Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi

BALIILU Tayang

:

reformasi agraria
KUNKER: Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama Gubernur Maluku Utara dan jajaran perangkat daerah, di Ternate, Maluku Utara, Senin (28/7/2025). (Foto: dpr.go.id)

Ternate, Maluku Utara, baliilu.com – Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah, termasuk konflik lahan, tumpang tindih izin, hingga lemahnya pelaksanaan reforma agraria. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama Gubernur Maluku Utara dan jajaran perangkat daerah, Senin (28/7/2025), di Ternate, Maluku Utara.

Menurut Rusda, kunjungan kerja ini bukan sekadar seremonial, melainkan sarana untuk mendengar langsung keluhan dan persoalan riil yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait tata kelola lahan dan tanah masyarakat.

“Tujuan kita jelas, kami ingin mendengar keluhan dari para bupati, wali kota, gubernur, juga Kanwil BPN. Setelah itu, kita bawa semua catatan ini ke Jakarta dan akan kita bahas di tingkat pusat bersama kementerian terkait,” ujarnya.

Salah satu isu krusial yang disoroti Rusda Mahmud adalah konflik tumpang tindih lahan antara wilayah tambang yang telah memiliki izin operasi dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang muncul belakangan.

“Saya terima langsung aspirasi masyarakat. Ada lokasi tambang yang sudah beroperasi bertahun-tahun, tiba-tiba muncul HGU di atasnya. Ini bisa menimbulkan konflik sosial. Padahal lahan itu sudah 10 tahun tidak dikelola oleh pemegang HGU karena memang tidak layak ditanami sawit atau lainnya,” tegas Rusda dikutip dari laman dpr.go.id.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, disebutkan bahwa tanah hak yang tidak dimanfaatkan selama lebih dari 2 tahun secara optimal dapat ditetapkan sebagai tanah terlantar dan dikembalikan kepada negara. Aturan ini menurut Rusda harus ditegakkan secara adil dan konsisten, terutama untuk mencegah monopoli lahan yang merugikan masyarakat lokal.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Paparkan RUU Provinsi Bali Dihadapan Panja RUU di Komisi II DPR RI

“Kalau sudah tidak dikelola lebih dari dua tahun, ya cabut saja. Negara harus hadir, jangan biarkan hak tanah hanya jadi alat spekulasi,” lanjutnya.

Di sisi lain, Rusda Mahmud juga menyoroti perkembangan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Maluku Utara. Program nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah ini dinilai belum optimal dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan laporan Kanwil ATR/BPN Maluku Utara, dari total target wilayah pendaftaran, baru sebagian yang berhasil didata sepenuhnya. Bahkan, di salah satu kabupaten, meski secara administratif tercatat hampir 100 persen terdaftar, namun secara fisik masih banyak bidang tanah yang belum disertifikasi.

“PTSL ini jangan selesai hanya di pendataan, tapi harus dituntaskan sampai sertifikat fisik diterima masyarakat. Kita harapkan ke depan bisa 100 persen tercapai dengan dukungan anggaran dan pendampingan teknis dari pusat,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi, Rusda Mahmud menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan menyusun regulasi yang lebih operasional, sederhana, dan berpihak pada rakyat. Ia menyayangkan masih banyak aturan teknis yang justru membingungkan pelaksana di lapangan.

“Nanti kami akan bantu rumuskan regulasi yang tidak ribet-ribet amat, supaya bisa dijalankan di lapangan. Masalah pertanahan ini sensitif, maka harus diselesaikan dengan cara yang jelas dan adil,” katanya.

Komisi II DPR RI juga akan mendorong penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar bisa lebih responsif dalam menangani permasalahan pertanahan, termasuk mempercepat redistribusi tanah dan legalisasi aset masyarakat.

Sebagaimana diketahui, reforma agraria merupakan agenda prioritas nasional untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan kebijakan dari pusat dan sinkronisasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini di daerah. (gs/bi)

Baca Juga  Presiden Jokowi Dorong Urusan Sertifikat Tanah Selesai pada Tahun Depan

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gerakan Teba Tradisional: Cara Jembrana Percepat Penanganan Sampah Berbasis Kearifan Lokal

Published

on

By

bupati kembang
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat meninjau saluran got yang tertimbun sampah daun. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengeluarkan imbauan strategis terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah.

Melalui imbauan ini, Bupati menitikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat, terutama di lingkungan perdesaan yang memiliki halaman belakang, untuk mulai mengelola limbah rumah tangga secara mandiri di lahan masing-masing melalui metode “Teba Tradisional”.

Sejatinya metode teba ini sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Bali sejak dulu. Namun seiring waktu, mulai ditinggalkan. Kini, Pemerintah Kabupaten Jembrana ingin menghidupkan kembali untuk menangani sampah organik.

Langkah ini sekaligus solusi mempercepat penanganan masalah persampahan dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Jembrana. Mengingat sekitar 60-70% sampah rumah tangga adalah organik, jika setiap rumah memiliki Teba, maka beban angkut sampah ke TPA akan berkurang secara signifikan.

“Pengelolaan sampah yang paling efektif dimulai dari rumah tangga. Kami mengimbau warga yang memiliki halaman belakang atau lahan tersisa untuk menerapkan sistem Teba Tradisional guna mengolah sampah organik,” tegas Bupati Jembrana dalam keterangannya Rabu (22/4).

Memastikan pelaksanaan imbauan berjalan efektif , Bupati mengharapkan peran aktif seluruh Kelihan Dinas dan Kepala Lingkungan di Kabupaten Jembrana ikut mengawal.

Bupati meminta mereka menjadi garda terdepan dalam menggerakkan, memantau, serta memastikan pelaksanaan sistem ini di lingkungan masing-masing. Para aparat kewilayahan diwajibkan melaporkan progres penerapan Teba Tradisional kepada Bupati melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman paling lambat empat minggu sejak imbauan ditetapkan.

“Kita ingin memastikan gerakan Teba Tradisional ini berjalan. Lakukan pemantauan, gerakkan dan pastikan sehingga imbauan ini benar-benar berjalan dan laporkan hasilnya dalam waktu maksimal empat minggu,” ujar Bupati.

Baca Juga  Dede Yusuf Tegaskan Akan Panggil Komisioner KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi

Pemerintah Kabupaten Jembrana juga berharap metode ini segera menjadi budaya di tengah masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari secara berkelanjutan.

Masyarakat dapat memulai langkah mandiri dengan membuat lubang Teba di halaman belakang rumah sedalam maksimal 2 meter. Selain menjadi tempat pengolahan sampah dengan nilai ekonomi seperti pupuk kompos, Teba Tradisional diharapkan efektif sebagai lubang resapan air saat musim hujan guna menjaga cadangan air tanah.

“Kunci keberhasilan sistem ini terletak pada kedisiplinan pemilahan, di mana hanya sampah organik yang boleh dimasukkan ke dalam lubang tersebut agar dapat terurai secara alami. Jika semuanya disiplin, kami meyakini volume sampah yang masuk Ke TPA Peh jauh berkurang,” tutup Bupati Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Bumi, Pemkab Gianyar Tanam 300 Pohon

Published

on

By

pemkab gianyar
TANAM POHON: Memperingati Hari Bumi, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan penanaman pohon di setra Desa Adat Bukit Jangkrik, Kelurahan Samplangan, Rabu (22/4). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Memperingati Hari Bumi, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan penanaman pohon di setra Desa Adat Bukit Jangkrik, Kelurahan Samplangan, Rabu (22/4). Kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Mengusung tema “Our Power, Our Planet (Kekuatan Kita, Planet Kita)”, peringatan berfokus pada pemanfaatan kekuatan individu dan kolektif dalam mendorong perubahan positif bagi bumi. Tema ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Peringatan Hari Bumi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan lingkungan, serta menghadapi berbagai tantangan perubahan iklim seperti kebakaran hutan dan kekeringan yang kian nyata.

Setidaknya ada 300 pohon dari berbagai varietas ditanam dalam kegiatan sebagai upaya meningkatkan kualitas tutupan lahan di Kabupaten Gianyar sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, S.IP., M.Si. mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon guna mendukung pelestarian lingkungan. Sejalan dengan misi Bupati Gianyar ke tiga, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.

“Terima kasih kepada semua pihak, termasuk rekan-rekan dan pihak hotel yang telah membantu serta mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk terus melaksanakan penanaman pohon secara berkelanjutan. Upaya pembibitan juga telah mulai dilakukan sebagai langkah awal dalam mendukung program penghijauan di wilayah desa adat se-Kabupaten Gianyar.

Selain itu, Sekda juga menginstruksikan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan satu pohon berukuran besar untuk mendukung pengembangan hutan kota di Kabupaten Gianyar.

“Ke depan, setiap OPD diharapkan menyiapkan satu pohon besar sebagai bagian dari pembangunan hutan kota,” tambahnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Dorong Urusan Sertifikat Tanah Selesai pada Tahun Depan

Melalui kegiatan, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lestari dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

BPBD Buleleng Dorong Optimalisasi SIK, Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana yang Inklusif

Published

on

By

BPBD Buleleng
RAPAT OPTIMALISASI: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng saat menggelar rapat Optimalisasi Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng, Selasa (22/4). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana yang adaptif dan berbasis data, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Optimalisasi Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng, Selasa (22/4).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), sebuah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk menjawab tantangan penanggulangan bencana yang semakin kompleks. SIK tidak hanya fokus pada data kejadian bencana, namun mencakup seluruh siklus penanggulangan bencana, mulai dari tahap pra bencana, saat tanggap darurat, hingga pasca-bencana.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran BPBD dan Pusdalps Kabupaten Buleleng, UPTD PBD Pusdalops BPBD Provinsi Bali serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, menegaskan bahwa optimalisasi SIK menjadi langkah strategis dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat berbasis data. Ia menjelaskan bahwa SIK mampu mempermudah pemetaan daerah rawan bencana, analisis risiko, hingga visualisasi data geospasial secara terintegrasi.

“Melalui SIK, seluruh data kebencanaan dapat diakses secara instan dan real-time, sehingga mendukung proses perencanaan yang lebih akurat dan responsif. Ini menjadi kunci dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang inklusif dan efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, SIK juga telah terintegrasi antara BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten/Kota, serta mendorong transparansi dan efisiensi melalui digitalisasi birokrasi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diatasi, seperti ketergantungan pada koneksi internet, potensi sistem kelebihan beban saat pelaporan tinggi, serta pentingnya peningkatan kualitas informasi input data agar validitas tetap terjaga.

Baca Juga  Dede Yusuf Tegaskan Akan Panggil Komisioner KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi

Untuk itu, BPBD Kabupaten Buleleng mendorong adanya sistem pengembangan ke depan, salah satunya melalui pembukaan akses Open API dari SIK Provinsi Bali. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengembangan sistem internal BPBD Buleleng serta meningkatkan interoperabilitas dengan sistem pendukung lainnya di daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pemanfaatan SIK, sekaligus mendorong adaptasi terhadap proses bisnis yang ada, guna mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi, tangguh, dan berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, kami optimistis SIK dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca