Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rakor Komisi II di DTW Tanjung Benoa, Gede Wiradana Dorong Sesegera Mungkin Persiapkan Perda Retribusi

BALIILU Tayang

:

wiradana
Wakil Ketua 2 Komisi II DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana (kiri) bersama anggota Komisi II sekaligus Bendesa Adat Tanjung Benoa I Made Wijaya saat kunjungan kerja di DTW Tanjung Benoa. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Berkenaan dengan SK Bupati Badung Nomor 203/0411/HK/2021 tentang Penetapan Pelaksanaan Pengelolaan Daya Tarik Wisata Pantai Tanjung Benoa Kelurahan Tanjung Benoa, Kecataman Kuta Selatan Kabupaten Badung oleh Desa Adat Tanjung Benoa, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung sangat berharap supaya bisa sesegera mungkin mempersiapkan peraturan daerahnya, supaya ada payung hukum yang pasti pengelolaan DTW Tanjung Benoa yang sudah ditetapkan Bupati.

‘’Kami dari Komisi II DPRD Badung sangat berharap supaya bisa sesegera mungkin tanpa mengurangi kekurangan dan kelebihannya. Harus dipercepat tanpa tergesa-gesa. Itu keinginan kami dari Komisi II,’’ terang Wakil Ketua 2 Komisi II DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana usai pertemuan saat kunjugan kerja di DTW Tanjung Benoa, Senin (30/5) di Wantilan Desa Adat Tanjung Benoa, Badung. Turut mendampingi Anggota Komisi II yakni Kadek Suastiari, Luwir Wiana dan I Made Wijaya yang sekaligus Bendesa Adat Tanjung Benoa.   

Pada rapat koordinasi tersebut hadir Kadi Pariwisata Badung I Nyoman Rudiarta, Camat Kuta Selatan, Lurah Tanjung Benoa, Pengurus DPC Gahawisri Badung, Asosiasi Usaha Wisata Bahari Tanjung Benoa, Pengurus BUPDA Tanjung Benoa, konsutan DTW Tanjung Benoa dan jajaran Desa Adat Tanjung Benoa.

Lebih lanjut Gede Wiradana menegaskan, agar SK Bupati bisa diimplementasikan di tahun 2023, Komisi II sudah form untuk mendorong hal ini dan tak boleh lagi berlama-lama. Pihaknya sudah komunikasi dengan Kadis Pariwisata supaya segera mendaftarkan rancangan perda retribusinya. ‘’Kita sudah dikasi fotokopi hari ini. Harapan kami dari Komisi II bisa dibahas dan sudah masuk Bapemperda DPRD Badung dan bisa dibahas di APBD Perubahan 2022 ini. Kalaupun tidak bisa di perubahan ini kita dorong di Induk APBD 2023,’’ tegas Politisi Dapil Abiansemal dari Fraksi PDI Perjuangan ini seraya menegaskan harus segera dibahas sehingga pengelolaan ini ada payung hukum dan bisa dilaksanakan dan dieksekusi di tahun 2023.

Suasana Rapat koordinasi DTW Tanjung Benoa yang dihadiri Komisi II DPRD Badung. (Foto: gs)

Sementara itu, Made Wijaya selaku anggota Komisi II dan selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa menyampaikan, pembahasan perda retribusi ini semakin cepat semakin bagus namun memang tidak boleh dalam rancangan ini ada hal-hal yang salah. Sambil berjalan sambil mempraktekkan, mengevaluasi dan menyempurnakan. ‘’Pastilah ada kesalahan sedikit yang bisa kita perbaiki. Di samping penataan DTW melihat situasi kondisi di lapangan,’’ ujar Wijana seraya mengatakan sesuai aturan di Badung dipastikan sistem pembagian 25 persen masuk ke pemerintah daerah dan 75 persen untuk pengelola DTW atau desa adat.

Terkait eksekusi, Wijaya menyebut sebelum ada payung hukumnya, desa adat tidak akan melakukan pungutan agar tidak dibilang pungli. ‘’Menurut kami pungutan retribusi sudah tentu harus dengan perda. Apa pun dalihnya kita tak berani di Tanjung,’’ ujarnya.

Soal retribusi yang akan meningkatkan PAD Badung, Wijaya mengatakan semestinya pansus yang lain dinomortigakan dan kami dinomorduakan karena ini sudah keterlambatan mungkin karena mekanisme atau aturan main yang bagaimana yang harus ditempuh oleh pemerintah yang harus diketahui bersama. Tanjung Benoa sudah siap, kan tidak bisa Tanjung Benoa saja dibikinkan satu pansus. Mungkin itu masalahnya dan juga karena situasi pandemi Covid-19 sehingga jadi ditunda.

Pada kesempatan itu, Kadis Pariwisata I Nyoman Rudiarta menyampaikan adanya permohonan pengelolaan dari Desa Adat Tanjung Benoa dan bapak Bupati sudah memberikan hak pengelolaan di tahun 2021 dan juga di awal tahun 2022, pengelola juga melakukan permohonan kerja sama terkait dengan pengenaan retribusi daerah terhadap Kawasan DTW Tanjung Benoa.

Dikatakan, di tahapan retribusi daerah tentu harus ada payung hukum. Kita tak bisa bermain sendiri dan menetapkan sendiri. Harus ada peraturan daerah yang mengatur tentang besaran tarif retribusi yang ada di sebuah kawasan melalui perda. Dan sekarang dengan adanya UU No. 1 Tahun 2022 berkenaan dengan hubungan keuangan pemerintah pusat dan keuangan pemerintah daerah jadi untuk perda retribusi itu dilakukan satu. Tidak terkhusus perda retribusi semata, tetapi jadi satu terhadap perda pajak dan retribusi daerah. ‘’Kami dari Dinas Pariwisata juga sudah melakukan dan memberikan rancangan draf ke Bapenda yang akan diteruskan kembali ke Bapemperda DPRD Badung sehingga bisa ada pembahasan-pembahasan,’’ ujar Rudiarta.

Ditegaskan, berbicara hari ini jangan sampai pungutan yang dilakukan berdampak negatif, perlu ada pemahanan dan ada sebuah sosialisasi berkenaan retribusi yang dilakukan.

Rudiarta berharap jangan melakukan retribusi pada sebuah jalan utama. Oleh karena itu, kita merancang untuk gate retribusi di parkiran juga memanfaatkan transaksi e money, tidak manfaatkan uang cash.

‘’Perda masih kita usulkan dan semoga di perubahan nanti ada pembahasan di DPRD. Jika perda selesai di perubahan 2022 kita akan tindaklanjuti perda itu ke perjanjian kerja sama seperti apa pola perjanjian kerja sama antara pengelola dan pemerintah daerah,’’ ujarnya. Ini juga membutuhkan sosialisasi-sosialisasi. Kalau memang selesai di tahun 2022, akan bisa kita laksanakan di tahun 2023. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama

Published

on

By

Prabowo dan El-Sisi Saksikan Pertukaran Kesepakatan Indonesia-Mesir
KESEPAKATAN: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi menyaksikan pertukaran sejumlah kesepakatan atau MoU antara kedua negara di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Indonesia dan Republik Arab Mesir terus memperkuat hubungan bilateral kedua negara melalui empat kerja sama di berbagai bidang. Keempat kesepakatan ini disampaikan saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Keempat kesepakatan ini menjadi langkah penting bagi kedua negara untuk memperluas hubungan kemitraan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. Adapun keempat kerja sama yang diumumkan yakni:

  1. Nota Kesepahaman antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik Arab Mesir tentang Rencana Aksi Kemitraan Strategis;
  2. Nota Kesepahaman tentang Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Paspor Dinas, dan khusus;
  3. Nota Kesepahaman tentang Statistik; dan
  4. Nota Kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Republik Arab Mesir tentang Kelautan dan Perikanan.

Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kesepakatan yang dihasilkan merupakan wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Mesir.

“Kunjungan ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan bilateral. Kerja sama kelautan perikanan, kerja sama statistik, kerja sama investasi, kerja sama industri pertahanan, kerja sama perdagangan dan ekonomi, serta rencana aksi kemitraan strategis,” ucap Presiden Prabowo.

Kerja sama yang mencakup bidang strategis ini menunjukkan makin luasnya peluang kolaborasi kedua negara di dalam berbagai sektor. Melalui berbagai kesepakatan ini, Indonesia dan Mesir terus memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sartono Hutomo Minta Evaluasi Distribusi BBM dan Ketahanan Pasokan Energi di Bali

Published

on

By

Sartono Hutomo Ikuti Kunker Reses Komisi XII DPR RI di Denpasar
KUNKER: Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo meminta evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali menyusul antrean yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Ia juga menyoroti ketahanan stok batu bara untuk pembangkit listrik serta meminta persoalan pasokan energi ditindaklanjuti agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Sartono usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII mendalami berbagai persoalan energi bersama mitra kerja, termasuk PT Pertamina dan PT PLN.

Sartono menilai penyebab antrean BBM perlu ditelusuri dari berbagai aspek, mulai dari distribusi dan ketersediaan pasokan hingga kebijakan subsidi dan kuota. Ia juga menyoroti kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite yang perlu menjadi bahan evaluasi.

“BBM di Bali tentu kan harus dievaluasi, permasalahan di mana? Apakah hanya di Pertamina saja atau juga permasalahan di hulu? Apakah juga ada permasalahan di subsidi, di kuotanya yang terbatas? Atau juga terjadi perpindahan dari yang tadinya menggunakan Pertamax ke Pertalite,” ujar Sartono dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurutnya, hasil pendalaman terhadap berbagai kemungkinan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi persoalan serupa pada hari-hari dan bulan-bulan berikutnya. Pasalnya, antrean dan kekurangan BBM berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.

“Kalau terjadi antrean dan sebagainya, ini kan juga menghambat dalam perekonomian kita. Harusnya lebih cepat lagi, tapi juga ada permasalahan di lapangan tentang kekurangan daripada BBM. Nah ini juga yang tadinya kita menginginkan ekonomi kita tumbuh menjadi terhambat,” tegas politisi tersebut.

Selain persoalan BBM, Sartono menyoroti kecukupan stok batu bara untuk pembangkit listrik di Bali. Ia meminta agar ketahanan stok atau Hari Operasi Pembangkit (HOP) diperhatikan sehingga pasokan energi primer untuk pembangkit tetap terjaga.

“Untuk di Bali ini kan minimal kan harusnya mungkin 20 hari lah atau 15 sampai 20 hari. Jangan sampai satu minggu lah,” kata Sartono.

Ia menegaskan, persoalan ketahanan stok perlu dilihat tidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga dari kebijakan energi secara nasional. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan listrik di Bali, baik untuk rumah tangga maupun kegiatan usaha.

Sartono juga menyoroti adanya daftar tunggu (waiting list) pelaku usaha yang membutuhkan penambahan daya listrik. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar kesiapan pasokan energi primer dan kapasitas kelistrikan dapat mengikuti pertumbuhan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Jangan sampai kekurangan pasokan energi primer ini itu menghambat terhadap juga geliat pertumbuhan perekonomian. Baik secara di Bali maupun di nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, berbagai temuan selama kunjungan kerja reses tersebut akan menjadi catatan Komisi XII DPR RI untuk disampaikan dalam rapat kerja bersama pemerintah. Ia berharap persoalan distribusi dan ketersediaan BBM, ketahanan stok batu bara, serta pemenuhan kebutuhan listrik dapat ditindaklanjuti dengan solusi konkret.

“Temuan-temuan di lapangan seperti ini harus ada solusi,” pungkas Sartono. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Published

on

By

Kadiv Humas Polri Jelaskan Mutasi 199 Personel
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan pers. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, di antaranya Wakabaintelkam Polri, Kakorlantas Polri, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri dan digantikan Brigjen Pol Anom Setyadji. Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Wibowo kini diemban Brigjen Pol Aries Syahbudin.

Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol Agus Wijayanto dipercaya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini dijabat Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto. Adapun jabatan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pejabat berikutnya untuk melanjutkan program dan meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.

Kepada para pejabat yang mendapat amanah baru, Johnny berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program yang telah dilaksanakan.

“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri “Polisi Bersama Masyarakat”. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Johnny. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca