Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Serentak Tanam 35 Ribu Bibit Pohon dan Bersih Sungai, Gubernur Koster Tegaskan Rutin Digelar Tiap Bulan Demi Bali Hijau

Bupati Badung: Tanamkan Budaya Gotong-royong dan Ciptakan Lingkungan Bersih

Loading

BALIILU Tayang

:

penanaman pohon Semesta Berencana
GOTONG-ROYONG: Pemprov Bali dan Forkopimda dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster menjalankan gotong-royong di Desa Bongkasa Pertiwi Badung tepatnya di DAS Sungai Ayung dalam rangkaian Rahina Tumpek Wariga, Minggu, 26 Oktober 2025. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Bali bergerak serentak menjalankan Gotong-royong Semesta Berencana dengan penanaman bibit pohon dan bersih sungai pada Minggu, 26 Oktober 2025. Pemprov Bali dan Forkopimda dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster menjalankan gotong-royong di Desa Bongkasa Pertiwi Badung tepatnya di DAS Sungai Ayung dalam rangkaian Rahina Tumpek Wariga. Sementara pemkot/pemkab se-Bali dipimpin walikota dan bupati menggelar kegiatan serupa di wilayahnya.

Di DAS Ayung Desa Bongkasa Pertiwi, Gubernur Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipto, Danrem 163/Wira Satya Ida Dewa Agung Hadisaputra, forkopimda lainnya dan kepala peringat Pemprov dan Pemkab Badung.

Dalam kesempatan ini, Koster didapuk sebagai pemimpin apel Gotong-royong Semesta Berencana yang dihadiri aparat TNI, ASN, pecalang, elemen masyarakat, dan komunitas lingkungan.

Gubernur Koster menyatakan, gotong-royong semesta berencana akan dilakukan secara rutin berkelanjutan guna mewujudkan Bali hijau dan harmoni sesuai visi nangun sat kerthi loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru 100 tahun ke depan tahun 2025-2125.

“Tiang sudah koordinasi dengan Bapak Pangdam IX dan semua pihak terkait, bahwa kegiatan tanam pohon dan bersih sungai ini akan digelar setiap bulan, supaya Bali hijau dan memperluas tutupan wilayah seluruh Bali (cakupan vegetasi DAS, red),” kata Gubernur Koster.

Gubernur Koster menjelaskan, jika Gotong-royong ini dilakukan secara rutin setiap bulan mulai dari tingkat pemerintah, hingga desa, kelurahan dan desa adat, maka pengurangan tumbuhan dan tanaman pohon  yang diekspos oleh Bapak Menteri LH bertahap bisa teratasi.

“Secara bertahap kita lakukan ini hingga empat tahun ke depan kita bisa menutupi luasan hektare yang ada. Dan hari ini, kita total luasan tanam pohon lebih dari 500 hektare,” kata Koster.

Baca Juga  Berdasarkan Masukan Gubernur, DPRD Bali Setujui Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Ditetapkan Jadi Perda

Koster menyampaikan, penanaman pohon dan bersih sungai telah dilakukan serentak di seluruh Bali. Jumlah Peserta seluruh  Bali yang mengikuti gotong-royong semesta berencana sebanyak 29.289 orang.  Luas lahan penanaman pohon sekitar 591,39 ha dengan jumlah bibit yang  ditanam 35.750 ribu pohon.

“Jumlah personal yang bersih sungai-sungai se-Bali sebanyak  35.600 orang. Kita harus pelihara sungai karena kalau sungai dan airnya mati pasti kita juga gak bisa hidup lagi,” jelas Gubernur Bali dua periode.

Koster mengatakan, panjang sungai-sungai seluruh Bali yang dibersihkan sekitar 492,2 km persegi. Pelaksanaan kegiatan di tingkat provinsi dipimpin Gubernur Bali dan dijalankan bersama. Sementara kabupaten/kota dipimpin walikota/bupati. Gotong-royong semesta berencana merupakan rangkaian Rahina Tumpek Wariga. Sekarang saatnya manusia memberi dengan menanam pohon kembali, agar manusia tidak hanya selalu mengambil/memetik hasil dari tumbuh-tumbuhan.

Koster menjelaskan, kegiatan di tingkat Provinsi dilaksanakan di 3 lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu: Sungai/Tukad Ayung, Tukad Badung, dan Tukad Mati. Tukad Ayung, panjang 71,79 km, melintasi 4 Wilayah (Bangli, Gianyar, Badung, dan Denpasar); melintasi 7 Kecamatan; dan melintasi 25 Desa.

Tukad Badung, panjang 19,60 km, melintasi 2 Wilayah (Badung dan Denpasar); melintasi 5 Kecamatan; dan melintasi 15 Desa/Kelurahan. Tukad Mati, panjang 22,41 km, melintasi 2 Wilayah (Badung dan Denpasar); melintasi 5 Kecamatan; dan melintasi 13 Desa/Kelurahan.

Di tingkat Kabupaten (di luar Bangli, Badung, Gianyar, dan Denpasar), yaitu: Jembrana, Buleleng, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan, kegiatan dilaksanakan di wilayah DAS yang menjadi prioritas masing-masing Kabupaten, dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan bencana.

“Sebanyak 25 jenis bibit pohon yang ditanam antara lain Jepun, Jempiring, Sandat, Pucuk Merah, Cempaka, Durian, Alpukat, Nangka, Kelapa Genjah, Klengkeng, Sukun, Mangga, Pule, Cemara, Badung, Beringin, Trembesi, Mahoni, Tabebuya, Jati, Ketapang Kencana, Ketapang Laut, Ketimus. Pohon ini untuk kebutuhan upakara, sumber pangan, kesehatan dan keseimbangan ekologis,” jelas Koster.

Baca Juga  Berbagi Kasih di Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Koster Traktir Generasi Muda di Tiga Usaha Lokal Ini

Secara khusus, kata Gubernur Koster Kegiatan bersih sungai dilaksanakan untuk membersihkan sumbatan-sumbatan dan kotoran yang menghambat aliran air sungai dan mengakibatkan banjir, guna mengantisipasi musim hujan yang puncaknya terjadi pada bulan November-Desember 2025, lanjut Januari-Februari 2026.

“Terimakasih tiang sampaikan kepada Danrem 163/Wira Satya dan jajaran, Kapolda Bali dan jajaran, bupati dan walikota se-Bali, pegawai pemprov dan kota kabupaten kelurahan, desa dan desa adat, komunitas yang berpartisipasi aktif sukseskan gotong-royong semesta berencana pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Kita akan terus bergerak mantap jalankan gotong-royong semesta berencana untuk jaga Bali dan pastikan masa depan berkualitas dan berdaya saing,” kata Gubernur asal Sembiran Buleleng ini.

Tanamkan Budaya Gotong-royong dan Ciptakan Lingkungan Bersih

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, Pemkab Badung dan semua stakeholder terkait akan bergerak serentak menjalankan Gotong-royong semesta berencana di seluruh wilayah Badung.

“Kami akan serentak melakukan kegiatan seperti ini. OPD akan menjadi bapak angkat wilayah-wilayah di 62 desa/kelurahan, yang terdiri dari 46 desa dan 16 kelurahan. Jumlah ini tersebar di 6 kecamatan di seluruh wilayah Badung,” kata Adi Arnawa.

Mantan Sekda Badung ini mengatakan setiap bulan, dirinya dan wakil bupati, sekda dan seluruh kepala OPD (Organisasi perangkat daerah ) akan menyebar ke seluruh lingkungan di Badung.

“Setiap bulan rutin dilakukan kegiatan seperti ini saya yakin kita bisa edukasi masyarakat  agar semangat budaya gotong-royong kembali hidup lagi dan kawasan kita akan menjadi bersih,” katanya.

Usai penanaman bibit pohon dan bersih sungai, Gubernur Koster langsung menggelar live video conference bersama seluruh kepala daerah untuk mendengar hasil kegiatan serupa di daerahnya. Sejumlah kepala daerah yang melaporkan langsung aksi gotong-royong yakni Bupati Tabanan Komang Sanjaya, Bupati Jembrana Kembang Hartawan, Bupati Klungkung Made Satria, Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Bupati Karangasem I Gusti Parwata alias Gus Par, Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Bali dan Gubernur NTT Sepakat Perkuat Peran Pemerintah Mendata, Membina dan Edukasi Warga Sebelum Migrasi

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Berdasarkan Masukan Gubernur, DPRD Bali Setujui Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Ditetapkan Jadi Perda

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Berdasarkan Masukan Gubernur, DPRD Bali Setujui Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Ditetapkan Jadi Perda

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Dewa Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas Penjelasan Gubernur Bali atas Dua Raperda

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  Bali Peringkat Satu Dunia, Kalahkan London, Hanoi, Dubai dan NY, Menpar: Ini Representasi Jutaan Ulasan Objektif Wisatawan

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca