Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan APBD Kota Denpasar Tahun 2022

BALIILU Tayang

:

eka
SIDANG PARIPURNA: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar Jumat (26/11). (Foto : Ist)

Denpasar, baliilu.com – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan pada Sidang Paripurna Ke-26 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede  yang dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (26/11).

Tampak hadir baik secara secara daring dan luring Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta Anggota DPRD Kota Denpasar.

Adapun setelah ditetapkan, APBD Kota Denpasar Tahun 2022 dirancang sebagai berikut. Yakni pendapatan daerah 2022  dirancang Rp 1,96 triliun lebih yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) dirancang  Rp 784,49 miliar lebih, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dirancang  Rp 140,99 miliar lebih. Pendapatan transfer dirancang Rp 1,18 triliun lebih. 

Sementara itu, belanja daerah Tahun Anggaran 2022 dirancang  Rp 2,24 triliun lebih  yang terdiri atas belanja operasi dirancang Rp 1,83 triliun lebih, belanja modal dirancang  Rp 225,06 miliar lebih, belanja tidak terduga dirancang Rp 28,27 miliar lebih dan belanja transfer dirancang  Rp 161.20 miliar lebih. Sedangkan, Defisit Rp 280,32 miliar lebih rencananya akan ditutup dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2021 Rp 280,32 miliar lebih.

Secara umum, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Namun demikian, setiap fraksi memberikan usul, saran dan masukan kepada Pemkot Denpasar.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Hadiri Launching dan Capacity Building LKPP RI

Seperti halnya Fraksi Partai Nasdem-PSI yang dibacakan I Wayan Gatra menekankan agar setiap OPD benar-benar strategis dalam pemanfaatan anggaran sehingga program yang dilaksanakan/direncanakan dengan cermat dan benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat luas. Hal ini utamanya bidang vital seperti bidang kesehatan dan bidang ekonomi yang berperan sebagai pengungkit terjadinya pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya Fraksi Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede mengatakan, Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yg mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga  Rp 28,27 miliar Iebih dan belanja bantuan sosial Rp 3,41 miliar Iebih sebagai bentuk antisipasi kebencanaan ditengah ancaman cuaca yang tidak menentu dan juga sebagai antisipasi penanganan pandemi Covid-19.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi PDIP yang dibacakan IB Ketut Wirajaya menyarankan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, hendaknya diutamakan juga program kegiatan padat karya guna memberikan peluang kerja kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini bertujuan untuk meningkatan penghasilannya sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat guna mampu menggerakkan perekonomian di Kota Denpasar pada khususnya.

Sebagai pembicara keempat, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan AA Gede Putra Ariewangsa mengatakan, dałam usaha meningkatkan perekonomian daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar dalam menghadapi tantangan pemulihan perekonomian akibat gempuran Covid-19, sehingga sangat dibutuhkan strategi dan kebijakan pemerintah Kota Denpasar berupa stimulus perekonomian terhadap masyarakat khususnya pemberdayaan dan perlindungan usaha.

Fraksi Partai Golkar sebagai pembicara terakhir yang dibacakan, I Wayan Duaja mengharapkan dalam pembangunan ketahanan pangan masyarakat harus diutamakan. Hal ini lantaran tidak ada yang bisa memprediksi apa akan terjadi dimasa mendatang. Apakah wabah Covid-19 ini akan tetap membuat keterpurukan ekonomi negara, khususnya untuk Bali dan Kota Denpasar.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Dukung Atlet Senam Artistik Denpasar Berlaga di Kejurnas

Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan, apresiasi yang setinggi -tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati.

Hal ini kata Arya Wibawa, menunjukkan bahwa kita semua telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan yang merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan, kesejahteraan, serta pelayanan kepada  masyarakat Kota Denpasar.

Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita jaga, karena kita menyadari bahwa tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan dimasa pandemi saat ini maupun yang akan datang jauh lebih berat. Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen kita bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah kita rencanakan.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul/saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Ags/eka)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

K3S Badung Buka Pelatihan Membuat Kue untuk PPKS di Kabupaten Badung

Published

on

By

SERAHKAN BANTUAN: Ketua K3S Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan bantuan usai membuka Pelatihan Membuat Kue untuk PPKS Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (Yapi), Senin (6/7/2026) di Gedung Yayasan MBM Kelurahan Kapal Mengwi. (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka Pelatihan Membuat Kue untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (Yapi) yang berada di lingkungan panti asuhan se‑Kabupaten Badung, Senin (6/7/2026).  Kegiatan ini berlangsung di Gedung Yayasan Maha Bhoga Marga (MBM), Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, dan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 6 hingga 11 Juli 2026.

Turut hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Kepala Pengurus Yayasan Maha Bhoga Marga, Ketua dan pengelola panti asuhan se‑wilayah Badung, narasumber serta tenaga pelatih ahli membuat kue, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua K3S Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi‑tingginya dan menyambut baik terselenggaranya program ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wujud nyata upaya pemberdayaan yang tidak bersifat sesaat, melainkan dirancang agar dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Anak‑anak yatim, piatu, maupun yatim piatu yang tinggal di panti asuhan adalah generasi yang kehilangan sosok orang tua, namun tetap berhak mendapatkan pembinaan, kasih sayang, pendidikan, serta penghidupan yang layak sebagaimana anak lainnya. Melalui pelatihan ini, kami ingin membekali mereka dengan keterampilan praktis yang bisa dikembangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa berharap materi pembuatan kue yang disampaikan dapat meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri anak‑anak didik. “Tujuannya agar mereka memiliki bekal keterampilan untuk memenuhi haknya menuju kemandirian, bisa berusaha sendiri, serta memiliki masa depan yang lebih cerah dan tidak tergantung selamanya pada bantuan orang lain,” tambahnya.

Selama enam hari pelatihan, peserta akan diajarkan cara membuat berbagai jenis kue kering, kue basah, dan olahan roti yang banyak diminati pasar, mulai dari pemilihan bahan berkualitas, teknik pengolahan yang higienis, hingga cara pengemasan dan pemasaran sederhana.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat HUT Ke-24 ST Werdhi Yowana Banjar Tampak Gangsul

Setelah rangkaian acara pembukaan selesai, Ketua K3S Badung beserta rombongan melanjutkan kunjungan langsung ke dua rumah warga yang tergolong rentan di wilayah Kelurahan Kapal. Pertama, mengunjungi Ni Ketut Rai Alit Artini di Lingkungan Banjar Titih, dan kedua menemui Ni Luh Putu Trisnayanti, penyandang disabilitas di Lingkungan Banjar Belulang. Dalam kunjungan tersebut, diserahkan bantuan berupa kursi roda dan paket sembako lengkap guna meringankan beban kebutuhan sehari‑hari serta mendukung aksesibilitas dan kenyamanan hidup mereka.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen K3S Badung dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya melalui peningkatan keterampilan bagi anak‑anak panti, tetapi juga melalui bantuan langsung bagi warga rentan dan penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Badung. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua GOW Badung Terima Kunjungan Kerja GOW Kabupaten Sekadau

Perkuat Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Organisasi

Loading

Published

on

By

TERIMA KUNKER: Ketua GOW Badung, Ny. Yunita Alit Sucipta saling bertukar cinderamata saat menerima kunjungan kerja GOW Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, di Sekretariat Balai Budaya Lantai III, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (6/7/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung, Ny. Yunita Alit Sucipta, menerima kunjungan kerja Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, di Sekretariat Balai Budaya Lantai III, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (6/7/2026).

Rombongan GOW Kabupaten Sekadau dipimpin langsung oleh Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Ny. Wiwin Atriana, beserta jajaran pengurus. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh para pengurus GOW Kabupaten Badung sebagai ajang mempererat silaturahmi sekaligus berbagi pengalaman dalam pengelolaan organisasi perempuan.

Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Ny. Wiwin Atriana, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat hubungan antarlembaga sekaligus mempelajari berbagai program dan kegiatan yang telah dijalankan GOW Kabupaten Badung.

Menurutnya, GOW Kabupaten Badung dinilai berhasil mengembangkan berbagai program organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga dapat menjadi referensi dalam pengembangan program GOW Kabupaten Sekadau.

Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Badung, Ny. Yunita Alit Sucipta, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Pihaknya menjelaskan berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan GOW Kabupaten Badung sejak terbentuk tiga tahun lalu, mulai dari kegiatan sosial kemasyarakatan hingga agenda rutin organisasi.

Ny. Yunita, yang juga menjabat sebagai Ketua WHDI Kabupaten Badung, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan berbagai program tersebut tidak terlepas dari soliditas, kekompakan, dan semangat kebersamaan seluruh jajaran pengurus GOW Kabupaten Badung.

“Melalui kunjungan ini, semoga kita dapat saling berbagi pengalaman dan bertukar pengetahuan dalam menjalankan organisasi yang kita cintai agar semakin maju ke depannya. Semoga pula tali silaturahmi yang telah terjalin dapat terus dipererat melalui wadah organisasi ini,” ujarnya.

Ketua GOW Kabupaten Sekadau mengaku merasa senang dan mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan GOW Kabupaten Badung. Ia menilai kunjungan tersebut memberikan banyak wawasan, informasi, serta kesempatan untuk saling bertukar gagasan mengenai berbagai program dan strategi pengembangan organisasi.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Tutup INNOPA, Harapkan dapat Lahirkan Inovator Handal

Sebagai penutup rangkaian kunjungan kerja, kedua ketua GOW saling bertukar cinderamata khas daerah masing-masing sebagai simbol persahabatan, kerja sama, dan komitmen untuk terus mempererat hubungan antardaerah melalui organisasi perempuan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Published

on

By

RAPAT PARIPURNA: Bupati Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin (6/7/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, serta dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Pimpinan beserta Anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam penjelasannya, Bupati Adi Arnawa mengatakan, penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur Kepala Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit BPK.

“Seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” kata Adi Arnawa.

Ia menjelaskan pula, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih Badung sejak pertama kali diperoleh pada laporan keuangan tahun 2011 serta mempertahankan predikat tersebut selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.

Berdasarkan hasil audit, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp. 9,107 triliun atau 81,13 persen dari target sebesar Rp. 11,226 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp. 8,063 triliun atau 79,20 persen dari target, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp. 1,043 triliun atau 99,94 persen dari target.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Hadiri Festival ‘’Sabha Yowana’’ Sesetan

“Memang dilihat realisasi PAD perlu lakukan evaluasi menyeluruh. Nanti kita memasang target tetap berdasarkan potensi, tetapi juga tidak pesimistis. Karena di balik kita memasang target yang mungkin melebihi realisasi sekarang itu sebagai upaya kita memotivasi Bapenda semakin agresif melakukan pendataan potensi pajak di badung,” terangnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp. 8,301 triliun atau 64,56 persen dari pagu anggaran sebesar Rp. 12,857 triliun. Belanja meliputi belanja operasi Rp. 4,866 triliun, belanja modal Rp. 2,082 triliun, belanja transfer Rp. 1,341 triliun, dan belanja tidak terduga Rp. 10,73 miliar.

Dengan capaian tersebut, APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp. 806,53 miliar, berbalik dari target awal yang direncanakan mengalami defisit Rp 1,63 triliun. Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp. 1,192 triliun.

Adi Arnawa berharap pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku hingga memperoleh persetujuan DPRD. “Kami berharap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan disetujui dalam masa persidangan ini sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca