Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekda Dewa Indra Apresiasi Market Sounding Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

BALIILU Tayang

:

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali Made Wiratmi, Jumat (20/11) secara daring berkesempatan untuk membuka acara penjajakan minat pasar (market sounding) terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali Made Wiratmi, Jumat (20/11) secara daring berkesempatan untuk membuka acara penjajakan minat pasar (market sounding) terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Made Wiratmi tersebut memberikan apresiasi atas terlaksananya acara tersebut. Menurutnya, pengelolaan sampah di Pulau Bali merupakan momen strategis berkumpulnya seluruh penggiat peduli lingkungan dalam hal ini sampah di Indonesia. Gerakan Indonesia Bebas Sampah yang merupakan wadah untuk memfasilitasi para stakeholder dalam menjawab tantangan persoalan sampah di Indonesia, untuk membangun ekosistem Indonesia bersih dan bebas sampah.

Dewa Indra juga mengatakan, sampai saat ini pengelolaan sampah masih menjadi persoalan yang belum bisa ditangani secara tuntas. Produksi sampah yang terus-menerus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat serta kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengolahan sampah.

Setiap hari volume sampah semakin meningkat, penanganan sampah tidak akan selesai jika hanya diserahkan kepada pemerintah, perlu langkah bersama dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, karena masyarakat memegang peranan yang sangat penting dan bertanggung jawab pada rantai pertama persoalan. Perlunya membangun kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap permasalahan sampah, melalui langkah yang paling mudah tentunya tidak membuang sampah di sembarang tempat, melakukan pemilahan dan melakukan pengolahan sampah mulai dari sumber.

Lebih jauh, ia mengatakan Pemerintah Provinsi Bali dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, ingin mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala, salah satu misinya dengan “Mengembangkan Tata Kehidupan Krama Bali, Menata Wilayah dan Lingkungan yang Hijau, Indah dan Bersih”.

Untuk itu, dalam hal rencana penanganan sampah, Pemerintah Provinsi Bali akan merencanakan pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan program percepatan revitalisasi TPA Sarbagita dan sekaligus mencarikan solusi volume sampah yang masuk ke TPA Regional Sarbagita sebesar ± 1150 ton/hari, sampah tersebut berasal dari 4 (empat) kabupaten yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Gianyar. Rencana pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Regional Sarbagita diharapkan mampu memusnahkan sampah yang kondisi saat ini sudah overload.

Dalam webinar yang dilakukan secara daring tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian serta para Investor PSEL berjumlah 70 perusahaan dan undangan lainnya. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Ketua TP Posyandu Ny. Sagung Antari Pimpin Rapat Penguatan Kelembagaan dan Kader Posyandu di Kota Denpasar

Published

on

By

sagung antari jaya negara
PIMPIN RAPAT: Ketua TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara memimpin langsung rapat penguatan kelembagaan dan kader posyandu di Kota Denpasar melalui zoom meeting yang digelar di Ruang Rapat Dinas DPMD Kota Denpasar pada Jumat (17/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Ketua TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara memimpin langsung rapat penguatan kelembagaan dan kader posyandu di Kota Denpasar melalui zoom meeting yang digelar di Ruang Rapat Dinas DPMD Kota Denpasar pada Jumat (17/4). Dalam kesempatan tersebut Ketua TP Posyandu Kota Denpasar didampingi oleh Sekretaris I TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Kepala Dinas PMD Kota Denpasar, I Wayan Budha.

Dalam sambutannya, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengungkapkan bahwa Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar sangat mendukung program aksi sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali. Hal ini tentu sangat menginspirasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota untuk terus bersinergi dan bergerak bersama membangun pemberdayaan masyarakat melalui aksi nyata yang dapat menyentuh langsung masyarakat.

“Melalui implementasi Pelaksanaan Enam Standar Pelayanan Minimal sebagai bentuk transformasi layanan posyandu menuju posyandu era baru ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dapat kita wujudkan bersama-sama,” ungkap Sagung Antari.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Kota Denpasar, I Wayan Budha selaku pengarah TP Posyandu Kota Denpasar menuturkan pelaksanaan sosialisasi hari ini adalah salah satu bentuk upaya penguatan dan peningkatan pemahaman bersama tentang Pelaksanaan Layanan Posyandu 6 SPM, sebagai bentuk tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Budha menjelaskan, Posyandu kini bukan lagi sekadar tempat menimbang bayi atau imunisasi saja. Posyandu telah bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang menjadi pusat layanan dasar masyarakat. Sehingga mulai sekarang dan kedepannya peran kader tidak hanya lagi tentang deteksi pertumbuhan dan perkembangan atau memantau pelayanan kesehatan untuk siklus kehidupan.

“Para kader Posyandu memiliki peran yang sangat strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan medeteksi kebutuhan masyarakat akan layanan 6 SPM meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, hingga Sosial,” ujar Budha.

Lebih lanjut dikatakannya, Kader Posyandu memiliki peran menerima pengaduan dari setiap permasalahan terkait layanan 6 SPM, kemudian kader dapat menyampaikan data yang diperoleh kepada pemerintah Desa/Kelurahan dengan tetap mendapatkan pengawasan kepala dusun/lingkungan. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali: Reformasi Hukum Pidana Berdampak Nyata bila Sinergi Legislatif, Eksekutif, Aparat Penegak Hukum, Akademisi Berjalan Efektif

Published

on

By

Pansus TRAP DPRD Bali
SOSIALISASI: Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., mewakili Ketua DPRD Bali saat menghadiri sosialisasi nasional reformasi hukum pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia wilayah Bali, di Gedung Widya Sabha Unud Jimbaran, Jumat (17/4/2026). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H.,M.H., mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri sosialisasi nasional reformasi hukum pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia wilayah Bali, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan berlangsung di Auditorium Widya Sabha Unud Jimbaran, menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah dan Rektor Universitas Udayana.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H.,M.H., menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

“Perubahan KUHP, KUHAP, dan penyesuaian pidana ini bukan sekadar regulasi, tetapi arah baru penegakan hukum. Pemerintah daerah harus siap beradaptasi agar implementasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tegas Dr. (c) I Made Supartha, S.H.,M.H., yang juga ketua Fraksi DPRD Bali ini.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, hingga akademisi agar reformasi hukum benar-benar berdampak nyata. “Ini momentum memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus memastikan kepastian hukum di daerah,” tambahnya.

Sosialisasi ini membahas implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang menjadi tonggak transformasi sistem hukum pidana Indonesia.

Dalam pemaparannya, Wamenkum yang kerap disapa Prof. Eddy menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana nasional merupakan tonggak penting dalam sistem hukum Indonesia. Prof. Eddy menekankan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP terbaru tidak hanya berdampak pada aspek normatif, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap perlindungan hak asasi manusia serta praktik penegakan hukum yang lebih modern dan adaptif.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berlakunya ketiga undang-undang tersebut sejak 2 Januari 2026.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum sebagai narasumber utama. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam konteks pembaruan hukum pidana di Indonesia serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum” ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam memahami arah kebijakan hukum pidana ke depan.

Pemerintah menegaskan, ketiga undang-undang tersebut resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 dan menjadi tonggak besar reformasi sistem hukum pidana nasional. Kehadiran unsur DPRD Bali dinilai penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat di tengah dinamika hukum baru. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemprov Bali Tegaskan Rapat Penanganan Sampah Bersifat Internal, Media Tetap Diberi Akses Wawancara

Published

on

By

penanganan sampah bali
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pembatasan akses awak media dalam rapat penanganan sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali (Jayasabha), Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Biro Humas dan Protokol memberikan klarifikasi.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, Jumat (17/4) di Denpasar menegaskan bahwa rapat tersebut pada dasarnya merupakan rapat internal yang bersifat koordinatif antara Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Lingkungan Hidup, Bupati Badung, Walikota Denpasar, serta unsur Forkopimda.

“Rapat yang dilaksanakan di Jayasabha tersebut merupakan rapat internal untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penanganan sampah di Bali. Dalam forum seperti ini, pembahasan bersifat teknis, membutuhkan suasana yang kondusif dan memerlukan diskusi mendalam antar-pemangku kepentingan. Untuk memastikan kelancaran dan fokus pada substansi pembahasan materi tersebut, akses peliputan di dalam ruang rapat pada sesi tersebut dibatasi. Kami memahami bahwa hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan, dan kami mohon maaf apabila hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Kami sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Komitmen kami terhadap keterbukaan informasi adalah hal yang fundamental dalam setiap pelaksanaan tugas dan kegiatan pemerintah.

“Kami tetap memberikan ruang kepada rekan-rekan media untuk mendapatkan informasi. Sesuai rencana, wawancara akan dilakukan setelah rapat berakhir,” imbuhnya.

Namun demikian, situasi di lapangan mengalami penyesuaian jadwal. Rombongan Kementerian Lingkungan Hidup bersama kepala daerah dan Forkopimda langsung melanjutkan agenda ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu dan beberapa lokasi lainnya usai rapat.

“Karena keterbatasan waktu dan padatnya agenda, rombongan langsung bergerak menuju TPST Kertalangu. Oleh karena itu, kami telah memfasilitasi rekan-rekan media untuk melaksanakan peliputan dan sesi wawancara dengan narasumber yang hadir. Kami berharap kesempatan ini dapat memberikan gambaran yang utuh dan mendalam mengenai upaya-upaya yang sedang dan akan dilakukan dalam penanganan sampah di Bali, sesuai dengan komitmen kami terhadap transparansi,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan sinergi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk rekan-rekan media, demi tersampaikannya informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca