Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

PUTR Bareng BPBD Buleleng Lakukan Mitigasi Infrastruktur Pascabencana

BALIILU Tayang

:

putr buleleng
Dialog interaktif Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra dan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi di salah satu stasiun radio di Singaraja, Senin (8/4). (Foto: bulelengkab.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng berduet melakukan penanganan bencana alam yang terjadi akibat dampak dari cuaca ekstrem yang melanda Buleleng pada bulan Maret lalu. Aksi kolaborasi ini dilakukan guna mempercepat tindakan penanganan bencana alam yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Buleleng. Demikian terungkap dalam dialog interaktif Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra dan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi di salah satu stasiun radio di Singaraja, Senin (8/4).

Dampak cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Buleleng pada bulan Maret lalu menimbulkan banyak bencana yang sangat merugikan masyarakat. Berdasarkan laporan yang diterima langsung oleh Kalak Putu Ariadi, tercatat terdapat 37 laporan bencana yang masuk secara bersamaan pada awal-awal bulan Maret. “Waktu itu hujan sangat deras disertai angin kencang, kami menerima 37 laporan dari masyarakat secara bersamaan. Laporan bencana pohon tumbang, banjir, tanah longsor jembatan putus dan air laut naik. Kami bersama seluruh pihak langsung bergerak menanggani laporan itu,” terangnya.

Puluhan laporan yang masuk secara bersamaan itu menjadi salah satu kendala dalam penanganan bencana terlebih Buleleng adalah wilayah terluas di Bali dengan topografi yang berbukit. Namun berkat aksi kolaborasi BPBD dan PUTR Buleleng bersama unsur TNI/Polri, pemerintah desa dan kecamatan serta masyarakat, berbagai bencana itu dapat segera ditangani untuk mencegah kemungkinan besar dampak buruk lainnya. Kalak Putu Ariadi menegaskan, berbagai kerugian akibat bencana alam itu sudah dilaporkan kepada Penjabat Bupati Buleleng untuk segera diatasi sebagai program skala prioritas.

Sementara itu, Kadis Putu Adiptha menyampaikan bahwasannya Dinas PUTR Buleleng sebelumnya secara rutin melakukan pemantauan pada seluruh drainase. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan tidak terdapat sampah yang menyumbat saluran drainase. “Kami menerjunkan 300 petugas untuk selalu standby pada saluran drainase di Kota Singaraja dan wilayah sekitarnya. Untuk diketahui bersama, kami setiap harinya mengangkut sampah di saluran drainase. Jumlahnya mencapai 10 truk setiap hari,” terangnya.

Baca Juga  Peringati Hari Desa Nasional, Pj. Bupati Lihadnyana ajak Perbekel Tanam Jagung dan Cabai

Kondisi sampah yang menumpuk di saluran drainase itulah kemudian menjadi salah satu penyebab banjir cukup besar. Pada banjir itu, pihaknya banyak menemukan sampah sisa potongan pohon, akar bamboo yang besar, hingga sampah rumah tangga. Dalam kesempatan itu, Kadis Putu Adiptha kembali mengetuk hati masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, kebersihan lingkungan bukan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

Disingung terkait peraturan tata ruang, pihaknya menegaskan telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha-pengusaha yang berinvestasi dan melakukan pembangunan gedung atau villa terkait dengan peraturan batas luas bangunan dan juga tata ruang. Atas evaluasi yang dilakukan pasca banjir yang terjadi di kawasan Lovina, Kadis Putu Adiptha menerangkan bahwa terjadi penyempitan pada saluran-saluran drainase begitu juga sungai. “Kami sudah berikan sosialisasi secara berkelanjutan dan menyeluruh. Luas bangunan maksimal 10% dari luas lahan, ini sudah menjadi peraturan tata ruang. Bagi yang melakukan penyempitan saluran juga sudah kami berikan peringatan dan tindakan tegas,” terangnya.

Pihaknya tengah bersiap melakukan pembuatan sodetan pada beberapa titik saluran-saluran drainase dan juga melakukan normalisasi melalui aksi bakti karya terpadu bersama unsur TNI/Polri, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat untuk membersihkan seluruh saluran di Lovina.

Ditambahkan, pada tahun ini Dinas PUTR Buleleng juga akan melakukan perbaikan infrasrtuktur jalan secara merata di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. “Tahun 2024 ini akan dilakukan perbaikan secara merata di tiap kecamatan masing-masing 2 ruas jalan. Kemarin sudah dilakukan perbaikan jalan di Tejakula dan Pacung, kemudian akan dilanjutkan dengan jembatan di Desa Mayong dan jalan di Desa joanyar tahun ini juga diperbaiki. Anggaran 60 miliar untuk tanggulangi itu,” ujar Kadis Putu Adiptha. (gs/bi)

Baca Juga  Sekda Suyasa Ajak Semua Pihak Isi Kemerdekaan dengan Prestasi dan Kerja Keras

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas Japem, Ketua DPRD Badung: APBD Perubahan 2026 Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga Badung

Published

on

By

Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Badung 2026
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. Rapat membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.

“Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3. Dalam tatib tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Baca Juga  Peringati Hari Desa Nasional, Pj. Bupati Lihadnyana ajak Perbekel Tanam Jagung dan Cabai

“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Anom Gumanti berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.

Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Raih Peringkat Terbaik III Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Published

on

By

Bupati Mahayastra Terima Penghargaan Layanan Investasi
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Hms Gianyar)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mencatatkan prestasi di Tingkat Nasional. Melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026, Gianyar berhasil meraih Peringkat Terbaik III Pemerintah Tingkat Kabupaten atas Capaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan predikat Kategori “Prima”.

Penghargaan tersebut menempatkan Gianyar dalam jajaran tiga besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten dari Provinsi Bali yang berhasil masuk nominasi dalam kategori tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Pada Tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Terbaik III.

Bagi Pemkab Gianyar, penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensi dalam membangun pelayanan investasi yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah teknis yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar. Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Mahayastra.

Menurutnya, pelayanan investasi tidak berhenti pada penyelesaian proses perizinan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik setelah perizinan diterbitkan.

Karena itu, Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) menjadi bagian penting yang terus diperkuat. Percepatan tidak hanya menyangkut proses administratif, tetapi juga bagaimana berbagai kendala dalam realisasi kegiatan usaha dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.

Baca Juga  Peringati Hari Desa Nasional, Pj. Bupati Lihadnyana ajak Perbekel Tanam Jagung dan Cabai

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi yang hadir di Gianyar mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Mahayastra.

Dalam upaya tersebut, sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Gianyar, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha menjadi kunci. Kolaborasi diperlukan agar pelayanan tidak berjalan secara parsial dan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan usaha dapat segera mendapatkan solusi.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Gianyar Dr. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary bersama jajaran turut mendampingi Bupati Gianyar dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas kerja lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif.

Ke depan, Pemkab Gianyar tidak menjadikan penghargaan ini sebagai titik akhir. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan investasi semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Acara Anugerah Layanan Investasi 2026 turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima ALI 2026.

Penghargaan ALI 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan berusaha dan menjaga iklim investasi yang sehat. Dengan kolaborasi lintas sektor, investasi diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat menuju Gianyar maju. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Keringanan PKB, Tunggakan Lebih dari Dua Tahun Cukup Bayar Dua Tahun

Published

on

By

Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Gerokgak
Kantor Samsat gerai Gerokgak yang ramai dikunjungi pembayar pajak kendaraan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 dan berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Kamis (17/9), mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.

“Ketika masyarakat punya tunggakan lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun pokok pajak saja. Pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya dihapuskan sesuai ketentuan, begitu juga dendanya,” jelasnya.

Ia memberikan gambaran, apabila masyarakat memiliki tunggakan PKB selama lima tahun, maka cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun. Sementara tunggakan pokok pajak untuk tiga tahun berikutnya mendapatkan pembebasan sesuai ketentuan program.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan pembayaran PKB melalui berbagai langkah, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan door to door, razia gabungan, hingga pembukaan Gerai Samsat di Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung PATEN Kantor Camat Gerokgak.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat. Mari berbondong-bondong memanfaatkan kanal pembayaran PKB yang tersedia dan jangan sampai kesempatan ini lewat,” ajaknya.

Di sisi lain, berbagai upaya tersebut juga dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan PKB Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2026, target penerimaan dari sektor PKB yang harus diamankan mencapai 64 miliar.

Baca Juga  Peringati Hari Desa Nasional, Pj. Bupati Lihadnyana ajak Perbekel Tanam Jagung dan Cabai

Perang Wibawa menegaskan, kemudahan pelayanan dan keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari manfaatkan insentif fiskal ini sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya. Setelah itu, mari kita dukung pembangunan Buleleng dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca