Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sasar Pelaku IKM, Pemkot Denpasar Gelar “Si Putri” dan Pelatihan Sandang “Fabric Slashing”

BALIILU Tayang

:

si putri denpasar
PELATIHAN: Wakil Ketua Harian Dekranasda Kota Denpasar. Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari saat membuka Kolaborasi Peningkatan Usaha Industri (Si Putri) dan Pelaksanaan Pelatihan Sandang (Fabric Slashing), di Gedung Citta Hasta Mandala, Fakultas Seni Rupa dan Desain ISI Denpasar, Senin (11/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pada sektor Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Denpasar, khususnya Desain dan Fabric Slashing, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar melaksanakan Kolaborasi Peningkatan Usaha Industri (Si Putri) dan Pelaksanaan Pelatihan Sandang (Fabric Slashing), di Gedung Citta Hasta Mandala, Fakultas Seni Rupa dan Desain ISI Denpasar, Senin (11/8).

Secara resmi kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua Harian Dekranasda Kota Denpasar. Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari.

Saat ditemui di sela kegiatan, Wakil Ketua Harian Dekranasda Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana mengatakan, dirinya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pelatihan ini.

“Pelatihan Sandang Fabric Slashing ini merupakan hal penting, mengingat perkembangan IKM sangat bergantung pada SDM, yang harus memiliki kemampuan dan keahlian terutamanya di bidang desain. Seperti kita tahu perkembangan dunia global menuntut kita harus lebih kreatif, baik terhadap produk maupun pemasaran atau promosi,” ungkapnya.

Ida Ayu Widnyani menambahkan, dirinya berharap pelaksanaan kegiatan Pelatihan Sandang Fabric Slashing akan membawa dampak positif dalam meningkatkan pengetahuan. Tak hanya itu, diharapkan juga para pelaku IKM akan mampu meraih peluang dalam pemasarannya, serta dapat berinovasi dalam menghasilkan produk  dapat menjadi wirausaha yang kuat dan profesional di era milenial ini.

“Besar harapan saya akhir dari pelatihan ini dapat menjadikan para penggiat dunia fashion bersama-sama dengan pemerintah ikut berkontribusi dan membangun Denpasar menjadi pusat fashion nasional maupun international,” imbuhnya.

Sementara Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari menjelaskan, perkembangan dunia fashion sekarang ini, dengan didukung oleh majunya teknologi informasi menunjukan perkembangan yang semakin pesat. Maraknya dunia fashion akan mampu menarik perhatian dan dapat menjadikan bisnis yang sangat menjanjikan.

Baca Juga  Peringati Serangan Umum Kota Denpasar Ke-78 Tahun

Sebagai sebuah kota metropolitan, bisnis fashion di Denpasar berkembang sangat pesat dengan didukung oleh kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri khususnya industri fashion dengan memanfaatkan kain tradisional sebagai suatu ciri khas dan jati diri bangsa.

Industri fashion di Kota Denpasar jelas Sri Utari, menempati urutan kedua setelah industri olahan pangan. Ada sekitar 38% industri yang ada di 4 (empat) kecamatan merupakan industri pakaian jadi/sandang. Besarnya potensi dunia fashion ini mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Berbagai upaya akan dilaksanakan untuk dapat mempertahankan dan membangkitkan para pelaku usaha melalui pembinaan, pendampingan, pelatihan dan promosi.

Beberapa permasalahan yang dihadapi industri ini kata Sri Utari, meliputi antara lain, kurangnya SDM yang memiliki kreativitas dan inovasi, kurangnya pengembangan proses produksi terutama untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas serta Pengembangaan desain yang berbasis budaya.

“Untuk itu Pemerintah Kota Denpasar melalui Disperindag, selalu mendukung dan melakukan pembinaan berkelanjutan kepada masyarakat dan IKM Kota Denpasar sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah yang di hadapai dalam pengembangan IKM kedepannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, adapun peserta pelatihan ini terdiri dari 20 orang yang berasal dari IKM Kota Denpasar yang memiliki keinginan kuat untuk mengetahui dan menggeluti dunia unia fashion. Pelatihan ini sendiri dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 11 s/d 15 Agustus 2025 mendatang. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gelar Tawur Agung Kesanga di Kawasan Catus Pata Patung Catur Muka

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tekan Laju Inflasi, Kelurahan Peguyangan Bagikan Ratusan Paket Sembako
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Peringati Serangan Umum Kota Denpasar Ke-78 Tahun
Lanjutkan Membaca