Wakil Ketua 2 Komisi II DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana (kiri) bersama anggota Komisi II sekaligus Bendesa Adat Tanjung Benoa I Made Wijaya saat kunjungan kerja di DTW Tanjung Benoa. (Foto: gs)
Badung, baliilu.com – Berkenaan dengan SK Bupati Badung Nomor 203/0411/HK/2021 tentang Penetapan Pelaksanaan Pengelolaan Daya Tarik Wisata Pantai Tanjung Benoa Kelurahan Tanjung Benoa, Kecataman Kuta Selatan Kabupaten Badung oleh Desa Adat Tanjung Benoa, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung sangat berharap supaya bisa sesegera mungkin mempersiapkan peraturan daerahnya, supaya ada payung hukum yang pasti pengelolaan DTW Tanjung Benoa yang sudah ditetapkan Bupati.
‘’Kami dari Komisi II DPRD Badung sangat berharap supaya bisa sesegera mungkin tanpa mengurangi kekurangan dan kelebihannya. Harus dipercepat tanpa tergesa-gesa. Itu keinginan kami dari Komisi II,’’ terang Wakil Ketua 2 Komisi II DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana usai pertemuan saat kunjugan kerja di DTW Tanjung Benoa, Senin (30/5) di Wantilan Desa Adat Tanjung Benoa, Badung. Turut mendampingi Anggota Komisi II yakni Kadek Suastiari, Luwir Wiana dan I Made Wijaya yang sekaligus Bendesa Adat Tanjung Benoa.
Pada rapat koordinasi tersebut hadir Kadi Pariwisata Badung I Nyoman Rudiarta, Camat Kuta Selatan, Lurah Tanjung Benoa, Pengurus DPC Gahawisri Badung, Asosiasi Usaha Wisata Bahari Tanjung Benoa, Pengurus BUPDA Tanjung Benoa, konsutan DTW Tanjung Benoa dan jajaran Desa Adat Tanjung Benoa.
Lebih lanjut Gede Wiradana menegaskan, agar SK Bupati bisa diimplementasikan di tahun 2023, Komisi II sudah form untuk mendorong hal ini dan tak boleh lagi berlama-lama. Pihaknya sudah komunikasi dengan Kadis Pariwisata supaya segera mendaftarkan rancangan perda retribusinya. ‘’Kita sudah dikasi fotokopi hari ini. Harapan kami dari Komisi II bisa dibahas dan sudah masuk Bapemperda DPRD Badung dan bisa dibahas di APBD Perubahan 2022 ini. Kalaupun tidak bisa di perubahan ini kita dorong di Induk APBD 2023,’’ tegas Politisi Dapil Abiansemal dari Fraksi PDI Perjuangan ini seraya menegaskan harus segera dibahas sehingga pengelolaan ini ada payung hukum dan bisa dilaksanakan dan dieksekusi di tahun 2023.
Suasana Rapat koordinasi DTW Tanjung Benoa yang dihadiri Komisi II DPRD Badung. (Foto: gs)
Sementara itu, Made Wijaya selaku anggota Komisi II dan selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa menyampaikan, pembahasan perda retribusi ini semakin cepat semakin bagus namun memang tidak boleh dalam rancangan ini ada hal-hal yang salah. Sambil berjalan sambil mempraktekkan, mengevaluasi dan menyempurnakan. ‘’Pastilah ada kesalahan sedikit yang bisa kita perbaiki. Di samping penataan DTW melihat situasi kondisi di lapangan,’’ ujar Wijana seraya mengatakan sesuai aturan di Badung dipastikan sistem pembagian 25 persen masuk ke pemerintah daerah dan 75 persen untuk pengelola DTW atau desa adat.
Terkait eksekusi, Wijaya menyebut sebelum ada payung hukumnya, desa adat tidak akan melakukan pungutan agar tidak dibilang pungli. ‘’Menurut kami pungutan retribusi sudah tentu harus dengan perda. Apa pun dalihnya kita tak berani di Tanjung,’’ ujarnya.
Soal retribusi yang akan meningkatkan PAD Badung, Wijaya mengatakan semestinya pansus yang lain dinomortigakan dan kami dinomorduakan karena ini sudah keterlambatan mungkin karena mekanisme atau aturan main yang bagaimana yang harus ditempuh oleh pemerintah yang harus diketahui bersama. Tanjung Benoa sudah siap, kan tidak bisa Tanjung Benoa saja dibikinkan satu pansus. Mungkin itu masalahnya dan juga karena situasi pandemi Covid-19 sehingga jadi ditunda.
Pada kesempatan itu, Kadis Pariwisata I Nyoman Rudiarta menyampaikan adanya permohonan pengelolaan dari Desa Adat Tanjung Benoa dan bapak Bupati sudah memberikan hak pengelolaan di tahun 2021 dan juga di awal tahun 2022, pengelola juga melakukan permohonan kerja sama terkait dengan pengenaan retribusi daerah terhadap Kawasan DTW Tanjung Benoa.
Dikatakan, di tahapan retribusi daerah tentu harus ada payung hukum. Kita tak bisa bermain sendiri dan menetapkan sendiri. Harus ada peraturan daerah yang mengatur tentang besaran tarif retribusi yang ada di sebuah kawasan melalui perda. Dan sekarang dengan adanya UU No. 1 Tahun 2022 berkenaan dengan hubungan keuangan pemerintah pusat dan keuangan pemerintah daerah jadi untuk perda retribusi itu dilakukan satu. Tidak terkhusus perda retribusi semata, tetapi jadi satu terhadap perda pajak dan retribusi daerah. ‘’Kami dari Dinas Pariwisata juga sudah melakukan dan memberikan rancangan draf ke Bapenda yang akan diteruskan kembali ke Bapemperda DPRD Badung sehingga bisa ada pembahasan-pembahasan,’’ ujar Rudiarta.
Ditegaskan, berbicara hari ini jangan sampai pungutan yang dilakukan berdampak negatif, perlu ada pemahanan dan ada sebuah sosialisasi berkenaan retribusi yang dilakukan.
Rudiarta berharap jangan melakukan retribusi pada sebuah jalan utama. Oleh karena itu, kita merancang untuk gate retribusi di parkiran juga memanfaatkan transaksi e money, tidak manfaatkan uang cash.
‘’Perda masih kita usulkan dan semoga di perubahan nanti ada pembahasan di DPRD. Jika perda selesai di perubahan 2022 kita akan tindaklanjuti perda itu ke perjanjian kerja sama seperti apa pola perjanjian kerja sama antara pengelola dan pemerintah daerah,’’ ujarnya. Ini juga membutuhkan sosialisasi-sosialisasi. Kalau memang selesai di tahun 2022, akan bisa kita laksanakan di tahun 2023. (gs/bi)
Suasana stand UMKM pada pelaksanaan Buleleng Festival 2026. (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Pelaksanaan Buleleng Festival 2026 resmi ditutup Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna dari Panggung Utama Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Minggu (23/8). Selama lima hari penyelenggaraan, festival ini berhasil mencatatkan perputaran ekonomi sebesar Rp 3,091 miliar lebih. Diperkirakan sampai akhir kegiatan, perputaran ekonomi mencapai Rp 3,6 miliar lebih.
Angka tersebut menjadi bukti nyata bahwa produk UMKM lokal Buleleng sangat digemari masyarakat, wisatawan domestik maupun mancanegara. Buleleng Festival 2026 diikuti sebanyak 105 UMKM lokal dari berbagai sektor, antara lain kriya, kuliner, olahan pangan, dan fashion. Para pelaku usaha tersebut tersebar di tiga zona, yakni Zona A sebanyak 48 tenan, Zona B sebanyak 38 tenan, dan Zona C sebanyak 19 tenan.
“Selama enam hari ini masyarakat telah menyaksikan dan merasakan kekayaan seni, budaya, kuliner, dan kreativitas warga Buleleng yang memancarkan energi positif bagi pariwisata dan perekonomian daerah,” ujar Bupati Sutjidra.
Dari sisi ekonomi, Bupati menegaskan festival ini membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku UMKM untuk menampilkan produk kreatif dan kuliner khas Buleleng. Selain itu juga memperkuat jaringan pasar dan memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk berkarya. Sementara dari sisi budaya, pemerintah daerah berhasil memfasilitasi pelestarian dan inovasi, di mana tradisi bertemu kreativitas modern sehingga budaya Buleleng tetap relevan dan hidup.
Bupati Sutjidra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia, seniman, komunitas, pelaku usaha, hingga aparat keamanan dari Polres Buleleng dan Kodim 1609/Buleleng. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh perangkat daerah, Kelian Desa Adat Buleleng, Prajuru Banjar Adat, sponsor, relawan, dan seluruh pengunjung yang telah menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan selama festival berlangsung.
“Terima kasih kepada seluruh pengunjung Buleleng Festival yang telah menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan, sehingga Buleleng Festival tahun 2026 dapat berjalan nyaman, aman, tertib dan asri,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membawa semangat “Uriping Rasa” ke kehidupan sehari-hari: terus melestarikan budaya, saling menghargai, memperkuat gotong royong, dan mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan. Pemkab Buleleng juga berkomitmen akan terus mendukung pengembangan kebudayaan dan ekonomi kreatif melalui program-program yang berpihak kepada pelaku seni dan UMKM.
“Semoga hasil dan semangat festival ini memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Buleleng,” tutup Bupati Sutjidra. (gs/bi)
PATROLI: Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengintensifkan kegiatan patroli subuh di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, Senin (24/8/2026) dini hari. (Foto: Hms Polresta Dps)
Denpasar, baliilu.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada waktu dini hari, Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengintensifkan kegiatan patroli subuh di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, Senin (24/8/2026) dini hari.
Dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Ketut Sudarsana, S.H.,M.H., patroli menyasar sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Renon, Jalur 11, Bundaran Renon, Lapangan Bajra Sandhi, Kantor KPU di Jalan Raya Puputan Renon, serta seputaran Jalan Tohpati.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli preventif sekaligus pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak muda yang masih berkumpul hingga dini hari. Petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, tidak melakukan aksi trek-trekan, serta mengajak masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan kegiatan patroli secara rutin dan preventif akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kriminalitas, trek-trekan maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (gs/bi)
TRAUMA HEALING: Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution turut hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, melaksanakan trauma healing khususnya anak-anak di posko pengungsian Lapangan Golo Congo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada Senin (24/8/2026). (Foto: Pendam IX)
Manggarai, NTT, baliilu.com – Pascabencana gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), prajurit Kodam IX/Udayana terus menunjukkan komitmen dan kepedulian dalam membantu masyarakat terdampak. Tidak hanya dalam penanganan kondisi darurat, prajurit juga hadir memberikan dukungan sosial dan psikologis guna membantu masyarakat bangkit dari dampak bencana.
Berbagai upaya dilakukan jajaran Kodam IX/Udayana, mulai dari menyiapkan posko pengungsian, memberikan pelayanan kesehatan, mendirikan dapur lapangan, hingga menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat, termasuk menjangkau warga di wilayah pelosok dan lokasi yang sulit diakses. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk senantiasa hadir dan membantu masyarakat dalam setiap situasi, khususnya ketika menghadapi bencana.
Sejalan dengan upaya tersebut, Prajurit Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834/WM pada Senin (24/8/2026) melaksanakan kegiatan pembersihan Posko Pengungsian Lapangan Golo Congo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, bersama warga setempat. Kegiatan dilakukan secara gotong-royong untuk menciptakan lingkungan pengungsian yang bersih dan sehat sekaligus meminimalkan risiko munculnya berbagai penyakit selama masyarakat masih berada di lokasi pengungsian.
Tidak berhenti pada aspek kebersihan lingkungan, prajurit Yonif TP 834/WM juga melaksanakan kegiatan trauma healing bagi para korban bencana, khususnya anak-anak. Melalui permainan, interaksi, dan berbagai kegiatan yang membangun suasana positif, prajurit berupaya membantu mengurangi rasa takut dan kecemasan yang dialami masyarakat, sekaligus menumbuhkan kembali semangat dan rasa percaya diri setelah menghadapi bencana.
Di tengah-tengah kegiatan tersebut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution turut hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya anak-anak di posko pengungsian. Kapendam memberikan motivasi serta mengajak anak-anak untuk tetap bersemangat, bermain, dan tidak larut dalam kesedihan akibat bencana yang mereka alami.
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution mengatakan, penanganan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga bagaimana memastikan kondisi psikologis masyarakat, terutama anak-anak, mendapat perhatian.
“Pascabencana, kebutuhan masyarakat bukan hanya makanan, tempat tinggal dan pelayanan kesehatan. Kita juga harus memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis mereka, khususnya anak-anak. Karena itu, kegiatan trauma healing menjadi bagian penting untuk membantu mengembalikan rasa aman, keceriaan dan semangat mereka,” ujar Kapendam.
Menurutnya, keterlibatan prajurit dalam berbagai kegiatan di posko pengungsian merupakan bentuk nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat. Kebersihan lingkungan, pelayanan kesehatan, distribusi bantuan hingga pendampingan psikologis dilaksanakan secara terpadu agar masyarakat dapat melalui masa pemulihan dengan lebih baik.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa mereka tidak sendiri. Prajurit Kodam IX/Udayana akan terus hadir bersama masyarakat, membantu sesuai kemampuan dan kewenangan yang dimiliki. Semangat gotong-royong seperti yang kita lihat hari ini menjadi kekuatan penting dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana,” tegasnya.
Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan semangat Kemanunggalan TNI dan rakyat, di mana prajurit bersama masyarakat bahu-membahu menjaga lingkungan, memberikan dukungan dan membangun kembali optimisme di tengah situasi pascabencana. Kehadiran prajurit di posko pengungsian diharapkan tidak hanya memberikan bantuan secara nyata, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan keyakinan bahwa masyarakat terdampak akan terus mendapatkan perhatian hingga proses pemulihan berjalan secara optimal. (gs/bi)