Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sektor Non-Esensial Ditutup dan Resepsi Pernikahan Ditiadakan, SE Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 Sikapi Tren Perkembangan Kasus Covid-19 di Bali

BALIILU Tayang

:

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra

Denpasar, baliilu.com – Guna menyikapi perkembangan di lapangan serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali, maka Provinsi Bali melakukan perubahan khususnya pada angka 1 huruf b, dan huruf k, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam SE terbaru poin angka 1 huruf b, dan huruf k Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 diubah menjadi  huruf b, pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial ditutup (diberlakukan 100% Work From Home / WFH) dan huruf k, pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat.

“Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10  ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya di Denpasar, Sabtu ( 10/7) siang.

Sekda Dewa Indra menjelaskan setelah Satgas Penanganan Covid-19 Bali yang dipimpin Gubernur Wayan Koster melaksanakan rapat dengan Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana,  Walikota Denpasar, Sekda Kabupaten Badung dan segenap pemangku kepentingan di Provinsi Bali maka diputuskan bahwa diterbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penegasan Batas Jam Operasional.  

“Edaran ini mulai berlaku pada hari Sabtu (Saniscara Paing, Menail) tanggal 10 Juli 2021 sampai dengan Selasa (Anggara Paing, Bala), tanggal 20 Juli 2021,” tukasnya usai rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur, Jaya Sabha, Denpasar tersebut.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Ikuti Upacara Nuwasen Pemugaran Mudra Gelung Agung Kori Pura Besakih

Karena itu, Sekda Dewa Indra mengutarakan, perubahan yang dilakukan tersebut selain mengacu pada instruksi Mendagri yang telah 3 kali  mengalami perubahan juga didasarkan laporan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat oleh Pangdam IX Udayana, Kapolda Bali  serta Kejaksaaan Tinggi. “Dalam hal tersebut seluruh pihak yang hadir menyepakati penegasan atas dua hal disebut di atas,” tandasnya.

Pria asal Pemaron, Buleleng ini juga menegaskan mulai besok (Minggu, 11/7, red ) TNI, Polda Bali beserta satgas penegakan hukum akan melaksanakan operasi penegakan disiplin guna menindaklanjuti SE Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tersebut.  “Bagi sektor non-esensial yang masih buka atau melanggar SE tersebut, maka akan diambil tindakan tegas yakni penyegelan atau penutupan oleh satgas yang beranggotakan personil kepolisian, TNI, Kejati dan Satpol-PP,” katanya, menekankan. “Untuk itu saya mengimbau masyarakat yang berhubungan dengan sektor non-esensial untuk menutup kantor, toko, dan sebagainya,” imbuhnya.

Sekda Dewa Indra juga menjelaskan sektor non-esensial contohnya adalah toko pakaian, toko sepatu, seluler, toko peralatan rumah tangga, dan yang sejenis. Lalu juga termasuk dealer kendaraan, kantor-kantor swasta, kantor organisasi kemasyarakatan, kantor pemerintah provinsi, kabupaten, kota hingga kantor desa dan koperasi yang tidak melayani kebutuhan pokok. “Kantor-kantor yang tidak termasuk esensial agar ditutup,  menjalankan WFH, karyawannya bekerja dari rumah,” tandasnya lagi. “Saya tegaskan sekali lagi jika melanggar akan disegel dan jika kembali melanggar mohon maaf akan dikenakan tindakan hukum,” tambahnya.

Sekda Dewa Indra juga berharap bahwa upaya penegakan disiplin yang dilakukan oleh satgas ini agar dilihat sebagai upaya maksimal dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Bali, dimana trennya belakangan semakin meningkat. “Dua hari yang lalu (8/7, red) pertumbuhan kasus mencapai 577 orang positif, lalu kemarin (9/7, red) 674 orang positif.  Tekanan kepada RS semakin meningkat, ini tentu jadi perhatian dan keprihatinan kita bersama. Untuk itu satgas memandang perlu untuk mengambil tindakan yang lebih tegas lagi,” ujarnya.

Baca Juga  Update Covid-19 di Bali (12/7), Kasus Baru Naik 656 Orang, Sembuh 315 Orang

Dirinya juga menekankan, seluruh tindakan yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat akan dilakukan oleh  satgas dan pemangku kepentingan di Provinsi Bali. “Jadi kepada masyarakat mohon untuk memahami kebijakan ini dan melihat kebijakan ini dalam konteks melindungi kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat,” kata Dewa Indra.

