Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Serahkan DIPA 2022, Gubernur Koster Minta Bupati/Walikota dan Instansi Vertikal Kelola Anggaran Tepat Sasaran

BALIILU Tayang

:

de
SERAHKAN DIPA: Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa (7/12) secara langsung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 kepada Bupati/Walikota dan Instansi Vertikal di lingkup Provinsi Bali. Dalam foto tampak Sekda Badung Adi Arnawa menerima DIPA dari Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa (7/12) secara langsung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 kepada Bupati/Walikota dan Instansi Vertikal di lingkup Provinsi Bali, yang merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga Non-Kementerian, pada Senin, 29 November 2021 lalu secara daring dari Istana Negara, Jakarta.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan dengan dilaksanakannya penyerahan DIPA pada awal bulan Desember 2021 ini, diharapkan Kementerian/Lembaga dan daerah bisa langsung melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan untuk tahun anggaran 2022, dan dipastikan bisa direalisasikan mulai awal bulan Januari tahun depan. Secara substansial, DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang merupakan amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya minta pengelola anggaran harus membawa perubahan, setiap program yang dibuat harus tepat sasaran dan tepat waktu serta memberikan kesejahteran kepada masyarakat. Jadi saya minta kerja yang optimal karena pusat sudah optimal membantu kita di Provinsi Bali terutama dalam anggaran,” kata Gubernur Koster.

Selanjutnya, Gubernur Bali menekankan para pengelola anggaran agar terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas kementerian/lembaga untuk menciptakan kebijakan yang utuh, komprehensif, dan berkesinambungan. Hal-hal pokok dalam APBN Tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan mencakup: a). Bidang Kesehatan diarahkan untuk lanjutan penanganan Covid-19, penguatan kualitas kesehatan, dan reformasi sistem kesehatan. Reformasi sistem kesehatan dilakukan melalui transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, serta pengembangan teknologi informasi layanan kesehatan. b). Bidang Perlindungan Sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tenaga kerja, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM. Kegiatan strategis dilakukan mencakup penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan reformasi perlindungan sosial. c). Bidang Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM, PAUD, sarana dan prasarana pendidikan, kompetensi dan profesionalitas guru, serta vokasi. Integrasi anggaran penelitian, pengembangan, dan penerapan dilanjutkan dan benar-benar berorientasi hasil. d). Bidang Infrastruktur difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, meningkatkan produktivitas, serta penyelesaian proyek prioritas dan strategis. e). Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) difokuskan untuk percepatan penyediaan infrastruktur TIK dan transformasi digital nasional, pemerataan akses dan konektivitas broadband, serta pembangunan pusat data nasional dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). f). Bidang Ketahanan Pangan diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan. Kegiatan yang dilakukan mencakup peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman. g). Bidang Pariwisata diarahkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata prioritas, antara lain: pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) pada aspek 3A (aksesibilitas, atraksi, dan amenitas) dan 2P (promosi dan partisipasi pelaku usaha swasta).

Selain itu, Gubernur Koster dalam kerangka pembangunan daerah Bali, sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, kembali menekankan kepada seluruh Bupati/Walikota dan pimpinan instansi vertikal di Bali, untuk mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2022 mendatang. “Jangan ada ego sektoral, atau ego kewilayahan, semuanya harus terintegrasi dan terkoordinasi. Dalam melaksanakan program, jangan lagi berorientasi untuk menghabiskan anggaran atau sekedar merealisasikan program 100 persen. Justru yang terpenting adalah merealisasikan program sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, saya berkewajiban mengingatkan seluruh Bupati/Walikota dan pimpinan instansi vertikal di Provinsi Bali, agar senantiasa menjaga komitmen untuk menyukseskan pembangunan daerah Bali sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Fungsi pembinaan dan pengawasan melekat pada fungsi koordinasi, sehingga melalui kebersamaan akan terbangun sistem kerja dan program yang terintegrasi. One Island, One Management, and One Commando harus bisa kita terapkan sebagai prinsip dalam menata pembangunan daerah Bali,” tegas Gubernur Bali.

“Dan terakhir, hal penting yang menjadi perhatian kita bersama, Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20. Pada tahun 2022, Bali akan menjadi tuan rumah perhelatan internasional ini. Kita akan langsung berdiri di garda terdepan, menerima tamu-tamu kenegaraan dari seluruh dunia yang datang ke Bali untuk membahas dan mencari kesepakatan solusi atas berbagai permasalahan dan isu penting dunia. Kita harus menunjukkan bahwa kita mampu menjadi tuan rumah. Dengan kerjasama kita semua, saya optimis kita akan mampu menjadi tuan rumah yang baik,” pungkas Gubernur Koster.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho mengatakan bahwa DIPA Tahun 2022 ditetapkan dan diserahkan di awal Desember dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat langsung dimulai di awal tahun dan dengan harapan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan berbagai prioritas pembangunan.

Lebih lanjut, Teguh Nugroho mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk Provinsi Bali tahun 2022 sebesar 22,37 triliun terdiri dari Belanja K/L: 11,24 triliun, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD): 11,13 triliun. Diharapkan, dengan adanya penyerahan DIPA ini dapat dilakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang dan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta optimalisasi peran aparat pengawasan internal untuk mengawal pelaksanaan progran dan kegiatan. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Sudah Berjalan 9 Tahun, Gubernur Koster: Masyarakat Bali Respons Sangat Positif Kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Pergub Busana Adat Bali
SAMPAIKAN PERGUB: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa masyarakat Bali memberikan respons yang sangat positif terhadap kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang sudah berjalan 9 tahun. Hal ini terlihat dari semaraknya para pegawai pemerintah, hotel, restoran, bank, mall, para siswa, dan generasi muda, serta berbagai komponen masyarakat lainnya yang dengan bangga menggunakan Busana Adat Bali.

Antusiasme terlihat dari kegemaran masyarakat yang demikian semarak menggunakan Busana Adat Bali, tidak saja pada hari Kamis, Purnama, dan Tilem, tetapi juga tampak digunakan pada hari-hari lain.

“Titiang menyampaikan, bahwa penggunaan Busana Adat Bali merupakan bagian dari strategi untuk semakin memperkuat identitas, karakter, dan jati diri, serta rasa cinta masyarakat Bali dalam menampilkan diri sebagai Nak Bali yang berbudaya,” ujar Gubernur Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. Pura yang sakral dan bersejarah ini sebagai titik awal peradaban Bali Kuno.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan ternyata, penggunaan Busana Adat Bali berdampak sangat positif terhadap perkembangan industri busana adat, meliputi: penenun, penjahit, desain busana adat Bali untuk kegiatan adat dan kantor, peningkatan produksi busana adat Bali, UMKM, Butik, dan mata rantai lainnya yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Masyarakat Bali.

Sebagai Gubernur Bali, pada Periode 2018-2023 pihaknya telah memberlakukan kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018, mulai berlaku tanggal 26 September 2018, diluncurkan tanggal 11 Oktober 2018. Tepat pada hari ini, hari suci yang penuh anugerah ini, angayubagia kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali telah berjalan selama 9 tahun.

Dalam Peraturan Gubernur diatur Penggunaan Busana Adat Bali, pada setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi pada tanggal 14 Agustus.

Penggunaan Busana Adat Bali dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa Busana Adat Bali merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang perlu dilestarikan dalam rangka pembinaan dan pengembangan budaya nasional.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Hari Penggunaan Busana Adat Bali bertujuan untuk: menjaga dan memelihara kelestarian Busana Adat Bali dalam rangka meneguhkan jati diri, karakter, dan budi pekerti; menyelaraskan fungsi Busana Adat Bali dalam kehidupan masyarakat sejalan dengan arah pemajuan Kebudayaan Bali dan Indonesia; mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral, dan spiritual yang terkandung dalam budaya Bali untuk digunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional; dan mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri busana lokal Bali.

Penggunaan Busana Adat Bali berlaku di lingkungan Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Swasta. Diatur bahwa, bagi masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi dapat menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.

“Sebagai Gubernur Bali, Titiang menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, mall, pelaku usaha lainnya, serta seluruh komponen Masyarakat Bali yang telah dengan tertib dan disiplin menggunakan busana adat Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018,” ucapnya.

Atas restu Ida Bhatara yang berlinggastana di Pura Puncak Duwur Sari ini, Koster mengimbau kepada semua pihak, terutama yang belum menggunakan busana adat Bali, hendaknya dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab mematuhi Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.

Koster menegaskan, bahwa kepatuhan dalam menggunakan busana adat Bali merupakan bentuk nyata tanggung jawab Kita bersama sebagai Masyarakat Bali dalam memuliakan Bali, melestarikan budaya Bali, menjaga masa depan Bali untuk generasi penerus.

“Kalau bukan kita masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan Bali. Busana Adat Bali adalah Kita, Nak Bali,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua WHDI Badung Dukung Lomba Tradisional di Festival Kapal

Published

on

By

Ketua WHDI Badung Hadiri Festival Kelurahan Kapal
HADIRI FESTIVAL: Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, saat menghadiri langsung rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 yang dimeriahkan berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 kembali dimeriahkan oleh berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, hadir langsung meninjau sekaligus menyerahkan dukungan nyata pada pelaksanaan Lomba Penjor Mini, Lomba Cane antar-Sekaa Teruna, serta Lomba Ngulat Tipat tingkat SD/SMP se-Kelurahan Kapal.

Acara yang terintegrasi dengan Tradisi Siat Tipat Tabuh Rah, Aci Pengangon, dan Jong Fest ini bertujuan mempererat kebersamaan dan menjaga eksistensi kearifan lokal di kalangan generasi muda.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, prajuru, serta adik-adik yowana yang turut menyukseskan rangkaian Jong Festival sekaligus Tabuh Rah Aci Pengangon dan Ngulat Tipat, yang merupakan tradisi luhur dari Desa Adat Kapal,” ungkap Ny. Yunita Alit Sucipta.

Sementara Jero Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa terima kasih atas sokongan dana yang diberikan pemerintah daerah demi kelancaran ruang kreatif edukatif ini. “Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dana hibah dari Kabupaten Badung sebesar Rp 500 juta, serta tambahan dana pribadi dari Ibu Wakil Bupati sekaligus Ketua WHDI Kabupaten Badung sebesar Rp 3 juta yang diserahkan untuk para pemenang lomba,” ujarnya.

Peninjauan lomba tradisional yang berlangsung kompetitif ini turut dihadiri Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Ketua TP PKK Kecamatan Mengwi, Ketua TP PKK Kelurahan Kapal, serta jajaran prajuru adat se-Desa Adat Kapal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Jong Festival, Bupati Badung Komit Dorong UMKM dan Lestarikan Sejarah Desa Kapal

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Buka Jong Festival 2026 di Kapal
BUKA JONG FEST: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). Festival perdana yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 25 – 27 September 2026 ini dibuka langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dengan pemukulan Gentora, sekaligus penyerahan dana stimulus pemerintah sebesar Rp 30 juta kepada pihak panitia penyelenggara.

Bupati Adi Arnawa mengapresiasi masyarakat dan yowana Desa Adat Kapal atas inisiasi festival yang dinilai sukses mengawinkan pelestarian sejarah dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Kegiatan Jong Fest 2026 ini merupakan ajang yang sangat positif, tidak hanya sebagai wadah menampilkan potensi krama, tetapi juga menumbuhkan UMKM lokal melalui produk dan kuliner setempat. Selain itu, festival ini menjadi ruang hiburan karena hidup butuh refreshing. Kalau masyarakat bahagia, tingkat kesehatan meningkat dan berujung usia panjang. Tugas pemerintah memastikan warganya bahagia,” ujarnya.

Mengingat nama “Jong” memiliki ikatan historis yang sangat kuat dengan purana lokal, Bupati meminta agar festival ini dievaluasi secara matang agar bisa naik kelas menjadi agenda pariwisata tahunan. “Jong Fest yang pertama ini harus dievaluasi dengan baik untuk persiapan di tahun 2027 dan seterusnya. Kita ingin menyajikan suguhan yang semakin berkualitas dan membuat orang selalu penasaran untuk berkunjung,” tegas Adi Arnawa.

Ketua Panitia sekaligus Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, memaparkan bahwa nama “Jong” diambil dari Purana Pura Kahyangan Jagat Purusada. Berdasarkan catatan sejarah tahun 1221 Masehi, wilayah tersebut dahulu bernama Desa Jong Karam (perahu karam) atau Paluwanegara, sebelum akhirnya berkembang menjadi Desa Kapal setelah kedatangan rombongan Kerajaan Kalingga Jawa. Melalui Jong Fest I ini, generasi muda diharapkan dapat melatih kemandirian dan menggali potensi lokal secara berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca