Badung, baliilu.com – Rapat Kerja Pimpinan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 digelar, Senin (25/10) di Ruang Rapat Madya Gosana lantai 3 Gedung DPRD Badung.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta dihadiri pimpinan dan anggota Banggar di antaranya I Putu Alit Yandinata, Nyoman Satria, I Made Ponda Wirawan, I Wayan Sandra, Ni Komang Tri Ani, I Nyoman Graha Wicaksana, I Wayan Sugita Putra, Sekwan I Gusti Made Agung Wardika. Dari pihak eksekutif hadir Ketua TAPD sekaligus Sekda Badung Adi Arnawa, Kepala Bapenda I Made Sutama, kepala BPKAD Suryaniti, beserta jajaran.
Alit Yandinata, yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan keoptimisannya pendapatan daerah 2021 dari pajak target 1,5 triliun lebih akan tercapai. Kekurangan 400 miliar optimis terealisasi paling tidak 150-200 miliar. Indikatornya dengan dibukanya penerbangan internasional 14 Oktober lalu, diselenggarakannya acara internasional di Bali termasuk ada pertemuan G20 dan tur melihat langsung kondisi restoran-restoran yang mulai ramai. Karena itu, Yandinata optimis di tahun 2022 akan ada peningkatan pendapatan daerah. Ia juga menyarankan soal peningkatan pendapatan dari BPHTB. Selain optimis pendapatan daerah dari pajak akan terealisasi, politisi asal Abiansemal dari PDI Perjuangan ini juga menyoroti masalah belanja tak terduga yang dirasakan terlalu tinggi dan usulan anggaran konsumsi dewan yang perlu dipertimbangkan kembali.
Hal yang sama juga dilontarkan I Nyoman Satria. Wakil Ketua Komisi III yang juga Ketua Bapemperda DPRD Badung ini menegaskan soal BTT, sesuai Surat Edaran Kemeterian Dalam Negeri yang sudah menginstruksikan BTT boleh ditambahkan 5 sampai 10 persen dari BTT yang terpasang bukan APBD sebelumnya. Berdasarkan Perda, BTT Badung Tahun 2021 di APBD induk sebesar 49,560 miliar lebih, di APBD perubahan 2021 naik sebesar 294 miliar. Sementara sekarang, data BTT terbaru dari Setda 185 miliar. Jika mengacu surat edaran menteri ada penurunan dan seharusnya bisa ditambah 5-10 persen.
Selain soal BTT, Nyoman Satria juga kembali menyoroti Perbup 44 termasuk keadilan anggaran konsumsi dewan. Soal aset yang jumlahnya seribuan lebih yang sebaiknya dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai pendapatan daerah seperti yang disarankan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Suasana raker Pimpinan, Banggar dan TAPD Badung soal APBD TA 2022, Senin (25/10).
Made Ponda Wirawan dalam kesempatan itu menekankan pendapatnya soal aset tanah pemkab yang bermasalah. Ia memohon aset daerah agar didata dengan baik, jangan sampai ada perorangan atau perusahaan memohon tanah milik pemkab. Ia juga menyinggung soal konten di medsos dari bagian humas Pemkab Badung agar ada regulasinya, untuk mengantisipasi tidak mendapatkan masalah baru di kemudian hari.
Wayan Sandra, pembicara terakhir dari dewan merasa optimis pendapatan daerah 2022 akan ada peningkatan. Ia mencermati saat ini sudah ada pesawat Arab yang datang juga indikator lainnya. Jika ada kenaikan pendataan agar dinaikkan di anggaran perubahan.
Sementara itu, usai rapat Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta kepada awak media menyampaikan raker antara pimpinan dan Banggar dengan TAPD sudah berjalan bagus di mana teman-teman badan anggaran dewan, memberikan solusi untuk meningkatkan pendapatan. Pertama, BPHTB agar meningkat, NJOP daerah Mengwi, Abiansemal, Petang itu bisa ditinjau kembali. Dengan demikian transaksi jual beli tanah hotel yang tertunda selama ini karena pajak itu bisa masuk nantinya.
Kedua, ungkap Sunarta, saran Dewan untuk memanfaatkan aset-aset Pemkab Badung yang diam, sesuai dengan saran Menteri Keuangan agar bisa mendatangkan pendapatan. Di samping meningkatkan harapan dari peningkatan pariwisata.
‘’Sedangkan soal nilai 15 miliar untuk Sekretariat Dewan itu adalah usulan kebutuhan bukan kepentingan dari Dewan. Kebutuhan Dewan itu antara lain bukan konsumsi untuk Dewan tetapi konsumsi untuk reses kan untuk rakyat. Konsumsi juga untuk tamu, jadi dapat ditingkatkan sehingga sesuailah dengan kewajaran. Kalau sekarang ‘kan kurang dari kewajaran,’’ ujarnya.
Soal angka yang dipatok APBD 2022 sebesar 2,9 triliun, Sunarta menjelaskan, ini bukan asumsi, tetapi prediksi forecasting. Forecasting ini berlaku ceteris paribus yakni keadaan seperti sebelumnya. Tetapi saat ini keadaan tidak sama seperti sebelumnya jadi untuk membuat forecasting agak susah, sehingga dengan demikian apakah tercapai tidak, ini sangat tergantung dari situasi tahun 2022. Jika sama seperti cetiris paribus sekarang, bisa tidak tercapai, tetapi jika ada perubahan maka bisa lebih besar. Jadi harapan kita karena kita membuat pada saat kondisi tidak baik maka harapan kita 2,9 triliun ini bisa tercapai.
Sementara itu Ketua TAPD Badung Adi Arnawa usai raker menyampaikan, secara prinsip angka tetap di 2,9 triliun lebih, sesuai dengan perintah Bupati, yang mempertimbangkan berbagai tren. ‘’Kita harus jujur, kita tidak berani terlalu muluk-muluk, angka 2,9 triliun ini kan cukup tinggi, karena di dalamnya ada 1,9 triliun dari PAD dan ada 1,5 triliun lebih dari pajak, itu cukup tinggi,’’ ujarnya.
Padahal, lanjutnya, kalau dilihat kondisi sampai sekarang ini cukup tinggi dan kita juga belum tahu walaupun sekarang sudah open border, kita belum tahu kondisinya karena kenyataannya, wisatawan yang datang ini sebagian besar adalah wisatawan domestik, dan dengan rate (harga) yang diturunkan.
Masalah ada dinamika di rapat banggar, ia kira itu wajar. Ia akan coba pertimbangkan nanti untuk disampaikan kepada Bapak Bupati soal angka APBD 2,9 triliun. Ia rasa bukan saja pertimbangan berdasarkan kenyataan sekarang, yang kedua usulan dewan pun bisa dipertimbangkan.
Ditanya BTT (belanja tak terduga) yang dinilai dewan terlalu tinggi, Adi Arnawa mengungkapkan, pihaknya memasang 180 sekian miliar BTT di 2022 ini kan salah satu langkah antisipasi. Jauh lebih fatal bila kita tidak siap untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita harapkan. ‘’Karena masalah Covid ini kan sangat unpredictable, tidak bisa kita ketahui, tidak bisa kita fikirkan. Oleh karena itulah memasang angka sekian dengan berbagai perspektif sasaran, apakah kesehatannya nanti, implikasi kalau toh terjadi sesuatu, bagaimana dengan pemulihan ekonominya, kan ini harus dijaga, kenapa kita memasang angka sekian artinya kita tetap juga melihat beberapa belanja-belanja modal yang urgent sekali ya kita akan pasang. Termasuk ada beberapa usulan tadi itu akan kita pertimbangkan,’’ ungkapnya, seraya menegaskan belanja tidak terduga ini adalah untuk belanja yang unpredictable. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi nanti. (gs)
Konten hoax di media sosial terkait denda Rp 250.000 kepada pengendara sepeda motor dengan ban gundul. (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Beredar narasi di media sosial bahwa pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan. Korlantas Polri menegaskan narasi tersebut hoaks.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan informasi yang beredar itu keliru. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi tersebut.
“Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan,” kata Kombes Pol. Dwi Sumrahadi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Dia menjelaskan aturan terkait kendaraan sudah diatur dalam UU 22 Tahun 2009. Aturan tersebut menjelaskan soal kondisi ban kendaraan.
“Ketentuan mengenai kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan telah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 48 dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kondisi ban yang masih layak digunakan,” ujarnya.
Kemudian, dia menjelaskan Pasal 285 ayat (1) mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
“Dengan demikian, sanksi tersebut bukan merupakan aturan baru dan bukan diberlakukan khusus karena ban gundul, melainkan merupakan ketentuan yang telah lama berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” katanya.
Korlantas Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk mengganti ban yang sudah aus atau gundul. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan untuk meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Korlantas Polri juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital. Setiap informasi yang diterima hendaknya diverifikasi lebih dulu melalui kanal resmi Korlantas Polri agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang tidak benar. (gs/bi)
TERIMA DOKUMEN: Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan melalui rekomendasi Ijtima Ulama Indonesia saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 bertajuk “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. Presiden menilai rekomendasi tersebut menjadi amanah sekaligus penguat bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi.
“Hari ini saya dapat hadiah lagi. Luar biasa itu. Langsung dibacakan tadi. Kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia. Luar biasa ini. Kesepakatan Ijtima Ulama ini luar biasa,” ujar Presiden.
Presiden kemudian menyoroti salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut, yakni dukungan Ijtima Ulama terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kedaulatan bangsa, membangun kemandirian ekonomi, mempercepat industrialisasi dan hilirisasi, mewujudkan ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembalikan arah pembangunan nasional kepada amanat Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurut Kepala Negara, seluruh amanah tersebut sejalan dengan keyakinan dan hati nurani yang selama ini menjadi landasan perjuangannya dalam memimpin pemerintahan. “Ini perintah lagi ini. Tapi perintahnya adalah sesuai dengan hati nurani saya,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memastikan negara yang kuat tetap berjalan dalam koridor konstitusi, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, Kepala Negara mengapresiasi komitmen para ulama untuk terus memperkuat umat, bangsa, dan negara.
“Saya sangat terima kasih. Saya benar-benar saya tersentuh. Tadi rekomendasi ijtima luar biasa. Saya menangkap bahwa perjuangan kita sudah dipahami dan dimengerti, dan saya percaya partai-partai sudah mengerti itu,” tutur Presiden.
Menutup sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dukungan dan amanah dari para ulama akan menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus bekerja menjaga kedaulatan bangsa, menegakkan amanat konstitusi, dan menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. (gs/bi)
TERIMA DESAK MADE: Gubernur Bali Wayan Koster menerima Desak Made Rita Kusuma Dewi yang didampingi Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali pada, Jumat 24 Juli 2026 di Jayasabha, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada atlet panjat tebing Indonesia asal Kabupaten Buleleng, Bali, Desak Made Rita Kusuma Dewi untuk terus memacu semangatnya meraih prestasi.
Sebagai atlet panjat tebing putri dengan peringkat satu dunia nomor speed putri versi IIFSC (ratu speed dunia), Gubernur Wayan Koster yang sebelumnya hanya melihat prestasi Desak Rita melalui media sosial, tercatat pada, Jumat, 24 Juli 2026 Desak hadir ke Jayasabha memenuhi undangan Gubernur Bali sebelum berangkat lagi ke pemusatan latihan nasional (pelatnas) dan mengikuti program uji tanding internasional.
Dalam kesempatannya, Desak Made Rita Kusuma Dewi menceritakan dihadapan Gubernur Wayan Koster bahwa dirinya sebelum menjadi atlet nasional panjat tebing, awalnya di usia 8 tahun aktif bermain ke Taman Kota Singaraja dan tiba-tiba saat itu ada seorang atlet yang menawarkan dirinya untuk mencoba olahraga panjat tebing ini.
“Karena banyak anak-anak seumuran yang ikut latihan, membuat saat itu menjadi rutin datang melakoni aktivitas panjat tebing dan dalam berbagai perlombaan, astungkara berhasil meraih berbagai prestasi,” ujar Mahasiswi S2 Pendidikan Olahraga di Undiksha Singaraja ini, sembari melaporkan dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster bahwa prestasi terbaru yang berhasil diraih ialah menyabet emas di World Climbing Series Krakow, Polandia, 3-5 Juli 2026 dan sukses mempersembahkan medali emas pada ajang World Climbing Series Chamonix 2026 di Prancis.
Mendengar informasi tersebut, Gubernur Wayan Koster yang didampingi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna dan Ketua Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika menyampaikan prestasi yang diraih Desak Made Rita Kusuma Dewi sangat luar biasa.
Gubernur Koster berharap Bali terus melahirkan bibit atlet panjat tebing seperti yang ditekuni oleh Desak ini.
“Saya mengamati Desak sangat berprestasi di panjat tebing. Sebagai Gubernur Bali mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Desak yang telah mencapai prestasi terbaik pada olahraga panjat tebing, ini semakin mengharumkan nama Bali di dunia olahraga. Sebelumnya saya tahu dari media, tidak pernah mendapat laporan langsung dari jajaran,” ujar Koster seraya mengungkapkan sangat simpatik atas prestasinya, dan mengundang ke Jayasabha untuk mengetahui tentang Desak bersama keluarganya.
Wayan Koster juga berkesempatan menanyakan apa cita – cita Desak Made Rita Kusuma Dewi selain menjadi atlet panjat tebing dunia.
Menjawab pertanyaan orang nomor satu di Provinsi Bali ini, Desak Rita berharap bisa menjadi Dosen Pendidikan Olahraga di kampus Undiksha Singaraja, karena tahun ini pendidikan S2 sudah mulai finish dan siap wisuda.
Atas informasi tersebut, Gubernur Koster mendukung apa yang menjadi harapan Desak untuk bisa mencapai karirnya sebagai Dosen.
“Semoga terwujud untuk bisa menjadi Dosen. Saya dukung. Saya juga berharap Desak terus memacu prestasinya, karena ini olahraga beresiko dengan ketinggian, maka teruslah berdoa, semangat, dan membawa nama baik keluarga dan Bali di kancah dunia. Sekali lagi selamat kepada Desak Made Rita Kusuma Dewi atas prestasinya, yang telah memberikan kontribusi untuk Bali dan Indonesia,” kata Gubernur Koster yang mendapatkan apresiasi dan ucapan terimakasih dari Desak Rita dan seluruh pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia Bali yang hadir di Jayasabha. (gs/bi)