Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sambut Hari Lingkungan Hidup, Desa Pemogan Gelar Bersih Lingkungan

BALIILU Tayang

:

Hari
Warga Desa Pemogan saat melaksanakan gotong royong dan bersih- bersih lingkungan di wilayah Desa Pemogan pada Jumat (2/6). (Foto : ist)

Denpasar, baliilu.com – Menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia warga Desa Pemogan melaksanakan gotong royong dan bersih- bersih lingkungan di wilayah Desa Pemogan pada Jumat (2/6).

Perbekel Desa Pemogan I Made Suwirya saat dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan gotong royong ini dilaksanakan dalam rangka menyambut hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023.

Dikatakan, dalam pelaksanaan ini pihaknya bersama BPD, LPM, seluruh perangkat desa serta tujuh belas kadus yang ada di wilayah Desa Pemogan melaksanakan gotong royong di sekitaran kantor desa, bantaran sungai dan di TPS-3R.

“Tentu kami berharap pelaksanaan ini kedepannya dapat menjadi vibrasi kepada masyarakat agar kebersihan lingkungan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.  Selain dapat menciptakan kebersihan lingkungan juga dapat mencegah berbagai penyakit yang timbul akibat lingkungan yang kurang bersih,” kata Made Suwirya.

Terlihat ratusan warga sangat antusias mengikuti kegiatan gotong royong dan bersih bersih lingkungan sehingga tetap terjaga keasriannya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 32 Orang Pelanggar Prokes

NEWS

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Hibah Aset Universitas Terbuka
PENGEMBALIAN ASET: Pengembalian aset milik Pemprov Bali ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar yang berlokasi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ). Pengembalian lahan dibarengi penyerahan hibah aset UT berupa gedung beserta segala peralatan dan mesin yang ada di atas lahan tersebut. Total nilai perolehan aset yang diserahkan UT kepada Pemprov Bali mencapai Rp. 4,89 miliar. Pengembalian aset ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar yang berlokasi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9).

Prof. Ali menjelaskan, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali bermula dari izin pemerintah daerah pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Lahan inventaris Pemprov Bali itu kemudian dimanfaatkan sebagai lokasi Sekretariat UPBJJ-UT Denpasar. Pemanfaatan lahan dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tanggal 21 April 2015. Perjanjian itu berlaku selama lima tahun hingga 21 April 2020 dan kemudian dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.

Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung dengan luas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Pembangunan gedung didukung Izin Mendirikan Bangunan Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tertanggal 11 Januari 2010. “Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” ujar Prof. Ali.

Ditambahkan olehnya, pengembalian aset ini merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak tahun 2024. Perpindahan tersebut sekaligus mendorong penyelesaian administrasi dan pengelolaan aset secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.

Baca Juga  BNN Denpasar Sukses Lahirkan 2 Desa Bersinar Selama 2023

“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya,” jelasnya.

Objek hibah terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp. 4.148.127.000. Selain itu, terdapat 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan Rp. 746.159.250. Dengan demikian, total nilai perolehan Barang Milik Universitas Terbuka yang dihibahkan mencapai Rp 4.894.286.250. Peralatan tersebut antara lain berupa perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu, serta sketsel ruangan. Berdasarkan hasil inventarisasi, aset berada dalam kondisi baik dan sebagian mengalami rusak ringan.

Prof. Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov atas dukungan terhadap keberadaan UT di Bali. la secara khusus menyebut peran Wayan Koster yang pernah terlibat dalam pendirian UT ketika duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Gubernur Koster mengatakan, aset tersebut memiliki nilai manfaat bagi Pemprov Bali karena bangunannya masih dinilai layak untuk digunakan. Sebelum acara penyerahan, Gubernur Koster melihat langsung kondisi gedung di Jalan Gurita. “Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp. 4,89 miliar,” ujarnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Rektor UT atas hibah aset tersebut. Menurutnya, aset itu dapat dimanfaatkan Pemprov Bali untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun menjalankan organisasi pemerintahan.

“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan,” katanya.

Baca Juga  Jaya Negara Hadiri ‘’Karya Ngodak’’ Pelawatan Ida Ratu Ayu Banjar Tembau Kelod

Pada bagian lain, Gubernur Bali dua periode ini menyampaikan bahwa dirinya mempunyai ikatan emosional dengan UT. Saat mengawali karier di Balitbang Kemendukbud RI Tahun 1988, ia intens melakukan riset mengenai kebijakan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan.

“Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas. Negara kepulauan, jumlah penduduknya banyak dan kondisi ekonomi kurang mampu,” urainya.

Karena itu, Indonesia butuh layanan pendidikan yang mudah dijangkau dan memberikan kesempatan bagi warga negara dimanapun mereka berada, dalam kondisi geografis yang sangat sulit atau daerah terpencil. “Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu diantaranya adalah UT.

Dari pengamatannya, sejak didirikan pada tahun 1988, saat ini UT berkembang sangat baik. “Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” ungkapnya.

Mencermati hal ini, ia minta dukungan UT untuk mengambil peran aktif dalam upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) masuk ke Perguruan Tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen. Selain itu, UT juga diminta menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan capaian APK masuk perguruan tinggi.

Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Pemprov Bali akan melakukan penataan dan perbaikan sebelum gedung difungsikan. “Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” ungkapnya. (gs/bi)

Baca Juga  Libatkan Narasumber dari Kemendagri, Pemkot Denpasar Gelar Sosialiasi Permendagri tentang Kerja Sama Daerah

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sidang Dewan Setujui Penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026

Selaraskan Kebijakan Anggaran dengan Kebutuhan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

Loading

Published

on

By

Sidang Paripurna Setujui Perubahan APBD Denpasar 2026
SIDANG PARIPURNA: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan Pimpinan DPRD Kota Denpasar saat mengikuti Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9). Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026.

Adapun dalam Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026 dirancang meningkat menjadi Rp. 3,26 triliun lebih. Sedangkan Belanja Daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 3,90 triliun lebih. Sementara itu, dari Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 terjadi defisit sebesar Rp. 644,73 miliar lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar; Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira, dan Made Oka Cahyadi Wiguna, serta segenap Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak pula Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda Kota Denpasar, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Persetujuan pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Sudana. Secara umum, Fraksi Partai Gerindra menyepakati dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Meski demikian, Fraksi Gerindra mendorong OPD terkait untuk lebih mengoptimalkan potensi Retribusi Daerah yang belum tergarap.

Sebagai pembicara kedua, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, I Wayan Duaja, juga dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas capaian optimal Bapenda Kota Denpasar dalam pencapaian target pendapatan daerah pada semester I yang mencapai angka di atas 50 persen.

Baca Juga  Optimalisasi Penanganan Sampah, Pemkot Denpasar Operasikan PDU

Hal senada disampaikan Fraksi PSI-NasDem melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan Agus Wirajaya yang juga turut menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Fraksi PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar menilai Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun dengan cermat dan inovatif untuk menjawab tantangan pembangunan Kota Denpasar ke depan.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi PDI Perjuangan melalui pandangan umum yang dibacakan I Ketut Suteja Kumara juga menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar, khususnya kepada OPD penghasil, dengan rancangan yang cukup optimistis untuk meningkatkan target APBD pada Tahun 2026 ini.

“Harapan kami, dengan meningkatnya pendapatan daerah, diharapkan juga dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Denpasar, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras, dan kerja samanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui.

Dikatakannya, hal ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama serta menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Berbagai masukan, usul, dan saran dari Anggota Dewan yang terhormat merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Jaya Negara menambahkan, kebersamaan ini perlu terus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini mengingat di masa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat. Di sisi lain, tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan, baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.

Baca Juga  BNN Denpasar Sukses Lahirkan 2 Desa Bersinar Selama 2023

“Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan, baik berupa usul, saran, maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Serahkan Jawaban Pemerintah di Paripurna DPRD Badung
SERAHKAN JAPEM: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan dokumen Japem kepada Ketua DPRD Badung usai menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (17/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyatakan optimisme tinggi terhadap pemenuhan target pendapatan, sekaligus merespons strategis usulan dewan terkait proyek beautifikasi kawasan Kuta dan mitigasi keamanan akomodasi wisata beratap ilalang.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2026 – 2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Badung, Kamis (17/9). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba, Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah, serta Tenaga Ahli DPRD Badung.

Menjawab kekhawatiran fraksi dewan mengenai target Pajak Daerah yang dipasang cukup tinggi, Bupati menegaskan bahwa penetapan tersebut sudah sesuai kalkulasi data riil. Tren pertumbuhan ekonomi dari sektor investasi dan kunjungan wisatawan ke Badung saat ini berjalan sangat masif.

“Saran dewan agar kita harus hati-hati tentu kami terima. Namun secara overall, rata-rata penerimaan pajak daerah kita pada tahun 2026 ini ternyata sudah berada di angka Rp 700 miliar lebih per bulan,” ujar Adi Arnawa seusai acara.

Ia memaparkan, pada awal tahun realisasi bulanan berada di angka Rp 600 miliar, namun memasuki periode Juli hingga Agustus 2026 angka tersebut melonjak tajam hingga menembus Rp 800 sekian miliar. “Ini satu prestasi membanggakan. Melihat masifnya orang berinvestasi dan tamu yang datang, kami optimistis target APBD Perubahan akan tercapai sesuai rencana,” tegasnya.

Baca Juga  Libatkan Narasumber dari Kemendagri, Pemkot Denpasar Gelar Sosialiasi Permendagri tentang Kerja Sama Daerah

Terkait usulan dewan mengenai beautifikasi ruas jalan di kawasan Kuta dan sekitarnya, Bupati menyatakan komitmen pemerintah daerah sepenuhnya sejalan (in line) dengan fraksi DPRD. Langkah nyata diwujudkan melalui instruksi langsung kepada Sekda dan Kepala Dinas PUPR untuk segera mengeksekusi program penurunan kabel udara ke bawah tanah (undergrounding).

“Saya perintahkan kemarin Sekda dan termasuk Kadis PUPR untuk mencoba membuat semacam satu kawasan percontohan yang seluruh kabel-kabelnya diturunkan. Biar jelas kelihatan hasilnya dan tidak jomplang,” jelas Adi Arnawa. Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan estetika citra wisata Badung dari gangguan kabel udara.

Poin penting lain yang direspons adalah usulan mengkaji penggunaan atap ilalang pada akomodasi pariwisata. Bupati menyetujui saran tersebut untuk dilakukan pengkajian teknis lebih lanjut. Meskipun sangat diminati wisatawan karena daya tarik estetikanya, material alam tersebut diakui sangat riskan memicu bahaya kebakaran.

“Kita akan mengkaji kondisi tersebut apakah memungkinkan atau bagaimana. Kajian ini difokuskan lebih kepada penyusunan SOP-nya,” kata Bupati sembari kajian berjalan, ia mengimbau pengelola akomodasi wisata meningkatkan kewaspadaan serta memberikan informasi tegas kepada wisatawan agar berhati-hati untuk mengantisipasi risiko kebakaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca