Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

BALIILU Tayang

:

pp penghapusan piutang umkm
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024, dikutip dari presidenri.go.id.

Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden.

Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga  Presiden Prabowo Makan Malam Bersama Presiden ke-7 RI Jokowi di Kertanegara

Presiden Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.

“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucap Presiden.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasat Binmas Polresta Denpasar Sosialisasikan Anti-Perundungan di SD Negeri 5 Padangsambian

Published

on

By

Kasat Binmas Polresta Denpasar Sosialisasi Anti Perundungan
SOSIALISASI: Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. saat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan perundungan di Sekolah Dasar Negeri 5 Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan perundungan di Sekolah Dasar Negeri 5 Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Gede Endrawan menyampaikan materi mengenai pengertian perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya saling menghormati dan menghargai sesama teman di lingkungan sekolah.

Para siswa juga diimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti, mengintimidasi, maupun merendahkan teman. Selain itu, apabila mengetahui atau mengalami tindakan perundungan, siswa diharapkan segera menyampaikan kepada guru maupun orang tua agar dapat ditangani dengan baik.

Kasat Binmas Polresta Denpasar menekankan bahwa peran seluruh pihak, baik guru, orang tua, maupun para siswa, sangat penting dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para siswa SD Negeri 5 Padangsambian dapat memahami pentingnya membangun sikap saling menghormati, menjaga persahabatan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para siswa serta pihak sekolah. Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polresta Denpasar dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Presiden Prabowo Bertemu Presiden Komisi Eropa, Sepakati Perundingan IEU-CEPA
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dua Toko di Jalan Kendedes Kuta Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Published

on

By

Dua Toko di Jalan Kendedes Kuta Terbakar
TERBAKAR: Dua unit toko di Jalan Kendedes, tepatnya di depan Pasar Kuta II, Lingkungan Jaba Jero, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, terbakar pada Jumat (28/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Kuta, Badung, baliilu.com – Dua unit toko yang sekaligus diperuntukkan sebagai tempat tinggal di Jalan Kendedes, tepatnya di depan Pasar Kuta II, Lingkungan Jaba Jero, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, terbakar pada Jumat (28/8/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WITA. Api pertama kali diketahui dari toko nomor 6 yang ditempati Suyono, 50 tahun, pedagang kopi asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan saksi dan penghuni toko, sebelum kejadian Suyono baru kembali dari berjualan kopi di Pasar Kuta II. Setelah tiba di tempat tinggalnya, Suyono memandikan anaknya. Seusai memandikan anak, Suyono keluar untuk mengecat gelas kopi.

Tidak lama kemudian, anak Suyono yang berada di dalam kamar memanggilnya. Saat melihat ke dalam, Suyono mendapati asap mengepul dari dalam kamar. Suyono kemudian segera mengangkat anaknya keluar dan membangunkan mertuanya untuk menyelamatkan diri.

Suyono juga berteriak meminta pertolongan, sehingga warga dan tetangga di sekitar lokasi berdatangan. Warga bersama saksi berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Beberapa saat kemudian, empat unit armada Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Badung tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Sekitar pukul 11.50 WITA, kobaran api berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi selanjutnya dinyatakan aman dan kondusif.

Kebakaran tersebut mengakibatkan dua unit toko terdampak. Toko nomor 6 yang digunakan sebagai tempat tinggal mengalami kerusakan paling parah, dengan seluruh barang di dalamnya ludes terbakar. Sementara itu, pada toko nomor 5 milik Naif Kusaini, 44 tahun, sebagian barang turut terbakar.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Kuta mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Jalan Kendedes, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, berkoordinasi dengan PLN dan Dinas Pemadam Kebakaran, memasang garis polisi, serta mengarahkan para korban untuk membuat laporan.

Baca Juga  Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Instruksikan Jajaran Perkuat Stabilitas Nasional

Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan Puslabfor Polri.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian yang ditimbulkan berupa kerugian material dan hingga saat ini masih dalam proses pendataan serta belum dapat ditaksir secara pasti.

Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa personel Polsek Kuta bersama instansi terkait telah melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap penyebab kebakaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sebanyak 175 Pejabat Dilantik, Bupati Gianyar Tekankan Disiplin dan Integritas

Published

on

By

Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 175 pejabat administrator dan pengawas di Taman Maheswara, Kantor Bupati Gianyar.
LANTIK PEJABAT: Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 175 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Kamis (27/8) di Taman Maheswara, halaman belakang Kantor Bupati Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 175 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Kamis (27/8) di Taman Maheswara, halaman belakang Kantor Bupati Gianyar.

Dalam arahannya, Bupati Mahayastra memberikan penekanan khusus terkait integritas dan kepatuhan terhadap hukum. Ia meminta seluruh pejabat tidak menjalankan perintah yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan pernah menerima perintah yang melanggar hukum, karena siapapun tidak mau bertanggung jawab. Lakukanlah pekerjaan sesuai tugas dan aturan yang ada. Jangan melanggar,” tegasnya.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran dan penguatan birokrasi Pemkab Gianyar. Bupati Mahayastra menegaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Gianyar.

Menurutnya, berbagai lompatan pembangunan yang telah dicapai Gianyar tidak akan mungkin terwujud tanpa dukungan birokrasi yang handal. Karena itu, pejabat dituntut mampu menerjemahkan setiap program dan kebijakan pimpinan secara detail, terukur dan disiplin.

“Seberapa bagus pun program Bupati kalau birokrasi tidak detail dalam melaksanakannya, itu tidak akan bisa berjalan. Saudara sebenarnya adalah ujung tombak pembangunan Gianyar,” tegasnya.

Bupati Mahayastra juga mengingatkan pentingnya setiap perangkat daerah memiliki mekanisme kerja dan kertas kerja yang jelas. Hal tersebut diperlukan agar setiap pekerjaan dapat dipantau, mulai dari apa yang sudah dikerjakan, bagian mana yang mengalami keterlambatan, hingga siapa yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Ia menekankan agar jajaran birokrasi membangun budaya kerja yang berorientasi pada penyelesaian pekerjaan. Arahan pimpinan, menurutnya, harus diterjemahkan dalam pelaksanaan program yang mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan dan APBD.

Dalam pelaksanaan tugas, koordinasi juga menjadi hal penting. Apabila terdapat kebijakan yang belum jelas atau membutuhkan penafsiran, pejabat diminta menyelesaikannya melalui koordinasi secara berjenjang.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Apresiasi Gelaran Sanfest Ke-17

“Kalau saudara jadi kasi, koordinasi dengan kabid. Kalau jadi kabid, dengan kepala dinas. Kalau kepala dinas juga belum mengerti, koordinasikan dengan asisten, dan terakhir sampai di meja saya,” katanya.

Lebih lanjut, Mahayastra menyampaikan bahwa proses mutasi dan penempatan pejabat dilakukan dengan pertimbangan profesional. Ia berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat menerima dan menjalankannya dengan penuh keyakinan, perjuangan serta pengabdian.

“Semoga ini menjadi pilihan terbaik,” harap Bupati Gianyar tersebut.

Ia juga mengingatkan agar jabatan tidak dijadikan kesempatan untuk mencari sumber penghasilan di luar hak yang telah ditetapkan secara resmi. “Jangan pernah berpikir ada sumber lain selain gaji dan TPP,” tandasnya.

Mahayastra berharap 175 pejabat yang dilantik mampu memperkuat kinerja birokrasi, bekerja secara profesional, menjaga integritas dan menjadi bagian penting dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Gianyar.

Adapun beberapa pejabat yang dilantik Kadek Wira Kesuma Negara sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama pada Setda Gianyar. I Kadek Arnata sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Gianyar, I Made Darma Darsitha sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, I Wayan Prayana Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, I Wayan Sumerta sebagai Kepala Bagian Umum, Made Sukania Dwiyani Prajnya Paramita Kepala Bagian Organisasi, serta beberapa pejabat lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca