Wednesday, 14 May 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

PARIWISATA

Selesaikan Konflik Horizontal antara Pengemudi Pangkalan dan Daring, Gubernur Bali Terbitkan Pergub No. 2 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
SOSIALISASI PERGUB 2/2020: Gubernur Koster bersama sopir angkutan pangkalan.

Denpasar, baliilu.com –  Terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 tentang angkutan sewa khusus (angkutan yang berbasis aplikasi) menyebabkan timbulnya layanan angkutan berbasis aplikasi memasuki wilayah dan mengangkut penumpang dari wilayah yang diklaim sebagai pangkalan sehingga menyebabkan terjadinya konflik horizontal antar-pengemudi yang dapat mengganggu bisnis pariwisata dan citra Pulau Bali secara umum. Konflik ini telah terjadi terus-menerus dan menjurus pada persekusi sehingga menjadi permasalahan hukum yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkonflik termasuk penumpang.

Untuk menyelesaikan masalah konflik yang berkepanjangan antar-pengemudi itulah Gubernur Bali I Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 yang diharapkan dapat mengatur layanan sistem angkutan yang lebih berbudaya, sesuai dengan tatanan masyarakat Bali.

Selain itu, Pergub ini diterbitkan dalam rangka mempercepat terwujudnya visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan mengembangkan penyelenggaraan angkutan umum secara efektif, efisien dan berkeselamatan. Pemerintah Provinsi Bali perlu mengatur keberadaan dan operasional pangkalan angkutan yang saat ini sudah beroperasi pada beberapa kawasan tertentu seperti Bandara Ngurah Rai, ITDC Nusa Dua, dan kawasan pariwisata. Keberadaan pangkalan ini merupakan salah satu faktor yang mendukung harmonisnya kegiatan pada kawasan tersebut dengan masyarakat dan desa adat sekaligus memastikan adanya penanggung jawab ketertiban dan tatanan hubungan sosial yang jelas pada kawasan tersebut.

‘’Peraturan Gubernur ini dibuat agar dapat mengurangi bahkan meniadakan konflik antara angkutan umum yang beroperasi di pangkalan (berbasis pangkalan) dengan angkutan non trayek lainnya termasuk angkutan sewa khusus berbasis daring. Peraturan Gubernur ini juga diharapkan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian, serta mengikutsertakan masyarakat dalam tata kelola layanan angkutan pada kawasan-kawasan tertentu dan kawasan wisata,’’ ujar Gubernur saat menyosialisasikan Pergub 2/2020 di depan sopir angkutan berbasis pangkalan, di halaman Kantor Pemerintah Provinsi Bali, Jumat (14/2-2020).

Baca Juga  Bertemu Wagub Cok Ace, Youtuber ‘Tina Bule’ Bantu Promosikan Bali

Dikatakan Gubernur Koster Pergub ini mengatur beberapa hal antara lain, jenis dan persyaratan pangkalan yakni pangkalan yang dikelola oleh otoria, seperti bandar udara dan pelabuhan, pangkalan yang dikelola oleh badan pengelola kawasan pariwisata, dan pangkalan yang dikelola oleh badan usaha, termasuk perseroan terbatas (PT), koperasi, badan usaha milik desa (bumdes), dan baga utsaha padruwen desa adat (BUPDA).

Sedangkan kendaraan angkutan yang digunakan pada pangkalan di kawasan tertentu, wajib melengkapi perizinan angkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengemudi angkutan yang berpangkalan di kawasan pariwisata wajib memiliki sertifikat pengemudi angkutan wisata Bali, sehat fisik, jasmani, dan rohani, memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Bali yang baik dan benar, memiliki kemampuan pemahaman daerah tujuan wisata, dan menggunakan pakaian busana adat Bali dalam operasional sehari-hari dan sesuai ketentuan keselamatan berkendara.

Lebih lanjut setiap pangkalan di kawasan tertentu harus membangun sinergi melalui kerjasama dalam operasional angkutan pada pangkalan di kawasan tertentu. Angkutan umum yang bekerjasama dengan pangkalan memiliki prioritas untuk menaikkan penumpang pada pangkalan di kawasan tertentu. Bentuk perlindungan yang dapat diberikan kepada pangkalan adalah penerapan geofencing dengan deliniasi yang sudah ditentukan berdasarkan pengajuan deliniasi. Angkutan umum tidak dalam trayek yang tidak terdaftar pada pangkalan dilarang untuk menaikkan penumpang di pangkalan.

Pergub ini juga mengatur peran masyarakat dalam membantu peningkatan pelayanan angkutan pada pangkalan dengan memberikan umpan balik kepada pemerintah provinsi sebagai pembina, pengawas, dan pengendali angkutan pada pangkalan di kawasan tertentu. Dalam hal pengelola pangkalan yang melanggar ketentuan, pengelola pangkalan dapat dikenakan sanksi administratif meliputi: teguran tertulis, pencabutan sementara izin pengelolaan pangkalan,pencabutan izin pengelolaan pangkalan dan denda administratif. (*/balu1)

Baca Juga  ‘’Warung Kaget’’ di Tengah Wabah Corona di Buleleng, Ny. Putri Koster Harapkan Pengusaha Turut Ambil Bagian Ringankan Beban Sesama

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWISATA

DPD HPI Bali Dorong Penertiban TKA Ilegal dan Guide Liar

Published

on

By

hpi
Pertemuan DPD HPI Bali bersama Polda Bali dan stakeholder terkait pada Selasa (15/4), bertempat di Big Garden Corner, Denpasar. (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Maraknya aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal dan guide liar di Bali menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPD HPI) Bali. Untuk menyikapi fenomena tersebut, DPD HPI Bali yang diketuai oleh I Nyoman Nuarta, S.H. menggelar pertemuan tatap muka bersama Polda Bali dan stakeholder terkait pada Selasa (15/4), bertempat di Big Garden Corner, Denpasar.

Pertemuan tersebut mengusung tema “Sinergitas DPD HPI Bali bersama Polda Bali dan Stakeholder Terkait: Mendukung Upaya Pencegahan dan Tindakan Tegas terhadap TKA Ilegal dan Guide Liar serta Berkomitmen Membantu Pengawasan Orang Asing demi Stabilitas Keamanan Bali yang Kondusif”.

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol. Syahbuddin, S.I.K., Kabid Pengembangan Kelembagaan dan SDM Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Ngurah Rai, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Denpasar, serta puluhan perwakilan anggota HPI Bali dari 11 divisi bahasa.

Dalam sambutannya, Ketua DPD HPI Bali I Nyoman Nuarta, S.H. menyampaikan keprihatinan atas kurangnya respons dari instansi terkait terhadap persoalan TKA ilegal dan guide liar. Ia menegaskan bahwa jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, berpotensi memicu konflik horizontal di lapangan.

“Kami sudah beberapa kali menyuarakan ini, bahkan turun aksi damai, tetapi tindak lanjutnya belum maksimal. Ini isu sensitif yang menyangkut keberlangsungan profesi pemandu wisata lokal dan citra pariwisata Bali,” ujar Nuarta.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol. Syahbuddin, S.I.K. menyatakan dukungan penuh terhadap pengawasan orang asing dan pentingnya sinergi lintas instansi.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk menjaga kondusifitas Bali. Data kami menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran hukum oleh WNA, dan ini butuh penanganan konkret yang tidak bisa ditunda,” jelasnya.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Semua Pihak Tetap Waspada Sikapi Situasi Wabah Virus Corona

Dinas Pariwisata Provinsi Bali juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menata aktivitas wisatawan asing. Salah satunya melalui terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025.

“Sektor pariwisata memang memberi devisa besar, tetapi penataan terhadap wisatawan asing mutlak diperlukan. SE Gubernur No. 7 Tahun 2025 adalah salah satu langkah solutif,” ujar Kabid Pengembangan Kelembagaan dan SDM Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah masukan, seperti perlunya sosialisasi aturan kepada konsulat negara asing, penertiban guide ilegal di objek wisata, penindakan terhadap WNA yang menyalahgunakan izin tinggal sebagai mahasiswa untuk bekerja, hingga usulan penempatan aparat kepolisian berseragam di lokasi wisata strategis.

Pihak Imigrasi dari Bandara Ngurah Rai dan Denpasar turut memberikan penjelasan terkait batasan kewenangan serta membuka ruang kolaborasi dengan HPI Bali.

“Kami ajak HPI untuk aktif dalam menciptakan pariwisata berkualitas. Laporan dari lapangan sangat penting bagi kami,” kata perwakilan dari Imigrasi Ngurah Rai.

Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting, termasuk komitmen memperkuat pengawasan terhadap orang asing melalui kerja sama lintas instansi, pembentukan grup WhatsApp untuk sharing informasi, dan dorongan agar pekerja pariwisata menjaga stabilitas Bali.

Menutup pertemuan, Ketua DPD HPI Bali mengajak seluruh insan pariwisata agar tetap bijak menyikapi situasi dan menjaga citra positif Bali sebagai destinasi dunia.

“Kita harus menjadi tuan rumah yang cerdas. Bekerja sama adalah kunci agar pariwisata Bali tetap berkualitas dan berkelanjutan,” tutup I Nyoman Nuarta, S.H. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Prof. Dasi Astawa Dorong Pariwisata Inklusif Berkelanjutan, Terapkan Regulasi dan Pengawasan Ketat

Published

on

By

Prof. Dr. Nengah Dasi Astawa, M.Si.
Prof. Dr. Nengah Dasi Astawa, M.Si. (Foto: Hms SMSI Badung)

Badung, baliilu.com – Jika berbicara Quality Tourism dan Mass Tourism justru terkesan kapitalis, karena lebih dominan diprioritaskan wisatawan berduit yang berorientasi uang.

Menyikapi carut marutnya pengelolaan pariwisata Bali, maka ke depan diperlukan Pariwisata Inklusif Berkelanjutan (Inclusive Tourism) atau pariwisata kerakyatan yang memberikan kesempatan yang sama dan akses seluas-luasnya serta ramah lingkungan kepada semua makhluk hidup di dunia.

Mengingat, wisatawan dapat bepergian ke negara manapun, sembari menikmati kegiatan wisata, asalkan memenuhi syarat yang dipastikan tidak dilarang.

Apalagi, jumlah kunjungan wisatawan membludak ke Bali, yang ternyata tidak memilih hotel, tapi menginap di rumah rakyat dinyatakan bagus, dengan catatan wisatawan berlaku tertib, aman, nyaman dan punya aturan (regulasi).

Demikian disampaikan Prof. Dr. Nengah Dasi Astawa, M.Si., saat menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Badung di Elemento Homestay di Jalan Raya Gerih, Gang Sandat Nomor 8 Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu, 5 April 2025.

Audiensi dipimpin Ketua SMSI Kabupaten Badung I Nyoman Sarmawa didampingi Ketua Panitia Diskusi Nasional, I Nyoman Sunaya, Sekretaris Komang Purnama Sari, Bendahara Horacio Canto, Seksi Penggalian Dana, Nyoman Alit Sukarta, Seksi Humas & Publikasi, Putu Wiguna dan Seksi Perlengkapan, Made Sudiana. Turut hadir, Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Bali, Agustinus Apollonaris Daton.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Dasi Astawa memberikan apresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan Seminar Nasional yang diinisiasi oleh SMSI Kabupaten Badung dengan mengambil topik “Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan”.

Meski demikian, Prof. Dasi Astawa menambahkan diperlukan juga Pariwisata Inklusif yang memberikan kesempatan yang sama atas kunjungan wisatawan ke negara manapun, termasuk Indonesia, khususnya Bali, asalkan memenuhi sejumlah kriteria yang ditentukan, termasuk penerapan regulasi hingga pengawasan ketat.

Baca Juga  Pelatihan Buat Jaja Bali, Ny. Putri Koster: Berharap Gerakkan Roda Perekonomian dari Industri Rumah Tangga

Menurutnya, pariwisata Bali semestinya berdasarkan tiga elemen besar meliputi destinasi wisata yang berada di darat, laut dan udara, termasuk Desa Wisata.

Kedua, akomodasi dan ikutannya, yakni hotel, restaurant, perbankan, pasar, rumah sakit, stasiun bus, biro perjalanan dan travel, termasuk airport.

Terakhir, adanya penerapan regulasi dan infrastruktur yang ranahnya pemerintah. Dibagi lagi menjadi infrastruktur dasar, seperti jalan raya, listrik, air, alat komunikasi dan sanitasi.

“Kalau sapras itu masuk kesehatan, pendidikan dan daya beli. Sapras rumah sakit dan sapras pendidikan beserta turunannya. Jadi, ketiga elemen dasar itu harus dipahami,” kata Prof. Dasi Astawa.

Tak hanya itu, Direktur Politeknik El Bajo Commodus, NTT ini juga menyatakan jika kualitas pariwisata diarahkan ke wisatawan berduit, dengan menginap di Hotel Nusa Dua, lalu wisatawan menyewa mobil mewah sekelas Alphard serta datang ke tempat lainnya, untuk berbelanja lagi ke tempat wisata lainnya sesuai jalur mereka, maka dipastikan orang Bali tidak mendapatkan bagian kue pariwisata.

Untuk itu, lanjutnya jangan disalahkan wisatawan dan juga jangan melemahkan rakyat, karena jika pariwisata berkualitas semuanya dominan berada di hotel berbintang, sementara semeton Bali tidak memperoleh apa-apa akibat dampak positif pariwisata.

Untuk itu, para wisatawan disinyalir berbondong-bondong menginap ke villa private, home stay dan sejenisnya milik semeton Bali, yang dirasakan memberikan nuansa kenyamanan bagi kebutuhan wisatawan terkini.

Akibatnya, hotel berbintang sepi di tengah jumlah kunjungan wisatawan yang semakin meningkat ke Bali, saat liburan hari raya keagamaan lalu, baik liburan Hari Raya Nyepi maupun Hari Raya Idul Fitri.

“Kemarin, saya ke Thailand di depan hotel berbintang, orang boleh berjualan kaki lima, tapi harus tertib, disiplin dan taat aturan. Jadi, hal itu aman dan nyaman. Jangan kita memposisikan diri kita adalah paling hebat, paling mahal dan paling dicari-cari, itu salah,” terangnya.

Baca Juga  Jaga Pintu Masuk Bali, Satpol PP Bersinergi dengan Pecalang dan Relawan

Diingatkan pula, bahwa tidak ada negara yang membatasi orang masuk ke negara lain selama memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditentukan.

“Jika di negara orang melanggar dipastikan dideportasi. Itu urusan negara bukan urusan publik, tapi urusan aparat penegak hukum, sehingga perlu regulasi namanya supra struktur. Jangan cerdas dan pintar membuat supra struktur, undang-undang, regulasi dan lain sebagainya, tapi tidak dilaksanakan. Karena tidak dilaksanakan justru menyalahkan orang yang langgar aturan,” tegasnya.

Parahnya lagi, semakin banyak dibuat aturan bahkan di Bali dinyatakan kelebihan regulasi, sehingga dipastikan pembuat regulasi bisa melanggar aturan. Hal tersebut membuat penerapan regulasi di lapangan disinyalir tidak konsisten, termasuk pengawasan yang lemah.

“Dua yang lemah, yakni penerapan regulasi dan eksekutor tidak ada, siapa yang melakukan eksekusi. Apakah wisatawan menginap di hotel berbintang, hotel bintang satu, melati, home stay dan villa bodong, itu bukan kesalahan tamu atau wisatawan. Semua pelanggaran hukum itu adalah kesalahan eksekutor yang tidak menerapkan aturan. Jangan salahkan tamu. Saya pun jika ke Singapura tidak dihiraukan, saya akan frontal merokok dan buang sampah dimana-mana. Mengapa saya tertib ke Singapura, karena ada regulasi,” urainya.

Untuk itu, Inclusive Tourism diterapkan dengan memperhatikan keamanan, kenyamanan dan ketertiban disertai penerapan aturan atau regulasi, sanitasi, ekologis serta pembenahan infrastruktur dasar, seperti jalan raya, listrik, air dan aksestability atau wifi beserta sejenisnya.

“Itu harus diperhatikan, agar jangan sampai ada banjir dan masalah sampah. Jadi, regulasi itu menjadi faktor yang sangat penting diterapkan,” pungkasnya. (*/gs)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Fokus Destinasi Baru, Dispar Buleleng Targetkan 1,7 Juta Kunjungan Wisatawan

Published

on

By

pariwisata buleleng
Objek wisata Pantai di Buleleng. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Target kunjungan wisatawan pada tahun 2025 dipatok sebesar 1,7 juta orang, yang terdiri dari 1 juta wisatawan domestik dan 700.000 wisatawan mancanegara. Suksesnya pencapaian target ini sangat bergantung pada pengembangan destinasi wisata baru yang dapat menawarkan pengalaman berbeda bagi para pengunjung. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, di ruang kerjanya, Jumat (7/2).

Lebih lanjut dijelaskan beberapa desa wisata potensial di wilayah Buleleng kini tengah digali lebih dalam, seperti Desa Julah, Desa Mayong, serta kawasan wisata Batu Ampar di barat. Pihaknya berharap, dengan pengembangan lebih lanjut, desa-desa ini dapat menarik lebih banyak wisatawan, tidak hanya dari Bali, tetapi juga dari luar daerah, dengan menyediakan pengalaman wisata yang unik dan menarik.

“Kabupaten Buleleng kini tengah fokus pada pengembangan daya tarik wisata untuk mendukung perkembangan sektor pariwisata di Bali Utara. Pengembangan daya tarik wisata baru menjadi kunci untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Buleleng,” ucapnya.

Ditambahkan, Turyapada Tower yang memanfaatkan keindahan alam dan budaya lokal, juga menjadi salah satu daya tarik wisata yang tengah dikembangkan. Dody mengungkapkan bahwa destinasi ini diharapkan dapat menjadi tambahan pilihan wisata yang lebih variatif, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan minat wisatawan.

Sementara itu, untuk mendukung pengembangan destinasi wisata ini, pembangunan infrastruktur dan konektivitas kawasan wisata juga menjadi perhatian serius. Salah satunya adalah perencanaan master plan untuk pengembangan kawasan wisata Pantai Binaria Lovina. Dinas Pariwisata Buleleng juga tengah bekerja untuk mengoptimalkan konektivitas kawasan wisata melalui konsep “Triple B” (Bali Utara, Bali Barat, dan Banyuwangi), yang akan mempermudah akses wisatawan ke beberapa destinasi unggulan.

Baca Juga  Pesawat China Jemput Warganya, Awak Kabin Tak Boleh Turun

Dengan pengembangan daya tarik wisata yang menarik dan mendukung infrastruktur yang lebih baik, dirinya berkomitmen untuk menjadikan Buleleng sebagai destinasi unggulan yang mampu menarik perhatian wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

“Kami optimistis dapat mencapai target 1,7 juta wisatawan dengan berbagai strategi promosi yang telah dirancang, mengikuti tren global yang menunjukkan peningkatan minat masyarakat untuk berwisata,” pungkas Dody. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca