Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Kutsel, Motor Korban Berhasil Diamankan

BALIILU Tayang

:

curanmor kuta
Tersangka pelaku curanmor. (Foto: Hms Polresta Dps)

Kuta Selatan, Badung, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Jimbaran, Kabupaten Badung. Seorang tersangka yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K. melalui Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H. yang memimpin langsung bersama Panit Opsnal IPDA Gusti Ngurah Wardana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi di Jalan Puri Gading, Damara Village, Jimbaran, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 13.40 WITA. Korban, Jefrianus Mathias Anunut (28), kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya setelah diparkir di depan pos satpam dalam kondisi kunci masih tergantung.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian dan keterangan saksi, tim opsnal berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku. Tak berselang lama, terduga pelaku dengan inisial AK (35), asal Bondowoso, Jawa Timur, berhasil diamankan saat melintas di sekitar Jalan Puri Gading, Jimbaran. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban yang saat itu dalam kondisi kunci masih menempel.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2024 beserta kunci kendaraan. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan mengaku baru sekali melakukan aksi di wilayah Kuta Selatan. Rencananya, motor hasil curian tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 24 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut dan terhadap tersangka di jerat dengan pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman max 5 tahun penjara.

Baca Juga  Polisi Mediasi Keributan Antarwarga di Jimbaran, Dipicu Minuman Keras

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati,S.I.K., mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada saat parkir guna menghindari tindak kejahatan serupa. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

KRIMINAL

Terekam CCTV Curi Uang dan Celengan di Kos, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Dentim

Published

on

By

Polsek Dentim Amankan Pelaku Pencurian Kos
DIAMANKAN: Seorang pria berinisial IPJ (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Aksi pencurian di sebuah rumah kos di Jl. Sedap Malam, Gang Tunjung Biru No. 1, Denpasar Timur, yang viral di media sosial, berhasil diungkap Polsek Denpasar Timur (Dentim). Seorang pria berinisial IPJ (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, saat korban hendak memasukkan uang ke dalam celengan, namun mendapati celengannya telah hilang. Setelah ditanyakan kepada teman satu kos, diketahui bahwa temannya juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 50.000 dan 15 dolar AS.

Korban kemudian meminta pemilik kos memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria datang dan masuk ke kamar kos dengan mengambil kunci yang disimpan di atas meteran listrik. Pelaku diduga mengambil uang tunai, uang dolar AS, serta celengan yang berisi uang sekitar Rp 80.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Ipda I Nyoman Padu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar Jalan Sedap Malam pada Kamis (24/9/2026) sore. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengakui telah mengambil uang dan celengan milik korban. Uang hasil pencurian tersebut diakui telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu buah celengan sebagai barang bukti. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian, termasuk dengan memastikan pintu kamar terkunci dan tidak meletakkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain. (gs/bi)

Baca Juga  Kecanduan Judol, Pengangguran Ini Curi Uang Teman Hingga Ratusan Juta, Isi Celengan Diganti Tisu

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Jejak Kendaraan Diburu, Polres Gianyar Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

Published

on

By

PENYELIDIKAN: Tim dari Satreskrim bersama Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan saksi, rekaman CCTV, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian di Ubud. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar memberikan atensi terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang terjadi di wilayah Ubud. Jajaran Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita mengatakan, tim khusus telah dikerahkan untuk mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai petunjuk yang berkaitan dengan kejadian tersebut, Kamis (24/9/2026).

“Polres Gianyar memberikan atensi terhadap laporan tersebut. Tim dari Satreskrim bersama Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan saksi, rekaman CCTV, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Ia menjelaskan, proses penyelidikan telah berjalan sekitar satu minggu. Penelusuran terhadap kendaraan dan informasi lainnya bahkan dilakukan hingga ke luar wilayah Kabupaten Gianyar guna memperoleh titik terang terkait identitas dan keberadaan pihak yang diduga terlibat.

“Penyelidikan masih terus dikembangkan berdasarkan informasi dan petunjuk yang ditemukan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses pengungkapan, dan kami memastikan penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Polres Gianyar juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika berada di tempat umum. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal serta menjaga barang-barang berharga selama beraktivitas.

“Kami mengajak masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada. Apabila menemukan aktivitas atau perilaku yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Polres Gianyar menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus tersebut masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan hasil penyelidikan serta ketentuan yang berlaku. (gs/bi)

Baca Juga  Polsek Kutsel Gelar Jumat Curhat di Desa Kutuh, Bahas Kenakalan Remaja dan Peran Orang Tua

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polsek Kuta Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Hipnotis, Dua WNA Iran Diamankan

Published

on

By

Dua WNA Iran diamankan Polsek Kuta terkait video viral dugaan hipnotis.
DIAMANKAN: WNA Iran yang diamankan polisi terkait dugaan aksi menghipnotis. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti informasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi hipnotis yang dilakukan oleh orang asing, Polsek Kuta memperoleh informasi bahwa keberadaan orang asing yang diduga terlibat dalam video tersebut berada di wilayah Kuta.

Pada Minggu malam, 20 September 2026, Tim Opsnal Polsek Kuta di bawah pimpinan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi tersebut.

Dari hasil penelusuran, petugas menemukan dan mengamankan dua orang warga negara Iran yang diduga merupakan orang yang berada dalam video viral tersebut. Keduanya diketahui menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta.

Saat dimintai keterangan, kedua WNA tersebut mengakui terkait perbuatan sebagaimana yang terlihat dalam video. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut diketahui terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya, kedua WNA tersebut diserahkan kepada Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polsek Kutsel Gelar Jumat Curhat di Desa Kutuh, Bahas Kenakalan Remaja dan Peran Orang Tua
Lanjutkan Membaca