Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Serahkan Akta Semara Ratih, Bupati Tabanan Harap Program Unggulan Bisa Semakin Populer

BALIILU Tayang

:

akta
PAWIWAHAN: Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menyerahkan akta Semara Ratih saat menghadiri undangan pawiwahan yang berlangsung secara roadshow di Banjar Tanah Pegat Desa Gubug dan Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Tabanan, Rabu (21/6). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Menjadi Program Unggulan yang paling diminati di Tabanan, Semara Ratih mendapat perhatian khusus dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M saat menghadiri undangan pawiwahan yang berlangsung secara roadshow di Banjar Tanah Pegat Desa Gubug dan Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Tabanan, Rabu (21/6). 

 Dalam undangan yang juga dihadiri oleh Sekda, para Asisten Setda, para Kepala OPD Terkait, para Camat dan Perbekel setempat tersebut, Bupati Sanjaya sekaligus menyerahkan Akta Semara Ratih kepada kedua mempelai di kedua lokasi pernikahan. Kehadiran jajaran pemerintah saat itu disambut hangat oleh pihak keluarga mempelai Candra dan Rhea dari keluarga dr. I Nyoman Suratmika, M.Kes dan Keluarga I Gede Wira Adnyana di Br. Tanah Pegat, Ds. Gubug, Tabanan dan pihak keluarga Andre dan Putri dari Keluarga I Ketut Gede Kusnawa dan keluarga I Dewa Gede Maharsika dari Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. 

Untuk dapat diketahui, Program Semara Ratih merupakan inovasi program konseling pra-nikah yang dirancang pertama kali oleh Desa Tegalmengkeb yang saat ini diadopsi menjadi program Kabupaten Tabanan. Program ini menjadi sebuah solusi bagai para calon pengantin yang berada di Tabanan, untuk mempermudah pengurusan surat perkawinan.

Manfaat yang didapatkan masyarakat pun dapat dirasakan secara nyata. Dalam program ini, para calon pengantin akan melalui beberapa tahapan sebelum melangsungkan pernikahan. Di antaranya yakni memeriksakan diri terkait reproduksi kesehatan, edukasi tentang kehidupan berumah tangga di dinas adat setempat, hingga mendapat pemahaman dan pengarahan dari Babinkabtibmas dan pihak kepolisian terhadap antisipasi kekerasan dalam rumah tangga di masa perkawinan. Selanjutnya, para calon pengantin akan diarahkan ke Dinas Lingkungan Hidup guna penanaman pohon di sekitar pekarangan rumah, sebagai simbol bertumbuhnya kehidupan dalam membina rumah tangga. 

Baca Juga  Bupati Sanjaya Dorong SDM Tabanan Siap Bersaing Global

Terlibatnya dinas-dinas terkait dalam rangkaian program Semara Ratih ini, mendapat nilai lebih dan apresiasi dari Bupati Tabanan, Sanjaya. Pihaknya meyakini, kolaborasi dari semua dinas yang secara konsisten terlibat dalam program ini, akan mampu menjadikan Semara Ratih sebagai program yang populer dan menjadi contoh hingga di skala provinsi dan nasional. Terlebih, Semara Ratih jika dipahami secara sekala dan niskala, sangat berkorelasi dengan Visi Pemerintah Tabanan, menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Dari ke-12 akta Samara Ratih yang diserahkan pada ke-12 mempelai di Tabanan, Bupati Sanjaya secara simbolis serahkan 2 akta program. “Hari ini hari yang sangat berbahagia, Bapak didampingi Pak Sekda dan jajaran, khususnya Pak Capil yang jadi pemrakarsa. Penyerahan Program Semara Ratih oleh Bupati Tabanan. Jadi Program Semara Ratih ini, ritatkala melakukan sebuah perkawinan, yang tadi sudah dilalui secara niskala, mepamit dan natab di sanggah sudah selesai dan secara sekala kita dari Pemerintah langsung menyerahkan akta dan KTP. Sertifikat ini adalah rekomendasi sertifikat siap nikah dan siap hamil,” ujar Sanjaya sekaligus membubuhkan gurauan dalam wejangannya. 

Inovasi Program Semara Ratih ini, disampaikannya, jika konsisten dilakukan akan menjadi satu-satunya di Indonesia, asli dari Tabanan. Berfokus dengan 1 program ini maka 5 menteri di Indonesia bisa memberikan penghargaan bagi kota Tabanan. Baik dari BKKBN, Ketahanan Pangan, Lingkungan hingga Polri dan BIN. “Semoga sukses dan bahagia dalam perkawinannya,” Sanjaya menambahkan, sembari memberikan ucapan selamat berbahagia dalam menempuh bahtera rumah tangga yang baru kepada kedua mempelai.

Dr. I Nyoman Suratmika selaku pihak keluarga dari Candra saat itu menyambut langsung kehadiran jajaran. Pihaknya menyampaikan rasa terima kasihnya atas kedatangan Bupati Tabanan di Banjar Tanah Pegat. “Kami pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bupati Tabanan beserta jajaran, ini merupakan suatu kehormatan bisa mendapat perhatian langsung dari Pemerintah. terkait program samara ratih, putra putri kami juga merasakan langsung manfaat dan kemudahannya dalam pengurusan proses pernikahan, semoga program ini juga bisa diberlakukan di desa-desa lain di Tabanan dan bahkan di daerah lain di luar Tabanan,” ujarnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Tabanan Imbau Masyarakat Lebih Waspada Terhadap Akun Palsu yang Mengatasnamakan Dirinya

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Paparkan 4 Ranperda untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tabanan

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Tabanan Imbau Masyarakat Lebih Waspada Terhadap Akun Palsu yang Mengatasnamakan Dirinya
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Upacara Ngentegang Manik Galih, Ngingsah lan Nyanging, Nancep Sunari di Kantor Bupati Tabanan
Lanjutkan Membaca