“Ini adalah keadaan darurat, yang artinya memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengambil tindakan yang dipandang perlu untuk menjaga kesehatan dan  keselamatan masyarakat. Mohon kebijakan ini tidak dikaitkan dengan hal lain di luar substansi perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Usai Ditempa di Rindam IX/Udayana, Pangdam Lantik 235 Bintara Infanteri, Siap Mengabdi untuk Negeri

Published

on

By

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memimpin Upacara Penutupan Dikmaba Infanteri Gelombang II TA 2026 di Lapangan Wira Yudha Bhakti Rindam IX/Udayana, Tabanan.
PENUTUPAN: Upacara Penutupan Dikmaba Infanteri Gelombang II TA 2026 yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto di Lapangan Wira Yudha Bhakti Rindam IX/Udayana, Tabanan, Selasa (11/8/2026). (Foto: Pendam IX)

Tabanan, baliilu.com – Sebanyak 235 prajurit muda resmi menyandang pangkat Sersan Dua (Serda) setelah dinyatakan lulus Pendidikan Pertama Bintara Infanteri TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2026. Momen bersejarah tersebut ditandai dengan Upacara Penutupan Dikmaba Infanteri Gelombang II TA 2026 yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto di Lapangan Wira Yudha Bhakti Rindam IX/Udayana, Tabanan, Selasa (11/8/2026).

Dalam amanatnya, Pangdam IX/Udayana menyampaikan ucapan selamat kepada 235 Bintara yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian Pendidikan Pertama Bintara Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026 dan resmi dilantik menjadi prajurit TNI Angkatan Darat dengan pangkat Sersan Dua.

“Keberhasilan yang diraih merupakan buah dari disiplin, kerja keras, semangat pantang menyerah, serta pengorbanan yang telah ditunjukkan selama mengikuti seluruh rangkaian pendidikan,” ungkap Pangdam IX/Udayana.

Menurut Pangdam, keberhasilan menyelesaikan pendidikan dan menerima pangkat Sersan Dua bukanlah akhir dari sebuah perjuangan. Sebaliknya, momentum tersebut merupakan awal dari perjalanan pengabdian yang sesungguhnya sebagai seorang Bintara TNI Angkatan Darat, di mana pangkat serta tugas yang melekat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada bangsa, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.

Pangdam juga mengingatkan bahwa perkembangan lingkungan strategis serta dinamika tugas TNI Angkatan Darat yang semakin kompleks menuntut setiap Bintara untuk terus meningkatkan kualitas diri. Integritas, profesionalisme, disiplin, loyalitas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman menjadi modal penting dalam menghadapi setiap tantangan tugas di lapangan.

“Jadilah teladan bagi anggota maupun masyarakat, dengan senantiasa memegang teguh nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” tegas Pangdam.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Ikuti Upacara Nuwasen Pemugaran Mudra Gelung Agung Kori Pura Besakih

Tidak hanya menekankan profesionalisme, Pangdam memberikan perhatian serius terhadap pentingnya menjaga kehormatan pribadi, keluarga, satuan, dan institusi TNI Angkatan Darat dengan meminta para prajurit untuk selalu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Jauhi segala bentuk pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan media sosial, penyalahgunaan narkoba, perjudian, maupun tindakan lain yang dapat merusak kehormatan diri, keluarga, satuan, dan mencoreng nama baik TNI AD,” tegasnya kembali.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana memberikan apresiasi tinggi kepada Danrindam IX/Udayana beserta seluruh tenaga pendidik atas dedikasinya mendidik para siswa. Apresiasi juga diberikan kepada lulusan berprestasi Dikmaba Infanteri, seperti Serda Kadek Kaleryana yang meraih nilai tertinggi pada aspek Tri Pola Dasar dan Jasmani Militer serta I Kadek Yoga Pratama pada bidang Pengetahuan dan Keterampilan (PENGPIL), Sikap dan Perilaku (SIKU).

Semangat dan ketangguhan prajurit muda ditunjukkan melalui demonstrasi keterampilan yang menjadi salah satu rangkaian upacara penutupan pendidikan. Dengan penuh disiplin, keberanian, dan kekompakan, para lulusan menampilkan kemampuan Taktik Regu Senapan Operasi Lawan Insurjen (Rupan OLI), Bela Diri Militer dan Sparko. Setiap gerakan dilakukan secara sigap dan terukur, memperlihatkan hasil pembinaan selama pendidikan sekaligus menggambarkan kesiapan fisik, mental, keterampilan, dan jiwa korsa para prajurit muda untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit TNI AD yang PRIMA dan siap mengabdi kepada bangsa dan negara.

Upacara penutupan tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama Kodam IX/Udayana, di antaranya Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Danrindam IX/Udayana, unsur Forkopimda Kabupaten Tabanan, serta Ketua, Wakil Ketua, dan pengurus Persit KCK Daerah IX/Udayana.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf. Amrizal Nasution menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi momentum awal bagi para Bintara untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai keprajuritan dalam pelaksanaan tugas mendatang di satuan masing-masing.

Baca Juga  Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Bangli, Ajak Bendesa, Pakis, Pecalang, Yowana Lestarikan Warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan

“Para Bintara yang telah dilantik diharapkan mampu menunjukkan kualitas sebagai prajurit yang profesional, disiplin, loyal, berintegritas, dan senantiasa menjadi teladan di tengah masyarakat. Jadikan ilmu dan pengalaman selama pendidikan sebagai bekal untuk melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kapendam.

Dengan berakhirnya pendidikan ini, 235 prajurit muda secara resmi siap melangkah ke babak baru, membawa bekal disiplin dan nilai-nilai keprajuritan dari Rindam IX/Udayana untuk memberikan pengabdian terbaik demi menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polresta Denpasar Raih Penghargaan Kapolri, Sabet Predikat Pelayanan Prima

Published

on

By

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menerima Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima A dari Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Halaman Mapolda Bali.
TERIMA PENGHARGAAN: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menerima penghargaan Kapolri sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Kategori Pelayanan Prima (A) yang diserahkan oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam kegiatan yang berlangsung di Halaman Mapolda Bali, Selasa (11/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Komitmen Polresta Denpasar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kembali mendapat apresiasi. Polresta Denpasar berhasil meraih Penghargaan Kapolri sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Kategori Pelayanan Prima (A) berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., yang diserahkan oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam kegiatan yang berlangsung di Halaman Mapolda Bali, Selasa (11/8/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi Polresta Denpasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, humanis dan akuntabel.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami seluruh jajaran Polresta Denpasar. Predikat Pelayanan Prima (A) merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi kami dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, humanis dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap personel dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kecepatan, kemudahan, kepastian prosedur maupun sikap dalam melayani.

“Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, capaian ini menjadi dorongan untuk terus berbenah dan mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan yang telah dicapai,” tambahnya.

Baca Juga  Di Tengah Pandemi Covid, Pemprov Bali Berikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Polresta Denpasar juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan dan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan Polresta.

“Polresta Denpasar akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang Presisi, profesional, responsif dan humanis, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin mudah, cepat dan berkualitas,” pungkasnya.

Penghargaan Kapolri dengan Kategori Pelayanan Prima (A) tersebut menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik di lingkungan Polresta Denpasar terus berjalan. Capaian ini sekaligus memperkuat Polresta Denpasar untuk menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian penting dalam mewujudkan Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tas Tertinggal di Taksi, Polsek Denut Bergerak Cepat, Barang Berhasil Ditemukan

Published

on

By

WNA asal Australia Brian Allen menerima kembali tasnya yang tertinggal di taksi berkat kesigapan Polsek Denpasar Utara.
DITEMUKAN: Seorang WNA asal Australia bernama Brian Allen akhirnya mendapatkan kembali tasnya yang tertinggal di mobil taksi berkat kesigapan Polsek Denpasar Utara. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Respons cepat jajaran Polsek Denpasar Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat membuahkan hasil. Sebuah tas gendong warna abu-abu milik tamu Hotel Inna Bali Heritage yang tertinggal di dalam mobil taksi berhasil ditemukan setelah personel melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV dan melacak kendaraan yang digunakan korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 11.15 Wita di kawasan Hotel Inna Bali Heritage Denpasar. Tas tersebut diketahui berisi sejumlah barang berharga, di antaranya paspor, telepon seluler, uang tunai 540 dolar Australia serta buku, milik seorang WNA asal Australia bernama Brian Allen, 65 tahun, laki-laki. Sementara itu laporan pengaduan kemudian disampaikan oleh karyawan Hotel Inna Bali Heritage ke Polsek Denpasar Utara pada hari yang sama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Endik Winarto, S.H., langsung melakukan penyelidikan. Personel mengumpulkan informasi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penelusuran CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi nomor polisi taksi yang digunakan tamu tersebut. Selanjutnya, personel melakukan pengecekan data kendaraan melalui kantor perusahaan taksi dan mendapatkan identitas pengemudi yang membawa penumpang dari kawasan Seminyak/Kuta menuju Hotel Inna Bali Heritage.

Petugas kemudian menghubungi pengemudi taksi tersebut yang saat itu diketahui sedang berada di kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta. Pengemudi diminta datang ke Hotel Inna Bali Heritage untuk dilakukan pengecekan terhadap kendaraan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tas milik tamu hotel tersebut ternyata masih berada di dalam mobil taksi. Pengemudi mengaku baru mengetahui adanya barang yang tertinggal setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, karena sebelumnya tidak sempat memeriksa bagian dalam kendaraan setelah menurunkan penumpang di hotel.

Baca Juga  Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Bangli, Ajak Bendesa, Pakis, Pecalang, Yowana Lestarikan Warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan menelusuri kendaraan yang digunakan korban. Dari informasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pengemudinya hingga akhirnya barang milik korban ditemukan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah cepat tersebut menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya rekaman CCTV sebagai salah satu sumber informasi untuk mengungkap rangkaian suatu kejadian.

Sementara itu korban yang merupakan WNA menyampaikan apresiasinya kepada Kepolisian khususnya Polsek Denpasar Utara yang begitu cepat dapat menemukan tas serta barang miliknya.

Polresta Denpasar berupaya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, responsif dan humanis kepada masyarakat. Penanganan laporan secara cepat dan tepat diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca