Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekda Adi Arnawa Apresiasi Launching Layanan Polisi 110

BALIILU Tayang

:

de
Sekda Adi Arnawa saat mengikuti Launching Layanan Polisi 110 bersama Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani dari ruang Command Center Polres Badung, Kamis (20/5).

Badung, baliilu.com – Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa atas nama Pemkab Badung memberikan apresiasi dan mendukung dilaunchingnya Layanan Polisi 110.  Dengan layanan ini akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses pengaduan yang berkaitan dengan kamtibmas. Di sisi lain pihak kepolisian juga akan lebih cepat dapat merespons aduan masyarakat tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia telah memberikan layanan polisi 110 ini, mudah-mudahan apa yang menjadi pengaduan masyarakat dapat direspons cepat sehingga mampu menciptakan kondusifitas keamanan terutamanya di wilayah Badung sendiri,” jelas Sekda Adi Arnawa saat mengikuti Launching Layanan Polisi 110 bersama Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani dari ruang Command Center Polres Badung, Kamis (20/5).

Launching layanan polisi nomor tunggal 110 dilakukan oleh Kapolri Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat kunjungan ke Polda Jawa Barat. 

Menurut Sekda Adi Arnawa, layanan polisi melalui call centre 110 ini sangat bagus dan perlu direflikasi di Badung sehingga terbangunnya sinergitas antara pemerintah dengan kepolisian. “Kami harapkan layanan ini dapat dikolaborasikan dengan pemerintah daerah akan sangat bagus sekali. Layanan ini dapat direflikasikan terutama terkait kinerja aparatur, sehingga kita akan mengetahui dimana posisi dan kinerja aparatur tersebut. Ini penting dalam rangka membangun budaya kerja di kabupaten badung,” terangnya.

Bagi masyarakat, layanan ini juga sangat membantu dalam upaya menyampaikan informasi maupun keluhan yang ada di masyarakat. “Ini sangat bagus bagi masyarakat dalam rangka check and balance. Terutama melihat respons dari aparat terkait aduan yang diberikan masyarakat. Bila ini bisa terwujud, tidak saja di kepolisian, di pemerintah daerah juga bagus dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pelayanan pengaduan 110 telah berjalan sejak tahun 2015, dikembangkan lagi di tahun 2018 dan di tahun 2020 semakin ditingkatkan seiring perkembangan teknologi informasi, sehingga betul-betul menjadi pelayanan yang prima.

“Setelah ada pengaduan, dapat direspons cepat. Dan layanan ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan di masing-masing Polda. Kami harapkan layanan ini menjadi program secara nasional,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengharapkan Layanan Call Centre 110 yang memberikan layanan 24 jam dan panggilan bebas pulsa ini dapat tersambung dengan seluruh anggota yang melaksanakan kegiatan sehingga terintegrasi dengan sistem ini. “Dengan layanan 110, Polri ingin meningkatkan kualitas pelayanan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan tujuan dari layanan ini untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Layanan tersebut bisa berupa informasi pelaporan seperti, informasi kecelakaan, bencana alam hingga tindak pidana, penghinaan, ancaman tindakan kekerasan dan lain-lain. “Dengan layanan 110 kami ingin menjadikan SDM Polri yang unggul di Era Police 4.0 dan perubahan teknologi kepolisian modern di Era Police 4.0,” pungkasnya. (bt)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tingkatkan Layanan Kesehatan Paripurna, Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Pemulasaran Jenazah RSUD Tabanan

Published

on

By

bupati sanjaya
RESMIKAN: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, meresmikan Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Tabanan pada Jumat (19/6). (Foto: bi)

Tabanan, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang menyeluruh kembali diwujudkan melalui peresmian Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Tabanan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Jumat (19/6). Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, Direktur RSUD Tabanan dan RSUD Singasana, serta undangan lainnya.

Pembangunan gedung yang berlangsung sejak Juli hingga Desember 2025 tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melengkapi sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan. Sebelum difungsikan, gedung ini telah melalui prosesi pemelaspasan pada 25 Mei 2026 sebagai bentuk penyucian dan permohonan keselamatan.

Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah ini terdiri atas tiga lantai. Lantai pertama difungsikan sebagai ruang jenazah, lantai kedua sebagai ruang diskusi dan ruang Kepala Bedah Forensik, sedangkan lantai ketiga digunakan sebagai ruang Instalasi Prasarana Rumah Sakit (IPSRS). Fasilitas tersebut memiliki kapasitas maksimal hingga 56 jenazah, sehingga mampu mendukung pelayanan rumah sakit secara lebih optimal.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah merupakan wujud komitmen Pemkab Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang paripurna, humanis, dan bermartabat bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan rumah sakit tidak hanya diberikan kepada pasien yang menjalani perawatan, tetapi juga pada proses akhir kehidupan yang layak dan penuh penghormatan.

“Pembangunan Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang paripurna, humanis, dan bermartabat. Pelayanan rumah sakit tidak hanya diberikan kepada pasien yang menjalani perawatan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat dalam proses layanan akhir kehidupan yang layak, aman, dan penuh penghormatan,” ujar Sanjaya.

Sanjaya juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi prioritas utama seluruh jajaran rumah sakit. Ia sekaligus mengapresiasi dedikasi manajemen dan tenaga kesehatan yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Rumah sakit sebagai layanan publik harus terus ditingkatkan. Harapan saya, pelayanan publik dijadikan sesuatu yang nomor satu,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah merupakan salah satu upaya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan rumah sakit yang memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat Tabanan. Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh.

“Pembangunan gedung ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang menyeluruh, termasuk terhadap jenazah secara profesional, aman, dan bermartabat. Kami berharap layanan pemulasaran jenazah di RSUD Tabanan dapat berlangsung lebih optimal. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati, Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga pembangunan gedung ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkap dr. Sudiarta.

Peresmian Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Tabanan ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Sanjaya, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas gedung bersama Wakil Bupati Tabanan, jajaran pemerintah daerah, serta manajemen rumah sakit. Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, menyeluruh, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komit Dukung Event Internasional di Bali, Gubernur Koster Turut Buka Kejuaraan Karate Asia 2026

Published

on

By

gubernur koster
PEMBUKAAN KEJUARAAN KARATE: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pembukaan resmi 22nd AKF Senior Championships 2026 atau Kejuaraan Karate Asia Senior ke-22 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis (18/6/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Bali kembali menjadi panggung olahraga internasional. Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri pembukaan resmi 22nd AKF Senior Championships 2026 atau Kejuaraan Karate Asia Senior ke-22 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis (18/6/2026).

Ajang bergengsi tingkat Asia tersebut diikuti lebih dari 400 atlet dari 33 negara dan menjadi salah satu kejuaraan karate terbesar di kawasan Asia. Selain memperebutkan gelar juara Asia, kompetisi yang berlangsung pada 19–21 Juni 2026 ini juga menjadi jalur kualifikasi menuju Karate World Cup.

Kehadiran Gubernur Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung penyelenggaraan event olahraga internasional. Sebelum pembukaan resmi, Koster juga menghadiri gala dinner yang mempertemukan delegasi, atlet, ofisial, dan pemangku kepentingan karate dari berbagai negara Asia.

Dalam sambutannya, Vice President Asian Karate Federation (AKF), Rashid Al Ali, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Indonesia atas dukungan yang diberikan sehingga kejuaraan dapat terselenggara dengan baik.

“Merupakan suatu kehormatan bagi saya untuk menyambut anda semua di kejuaraan ini di Bali. Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, Bapak Gubernur Bali, dan Pemerintah Indonesia atas fasilitasi serta dukungan terhadap penyelenggaraan kejuaraan ini. Terima kasih banyak. Selamat bertanding kepada seluruh atlet dari Asia,” ujar Rashid Al Ali.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI), Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa kejuaraan ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan perayaan persaudaraan antar-karateka Asia.

“Kehormatan besar bagi saya menyambut atlet dan delegasi dari seluruh Asia di Pulau Bali yang indah. Indonesia sangat bangga menjadi tuan rumah dengan menghadirkan lebih dari 400 atlet pada kejuaraan ini. Kehadiran seluruh peserta menunjukkan kekuatan persaudaraan karate di Asia,” kata Hadi.

Menurut Hadi, nilai-nilai yang dijunjung dalam karate tidak hanya soal kemampuan teknis di atas tatami, tetapi juga mencakup sportivitas, rasa hormat, dan fair play.

“Ini adalah perayaan persaudaraan yang melampaui kompetisi. Respek dan excellence adalah nilai yang hidup di hati setiap karateka. Kami berharap karate dapat terus menjadi sarana yang mempersatukan atlet dari seluruh Asia bahkan dunia,” ujarnya.

Ia juga menilai Bali menjadi lokasi yang ideal untuk penyelenggaraan kejuaraan internasional karena memiliki kombinasi keindahan alam, kekayaan budaya, serta keramahan masyarakat yang mampu memberikan pengalaman berkesan bagi para peserta.

“Mudah-mudahan para atlet dan delegasi mendapatkan pengalaman yang tak terlupakan dari keindahan Bali, budayanya, dan keramahan masyarakatnya. Kepada para atlet, berikan yang terbaik dan raihlah pengalaman terbaik di atas tatami. Selamat datang di Bali, Indonesia,” tambah Hadi.

Pada kejuaraan kali ini, Indonesia menurunkan 22 atlet terbaik untuk menghadapi persaingan ketat dengan para karateka elite Asia. Tiga atlet asal Bali turut memperkuat tim nasional, termasuk Cok Istri Agung Sanistyarani yang turun pada nomor kumite putri kelas -55 kilogram.

Kejuaraan Karate Asia Senior 2026 mempertandingkan 12 nomor individu, empat nomor beregu, serta kategori Para Karate. Sistem pertandingan menggunakan format gugur, sementara tiga tim terbaik pada kategori beregu akan mengamankan tiket menuju Karate World Cup.

Persaingan diperkirakan berlangsung sengit. Sejumlah negara kekuatan karate Asia seperti Jepang, Iran, Kazakhstan, Vietnam, Thailand, dan Arab Saudi menurunkan atlet-atlet terbaik mereka. Sebanyak 11 juara bertahan Asia juga kembali tampil untuk mempertahankan gelarnya di Bali.

Ketua Umum PB FORKI Hadi Tjahjanto turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas dukungan penuh yang diberikan terhadap pelaksanaan kejuaraan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Bapak Gubernur Wayan Koster, yang telah memberikan dukungan luar biasa sehingga Kejuaraan Karate Asia Senior dapat terselenggara dengan baik di Bali. Ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan kemampuan Indonesia sebagai tuan rumah event olahraga internasional,” ujarnya.

Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap dukungan publik dapat menjadi energi tambahan bagi para atlet Merah Putih untuk meraih prestasi terbaik sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan karate di Asia.

Selain menjadi arena perebutan gelar juara dan tiket menuju Karate World Cup, Kejuaraan Karate Asia Senior 2026 juga memperkuat posisi Bali sebagai destinasi sport tourism kelas dunia yang mampu menyelenggarakan berbagai agenda internasional berskala besar. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lindungi IKM dan UMKM Bali, Gubernur Koster Fasilitasi Kemudahan Akses Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Published

on

By

HADIRI SOSIALISASI: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri sosialisasi penguatan perlindungan kekayaan intelektual untuk Mendorong IKM dan UMKM Bali yang Inovatif, Berdaya Saing dan Mendunia, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (19/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Bali saat ini menjadi sektor terpenting selain sektor pariwisata yang berperan sebagai penopang perekonomian Bali, sekaligus menjadi transformasi perekonomian Bali. Untuk itu penguatan perlindungan kekayaan intelektual untuk mendorong IKM & UKM Bali yang inovatif, berdaya saing dan mendunia perlu terus dikawal. Karena kekayaan intelektual merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau kelompok atas karya yang lahir dari kemampuan intelektual, kreativitas, dan daya cipta mereka.

Hak ini memberikan perlindungan hukum dan nilai ekonomi atas karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan teknologi. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri sosialisasi penguatan perlindungan kekayaan intelektual untuk Mendorong IKM dan UMKM Bali yang Inovatif, Berdaya Saing dan Mendunia, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (19/6).

Di era ekonomi digital saat ini, kreativitas saja tidak cukup. Kreativitas harus dipagari oleh hukum, harus bernilai ekonomi tinggi dan harus dilindungi dari klaim pihak lain. Disinilah pentingnya Kekayaan Intelektual baik itu berupa hak cipta, merek, paten, karya desain, pelaku sekaligus produksi sehingga secara terstruktur market yang mereka miliki juga terlindungi secara utuh, hal ini juga berkaitan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat di Bali.

“Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) terus berkomitmen untuk memfasilitasi kemudahan akses, memberikan pendampingan, serta edukasi berkelanjutan bersama Kementerian Hukum agar pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha lokal semakin cepat, mudah dan terjangkau,” tegas Gubernur Bali Wayan Koster.

Ditambahkannya, bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual bukan lagi sebuah formalitas atau sekadar urusan administrasi hukum. Kekayaan Intelektual adalah instrumen ekonomi, sebuah “perisai” sekaligus “pedang” bagi IKM dan UMKM kita untuk bertarung di pasar global.

“Kita ingin agar masyarakat Bali tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menjadi pencipta nilai tambah. Kita ingin agar karya-karya masyarakat Bali memiliki identitas, memiliki perlindungan hukum, memiliki nilai ekonomi, dan mampu bersaing di pasar global. Di sinilah peran Kekayaan Intelektual menjadi sangat penting, karena ketika produk IKM/UMKM kita dilindungi secara hukum, maka kepercayaan konsumen akan meningkat dan jalan untuk menembus pasar ekspor dan go global akan terbuka lebar tanpa rasa cemas akan pembajakan,” imbuhnya lagi.

10 Ribu Permohonan Sepanjang 2025

Disampaikannya Gubernur Wayan Koster, bahwa perkembangan Kekayaan Hak Intelektual di Bali menunjukkan tren yang sangat positif. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 10.692 permohonan Kekayaan Intelektual dari masyarakat Bali.

Sementara itu, dari bulan Januari hingga Juni tahun 2026 telah tercatat 5.889 permohonan Kekayaan Intelektual, yang terdiri dari pendaftaran Kekayaan 1.504 permohonan Hak Merek, 24 permohonan Paten, 12 permohonan Desain Industri, 4.312 permohonan Hak Cipta; dan 37 permohonan Kekayaan Intelektual Komunal. Saat ini Bali juga sudah memiliki 15 Indikasi Geografis yang terdaftar.

Pada tahun 2025, Bali berhasil memperoleh sertifikat Indikasi Geografis untuk Gula Dawan Klungkung, Tenun Cepuk Tanglad Nusa Penida, Lukisan Batuan Gianyar Bali, dan Kopi Robusta Lemukih Buleleng.

Sementara yang sedang berproses pada tahun 2026 ini adalah Batu Pulaki Banyupoh Buleleng dan Tenun Songket Gelgel.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Bali terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual terus meningkat.

Gubernur Wayan Koster juga mengajak agar seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/ kota, perguruan tinggi, komunitas kreatif, asosiasi usaha, dan pelaku UMKM yang hadir pada hari ini mari kita bergerak bersama mempercepat perlindungan Kekayaan Intelektual di Bali.

Narasumber pada sosialisasi penguatan perlindungan kekayaan intelektual untuk mendorong IKM dan UMKM Bali yang Inovatif, Berdaya Saing dan Mendunia, Prof. Yasonna Laoly yang juga menjabat sebagai salah satu anggota DPR RI menyampaikan bahwa perlindungan Hak Cipta dan Merek dapat mendorong pengembangan iklim usaha bagi UMKM.

Dipaparkannya, bahwa Kekayaan Intelektual dapat dibedakan menjadi dua (2) yakni kepemilikan komunal (yang berupa ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis serta sumber daya genetik) dan kepemilikan personal (berupa hak cipta dan hak terkait serta hak milik industri baik itu paten, merek, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, desain industri dan perlindungan varietas tanaman).

Terkait perlindungan indikasi geografis itu ada, dan pemerintah tentu boleh meminta penindakan hukum terhadap para pelanggar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Indikasi geografis mengharuskan produksi karya untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual memang harus diproduksi pada wilayah yang bersangkutan, karena hal tersebut merupakan kekayaan wilayah yang dimilikinya, sekaligus menunjuk kekayaan atau milik wilayah bukan perorangan.

Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, maka pemerintah atau instansi terkait berhak memberikan tindakan tegas, dan perlindungan terhadap pemilik hak cipta atau kekayaan intelektual tersebut, hal ini bertujuan untuk keberlangsungan hak cipta yang dimiliki pelaku IKM dan UKM Bali.

Pada kesempatan ini, pihaknya juga berperan kepada para pedagang, agar tidak menggunakan jalan pintas atau by pass memberikan hak cipta (motifnya) kepada orang lain untuk di produksi secara massal, agar khas Bali tidak hilang.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, Kepala Badan Riset Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali serta pelaku IKM, UKM dan Koperasi di Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca