Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Badung, Ni Luh Kadek Suastiari Gantikan Alm. IB Sunartha

BALIILU Tayang

:

de
PAW DPRD BADUNG: Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan serta Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Badung PAW Masa Bakti 2019-2024 atas nama Ni Luh Kadek Suastiari bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (21/4/2021).

Badung, baliilu.com – Ni Luh Kadek Suastiari, S.E. secara resmi menjadi Pengganti Antar-Waktu (PAW) anggota DPRD Badung menggantikan almarhum Ida Bagus Made Sunartha, S.Sos. Peresmian dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan serta Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Badung PAW Masa Bakti 2019-2024 atas nama Ni Luh Kadek Suastiari bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (21/4/2021).

Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Badung dipimpin oleh Ketua DPRD Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M. didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta serta dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata dalam sambutannya memaparkan peristiwa historis Peresmian Pengangkatan serta Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Badung PAW Masa Bakti 2019-2024 ini adalah amanat konstitusi yang memiliki makna filosofis dan politis serta strategis dalam rangka membangun kinerja DPRD Badung.

Sambutan Ketua DPRD Badung Dr. Drs. I Putu Parwata, MK, M.M.

Ditegaskan, penggantian antar-waktu ini tindak lanjut dari proses usulan Partai PDI Perjuangan Kabupaten Badung. Mekanismenya sesuai peraturan perundang-undangan telah melaksanakan proses usulan pemberhentian dan pergantian antar-waktu yang akhirnya diresmikan untuk dijadikan dan bergabung dengan lembaga DPRD Badung.

‘’Dengan adanya pergantian antar-waktu ini kami harapkan dapat menjaga satu kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Badung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah,’’ paparnya.

Putu Parwata pada kesempatan tersebut mengucapkan kepada Ni Luh Kadek Suastiari, S.E. selamat bergabung di DPRD Badung. ‘’Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD dan jajaran sekretariat mengucapkan selamat atas kedatangan Ibu Kadek untuk bergabung melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Badung. Semoga tugas-tugas yang banyak yang telah menanti ibu, marilah kita bersama-sama terus berupaya untuk lebih meningkatkan peran dan fungsi DPRD Badung baik dalam fungsi legislasi, pengawasan maupun anggaran dalam penyelenggaran pemerintah daerah. Mari kita lakukan langkah nyata dalam mendorong masyarakat Badung, menumbuhkan prakarsa dan inovasi baru, kreativitas baru, serta partisipasi masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah yang demokratis,’’ ucapnya.

Putu Parwata juga berpesan kepada Kadek Suastiari agar cepat bergabung dengan fraksinya, cepat beradaptasi dengan lembaga dewan ini supaya bisa melaksanakan kerja seperti apa yang diharapkan masyarakat.

‘’Kontribusi saudari dan kita semua untuk masyarakat, sehingga Badung yang kita cintai siap menghadapi era globalisasi dan mampu meningkatkan potensi daerah dan SDM yang professional, memiliki kompetensi yang siap bersaing serta mampu menghadapi tantangan ke depan yang semakin berat khususnya di saat pandemi saat ini,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Badung Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada stake holder baik unsur partai, KPU dan DPRD yang telah berproses dengan baik. ‘’Selaku bupati kami memfasilitasi ke gubernur, pertama pemberhentian almarhum dan penetapan pengganti antar-waktu,’’ ujarnya.

Sesi foto bersama usai acara pengambilan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Badung atas nama Ni Luh Kadek Suastiari

Kepada Ni Luh Kadek Suastiari, Giri Prasta menyampaikan ini merupakan sebuah kewajiban yang nanti harus melaksanakan ketentuan perundang-undangan dan tata tertib DPRD. Ini sebuah wadah yang harus dipedomani bersama sebagai wujud tugas pokok dan fungsi sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sudah barang tentu DPRD itu adalah unsur pemerintahan daerah. Sehingga legislasi dalam hal menciptakan perda dan APBD bisa dilakukan begitu juga budgeting dan kontroling. 

Giri Prasta juga berpesan agar mengutamakan daerah pemilihan dan baru di wilayah secara umum di Badung. ‘’Kami mohon kerjasama pemerinah daerah dan DPRD Badung yang sudah berjalan dengan baik ini harus kita kuatkan kembali,’’ ujarnya seraya menyampakan selamat kepada Ni Luh Kadek Suastiari sebagai anggota DPRD Badung. Silahkan bekerja sebaik-baiknya. Bekerja keras, bekerja ikhlas, bekerja tuntas dan bekerja cerdas.

Usai acara, Ni Luh Kadek Suastiari kepada awak media menyatakan sesuai yang didudukinya di Komisi II, ia akan ikut serta dalam mengembangkan dan membangkitkan pariwisata Badung pada khususnya. ‘’Semoga kebijakan pemerintah bisa kita kawal bisa membantu masyarakat pariwisata ke depan ini,’’ ujarnya.

Terkait masalah pertanian yang juga menjadi bagian dari Komisi II, anggota dewan dapil Abiansemal asal Blahkiuh ini menegaskan program petani mandiri yang digodok bupati tetap diterapkan, bagaimana bisa membantu masyarakat petani dari hulu ke hilir.

Pengangkatan PAW anggota DPRD Badung yang bertepatan dengan hari Kartini ini, Kadek Suastiari berharap semangat Kartini melekat pada masyarakat perempuan Indonesia dan ke depan ada muncul Kartini-kartini yang kita ajak bersama membangun bangsa dan negara Indonesia. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

Ketua DPC PDI-P Badung I Nyoman Giri Prasta Buka Musancab Se-Badung

Published

on

By

dpc badung
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.

Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.

Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.

“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca