Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

PTM Terbatas Dimulai 1 Oktober di Denpasar, Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

BALIILU Tayang

:

de
PTM TERBATAS: Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas serangkaian penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar yang akan dimulai 1 Oktober secara virtual, Rabu (29/9).

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Disdikpora menggelar sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar yang akan dimulai 1 Oktober mendatang sesuai Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ini, dipimpin Kabid SMP Disdikpora Kota Denpasar AA Wiratama secara virtual, Rabu (29/9).

AA Gede Wiratama mengatakan, sehubungan dengan turunnya status level PPKM Provinsi Bali dan Kota Denpasar ke level 3, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 43 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021, maka mulai  1 Oktober 2021 dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka  (PTM) Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. Dimana, pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 dilakukan secara bertahap di satuan pendidikan yang sudah siap dan memenuhi persyaratan.

“Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak setiap peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) serta untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan PTM Terbatas di masing-masing  satuan pendidikan  dilakukan dengan memperhatikan Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK. 01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dimana, kata Wiratama bahwa satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% tatap muka dan 50% Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB yang maksimal 62% sampai 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas, dan PAUD maksimal 33%  dengan menjaga jarak minimal 1,5 m  dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Baca Juga  Lomba Ustawa Dharma Gita Tingkat Nasional, Wawali Arya Wibawa Motivasi Duta Kota Denpasar

Agung Wiratama mengatakan, PTM Terbatas di Kota Denpasar tetap mengedepankan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19. Yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama. Selain itu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan.

“Mekanisme pengajuan ijin pembelajaran tatap muka yaitu satuan pendidikan menyampaikan proposal permohonan pembelajaran tatap muka kepada Walikota Denpasar Cq Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar melalui google form http://forms.gle/Cmq7tS16puGmAtT27,” ujarnya.

Secara teknis, PTM Terbatas di Kota Denpasar dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut. Yakni untuk Satuan Pendidikan PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan, untuk satuan pendidikan SD/sederajat yakni Senin –  Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa – Jumat  untuk kelas 2 dan 5 serta Rabu – Sabtu untuk kelas 3 dan 6.

Selanjutnya untuk satuan pendidikan SMP/MTs/sederajat yakni satu minggu pertama untuk kelas 7, satu minggu kedua untuk kelas 8 dan satu minggu ketiga untuk kelas 9. Sedangkan untuk satuan pendidikan SMA/SMK/sederajat dan LKP dirancang menyesuaikan.

Pihaknya berharap, seluruh satuan pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan/puskesmas terdekat dan Tim Satgas Covid – 19 Desa/Kelurahan untuk mengawal pelaksanaan protokol kesehatan selama pelaksanaan PTM Terbatas. Hal ini juga termasuk komite sekolah sebagai perwakilan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan PTM Terbatas dilaksanakan.

“Sekolah nanti akan melengkapi daftar periksa protokol kesehatan, mulai dari cek point protokol kesehatan, physical distancing, kesiapan masker, hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan PTM Terbatas dilaksanakan, termasuk mengakses Aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya.

“Pengawas sekolah dan satuan pendidikan untuk berperan aktif dalam persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan PTM Terbatas. Termasuk apabila ada indikasi pendidik, tenaga kependidikan dan siswa terpapar Covid-19 maka satuan pendidikan tersebut ditutup sementara waktu dan semua yang masuk pada hari itu wajib isolasi, semoga pelaksanaan PTM Terbatas di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar,” imbuhnya. (ags/eka)

Baca Juga  717 Orang Terjaring Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat di Denpasar

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII

Published

on

By

peed aya
BUKA PKB XLVIII: Gubernur Bali Wayan Koster saat melepas Peed Aya (pawai) pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII pada Sabtu, 13 Juni 2026 di depan Monumen Puputan Bajra Sandi Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster melepas Peed Aya (pawai) yang menandai pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII pada Sabtu, 13 Juni 2026 di depan Monumen Puputan Bajra Sandi Denpasar.

Peed Aya yang dimulai tepat pada pukul 14.00 WITA ini, turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati (Ni Luh Puspa), Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya dan Istri, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof. I Nengah Duija, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra dan Forkopimda Provinsi Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster didampingi oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ketua DPRD Provinsi Bali melaksanakan pemukulan Kulkul sebanyak lima (5) kali, sebagai simbol persatuan dan kesatuan.

Pemukulan kulkul, disambut dengan gambelan gong gede, dari Sancaya Kanti dari Desa Adat Kesiman, Semar Pagulingan dari Briak Briuk Sepanggul serta gambelan maha merdangga kalpa sekaligus mengiringi siwa nataraja kolaborasi komunitas seni Usadhi Langu dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.

Maha merdangga kalpa merupakan refleksi kewaktu-an kekal, fibrasi semesta pembentukan tatanan sakral kehidupan memuliakan alam, manusia dan kebudayaan dalam harmoni spiritual suci, yang mana tarian ini dipentaskan bersamaan dengan garapan tematik kolosal bertajuk “Maha Merdangga Kalpa”.

Dengan mengangkat tema “Jiwa Sidha Parisudha”, atau memuliakan jiwa paripurna, Pesta Kesenian Bali ke-48 diharapkan mampu memberi makna dimana Atma Kerthi sebagai pemuliaan maha jnana.

Peed Aya (pawai) Pesta Kesenian Bali ke-48 Tahun 2026 “Atma Kerthi” di awali oleh pawai dari Kabupaten Jembrana dan di tutup oleh peed Aya (pawai) dari Kota Denpasar. Pesta Kesenian Bali tahun ini akan diselenggarakan dari tanggal 13 Juni s/d 11 Juli, di Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center).

Baca Juga  717 Orang Terjaring Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat di Denpasar

Di akhir acara, Gubernur Wayan Koster menyempatkan diri untuk menyapa penonton secara langsung sebelum meninggalkan lapangan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI dengan Brimob di Manggarai Barat

Published

on

By

kapendam ix/udayana
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Menyikapi pemberitaan yang berkembang dalam beberapa hari terakhir terkait dugaan penusukan anggota Brimob oleh anggota TNI di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh Subdenpom IX/1-1 Ende bersama unsur terkait.

Menurut Kapendam, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa peristiwa tersebut berawal saat dua anggota Kodim 1630/Manggarai Barat menghadiri undangan acara syukuran pelantikan anggota Brimob di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan, pada Rabu malam, 10 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, Pratu I.B., Pratu I.W., dan Pratu F.R. menghadiri acara syukuran pelantikan anggota Brimob atas nama Bripda J.G. yang berlangsung di samping rumah orang tua Pratu I.W. Ketiganya datang sebagai tamu undangan dan diterima dengan baik oleh tuan rumah.

Dalam suasana acara yang berlangsung secara kekeluargaan, Pratu I.B. sempat berinteraksi dengan salah seorang anggota Brimob. Namun, beberapa saat kemudian terdengar instruksi agar seluruh anggota Brimob meninggalkan lokasi acara. Sekitar 30 menit setelah itu, lebih dari 15 anggota Brimob kembali mendatangi lokasi.

“Menurut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, setibanya di lokasi, sejumlah anggota Brimob diduga langsung menarik Pratu I.B. ke arah jalan raya sejauh kurang lebih 40 meter sebelum kemudian terjadi tindakan pemukulan dan pengeroyokan. Saat Pratu I.W. berupaya memberikan pertolongan, yang bersangkutan juga menjadi sasaran pemukulan dan pengeroyokan, saat dikeroyok, Pratu I W berhasil mencari celah untuk kabur dan langsung berlari menuju rumah orang tuanya untuk mengambil sebuah pisau kerambit,” ungkap Kolonel Inf Amrizal Nasution.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Monitoring PTM Sekolah di Kabupaten Badung, Pastikan Semua Guru Sudah Divaksin

Keterangan tersebut diperkuat oleh sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian, antara lain saudara F.N., S.B.P., H.P., dan F.S.H. Dalam keterangannya, para saksi menyampaikan bahwa mereka melihat secara langsung adanya tindakan pengeroyokan oleh anggota Brimob yang berjumlah sekitar 15 orang terhadap kedua anggota Kodim tersebut.

Para saksi menerangkan bahwa Pratu I.B. sempat berhasil menyelamatkan diri menuju jalan raya. Namun, ia kembali dikejar dan dikroyok oleh sejumlah anggota Brimob. Sementara itu, Pratu I.W. yang berusaha membantu rekannya juga menjadi sasaran pengeroyokan.

Bahkan, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi disebut telah berupaya melerai dan meminta agar tindakan pengeroyokan dihentikan. Namun, menurut keterangan para saksi, pengeroyokan tetap berlangsung, termasuk saat salah satu korban anggota TNI tersebut berada dalam posisi terjatuh dan berusaha melindungi kepalanya dari pukulan.

Kapendam menjelaskan bahwa berdasarkan Pemeriksaan (BAP), Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman terhadap anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun, tindakan itu menurut pengakuannya dilakukan dalam situasi terdesak setelah mengalami pengeroyokan dan merasa keselamatannya terancam.

“Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman. Namun berdasarkan keterangannya, tindakan tersebut dilakukan saat dirinya merasa terdesak, mengalami kekerasan fisik, dan menilai keselamatan dirinya berada dalam ancaman akibat pengeroyokan yang sedang berlangsung,” jelas Kapendam.

Sejumlah saksi juga menerangkan bahwa setelah terdengar teriakan adanya korban yang terkena tusukan, situasi mulai mereda. Korban yang mengalami luka kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa seluruh fakta yang diperoleh saat ini masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Oleh karena itu, proses pendalaman terus dilakukan guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi, motif, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga  717 Orang Terjaring Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat di Denpasar

“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun membangun opini yang tidak sesuai dengan fakta yang sedang didalami. Kodam IX/Udayana berkomitmen menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Kapendam juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota TNI, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Demikian pula terhadap pihak lain yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum, seluruh proses harus berjalan secara adil, objektif, dan proporsional,” tambahnya.

Saat ini Subdenpom IX/1-1 Ende telah melakukan serangkaian langkah investigasi, meliputi pendatanganan tempat kejadian perkara, koordinasi dengan Kodim 1630/Manggarai Barat dan Brimob Kompi 1 Yon B Pelopor Polda NTT, pemeriksaan saksi dan korban, pengecekan kondisi korban di rumah sakit, serta pelaporan perkembangan kasus kepada komando atas.

Kapendam turut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh kedua institusi dalam menjaga situasi tetap kondusif. Komunikasi dan koordinasi antara jajaran TNI dan Polri di wilayah Manggarai Barat tetap berjalan dengan baik guna mencegah berkembangnya kesalahpahaman yang dapat mengganggu soliditas kedua institusi.

“Kami memastikan hubungan sinergitas TNI dan Polri tetap terjaga dengan baik. Peristiwa ini merupakan kasus individual yang sedang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tidak dapat digeneralisasi sebagai konflik antar institusi,” ujar Kapendam.

Mengakhiri keterangannya, Kapendam IX/Udayana mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada aparat yang berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, objektif, dan akuntabel. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Safari Kesehatan Badung Peduli Hadir di Desa Gulingan, Berikan Layanan Kesehatan dan Bantuan untuk Warga

Published

on

By

safari kesehatan badung
SAFARI KESEHATAN: Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat menghadiri Safari Kesehatan Badung Peduli yang digelar di Wantilan Serba Guna Banjar Tengah, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, pada hari Sabtu (13/6/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui kegiatan Safari Kesehatan Badung Peduli. Kegiatan kali ini digelar di Wantilan Serba Guna Banjar Tengah, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, pada hari Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa. Turut hadir mendampingi, Anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Rai Wirata, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Camat Mengwi, Perbekel Desa Gulingan, Yayasan Bunga Bali, serta Gerakan Badung Peduli.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, disediakan layanan kesehatan secara gratis bagi seluruh warga yang hadir. Tidak hanya pemeriksaan kesehatan umum, panitia juga menyiapkan tenaga kesehatan profesional serta fasilitas khusus, antara lain: Mobil operasi katarak keliling, pemeriksaan kesehatan payudara dan pemeriksaan deteksi dini penyakit (pap smear).

Selain layanan medis, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan sosial sebagai wujud kepedulian. Bantuan yang disalurkan meliputi paket olahan ikan bernutrisi, paket sembako untuk warga lanjut usia, serta bantuan kursi roda bagi warga yang membutuhkan alat bantu gerak.

Kepedulian tidak berhenti di lokasi kegiatan. Nyonya Rasniathi dan rombongan juga meluangkan waktu untuk berkunjung langsung ke kediaman I Wayan Kenter, seorang warga lanjut usia yang sudah lama terbaring di tempat tidur (Bedridden) di lingkungan Banjar Tengah Kelod. Dalam kunjungan tersebut, mereka menyerahkan bantuan secara langsung serta memberikan dukungan moril agar yang bersangkutan tetap semangat menjaga kesehatan.

Ketua K3S Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang lengkap agar dapat menjangkau berbagai kebutuhan warga. “Kami lengkap menyediakan tenaga kesehatan dan fasilitas pendukungnya, termasuk mobil operasi katarak, pemeriksaan payudara, hingga pemeriksaan deteksi dini penyakit. Kami berharap warga Desa Gulingan senantiasa menjaga kesehatan dan rutin melakukan pemeriksaan ke Puskesmas terdekat. Ingat, kesehatan adalah aset paling berharga. Jika sudah jatuh sakit, biayanya bisa sangat mahal dan pencegahan pun menjadi jauh lebih sulit dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Monitoring PTM Sekolah di Kabupaten Badung, Pastikan Semua Guru Sudah Divaksin

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk terus bersinergi, agar program-program serupa dapat terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Badung, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan keluarga kurang mampu. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca