Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekda Dewa Indra Apresiasi Langkah Intelektual Pelaku Usaha Spa Sikapi Pemberlakuan UU HKP3D

BALIILU Tayang

:

pelaku usaha spa bali
SEMINAR NASIONAL: Menparekraf RI Sandiaga Uno bersama Sekda Bali Dewa Made Indra dan narasumber lainnya saat menghadiri pelaksanaan seminar nasional yang mengusung tema “Implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 Dampak bagi Pelaku Usaha Spa” di The Royal Pitamaha Ubud, Rabu (31/1/2024). (Foto: Hms Pemprov)

Gianyar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung langkah intelektual yang ditempuh pelaku usaha Spa & Wellness dalam menyikapi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKP3D). Langkah intelektual yang dimaksudnya itu adalah pelaksanaan seminar nasional yang mengusung tema “Implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 Dampak bagi Pelaku Usaha Spa” di The Royal Pita Maha Ubud, Rabu (31/1/2024).

Lebih jauh Sekda Dewa Indra menambahkan, dalam polemik yang mengemuka terkait pemberlakuan UU HKP3D, Pemprov Bali mengambil posisi mencermati dan membaca aspirasi serta wacana yang berkembang di ruang publik. “Mencermati wacana yang berkembang, kami merumuskan dua isu. Pertama, penempatan Spa pada kelompok jasa hiburan tertentu yang dinilai tidak tepat dengan segenap argumen dan historisnya. Isu kedua adalah pengenaan tarif pajak terlalu tinggi yaitu pada kisaran 40 % – 75 %,” urainya.

Menyikapi dua hal tersebut, Pemprov Bali dan industri pariwisata menempuh jalan yang berbeda sesuai dengan ranah masing-masing. Sesuai dengan ranah yang bisa ditempuh, Pemprov Bali telah melakukan langkah strategis yaitu melalui pertemuan bersama dengan pemerintah kabupaten/kota yang melibatkan stakeholder pariwisata pada Jumat (26/1/2024).

“Kami duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan dalam koridor dan jalur regulasi. Kami melihat ada ruang dalam UU tersebut yang mengakomodir aspirasi daerah yaitu Pasal 101. Selain itu juga ada PP 35 Tahun 2023,” terangnya. Berdasarkan regulasi tersebut, seluruh pemerintah kabupaten/kota yang hadir pada pertemuan sepakat untuk tidak memberlakukan pengenaan pajak 40% – 75% persen.

“Pemerintah kabupaten/kota bersepakat untuk menggunakan instrumen kebijakan pemberian insentif fiskal. Mengenai besarannya, kita berikan kesempatan kepada kabupaten/kota untuk mengaturnya. Ini sesuai dengan semangat otonomi daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Hadiri Audiensi Penguatan Implementasi Digitalisasi Kartu Kesejahteraan

Sejalan dengan upaya yang ditempuh pemerintah, Sekda Dewa Indra menghormati langkah yang ditempuh oleh pelaku usaha yaitu melalui jalur hukum yaitu mengajukan judicial review dan langkah intelektual dengan membahas polemik pada forum seminar.

“Seminar ini merupakan jalur intelektual. Silahkan mengemukakan fakta sesuai dengan penalaran masing-masing. Rundingkan hal-hal yang dapat menguatkan upaya judicial review. Ini merupakan jalan terhormat yang patut diapresiasi,” paparnya. Mengakhiri arahannya, Sekda Dewa Indra berharap perjuangan ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kemajuan usaha Spa yang sangat mendukung sektor pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pembicara kunci dalam kegiatan tersebut memastikan bahwa pemerintah hadir untuk mendengar dan merespon tuntutan dan harapan para pelaku usaha Spa. Menurutnya, sejumlah kementerian terkait telah turun tangan menyikapi polemik ini. Disebutkan olehnya, implementasi UU HKP3D menjadi polemik karena Spa masuk kelompok jasa hiburan tertentu yang kemudian dikenakan pajak 40% – 75%. Padahal mengacu pada Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021, Spa masuk kategori wellness tourism. Masih menurut Sandiaga Uno, Kemenkes RI juga memasukkan Spa dalam kategori industri kesehatan. Ia berharap pelaku usaha Spa jangan khawatir karena pemerintah sudah mengambil langkah dalam menyikapi polemik ini. “Bapak Presiden juga telah mengeluarkan edaran agar pengenaan pajak jangan membebani industri pariwisata yang baru pulih,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Prof. Tjok Oka Sukawati dalam paparannya menyinggung tentang cikal bakal berkembangnya usaha Spa & Wellness di Pulau Dewata yang tak bisa dipisahkan dari keberadaan Hotel The Royal Pitamaha Ubud. Di tengah makin berkembangnya usaha Spa, tiba-tiba sektor yang lekat dengan pariwisata ini dikejutkan dengan pemberlakuan UU HKP3D. Padahal menurutnya, dalam UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata, Spa tidak masuk kategori hiburan.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Lepas Kontingen Bali ke LT-V dan Karang Pamitran Nasional Tahun 2023 

“Spa masuk kategori usaha perawatan, tak ada satu kata pun yang menyebut hiburan. Untuk pengurusan izin, kode untuk Spa adalah jasa kesehatan dan perawatan modern holistik,” sebutnya.

Lebih dari itu, fakta empiris menunjukkan kalau makin banyak lembaga pendidikan yang menawarkan program Spa. “Ini menandakan kalau Spa jauh dari kategori hiburan,” tandasnya. Oleh karena itu, ia sangat berharap langkah judicial review yang ditempuh pelaku usaha Spa segera membuahkan hasil. Pada bagian lain, pria yang akrab disapa Cok Ace ini menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah yang merespon aspirasi pelaku usaha Spa.

Seminar yang berlangsung sehari ini juga menghadirkan pembicara lainnya yaitu Guru Besar Unud Prof. Dr. Putu Gde Patra Sumertayasa dan Kepala Divisi Spa & Wellness Mustika Ratu Dian V Soeryomurti. Seminar yang digelar secara hybrid melibatkan pelaku usaha Spa & Wellness dari Bali, Yogyakarta, Lombok dan sejumlah daerah. Hasil seminar ini akan menjadi bagian dari penguatan proses judicial review yang tengah ditempuh pelaku usaha Spa & Wellness. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pastikan Makanan MBG Aman dan Bergizi, Polres Gianyar Lakukan “Food Safety” Ketat di SPPG

Published

on

By

Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Food Safety di SPPG Polres Gianyar mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
FOOD SAFETY: Seksi Dokkes Polres Gianyar saat melaksanakan kegiatan Food Safety di SPPG Polres Gianyar yang berlokasi di Jalan Raya Ir. Soekarno, wilayah Polsek Tampaksiring, Jumat (22/5/2026) mulai pukul 05.00 Wita. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, Seksi Dokkes Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Food Safety di SPPG Polres Gianyar yang berlokasi di Jalan Raya Ir. Soekarno, wilayah Polsek Tampaksiring, Jumat (22/5/2026) mulai pukul 05.00 Wita.Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Food Safety di SPPG Polres Gianyar mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kegiatan tersebut melibatkan personel Seksi Dokkes bersama Ahli Gizi dan Kepala SPPG Polres Gianyar dengan melakukan pemeriksaan keamanan makanan terhadap seluruh menu yang akan disajikan kepada penerima manfaat Program MBG.

Pemeriksaan dilakukan melalui uji kimia terhadap lima jenis makanan, yakni nasi putih, ayam goreng madu, tahu cabe garam, tumis pokcoy wortel, dan buah melon. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif mengandung zat berbahaya seperti formaldehyde (HCHO), nitrit (NO2), arsen (As), maupun cyanide (CN), sehingga aman dan layak untuk dikonsumsi.

Selain uji kimia, tim juga melaksanakan pemeriksaan menggunakan metode Uji Organoleptik yang meliputi evaluasi sensorik melalui indera manusia. Pemeriksaan dilakukan terhadap aspek warna, bentuk, aroma, rasa, hingga tekstur makanan. Hasilnya, seluruh menu dinilai dalam kondisi baik dan sesuai standar porsi yang telah ditetapkan.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma menyampaikan bahwa kegiatan food safety ini merupakan bentuk komitmen Polres Gianyar dalam memastikan kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada masyarakat melalui Program MBG Polri.

“Melalui pemeriksaan secara menyeluruh ini, kami ingin memastikan bahwa makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, bergizi, dan layak dikonsumsi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres Gianyar.

Baca Juga  Dukung Program Percepatan Vaksinasi, Sekda Dewa Indra Targetkan 1 Sekolah Tuntaskan Layanan Vaksinasi Anak 12-17 Tahun Dalam 2 Hari

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap kualitas makanan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga standar keamanan pangan di lingkungan SPPG Polres Gianyar, sehingga program MBG dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pengukuhan KPw BI Bali: Perkuat Sinergi untuk Mengawal Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Bali

Published

on

By

Achris Sarwani
PENGUKUHAN: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali melaksanakan upacara pengukuhan Achris Sarwani sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menggantikan Erwin Soeriadimadja yang menjalani masa purnabakti di Bank Indonesia pada Jumat, 22 Mei 2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kompleks Kantor Gubernur Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali melaksanakan upacara pengukuhan pada Jumat, 22 Mei 2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kompleks Kantor Gubernur Bali. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, secara resmi mengukuhkan Achris Sarwani sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menggantikan Erwin Soeriadimadja yang menjalani masa purnabakti di Bank Indonesia.

Pengukuhan ini dihadiri oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Bupati/Walikota, pimpinan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perbankan, perguruan tinggi, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Provinsi Bali, Bupati/Walikota di Bali dan jajaran Pemerintah Daerah, serta seluruh mitra kerja yang telah mendukung peran strategis Bank Indonesia di Bali. Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali yang baru merupakan estafet kepemimpinan yang menjadi bagian penting dari transformasi kelembagaan Bank Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dan mitra kerja Bank Indonesia Provinsi Bali dalam pengembangan ekonomi dan keuangan daerah, UMKM, sistem pembayaran, dan pengelolaan uang rupiah, sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Bali sekaligus mendukung perekonomian nasional.

Destry Damayanti memberikan apresiasi atas kinerja pertumbuhan ekonomi Bali yang tinggi pada tahun 2025, yang mencapai 5,82%, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 5,48%. Capaian tersebut juga melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11%, sekaligus menempatkan Provinsi Bali sebagai salah satu dari lima provinsi dengan pertumbuhan tertinggi di Indonesia. Meski demikian, masih terdapat ruang yang luas untuk terus mengoptimalkan potensi daerah, khususnya dalam mengantisipasi tekanan ekonomi global dan mendorong arus wisatawan.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Lepas Kontingen Bali ke LT-V dan Karang Pamitran Nasional Tahun 2023 

Selain itu, pengembangan quality tourism dan diversifikasi sektor-sektor unggulan sebagai sumber pertumbuhan baru, seperti sektor pertanian dan industri kreatif, termasuk UMKM, perlu terus didorong guna memperkuat pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih tinggi dan berkelanjutan ke depan.

Lebih lanjut, Destry Damayanti menyampaikan pesan penting kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali yang baru untuk terus menjaga sinergi bersama pemerintah daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna menjaga stabilitas harga di Bali. Selain itu, upaya perluasan dan percepatan digitalisasi ekonomi serta sistem pembayaran perlu terus dioptimalkan sebagai game changer untuk meningkatkan produktivitas, inklusi keuangan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah juga menjadi prioritas melalui pemanfaatan seluruh kanal pembayaran digital, termasuk QRIS, baik pada sisi penerimaan maupun belanja daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan apresiasi atas peran Bank Indonesia sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat transformasi ekonomi Bali, termasuk penguatan ekonomi berbasis budaya dan kearifan lokal. Bali harus tumbuh menjadi daerah yang maju secara ekonomi, namun tetap menjaga identitas, budaya, dan keberlanjutan lingkungan. “Ke depan, tantangan ekonomi akan semakin kompleks dan dinamis, terlebih dengan gejolak geopolitik global. Kepemimpinan yang visioner, sinergi yang kuat, serta kolaborasi lintas sektor yang semakin solid menjadi kunci dalam menavigasi perekonomian di tengah ketidakpastian,‘‘ ujarnya.

Sekda Provinsi Bali berharap Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dapat terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh stakeholder dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga  Pantau Pelaksanaan SKD, Sekda Dewa Indra Ingatkan Pelamar CPNS Tak Percaya Calo

Melalui semangat sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat, serta kepemimpinan yang baru, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus bersinergi dalam memitigasi risiko global dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Setiap langkah inovasi kebijakan akan difokuskan untuk mengawal stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Bali untuk mendukung terwujudnya masyarakat Bali yang sejahtera. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PSEL Ditarget Selesai Akhir 2027, Groundbreaking Denpasar Raya akan Dilaksanakan 8 Juli 2026

Published

on

By

Pemerintah Provinsi Bali saat ini mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang.
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri rapat koordinasi Pembangunan PSEL Denpasar Raya kawasan Benoa di Ruang Rapat Kertha Sabha, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (22/5). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy merupakan salah satu solusi strategis untuk menangani kedaruratan sampah di Bali, terutama setelah kapasitas TPA Suwung semakin kritis dan muncul penumpukan sampah di berbagai wilayah seperti Denpasar dan Badung.

Pemerintah Provinsi Bali saat ini mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pembangunan PSEL menjadi solusi jangka panjang untuk menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi ancaman lingkungan dan pariwisata Bali. Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan sampah setelah penutupan TPA Suwung.

“Proyek PSEL untuk penanganan sampah di wilayah Denpasar dan Badung kini memasuki tahap persiapan pembangunan. Proyek strategis tersebut telah diproses oleh Danantara dan direncanakan akan mulai groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang. Saat ini, proses pengurugan lahan sudah mulai dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut. Lahan yang digunakan untuk proyek PSEL ini memiliki luas sekitar 6 hektar,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng itu pada Jumat (23/5) di Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar.

Selain pembangunan PSEL, pemerintah daerah dikatakan Koster juga memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui TPS3R, TPST, dan pemilahan sampah rumah tangga. Pemilahan sampah organik dan anorganik dinilai penting agar proses pengolahan sampah menjadi energi berjalan optimal.

“Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia. Sambil menunggu penyelesaian PSEL, gerakan bersih-bersih terus kita genjot,” terangnya.

Kehadiran PSEL ini menjadi langkah penting dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di wilayah Denpasar dan Badung. Pemerintah menargetkan pada tahun 2028, permasalahan sampah di kedua daerah tersebut sudah dapat ditangani secara lebih optimal.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Lepas Kontingen Bali ke LT-V dan Karang Pamitran Nasional Tahun 2023 

“Nantinya, fasilitas PSEL ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari. Kapasitas besar tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan di Bali,” imbuhnya.

Selain penanganan sampah baru, tumpukan sampah lama di kawasan TPA Suwung juga harus menjadi perhatian untuk diselesaikan. Tumpukan sampah yang telah mengendap selama bertahun-tahun di kawasan tersebut ditargetkan ikut diselesaikan bersamaan dengan pengembangan sistem pengelolaan sampah modern melalui proyek PSEL. Langkah ini dinilai penting agar persoalan sampah di wilayah Denpasar dan Badung dapat ditangani secara menyeluruh, tidak hanya untuk sampah harian tetapi juga sampah lama yang masih menumpuk.

Pemerintah berharap proses penanganan sampah lama di TPA Suwung dapat berjalan optimal sehingga kawasan tersebut nantinya bisa direvitalisasi dan dimanfaatkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Apabila rencana tersebut berhasil direalisasikan, kawasan eks TPA Suwung diharapkan berubah menjadi area hijau yang lebih ramah lingkungan dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik sekaligus mendukung kualitas lingkungan di Bali.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak saat meninjau kick-off pematangan lahan milik Pelindo di Pasanggaran, menegaskan bahwa penanganan permasalahan sampah harus dilakukan secara bersinergi. Ia menyampaikan bahwa TNI AD siap mendukung pengelolaan sampah melalui metode pirolisis yang dinilai efektif dan ramah lingkungan.

“TNI AD siap mendukung berbagai program pemerintah dalam penanganan sampah melalui kegiatan karya bakti, edukasi lingkungan, hingga dukungan terhadap program pengelolaan sampah terpadu di daerah,” jelasnya.

Disampaikan pria yang juga pernah menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana tersebut, keunggulan pengolahan sampah oleh TNI AD diantaranya tanpa investasi pemerintah, mengelola sampah lama, tidak perlu subsidi pemerintah, ramah lingkungan dan tanpa emisi terbuka.

Baca Juga  Pemerintah Provinsi Bali Targetkan Bali Bebas Rabies Tahun 2030

“Yang perlu didukung oleh pemerintah yakni prosedur administrasi (perizinan), jaminan penjualan solar hasil pengolahan sebagai sumber energi terbarukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Nani Hendiarti, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan menyampaikan Perpres 109/2025 memayungi kebijakan pengolahan sampah yang menghasilkan energi yakni menjadi Listrik, PSE BBM terbarukan, PSE Bio Energi serta Produk ikutan lainnya.

“Penggunaan teknologi PSEL dan PSE BBM terbarukan dapat mengurangı kedaruratan sampah di Denpasara dan Badung, baik timbulan sampah harian maupun TPA Suwung,” terngnya.

Disampaikan Nani, Bali telah ditetapkan sebagai lokasi pilot project pirolisis bersama lokasi lainnya (Jakarta, Surabaya, Bekasi, Bandung, Bogor, Semarang) yang dilaksanakan oleh TNI AD, dengan dukungan tim terpadu lintas Kementerian/Lembaga khususnya pada tahap persiapan dan pembangunan.

Groundbreaking PSEL Denpasar Raya pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang menjadi momentum terintegrasi penanganan sampah di hulu dan hilir,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca