Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sayang Masyarakat Demi Kesehatan Bersama, Tim Gabungan Polres Klungkung Gelar Operasi Yustisi

BALIILU Tayang

:

ede
Operasi Yustisi di Klungkung, pelanggar dikenai sanksi pembinaan, Rabu (20/1).

Klungkung, baliilu.com – Jajaran Polres Klungkung dan Satpol PP Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Rabu  (20/1/21).

Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H. memerintahkan seluruh jajarannya  berupaya dalam penanganan penyebaran Covid -19 serta menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Bali terkait kegiatan masyarakat di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung akan diberlakukanya PPKM.

Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung  dan Satpol PP Kabupaten Klungkung. Adapun pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 , Pergup 46 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui sosialisasi, imbauan-imbauan serta penindakan terus dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP mengatakan dalam gelar Ops Yustisi di jalan depan Pura Gua Lawah ini masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan, dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada salah pasang masker. Bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan.

Diharapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 ini dapat dilakukan dengan cepat,“ ujar Kompol Sindar Sinaga SP. (cip)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hari Kedua PPKM, Tim Yustisi Denpasar Jaring 7 Pelanggar Prokes di Desa Padang Sambian Kaja
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pemkab Gianyar Bentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Perkuat Lingkungan Belajar Kondusif

Published

on

By

Pemkab Gianyar
PENDAMPINGAN: Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang berlangsung di Royal Casa Ganesha Ubud, Selasa (28/4). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang berlangsung di Royal Casa Ganesha Ubud, Selasa (28/4).

Pokja tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Nomor 17 Tahun 2026 serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Kegiatan dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia. Dalam sambutannya, Pasek Lanang Sadia menyampaikan lingkungan belajar yang kondusif menjadi pondasi utama dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal, baik dari aspek fisik, psikologis, maupun sosial. Selain itu, pentingnya kolaborasi seluruh Perangkat Daerah dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.

“Budaya sekolah aman dan nyaman merupakan keseluruhan nilai, sikap, dan perilaku yang dibangun untuk menjamin perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan sosiokultural warga sekolah,” ujarnya.

Dilanjutkan Lanang Sadia, menjelaskan melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan terkait peran Pokja dan warga sekolah dalam mengimplementasikan BSAN secara menyeluruh. Dilakukan pula, sosialisasi kebijakan terbaru serta penyusunan draft Surat Keputusan (SK) Pokja BSAN sebagai langkah awal penguatan tata kelola di tingkat daerah dan satuan pendidikan.

“Pembentukan Pokja ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta mendukung terbentuknya karakter peserta didik yang berdaya saing dan berkepribadian, sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Gianyar,” harapnya.

Hadir sebagai narasumber, Ni Wayan Surasmini, S.Si., M.Pd dari BPMP Provinsi Bali memberikan pemaparan terkait implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai dasar dari pembentukan Pokja. (gs/bi)

Baca Juga  Wagub Cok Ace Minta Pengembangan Potensi Pariwisata Tak Lupakan Keberadaan dan Keterlibatan Warga Lokal Bali

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dorong Sekolah Lebih Aman dan Nyaman, Buleleng Bentuk Pokja Lintas Sektor

Published

on

By

pemkab buleleng
PENDAMPINGAN: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, mewakili Sekretaris Daerah, membuka pendampingan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang dilaksanakan di Puri Saron, Selasa (28/4). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan terus diperkuat di Kabupaten Buleleng. Melalui pendampingan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, pemerintah daerah segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai langkah strategis lintas sektor.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di Puri Saron, Selasa (28/4), dengan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga unsur kepolisian. Kolaborasi ini menegaskan bahwa urusan menciptakan sekolah yang aman bukan hanya tanggung jawab dunia pendidikan, tetapi menjadi gerakan bersama.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, yang mewakili Sekretaris Daerah, membuka kegiatan tersebut sekaligus membacakan sambutan Sekda Buleleng. Dalam arahannya ditegaskan, kebijakan ini merupakan implementasi dari Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

“Sekolah tidak cukup hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga harus menjadi ruang yang melindungi, menghargai, dan menumbuhkan setiap peserta didik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, budaya sekolah aman dan nyaman mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, hingga kesejahteraan psikologis dan sosial kultural. Tak kalah penting, penguatan adab dan keamanan digital juga menjadi perhatian serius di tengah maraknya hoaks dan kejahatan siber yang menyasar generasi muda.

Dengan jumlah 782 satuan pendidikan di Buleleng terdiri dari 224 PAUD, 482 SD, dan 76 SMP tantangan implementasi tentu tidak ringan. Karena itu, pembentukan Pokja di tingkat kabupaten dinilai sebagai langkah konkret untuk memastikan sinergi, pendampingan, dan pengawasan berjalan optimal.

“Ini bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama untuk memastikan anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan berkarakter,” imbuhnya.

Baca Juga  University of Sussex The United Kingdom - FEB Unud, Fokus Ciptakan Inovasi dan Solusi Pemulihan Ekonomi Lokal

Sementara itu, Widyaprada BPMP Bali, Dwi Prasetya, menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam mewujudkan budaya sekolah yang ideal. Menurutnya, peran pemerintah daerah akan semakin diperkuat dengan Sekda sebagai ketua Pokja.

“Budaya sekolah aman dan nyaman tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada dukungan dari berbagai pihak, mulai dari Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PPPA, Dinas Kominfo hingga Kepolisian,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pembentukan Pokja tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Langkah nyata di lapangan harus segera dilakukan agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh satuan pendidikan.

“Yang kita harapkan bukan hanya SK terbentuk, tetapi aksi nyata. Mulai tahun ini harus sudah ada perubahan yang dirasakan di sekolah-sekolah,” pungkasnya.

Melalui pembentukan Pokja ini, Buleleng menegaskan komitmennya dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berdaya saing, sebagai fondasi menuju terwujudnya generasi emas Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

BPKP Bali Lakukan Evaluasi DTSEN di Buleleng, Beberapa Desa akan Ditinjau

Published

on

By

DTSEN Buleleng
EVALUASI DTSEN: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bali saat mengunjungi Buleleng dalam rangka melaksanakan Evaluasi Tata Kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan II Tahun 2026 melalui focus group discussion (FGD) bersama instasi terkait Pemkab Buleleng, Selasa (28/4). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Guna meningkatkan ketepatsasaran pelaksanaan program perlindungan sosial di Kabupaten Buleleng, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bali mengunjungi Buleleng dalam rangka melaksanakan Evaluasi Tata Kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan II Tahun 2026 melalui focus group discussion (FGD) bersama instasi terkait Pemkab Buleleng, Selasa (28/4).

Salah satu tim penilai, Rikky Widyartanto yang merupakan auditor BPKP Bali mengatakan evaluasi itu merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menilai implementasi program pemerintah pusat di daerah. Namun kali ini lebih berfokus kepada integrasi DTSEN dengan pengaplikasian program perlindungan sosial di Buleleng.

“Evaluasi dilakukan dari sisi administrasi maupun kunjungan lapangan untuk melihat bagaimana dukungan kebijakan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pemerintah pusat, serta menilai apakah implementasinya di lapangan sudah sesuai pedoman dan hasil yang diharapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, nantinya kegiatan evaluasi di lapangan akan dilakukan di sejumlah desa yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Lokasi itu sudah menjadi hal yang wajib untuk dikunjungi, sementara itu untuk desa pada kecamatan lainnya akan dijadikan data pembanding dalam proses evaluasi.

“Di Buleleng ada 7 kecamatan yang ditentukan oleh pemerintah pusat dan terdapat 4 kecamatan yang wajib dikunjungi. Nanti dalam FGD ini kami bahas desa mana saja yang akan dikunjungi,” terang Rikky.

Ditambahkan, kegiatan evaluasi itu tidak bertujuan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk mengevaluasi kebijakan serta memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Rikky juga menyampaikan evaluasi itu akan berlangsung selama tiga minggu dan pada akhir Mei 2026 seluruh hasil evaluasi akan disampaikan ke pemerintah pusat untuk lanjut dilakukan konsolidasi secara nasional.

Baca Juga  Pemberlakuan Retribusi, DR. Ketut Mardjana: Berdampak Psikologis Wisatawan Batal Ke Kintamani

“Evaluasi ini bukan mencari siapa yang salah, tetapi lebih kepada memberikan rekomendasi gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah. Ini juga penting agar pelaksanaan program kemiskinan ke depan semakin tepat sasaran dan tepat waktu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca