Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekda Adi Arnawa Terima Perwakilan Organisasi Australia Peduli Korban Bom Bali

Pemkab Dukung Rencana Pembangunan Taman Perdamaian

Loading

BALIILU Tayang

:

Sekda Adi Arnawa
TERIMA PERWAKILAN: Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat menerima perwakilan organisasi peduli korban bom Bali dari Australia di Puspem Badung, Selasa (19/3). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung memberi dukungan dan siap memfasilitasi rencana pembangunan taman perdamaian atau Museum Bom Bali. Terbangunnya museum ini nanti diharapkan dapat menjadi sebuah tempat mengenang peristiwa bom bali, sebagai pembelajaran bagi generasi muda serta sebagai destinasi wisata baru di Badung.

Hal tersebut disampaikan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat menerima perwakilan organisasi peduli korban bom Bali dari Australia yaitu perkumpulan para keluarga dan masyarakat peduli korban bom Bali yang terhimpun dalam pengurus Taman Perdamaian (Peace Park Foundation) dan Istri Suami Anak Dewata (Isana Dewata) di Puspem Badung, Selasa (19/3).

Hadir tiga orang dari perwakilan organisasi tersebut yaitu Keith Pearce, David Napoli dan Jennifer Pearce. Sementara Sekda didampingi Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Camat Kuta, Lurah Kuta, perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Bagian Kesra.

Sekda Adi Arnawa berterima kasih atas kedatangan organisasi dari Australia untuk bertemu Pemerintah Badung dan ingin mengetahui sejauh mana perkembangan rencana museum tersebut. Menjadi keseriusan dari Pemkab. Badung untuk melanjutkan rencana pembangunan museum ini, yang menjadi ide awal dari pihak organisasi dari Australia. Dijelaskan, sebelumnya Pemkab Badung sudah berupaya memfasilitasi, karena terbentur anggaran, hingga saat ini belum terealisasi. Namun dikatakan, saat ini sedang berproses dilakukan study kelayakan/Feasibility Study (FS) pembangunan museum oleh Dinas Kebudayaan. “FS sudah dibuat Dinas Kebudayaan dan sudah selesai. Besok (hari ini-red) hasil FS, sudah bisa dipresentasikan di hadapan perwakilan organisasi. Kami kembali mengundang pihak organisasi Australia, kita rapat lagi untuk presentasi FS ini,” jelas Adi Arnawa. Diharapkan dari presentasi FS ini adanya masukan dari pihak Australia untuk penyempurnaan dari gambar yang dibuat.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Terima Audiensi Rombongan Kemenkes di Badung

Adi Arnawa juga mengharapkan dalam proses pembangunan nanti, baik mulai dari pembebasan lahan dan pembangunan fisik adanya kerjasama antara Pemkab Badung dengan pihak Australia. “Gayung bersambut kita bisa kerja sama antara Pemkab Badung dengan organisasi dari Australia. Mungkin nanti bila konsep sudah disepakati, masalah pembiayaan kita bisa sharing demi percepatan,” tambahnya, seraya menambahkan, bila sudah ada titik temu, pihaknya siap ke Australia untuk bertemu pemerintah Australia menindaklanjuti hal ini.

Sementara salah satu perwakilan organisasi peduli korban bom Bali, David Napoli sangat berterima kasih sudah dapat bertemu dengan Pemerintah Badung. Memang menjadi keseriusan dari pihak organisasi Australia membangun sebuah museum untuk mengenang peristiwa tragedi bom bali 2002 dan 2005 silam. Pihaknya juga sangat mengapresiasi Pemerintah Badung yang sudah mendukung dan siap memfasilitasi serta membantu pembangunan museum ini.

“Kehadiran kami disini untuk memperkenalkan diri sekaligus ingin mengetahui rencana ke depan mengenai pembangunan museum dan kontribusi apa yang bisa kami lakukan untuk ikut berpartisipasi dalam rencana ini,” sambung David Napoli. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Komisi III Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Published

on

By

kedudukan polri
Ketua Komisi III, Habiburokhman dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (8/1/2025). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Kesimpulan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, selepas rapat Panja Reformasi Komisi III DPR RI. Dalam kesimpulan rapat, dinyatakan bahwa sudah sejalan dengan amanat reformasi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) Ketetapan MPR RI Nomor 7 Tahun 2000.

“Kedudukan polri tetap berada di bawah presiden, serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh presiden dengan persetujuan DPR RI,” ujar Habiburokhman selepas Rapat Panja di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (8/1/2025).

Selain itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra pun mengatakan bahwa Komisi III terus mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi kultural di tubuh Polri. Reformasi tersebut difokuskan pada perubahan budaya kerja organisasi dan kelompok guna mewujudkan Polri yang responsif, profesional, dan akuntabel.

Ia menyampaikan bahwa dua kesimpulan yang dibacakan merupakan kesimpulan awal. Pembahasan reformasi kelembagaan, termasuk di lingkungan kejaksaan dan pengadilan serta aspek detail reformasi regulasi, masih akan terus berkembang dalam rapat-rapat lanjutan.

“Kesimpulan rapat sudah langsung dibuat dan merupakan representasi dari seluruh anggota DPR sesuai dengan mekanisme kerja yang ada,” ujar pimpinan rapat.

Terkait penyampaian hasil kesimpulan secara administratif, DPR akan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan penyampaian dalam forum paripurna. Komisi III DPR RI juga memastikan bahwa pembahasan reformasi tidak berhenti pada kepolisian saja.

“Nanti, Panja akan menggelar rapat-rapat lanjutan dengan menghadirkan para ahli untuk membahas reformasi di institusi kejaksaan dan pengadilan,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Lomba Mancing di Tukad Mati

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revisi UU Hak Cipta Harus Pastikan Jawab Kebutuhan Perlindungan Karya Inteleketual

Published

on

By

revisi UU hak cipta
Anggota Baleg DPR RI, Ahmad Irawan. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi publik guna memperdalam substansi regulasi, khususnya terkait penguatan definisi dan ruang lingkup revisi Undang-Undang Hak Cipta. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pembaruan regulasi benar-benar menjawab kebutuhan serta dinamika perlindungan karya intelektual di Indonesia.

Anggota Baleg DPR RI, Ahmad Irawan, mengungkapkan bahwa perlindungan hak cipta di tanah air hingga saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi teknis maupun implementasi di lapangan.

“Bahkan kalau kita tarik ke belakang lagi, sejak hak-hak asasi manusia itu kita ratifikasi, itu juga sudah ada jaminan hak cipta di dalamnya. Jadi sesuatu itu dulu yang perlu saya sampaikan,” ujar Ahmad Irawan dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan bahwa secara konstitusional dan filosofis, negara Indonesia sejatinya telah lama mengakui dan menjamin keberadaan hak cipta. Menurutnya, pengakuan tersebut merupakan fondasi yang sangat kuat dalam membangun sistem perlindungan karya intelektual nasional.

“Bahwa negara kita secara konstitusional, secara filosofis itu telah mengakui jauh-jauh hari. Jadi sesuatu yang luar biasa,” lanjutnya.

Namun demikian, Ahmad Irawan menilai bahwa persoalan utama saat ini bukan lagi pada pengakuan normatif, melainkan pada aspek teknis dan yuridis dalam implementasi hukum. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola agar perlindungan hak cipta dapat berjalan lebih efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh para pencipta.

“Dan yang sebenarnya kita tinggal perbaiki itu kaitannya secara teknis dan hukumnya,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga menyoroti aspek sosiologis hak cipta yang berkaitan erat dengan manfaat dan nilai ekonomi. Menurutnya, negara sejatinya telah mengakui bahwa hak cipta merupakan bagian dari kekayaan yang memiliki nilai strategis.

Baca Juga  Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Badung, Sekda Adi Arnawa Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tetap Jalani dan Taati Prokes

“Kalau yang lain-lain terkait dengan aspek sosiologis tadi, aspek sosiologis kaitannya dengan manfaat dan nilai ekonomi, sebenarnya negara kita telah mengakui,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ahmad Irawan menegaskan bahwa hak cipta harus dipandang sebagai aset bernilai yang wajib dilindungi oleh negara. Ia berharap penguatan regulasi dan optimalisasi penegakan hukum dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta mampu memberikan manfaat nyata bagi para pencipta, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional secara berkelanjutan.

Melalui proses harmonisasi yang terus dilakukan Baleg DPR RI, revisi Undang-Undang Hak Cipta diharapkan tidak hanya memperkuat landasan hukum, tetapi juga menghadirkan sistem perlindungan yang lebih adaptif, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Gianyar Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Perizinan di Desa Tegallalang

Published

on

By

Pemkab Gianyar
SOSIALISASI: Pemerintah Kabupaten Gianyar saat melaksanakan pembinaan dan sosialisasi perizinan yang berlangsung di Aula Kantor Perbekel Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang, Kamis (8/1). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan pembinaan dan sosialisasi perizinan yang berlangsung di Aula Kantor Perbekel Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang, Kamis (8/1). Sosialisasi menghadirkan pejabat teknis yang menangani proses Perizinan, Kepariwisataan, Pajak dan Retribusi Daerah untuk hadir memberikan pembinaan dan panduan legalitas usaha secara langsung.

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait ketentuan perizinan, prosedur pengurusan izin, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Sehingga melalui sosialisasi, proses perizinan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Pembinaan dan sosialisasi perizinan juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam rangka mendukung iklim usaha yang sehat serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Putu Yudhanegara, menyampaikan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi melalui Online Single Submission (OSS) masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya terkait perizinan.

Ia menjelaskan, saat ini telah terbit peraturan baru terkait perlindungan tata ruang yang diterjemahkan ke dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga memerlukan penyesuaian dalam proses perizinan usaha.

“Di satu sisi perekonomian harus dipercepat, namun disisi lain tata ruang juga harus tetap dijaga. Oleh karena itu, kami berupaya menyelaraskan kedua hal tersebut guna menjaga iklim investasi tetap kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha terkait perizinan, mulai dari tahap awal pengajuan hingga izin tersebut sah dan memiliki legalitas yang jelas.

Pembinaan dan sosialisasi perizinan diawali dari Desa Tegallalang dan selanjutnya akan dilaksanakan di kawasan wisata lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar. Mulai awal Januari, perangkat daerah yang berkaitan dengan investasi, kepariwisataan, dan tata ruang akan turun bersama secara sinergis untuk mempercepat pendataan, sosialisasi, serta memberikan solusi bagi pelaku usaha yang mengalami kendala, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Wonderful Ungasan 2023

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dan pembinaan perizinan ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha dalam melegalkan usaha yang dimiliki. “Mari kita ciptakan iklim usaha yang baik dengan perizinan yang legal,” tegas kata Eka Suary. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca