Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak: Wujud Komitmen Lindungi Anak dari Ancaman Digital

BALIILU Tayang

:

Presiden Prabowo meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada Jumat, 28 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres/Citra)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada Jumat, 28 Maret 2025. Regulasi ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital.

“Teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” ujar Presiden dalam sambutannya, dikutip dari presidenri.go.id.

Presiden juga menegaskan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter. Oleh karena itu, pemerintah meresmikan PP Perlindungan Anak sebagai regulasi yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.

“Anak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa, ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam perumusan hingga peresmian PP tersebut. “Ini hasil karya saudara-saudara, saya mendengarkan saran-saran saudara dan kita wujudkan hari ini,” tutur Presiden.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP Perlindungan Anak merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses penyusunan PP tersebut melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga dari dalam dan luar negeri.

“Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt bahkan sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan juga lebih ramah anak,” ucap Meutya dalam laporannya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Hadiri Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok

Acara peresmian PP Perlindungan Anak tersebut digelar di tengah suasana cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Meskipun berlangsung di masa libur nasional, Presiden Prabowo tetap memimpin langsung jalannya acara sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menempatkan isu perlindungan anak sebagai prioritas utama di tengah percepatan transformasi digital.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Published

on

By

Laporan Kesatuan dan Sertijab Kapolda Bali di Mapolda
SERTIJAB: Suasana kegiatan Laporan Kesatuan serta Penandatanganan dan Penyerahan Memori Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolda Bali di Markas Polda Bali, Rabu (14/10/2026). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Rangkaian prosesi alih kepemimpinan di Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi dimulai melalui kegiatan Laporan Kesatuan serta Penandatanganan dan Penyerahan Memori Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolda Bali di Markas Polda Bali, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh pejabat Kapolda Bali lama, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dan diterima langsung oleh Kapolda Bali yang baru, Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. Acara ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Bali serta para Kapolres/Ta sejajaran.

Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan sekaligus penyerahan naskah Memori Serah Terima Jabatan dari Irjen Pol. Daniel Adityajaya kepada Irjen Pol. Pasma Royce sebagai tanda pendelegasian wewenang dan tanggung jawab manajerial pimpinan.

Penandatanganan memori serah terima jabatan ini menjadi landasan awal bagi Irjen Pol. Pasma Royce untuk memahami secara menyeluruh seluruh dinamika operational dan administratif Polda Bali, guna menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Presiden Prabowo Hadiri Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok
Lanjutkan Membaca

NEWS

Percepat Distribusi BBM, Gubernur Koster Terapkan WFH Tiga Hari, Dorong Operasional Depo dan SPBU 24 Jam

Libatkan TNI-Polri untuk Kelancaran Distribusi, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Tinjau Depot BBM Pesanggaran
TINJAU DEPOT BBM: Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau Depot BBM PT Pertamina Patra Niaga, Pesanggaran, Denpasar, Selasa (13/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan kebijakan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah pada 15–17 Oktober 2026 sebagai langkah untuk mendukung percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Kebijakan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Direktur Utama PT Pertamina, menyusul masih terjadinya antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Rabu (14/10/2026).

Selain penerapan WFH, Gubernur Koster juga mendorong percepatan distribusi melalui operasional depo dan SPBU selama 24 jam secara bertahap, penambahan tenaga operasional Pertamina, serta dukungan TNI-Polri untuk memperlancar pengiriman BBM dan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa kebijakan WFH merupakan langkah recovery setelah melihat perkembangan distribusi BBM di lapangan yang masih memerlukan percepatan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi kembali dengan Direktur Utama Pertamina pada Rabu (14/10/2026) siang.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Gubernur Koster bersama Direktur Utama Pertamina menyepakati perlunya langkah tambahan melalui penyesuaian sistem kerja selama tiga hari.

“Atas kesepakatan dengan Dirut Pertamina siang hari ini, maka Gubernur Bali memberlakukan kebijakan WFH pada tanggal 15–17 Oktober 2026,” demikian disampaikan Gubernur Koster.

Sebelumnya, Gubernur Koster telah menggelar rapat koordinasi bersama Direktur Utama Pertamina di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, Selasa (13/10/2026), mulai pukul 16.00 WITA hingga malam hari. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk mempercepat distribusi BBM, khususnya di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

“Pada rapat kemarin sore pukul 16.00 sampai malam bersama Dirut Pertamina di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, disepakati skenario percepatan distribusi BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran ke SPBU di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan,” jelasnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Hadiri Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok

Salah satu langkah yang disepakati adalah optimalisasi operasional depo dan SPBU selama 24 jam secara bertahap. Pertamina juga menambah tenaga operasional untuk mempercepat proses penyaluran BBM dari depo menuju SPBU. Distribusi tersebut didukung pengawalan truk tangki oleh Polda Bali.

“Percepatan dilaksanakan dengan skema depo dan SPBU dibuka selama 24 jam secara bertahap di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Penambahan tenaga operasional Pertamina dan pengawalan truk tangki oleh Polda dari depo ke SPBU agar distribusi lancar,” ungkapnya.

Gubernur Koster juga berharap dukungan jajaran TNI-Polri untuk memperlancar antrean distribusi dan pelayanan BBM kepada masyarakat. Dukungan tersebut mencakup penugasan personel TNI di SPBU serta pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur distribusi oleh kepolisian.

“Hari ini kami meminta bantuan kepada Pangdam Udayana menugaskan TNI di SPBU serta kepada Polda Bali untuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur menuju SPBU,” ujarnya.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa dalam rapat sebelumnya, Pertamina telah menyepakati langkah percepatan agar distribusi BBM mulai berjalan lancar pada Rabu (14/10/2026). Namun, dengan masih adanya antrean di sejumlah SPBU, diperlukan upaya tambahan untuk mempercepat pemulihan distribusi.

Terkait penerapan WFH, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan surat Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja melalui WFH. Kebijakan tersebut ditujukan kepada instansi vertikal, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, serta BUMN dan BUMD di Bali.

Meski menerapkan WFH, pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, pelayanan kedaruratan, dan keamanan tetap dilaksanakan di kantor. Sementara itu, seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta diminta menyelenggarakan kegiatan pembelajaran secara daring selama 15–17 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan efektivitas proses belajar mengajar.

Baca Juga  Presiden Prabowo Kenang Kwik Kian Gie: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik

Penyesuaian sistem kerja ini tetap harus menjamin kelancaran administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, serta keberlangsungan pelayanan publik. Melalui koordinasi bersama Pertamina dan dukungan seluruh pihak terkait, diharapkan percepatan distribusi BBM dapat segera mengatasi antrean di SPBU, sementara aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dukung Kelancaran Distribusi BBM, Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

Published

on

By

Surat Pemprov Bali tentang WFH Tiga Hari
Surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja melalui WFH. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja melalui WFH. Surat ditujukan kepada jajaran pimpinan instansi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta satuan pendidikan negeri dan swasta di seluruh Bali.

Melalui surat tersebut, seluruh pimpinan instansi vertikal, instansi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, serta BUMN dan BUMD di Bali diminta menerapkan sistem kerja WFH bagi pegawainya pada 15–17 Oktober 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Pertamina, khususnya dalam memperlancar penyediaan dan distribusi BBM secara aman dan nyaman.

Meski menerapkan sistem kerja WFH, Pemprov Bali menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus tetap berjalan optimal. Unit kerja maupun pegawai yang melaksanakan pelayanan publik secara langsung, pelayanan kedaruratan, dan keamanan tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor sebagaimana biasa.

Selain pengaturan sistem kerja, Pemprov Bali juga meminta seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring pada 15–17 Oktober 2026. Ketentuan tersebut berlaku bagi kegiatan perkuliahan maupun pembelajaran di sekolah, dengan tetap memperhatikan efektivitas proses belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan.

Pemprov Bali juga menekankan agar pelaksanaan WFH tidak mengurangi tanggung jawab maupun produktivitas aparatur dalam menjalankan tugas kedinasan. Seluruh pimpinan instansi diminta memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, serta keberlangsungan pelayanan publik selama masa penyesuaian sistem kerja.

Baca Juga  Peluncuran Ruang Bersama Indonesia di Bali

Dengan pengaturan tersebut, aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penyesuaian sistem kerja tidak dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas pelayanan, melainkan mengatur pelaksanaan tugas kedinasan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Kebijakan ini merupakan langkah penyesuaian sementara untuk mendukung kelancaran tugas Pertamina dalam penyediaan dan distribusi BBM di Bali. Melalui dukungan dan koordinasi seluruh instansi terkait, diharapkan upaya kelancaran distribusi BBM dapat berjalan dengan baik, sementara aktivitas pemerintahan, pendidikan, dan pelayanan publik tetap terlaksana secara optimal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca