Badung, baliilu.com – Rapat Kerja Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung diselenggarakan, Selasa (24/8), di ruang rapat pimpinan Kantor DPRD Badung, dipimpin oleh Ketua Dewan Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M., menghadirkan Ketua TAPD sekaligus Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.
Seusai raker, Ketua Dewan Putu Parwata menyampaikan hasil rapat Tim Banggar dengan TAPD yang pertama, sesuai dengan instruksi Gubernur Bali, Pemerintahan Kabupaten Badung harus fokus kepada penanganan Covid-19. Oleh karena itu, dalam rancangan APBD Perubahan 2021 untuk penanganan Covid sudah dialokasikan Rp 311 miliar. Yang kedua, menyiapkan bed untuk sentral isolasi, disiapkan Rp 33 miliar untuk perbaikan gedung D RSUD untuk menampung pasien Covid. ‘’Ini yang kita lakukan berharap tidak ada masalah lagi dalam penanganan Covid. Kalau lainnya, belanja pegawai, belanja barang dan jasa itu sesuai dengan kebutuhan,’’ ucapnya.
Politisi asal Dalung Kuta Utara ini mengatakan, masukan dari kawan-kawan Tim Banggar untuk memaksimalkan pendapatan daerah itu bagus sekali. Yang pertama, bagaimana supaya BPHTB ini menjadi sumber pendapatan Daerah Badung, diharapkan dilakukan penyesuaian kembali tentang NJOP baik di Kuta Utara, Kuta Selatan, Mengwi, Abiansemal, Petang sehingga akan bisa mendongkrak pendapatan.
Yang kedua, masalah tover lagi diselaraskan. Artinya, bagaimana nomenklatur-nomenklaturnya supaya tidak bertentangan dengan undang-undang peraturan yang ada, termasuk juga rooftop-nya nanti disesuaikan. Kita akan konsultasikan ke pihak-pihak yang berkompeten, sehingga kominfo tidak ragu mengeluarkan sebuah rekomendasi. ‘’Saya kira itu yang dapat saya sampaikan termasuk penyelesaian tata ruang. Jadi target yang dapat kami sampaikan, tata ruang ini adalah bagian dari sumber pendapatan juga, tata ruang itu kami harapkan November sudah selesai. Kami dorong November selesai dan Januari 2022 on air investasi di Badung akan bisa berjalan dengan normal,’’ ujarnya.
Sementara itu, Ketua TAPD sekaligus Sekda Badung Adi Arnawa menyampaikan, sesuai yang dikatakan Ketua DPRD, bahwa Covid ini menjadi satu penyebab juga terjadinya penurunan pendapatan. Oleh karena itu dari hasil rapat banggar, menyarankan beberapa masukan termasuk salah satunya melakukan diversifikasi pendapatan. Dimana, segera mendorong regulasi untuk dimungkinkan optimalisasi pendapatan, salah satunya adalah sedang berkomunikasi dengan Dewan, menyampaikan rancangan peraturan bupati terkait dengan retribusi perpanjangan INTA (ijin mempekerjakan tenaga asing).
Retribusi INTA ini juga merupakan sumber pendapatan dari sektor retribusi, dan juga sesuai dengan undang-undang cipta kerja ada turunannya bahwa ada perubahan nomenklatur terkait dengan IMB, dimana sekarang berubah menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Terhadap dua hal ini, kita sudah minta persetujuan kepada DPRD untuk segera diagendakan untuk membuat dua ranperda. Yang mana dua ranperda ini adalah berpotensi dalam rangka peningkatan pendapatan. Selain itu, juga disarankan terkait dengan bagaimana kebijakan untuk menurunkan NJOP karena memang seperti apa yang disampaikan bahwa kelihatannya dari progress pendapatan kita untuk sekarang ini yang merajai sektor-sektor penerimaan pajak adalah dari sektor BPHTB. ‘’Jadi kalau kita lihat case-nya di BPHTB sekarang ‘kan dengan terjadinya penurunan ekonomi akan berimplikasi pada penurunan beli itu akan berimplikasi juga kepada nilai jual objek pajaknya. Yang tadinya dalam NJOP mungkin X rupiah kalau disandingkan sekarang menjadi turun. Kalau itu dibawa ke BPHTB ‘kan tidak bisa diturunkan, harus tetap mengacu kepada NJOP,’’ ujarnya.
Inilah salah satu saran agar disesuaikan, sehingga kalau bisa disesuaikan otomatis nanti akan berproses kepada BPHTB. Termasuk juga sektor-sektor lain yang sedang didorong untuk saat ini. ‘’Karena terus terang mohon maaf, walaupun kita memasang Rp 1,9 triliun itu juga tidak mudah. Kita harus mengerahkan sumber daya kita semuanya terutama di Bapenda termasuk lintas perangkat daerah yang terkait harus mulai mendorong meningkatkan kinerjanya untuk bagaimana mendapatkan angka Rp 1,9 triliun ini,’’ ujarnya.
Kapan target penyesesuaian NJOP-nya, Arnawa menegaskan wacananya sudah cukup lama dan sudah memanggil dan memerintahkan kepala bapenda untuk segera menindaklanjuti. ‘’Saya minta dispenda cepat progress dalam menyikapi penyesuaian NJOP ini,’’ ujarnya.
Ditambahkan, di perubahan ini sesuai dengan rancangan KUPA PPAS ada dana bangunan gedung Rp 33 miliar menindaklanjuti kebijakan bupati bahwa dalam rangka penanganan Covid ini walaupun sedikit melandai dengan kebijakan kita mendorong isoter. Kelihatan sudah mulai ada penurunan, walaupun tingkat kematiannya cukup tinggi. Dari terkonfirmasi positive rate-nya cukup rendah dan kelihatannya ini menjadi indikator perkembangan penanganan Covid cukup bagus. ‘’Hanya namanya Covid ‘kan unpredictable tidak bisa kita prediksi, sehingga langkah kita tetap konsisten di perubahan untuk masuk ke gedung D. Untuk penanganan gedung D maka satu-satunya itulah belanja modal kita yang kita dorong hanya semata-mata dalam rangka penanganan Covid,’’ pungkasnya. (eka/gs)