Bangli, baliilu.com – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali melaksanakan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di dua lokasi di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9). Selain menyerahkan bantuan kepada 104 kader Posyandu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman kader mengenai transformasi Posyandu yang kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Aksi sosial diawali di Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, dengan menyasar 50 kader dari enam Posyandu. Kegiatan kemudian dilanjutkan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, yang melibatkan 54 kader dari lima Posyandu.
Dalam kegiatan tersebut, setiap kader memperoleh bantuan dari Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, berupa 30 kg beras, dua krat telur, dan dua kotak susu. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus untuk menambah semangat para kader yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menekankan bahwa peran Posyandu saat ini telah mengalami transformasi. Posyandu tidak lagi hanya berkutat pada pelayanan kesehatan, tetapi mencakup enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Untuk memudahkan para kader mengingat enam bidang tersebut, Ny. Putri Koster memperkenalkan singkatan P3K ST, yakni Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kesehatan, Sosial, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Sejalan dengan perluasan peran tersebut, Ny. Putri Koster mendorong kader Posyandu agar semakin peka dan proaktif dalam mengenali persoalan yang dihadapi masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Misalnya, ada warga yang kesulitan melanjutkan pendidikan anak. Kader Posyandu bidang pendidikan bisa memfasilitasi dan berkoordinasi dengan perbekel setempat,” ucapnya.
Khusus untuk pendidikan tinggi, Ny. Putri Koster menginformasikan adanya Program 1 Keluarga 1 Sarjana dari Pemerintah Provinsi Bali yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
“Kalau memang memenuhi syarat, bisa diarahkan ke program ini,” imbuhnya.
Kepekaan serupa juga diperlukan terhadap persoalan lain di lingkungan masyarakat. Jika ditemukan persoalan ketenteraman dan ketertiban, seperti kasus pencurian, kader dapat mencatat dan membantu meneruskan informasi tersebut kepada pihak terkait sesuai dengan kewenangannya. Dengan demikian, kader Posyandu diharapkan mampu menjadi penghubung antara persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelayanan pemerintah yang dibutuhkan.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di Kabupaten Bangli. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 370 Posyandu yang tersebar di 68 desa dan empat kelurahan di Kabupaten Bangli.
Menurut Ny. Sariasih Sedana Arta, sosialisasi mengenai transformasi Posyandu perlu terus diintensifkan. Sebab, Posyandu yang sebelumnya lebih dikenal masyarakat sebagai layanan bidang kesehatan kini memiliki cakupan yang jauh lebih luas melalui enam SPM. Ia bersama jajaran TP Posyandu Kabupaten Bangli menyatakan siap mendukung penguatan peran Posyandu tersebut.
Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menekankan pentingnya membangun pemahaman kader Posyandu hingga tingkat banjar. Menurutnya, perluasan cakupan Posyandu menjadi enam SPM akan terasa rumit apabila kader belum memahami posisi dan tugasnya.
Ia menjelaskan, transformasi Posyandu pada prinsipnya bertujuan mendekatkan pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kader diharapkan mampu mengenali dan mendata kebutuhan maupun persoalan masyarakat sehingga dapat diteruskan melalui jalur yang tepat.
“Sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Mari jadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif dan berbasis data,” ujarnya.
Anom Agustina sekaligus mengingatkan bahwa kader Posyandu bukan eksekutor seluruh layanan dalam enam SPM. Kader berperan mencatat dan mendata persoalan yang ditemukan di masyarakat, kemudian menyampaikannya kepada kelian banjar untuk diteruskan kepada perbekel hingga jenjang pemerintahan berikutnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Melalui aksi sosial “Membina dan Berbagi”, TP Posyandu Provinsi Bali tidak hanya memberikan apresiasi kepada para kader, tetapi juga memperkuat pemahaman mengenai peran Posyandu sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat dan pelayanan dasar pemerintah. Dengan kader yang peka, responsif, dan memahami alur koordinasi, transformasi Posyandu diharapkan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (gs/bi)