKK Kabupaten Badung Rasniathi Adi Arnawa menghadiri puncak peringatan HKG PKK Ke-54 Provinsi Bali di Art Centre, Denpasar.
HADIRI HKG PKK: Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-54 Provinsi Bali di Panggung Terbuka Art Centre, Denpasar, Jumat (24/7/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-54 Provinsi Bali di Panggung Terbuka Art Centre, Denpasar, Jumat (24/7/2026). Acara ini dipimpin Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Ketua TP PKK Provinsi Bali Nyonya Putri Koster.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045”. Momentum ini menjadi penguat komitmen PKK dari tingkat pusat hingga desa untuk mendukung program pemerintah dalam menyejahterakan keluarga.

Pada acara tersebut, Kabupaten Badung sukses memborong sejumlah prestasi gemilang. Nyonya Rasniathi Adi Arnawa naik ke panggung menerima penghargaan Juara 1 Lomba Menu Pangan Lokal Non Beras dan Ikan yang diwakili SMK Pariwisata Triatmajaya, serta Juara 3 Lomba Paduan Suara oleh JB School. Selain itu, kader PKK Badung, Ni Wayan Kencanawati, menerima penghargaan Adhi Bhakti Pratama atas dedikasinya.

Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan yang mendalam atas capaian tersebut. “Prestasi ini adalah bukti kerja keras, latihan yang sungguh-sungguh, serta dukungan penuh dari semua pihak. Ini menjadi kebanggaan bersama sekaligus motivasi bagi kami semua untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh kader dan tim yang telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Badung. “Kemenangan ini mengajarkan kita bahwa sinergi, kerja sama, dan semangat pantang menyerah akan selalu membawa hasil. Semangat ini harus terus kita jaga dan tingkatkan dalam melaksanakan program-program PKK di tengah masyarakat, demi mewujudkan keluarga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.

Baca Juga  Update Covid-19 di Bali (1/7), Kasus Positif Meningkat Tajam Bertambah 311 Orang, Pasien Sembuh 117 Orang

Puncak acara yang dihadiri jajaran OPD dan pengurus PKK se-Bali ini ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca