Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekda Badung Adi Arnawa Buka PPKD SIPD Tahun 2022

BALIILU Tayang

:

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi acara Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah SIPD Kabupaten Badung Tahun 2022 di Ruang Rapat BKPSDM, Puspem Badung, Senin (24/10). (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka acara Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD), Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kabupaten Badung Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung dari tanggal 24, 25 dan 27 Oktober 2022, bertempat di Ruang Rapat BKPSDM, Puspem Badung, Senin (24/10).

Turut hadiri dari Kementerian Dalam Negeri Agus Suharyono, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, serta peserta pelatihan dari BPKAD Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa menyambut baik digelarnya Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah ini karena pelatihan ini sebagai salah satu kunci untuk mendapatkan output yang bisa dipertanggungjawabkan, khususnya terkait dengan laporan keuangan pemerintah daerah.

“Dari itu kita dapat melihat indikator keberhasilan kita mampu menerjemahkan sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) ini, adalah bagaimana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kita mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara berturut-turut sebanyak delapan kali. Saya tidak inginkan bahwa badung ini mendapatkan WTP itu hanya sekedar ikut-ikutan, tapi benar-benar kedalamannya adalah tata kelola keuangan kita sesuai dengan visi kita, yakni bagaimana mewujudkan good government and clean government. Satu satunya dengan cara mendorong profesionalisme pengembangan SDM kita di Kabupaten Badung,” ucapnya.

Lebih lanjut Sekda Badung mengatakan, kegiatan pelatihan ini sangat penting dan strategis. Tidak hanya sebatas BPKAD namun Kepala BKPSDM agar kegiatan ini terus didorong sehingga di tahun 2023 dapat diikuti seluruh perangkat daerah.

“Kita tidak bisa berbicara kuantitatif melainkan kualitas. Saya mengajak kepada ASN untuk belajar dengan benar, dimana outputnya akan menghasilkan hasil yang lebih baik lagi. Kegiatan ini mari dijadikan momentum meningkatkan tata Kelola keuangan di badung. Mari tunjukkan profesionalitas ASN, sesuai dengan impian kita untuk mewujudkan tata kelola keuangan di Kabupaten Badung sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maupun Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Saya berpesan kepada para peserta pelatihan agar benar-benar serius dan cermat mengikuti pelatihan,” jelasnya.

Baca Juga  Kuatkan Pondasi Kebudayaan, Disbud Buleleng Rumuskan PPKD

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD) ini diselenggarakan dengan maksud untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Badung dalam rangka pengelolaan keuangan daerah maupun pertanggungjawabannya. Sedangkan tujuan pelaksanaan pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah SIPD adalah agar pengelolaan keuangan dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undang, efektif, efisien, ekonomis dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan.

Adapun peserta SIPD adalah PNS di lingkungan BPKAD sebanyak 95 orang. Sementara tenaga pengajar dan pelatih dari fasilitator/Widyaiswara Badan Pengembangan SDM serta pejabat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. (gs/bi)





Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Sapa Siswa-siswi SD 9 Kesiman, Ny. Sagung Antari Jaya Negara Sampaikan Literasi Soal Pemilahan Sampah

Published

on

By

bunda literasi denpasar
MENYAPA SISWA: Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat menyapa siswa-siswi SD 9 Kesiman, dalam kegiatan literasi pengelolaan sampah berbasis sumber yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan kanker sejak dini, Selasa (26/5). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyapa siswa-siswi SD 9 Kesiman, dalam kegiatan literasi pengelolaan sampah berbasis sumber yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan kanker sejak dini, Selasa (26/5).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan pengelolaan sampah kepada siswa sekolah serta untuk menumbuhkan budaya kebersihan dan mengajarkan siswa tentang pentingnya mengelola sampah secara bijak dan ramah lingkungan.

Dalam arahannya di depan para siswa-siswi, Sagung Antari yang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, dan jajaran kecamatan Denpasar Timur, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber hendaknya dijadikan kebiasaan baik yang diterapkan sejak dini.

“Anak-anakku, mulailah kebiasaan baik memilah sampah sejak dini. Tidak hanya di lingkungan sekolah saja, namun juga di lingkungan rumah. Bunda mengajak kalian semua untuk menerapkan kebiasaan ini setiap hari,” kata Sagung Antari.

Tidak hanya berbicara seputar pengelolaan sampah berbasis sumber saja, selebihnya Sagung Antari juga mengajak para siswa-siswi untuk mulai menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi. Memulai hidup sehat dengan rajin berolahraga, berpakaian rapi dan sopan, mengurangi penggunaan gadget, serta menghindari merokok baik rokok konvensional maupun rokok elektrik juga menjadi pesan yang disampaikan Sagung Antari kepada para siswa-siswi.

Sementara itu, Kepala SD 9 Kesiman, I Putu Agus Sucipta Ariawan menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan sosialisasi yang dilaksanakan di sekolahnya. Pihaknya menjelaskan, siswa-siswi SD 9 Kesiman sendiri telah mulai menerapkan pemilahan sampah berbasis sumber.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bunda Literasi Kota Denpasar. Semoga dengan kunjungan ini, akan menambah semangat siswa-siswi kami,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Peringatan HSP Ke-95 Kabupaten Badung
Lanjutkan Membaca

NEWS

Menteri LH dan Gubernur Koster Bertemu, Sesama Alumni ITB Satukan Langkah Selesaikan Persoalan Sampah Bali

Published

on

By

gubernur koster
BERTEMU: Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali Wayan Koster bertemu di kantor KLH Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali Wayan Koster bertemu di kantor KLH Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. Pertemuan kedua figur alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini guna membahas sejumlah langkah strategis penyelesaian persoalan sampah di Pulau Dewata.

Usai pertemuan, Gubernur Koster menjelaskan, bersama Menteri LH membahas penanganan sampah di Bali termasuk rencana pembangunan PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) di Denpasar Raya.

“Pak Menteri LH komitmen, Provinsi Bali menjadi prioritas penyelesaian masalah sampah terlebih karena Bali merupakan destinasi wisata utama dunia,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Bali dua periode ini mengatakan, Menteri LH sangat mendukung langkah-langkah strategis penanganan sampah yang telah dilaksanakan Gubernur Bali dan jajarannya di Bali mulai dari hulu hingga hilir.

Koster juga mengatakan, Menteri LH akan datang ke Bali 9 Juni 2026. Menteri akan melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur dan Walikota/Bupati beserta jajaran terkait dalam penanganan sampah. Termasuk membahas terkait TPA Suwung dan pengolahan sampah menjadi energi listrik/PSEL.

“Nanti Pak Menteri juga akan meninjau lapangan ke TPA Suwung dan lokasi PSEL pada lahan Pelindo di Benoa,” kata Koster.

Gubernur Koster dan Menteri Jumhur Hidayat memiliki kedekatan emosional karena almamater ITB. Kedekatan ini memudahkan kedua sosok terbaik tanah air ini dalam menyamakan persepsi kebijakan dan upaya nyata yang harus segera dilaksanakan untuk menuntaskan penyelesaian masalah sampah di Bali.

Sejumlah regulasi dan langkah nyata strategis terkait pengelolaan sampah di Bali telah dijalankan Gubernur Koster dan jajarannya. Seperti aplikasi regulasi Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 (Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai), Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber) dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan jargon pengelolaan sampah di Bali karena bisa mengurangi volume sampah organik ke TPA Suwung. Sehingga, saat PSEL beroperasi akan mendapat suplai sampah anorganik dan residu yang berkualitas tanpa bercampur sampah organik. (gs/bi)

Baca Juga  Sekda Badung Adi Arnawa Buka Dialog Dharma Agama - Dharma Negara

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pastikan Sesuai Aturan, DPRD Badung Setujui Hibah Tanah Pura Dalem Gulingan Gede Mengwi 

Published

on

By

hibah tanah pura dalem gulingan
RAKER GABUNGAN: Rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan bersama sejumlah OPD terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026.

Raker Gabungan DPRD Badung membahas tindak lanjut permohonan hibah tanah yang diajukan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede.

Sejumlah OPD yang hadir dalam Raker Gabungan DPRD Badung meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Bagian Hukum hingga Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung.

Raker Komisi I, II dan III DPRD Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Badung.

Agenda ini merupakan tindak lanjut surat dari Kepala BPKAD Kabupaten Badung tertanggal 18 Mei 2026 terkait permohonan persetujuan hibah tanah.

Dalam Raker tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyatakan persetujuan terhadap proses hibah tanah antara Desa Adat dan Pemerintah Kabupaten Badung karena dinilai telah memenuhi mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.

Lanang Umbara menjelaskan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan lisan antara Pemda Badung melalui DLHK Badung dengan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede mengenai pertukaran lahan.

“Kita telah memberikan persetujuan terkait permohonan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede perihal hibah menghibahkan tanah tersebut. Kenapa kita menyetujui dan merekomendasikan persetujuan tersebut, karena dari mekanisme hukum dan aturan sudah sesuai. Nantinya, Desa Adat menghibahkan tanah 24 are ke Pemda Badung dan Pemda Badung menghibahkan 45 are ke Desa Adat,” kata Lanang Umbara.

Baca Juga  Rapat Tim P3DN, Sekda Badung Adi Arnawa Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Lanang Umbara menyebutkan, tanah aset pelaba pura seluas 24 are saat ini telah digunakan sebagai kantor UPT DLHK Mengwi. Sebagai pengganti, Pemkab Badung akan menghibahkan lahan seluas 45 are yang berada di Munduk Suka Jiwa, Subak Dalem, Mengwi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Badung I Made Rai Wirata mengatakan proses hibah tersebut perlu segera mendapatkan legalitas hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Untuk itu, kami mohon rekomendasi kepada DPRD Badung agar ini sah secara hukum,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca