Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Rencana Awal RPJMD Kota Denpasar 2025-2029

Walikota Jaya Negara: Bergerak Bersama Menuju Denpasar Maju

Loading

BALIILU Tayang

:

RPJMD Denpasar
RAPAT PARIPURNA: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (17/3). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (17/3).

Setelah ditetapkan, Rencana Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029 ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah untuk kemudian dirumuskan ke dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Hadir langsung Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira, Made Oka Cahyadi Wiguna serya segenap Anggota DPRD Kota Denasar, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Putu Tangkas Wiratawan, Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Fraksi PSI-Nasdem, dalam Pemandangan Umum yang disampaikan Agus Wirajaya mengatakan bahwa sebagaimana diketahui, RPJMD ini memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi tahapan awal dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar 2025-2045. Sehingga melalui penetapan rencana awal ini menjadi salah satu tahapan penguatan pondası pembangunan dalam upaya mendukung terwujudnya visi Nasional – Indonesia Emas 2045.

Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar, yang dibacakan Yonathan Andre Baskoro mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan rencana pembangunan ini. Pihaknya berharap ke depan secara berkelanjutan dapat terus bersinergi dalam Pembangunan Kota Denpasar yang berkesinambungan, kompetitif, efisien yang didasari oleh muatan nilai budaya yang adiluhung.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Fraksi Partai Gerindra, dalam pemandangan umum yang dibawakan I Gede Tomy Sumerta mengatakan bahwa RJPMD memiliki kedudukan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan serta program pembangunan daerah yang mengacu pada RTRW, RPJPD dan RPJMN. Sehingga, ke depan diharapkan program pembangunan di Kota Denpasar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi PDI Perjuangan, lewat juru bicaranya I Nyoman Darsa mengatakan bahwa RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan pembangunan di Kota Denpasar. RPJMD diharapkan dapat menjadi dokumen yang inklusif sebagai dasar untuk melanjutkan pembangunan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat Denpasar.

Sementara, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Denpasar atas kerja keras, pemikiran, serta dedikasi dalam pembahasan dokumen ini. Begitu pula kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif.

Dikatakannya, RPJMD 2025-2029 ini akan menjadi panduan dalam mewujudkan Denpasar yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai budaya serta kearifan lokal, sesuai dengan Visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”.

“Kita menyadari bahwa tantangan dalam lima tahun ke depan tidaklah ringan. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif, legislatif, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan Denpasar yang kita cita-citakan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pembahasan ini dalam penyusunan dokumen RPJMD yang lebih matang dan operasional. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kota Denpasar yang kita cintai.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini. Semoga apa yang kita rumuskan hari ini membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Denpasar Barat Gelar Lomba Memasak Nasi Goreng Sehat 'Merah Putih'

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Masuk TOP 51, Denpasar Ikuti Penilaian Lanjutan SP4N Lapor
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri "Karya Atma Wedana Maligia Punggel" Desa Adat Kesiman
Lanjutkan Membaca