Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023

Dari Sidang Paripurna Ke-14

Loading

BALIILU Tayang

:

Sidang
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Jumat (07/10). (Foto : Ist)

Denpasar, baliilu.com – Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan agenda pandangan umum dan pendapat akhir Fraksi DPRD Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Jumat (7/10) di Gedung DPRD Denpasar.

Pelaksanaan rapat yang  berlangsung secara offline  dihadiri Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda, serta pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar.

Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Sutama, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar, serta disahkan sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang berlaku.

Terkait dengan wajib pajak, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan perlunya melakukan pengawasan yang ketat dan melekat terhadap wajib pajak dan wajib retribusi meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Kedua disampaikan Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan I Wayan Gatra yang menyampaikan bahwa dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar, sesuai dengan tata cara dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kami Fraksi Nasdem – PSI menekankan agar setiap OPD benar-benar optimal dalam pemanfaatan anggaran sehingga program yang dilaksanakan maupun direncanakan dengan cermat adalah kebutuhan masyarakat luas terutama pada bidang vital seperti bidang kesehatan dan bidang ekonomi yang berperan sebagai pengungkit terjadinya pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gelar Upacara "Jana Kerthi" di Pura Dalem Sakenan

Pandangan umum ketiga disampaikan Fraksi  Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana menyampaikan bahwa dalam pidato pengantar Walikota Denpasar tanggal 2 September 2022 dan telah menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Denpasar yang penyusunannya berpedoman pada petunjuk serta arahan dari kementerian terkait.

Sementara pandangan umum atas Belanja Tahun Anggaran 2023 belanja yang disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Maka kami Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Denpasar sesuai dengan nekanisme yang berlaku,” ujarnya.

I Made Sukarmana dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi menyampaikan dalam Raperda Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 Maka hasil rapat internal Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku.

Pandangan Umum dan pendapat akhir Fraksi ke lima disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan bahwa menyikapi semua dinamika proses pembahasan dengan Tim APBD serta kondisi umum yang melatarbelakangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023, maka Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Tahun 2023 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga  Puskesmas III Denpasar Selatan Lakukan Sidak ke Kantin Sekolah

“Kami dari Fraksi Partai Golkar secara umum mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin Saudara Walikota sehingga Pendapatan Daerah dalam APBD tahun 2023 terus bertumbuh menuju ke arah perbaikan dari tahun sebelumnya dan kami berharap semangat yang sama juga dimiliki oleh manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan kontribusi positif dalam pemulihan ekonomi Kota Denpasar,” ujarnya.

Sementara Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disepakati. Walaupun terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan Rancangan APBD kita ini.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk tahun 2023 pendapatan daerah dirancang sebesar 2,083 triliun, sementara belanja daerah dirancang  2.31 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar 234,98 miliar. Rencana defisit ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun 2022 sebesar 234,98 miliar. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Wagub Giri Prasta Hadiri Raker Bersama Komite I DPD RI

Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima serta Iklim Birokrasi yang Sehat, Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta adalah Kunci Utama

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Bahas Sistem Merit ASN Bersama DPD RI
RAKER: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Wagub Giri Prasta menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan fondasi utama penggerak roda birokrasi dan pelayanan publik. Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi Bali dituntut untuk mempercepat transformasi manajemen ASN menuju birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berkelas dunia.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.

Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyampaikan bahwa jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang, yang terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Capaian indeks sistem merit Pemerintah Provinsi Bali mencapai 0,94 dengan Kategori IV (Sangat Baik). Capaian tersebut didorong oleh beberapa faktor, antara lain komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, kebijakan dan regulasi yang mendukung penerapan sistem merit, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, serta penerapan manajemen kinerja yang optimal.

“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” kata Budiasa.

Baca Juga  Dinas Arsip Denpasar Gelar Pelatihan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah/Madrasah

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan bahwa BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit. Melalui 15 kebijakan pro-karier ASN, penguatan layanan digital, dan sistem merit, diharapkan dapat dibangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali sudah sangat baik. Oleh sebab itu, Komite I DPD RI memandang perlu untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali guna mengidentifikasi berbagai tantangan sehingga praktik baik tersebut dapat diimplementasikan di daerah lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sehari Tak Pulang dari Ladang, Tim SAR Gabungan Temukan Pria 83 Tahun Dalam Kondisi Linglung

Published

on

By

Tim SAR gabungan saat melakukan operasi pencarian warga lanjut usia yang tidak kembali dari ladang di Mendoyo, Jembrana.
Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian warga lanjut usia tak kembali dari ladang. (Foto: Hms SAR)

Jembrana, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana melaksanakan operasi SAR terhadap seorang warga yang dilaporkan belum kembali dari ladang di Banjar Tibu Sambi, Desa Yeh Embang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin (7/9/2026).

Korban diketahui bernama Gusti Komang Suatra (83). Informasi kejadian tersebut diterima petugaa siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Senin (7/9/2026) pukul 07.30 WITA dari pelapor atas nama Komang Suartana, anggota Polsek Mendoyo. Berdasarkan informasi yang diterima, korban meninggalkan rumah pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA dengan berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke ladang. Namun, hingga Senin pagi korban belum juga kembali ke rumah. Keluarga bersama warga sekitar kemudian melakukan pencarian secara mandiri, namun hasilnya nihil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar berkoordinasi dengan Polsek Mendoyo dan pihak keluarga korban. Pada pukul 08.00 WITA, Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana yang terdiri dari tujuh personel bergerak menuju lokasi kejadian. Tim tiba di lokasi pada pukul 08.40 WITA.

Pencarian dimulai dengan menyisir area yang diperkirakan menjadi jalur korban menuju arah tenggara dari lokasi kejadian, seperti kesaksian warga yang sempat melihat korban. Pada pukul 09.30 WITA, tim SAR gabungan juga mengerahkan drone thermal untuk melakukan pemantauan dari udara di sekitar area ladang. Namun, dari hasil pemantauan tersebut korban belum berhasil ditemukan. Pencarian kembali dilanjutkan pada pukul 12.30 WITA dengan menyisir ke arah timur dari lokasi kejadian. Tim juga kembali melakukan pemantauan menggunakan drone thermal di sejumlah area yang dianggap berpotensi menjadi lokasi korban.

Baca Juga  Ketua K3S Ny. Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan Alat Tulis kepada Anak Panti Asuhan

Sekitar pukul 14.00 WITA, tim SAR gabungan bergabung dengan warga yang melakukan pencarian secara tradisional menggunakan gamelan. Pencarian kemudian dilanjutkan menuju arah timur dari rumah korban. Upaya pencarian membuahkan hasil pada pukul 15.40 WITA. Korban ditemukan oleh warga yang sedang memancing di sungai. “Sore hari ini korban yang dicari telah diketemukan, jaraknya kurang lebih 2 kilo meter dari rumah korban tersebut,” jelas Dewa Hendri Gunawan, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana. Saat ditemukan, Gusti Komang Suatra dalam kondisi linglung. “Identitas yang menemukan adalah Dewa Ketut Wila yang pas lokasinya di jurang di bawahnya ada sungai, di sana diketemukan, korban dalam keadaan selamat, sehat walaufiat,” imbuhnya. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa menuju rumah warga terdekat untuk mendapatkan penanganan awal. Setelah dilakukan koordinasi dengan perangkat desa dan keluarga, korban selanjutnya dibawa pulang ke rumah.

Unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi terdiri dari: Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Polsek Mendoyo, Sat Brimob Batalyon C Gilimanuk, Babinsa Yeh Embang Kangin, Bhabinkamtibmas Yeh Embang Kangin, Perangkat Desa Yeh Embang Kangin, serta pihak keluarga dan masyarakat sekitar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Korlantas Polri Imbau Masyarakat Waspada Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Published

on

By

Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak pada wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korlantas Polri mengimbau masyarakat yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Sebaran abu vulkanik yang terbawa angin berpotensi berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat. Abu vulkanik dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan hingga gangguan pernapasan.

Selain berdampak pada kesehatan, abu vulkanik juga dapat mengganggu jarak pandang dan aktivitas transportasi. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian para pengguna jalan demi menjaga keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi apabila terjadi hujan abu vulkanik, hal yang dilakukan adalah menggunakan masker, kacamata pelindung, tutup pintu serta jendela rumah, minum air putih yang cukup, dan mencuci tangan dan wajah setelah beraktivitas.

Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, BPBD, dan instansi terkait serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Bagi masyarakat yang tetap harus berkendara di wilayah terdampak, Korlantas Polri mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan jarak pandang, serta mengutamakan keselamatan.

Apabila terjadi kondisi darurat, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat atau petugas kepolisian terdekat guna mendapatkan bantuan.

Korlantas Polri mengajak seluruh masyarakat tetap tenang, waspada, dan bersama-sama menjaga keselamatan di tengah potensi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ringankan Beban Warga, Wawali Arya Wibawa Apresiasi “Metatah” Massal Desa Tegal Harum
Lanjutkan Membaca