Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sinergi Imigrasi dan NCB Interpol Polri, Pulangkan 2 WNA Red Notice Interpol

BALIILU Tayang

:

Interpol
Imigrasi Ngurah Rai bersama Polda Bali dan NCB Interpol Divhubinter Polri saat mengawal proses pemulangan dua subjek red notice Interpol, Rabu (14/12) dini hari. (Foto : ist)

Badung, baliilu.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan pemulangan terhadap 2 subjek red notice Interpol yaitu Cyril Stiak (48) warga Negara Ceko dan Stefan Durina (39) warga Negara Slovakia. Imigrasi Ngurah Rai bersama Polda Bali dan NCB Interpol Divhubinter Polri turut mengawal proses pemulangan kedua subjek red notice Interpol tersebut.

Kedua subjek red notice tersebut dipulangkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju negara masing-masing pada Rabu (14/12/2022) pukul 01.00 dini hari dengan pengawalan dari NCB Interpol Divhubinter Polri.

Mengutip dari laman Interpol, red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan untuk sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan atau tindakan hukum serupa.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai Yoga Aria menyampaikan bahwa CS masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019 menggunakan visa kunjungan dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai 20 Januari 2023. Sedangkan SD masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 14 Maret 2020 menggunakan visa investor dan izin tinggalnya dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Denpasar.

“Kami dari Imigrasi mendukung penuh dan siap membantu upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh NCB Interpol Polri terkait subjek red notice. Dan terhadap kedua subjek red notice Interpol tersebut kami (Imigrasi) kenakan pasal 75 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian”, terang Yoga.

Pada pasal tersebut disebutkan bahwa Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dapat juga dilakukan terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia karena berusaha menghindarkan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya.

Baca Juga  Bersama DJKI, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Edukasi tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Jatinter) Set NCB Indonesia Divhubinter Polri Kombes. Tommy Aria Dwianto menyatakan bahwa pengembalian kedua buronan Interpol tersebut akan dilakukan dengan metode handling over (penyerahan). Mekanisme handling over merupakan model kerjasama police to police yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai jalur tercepat untuk memulangkan seorang buronan ke negara peminta subjek yang diburu.

Tommy menyampaikan bahwa pencarian dan penangkapan terhadap dua buronan Interpol tersebut berawal dari permintaan kedua negara melalui NCB Interpol masing-masing yang diajukan kepada pemerintah Indonesia melalui NCB Interpol Indonesia.

Tindaklanjut atas permintaan tersebut, NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pada tanggal 30 November 2022 tim gabungan dari NCB Interpol Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap kedua subjek red notice Interpol tersebut dan melakukan penahanan sementara berdasarkan arrest warrant dan provisional arrest request dari Interpol Ceko.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, penangkapan kedua subjek red notice Interpol tersebut merupakan bukti sinergi antar lembaga yaitu Divhubinter Polri, Polda Bali dan Imigrasi dalam rangka pemberantasan kejahatan transnasional.

“Hasil koordinasi dengan Interpol Ceko, kedua subjek tersebut dipulangkan ke negaranya untuk menjalani proses hukum,” ucap Anggiat Napitupulu.

Kakanwil Kemenkumham Bali juga menyampaikan bahwa proses pemulangan kedua subjek red notice Interpol tersebut dikawal dengan ketat oleh 6 personel gabungan dari NCB Interpol Indonesia dan Ditreskrimum Polda Bali. Setibanya di Ceko akan dilakukan proses handling over kepada Interpol Ceko dengan disaksikan oleh otoritas setempat. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hari Anak Nasional 2026 di Jembrana, Bupati Kembang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Budaya di Era Teknologi

Published

on

By

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Gedung Kesenian Ir. Soekarno.
HADIRI HAN: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Gedung Kesenian Ir. Soekarno. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Gedung Kesenian Ir. Soekarno. Kegiatan ini diikuti oleh para pelajar dari berbagai tingkatan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Jembrana.

Peringatan HAN tahun ini diisi dengan beragam rangkaian kegiatan positif dan inklusif. Acara diawali dengan senam bersama yang diikuti seluruh peserta, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial, serta penyerahan penghargaan kepada para pemenang lomba video edukatif.

Selain itu, pada momen ini juga dilaksanakan pelantikan kepengurusan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Jembrana, sebagai wadah partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi dan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tidak boleh sekadar menjadi momentum seremonial belaka, melainkan menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya kepedulian terhadap tumbuh kembang anak.

“Peringatan ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa anak-anak adalah harapan dan masa depan kita. Tugas kita bersama adalah membentuk mereka menjadi pribadi yang baik, berkarakter, memiliki cita-cita tinggi, serta berani mencoba hal-hal baru,” ujar Bupati Kembang.

Menghadapi pesatnya perkembangan zaman, Bupati Kembang juga menyoroti perubahan pola belajar anak di masa depan yang makin akrab dengan teknologi. Menurutnya, adaptasi teknologi harus tetap berjalan selaras dengan penguatan identitas budaya lokal.

“Hari ini anak-anak kita mungkin masih belajar menggunakan buku. Ke depan, mereka akan lebih banyak belajar melalui ponsel, teknologi, hingga Artificial Intelligence (AI). Namun, harapan saya, kemajuan teknologi ini tidak boleh membuat mereka lupa atau keluar dari akar budaya dan tradisi kita,” tambahnya.

Baca Juga  Bersama DJKI, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Edukasi tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Terakhir, Bupati Kembang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pendidik dan mengimbau para orang tua untuk senantiasa memberikan pendampingan terbaik bagi anak-anak mereka dalam mengarungi era digital. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kolaborasi Lintas OPD Jadi Kunci Buleleng Raih Swasti Saba Padapa 2027

Published

on

By

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng dihadiri jajaran OPD.
RAKOR: Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Kamis (23/7/2026) lalu. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkuat langkah menuju penghargaan Swasti Saba Padapa Tahun 2027 melalui Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Kamis (23/7/2026) lalu. Pertemuan tersebut menghadirkan Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Bali bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Provinsi Bali dan Buleleng sebagai upaya menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.

Dikonfirmasi, Jumat (31/7), Ketua Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Buleleng yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Buleleng, Arya Mataram menegaskan bahwa penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat sejatinya bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan membangun daerah yang mampu memberikan rasa nyaman, aman, dan sehat bagi masyarakat.

“Penilaian Kabupaten/Kota Sehat bukan sebuah ajang perlombaan. Ini adalah langkah bersama untuk mewujudkan Kabupaten Buleleng yang memberikan kenyamanan, keamanan, dan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Penghargaan hanyalah konsekuensi dari kerja bersama yang dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Mataram.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah saja. Program ini merupakan gerakan lintas sektor yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh OPD, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penghargaan Swasti Saba diberikan setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil. Oleh karena itu, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Buleleng untuk melakukan penguatan kelembagaan, melengkapi data dukung, serta meningkatkan capaian pada sembilan tatanan Kabupaten/Kota Sehat sebagai bekal menghadapi penilaian tahun 2027.

“Waktu kita tidak panjang. Tahun ini adalah masa pembenahan. Seluruh OPD harus bergerak bersama karena setiap tatanan memiliki indikator yang saling berkaitan. Kolaborasi menjadi kunci untuk meningkatkan nilai Kabupaten Buleleng sehingga mampu meraih penghargaan Swasti Saba pada tahun 2027,” katanya.

Baca Juga  Permudah Masyarakat dalam Pembuatan Paspor, Imigrasi Bali Perkenalkan Aplikasi M-Paspor

Kabid Mataram juga mengingatkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penilaian sebelumnya bukan hanya pada pelaksanaan program, tetapi juga kualitas bukti dukung, validasi data, serta koordinasi antar-OPD. Karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan Kabupaten/Kota Sehat sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kegiatan yang dilakukan menjelang penilaian.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap capaian Kabupaten Buleleng pada penyelenggaraan KKS sebelumnya. Berdasarkan hasil verifikasi tingkat pusat tahun 2025, beberapa indikator masih memerlukan penguatan agar seluruh tatanan mampu memenuhi standar penilaian Swasti Saba.

Sementara itu, Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Bali, Dewa Alit, mengajak seluruh anggota Tim Pembina, Forum KKS, dan perangkat daerah untuk menjaga semangat kolaborasi dalam mengejar target penghargaan Swasti Saba Padapa.

Menurut Dewa Alit, peluang Buleleng untuk meraih penghargaan tersebut sangat terbuka apabila seluruh pihak mampu bekerja lebih terintegrasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap indikator didukung data yang valid.

“Target untuk Buleleng sudah semakin dekat. Karena itu saya mengajak seluruh OPD, Forum KKS, kecamatan hingga desa untuk bergerak dalam satu irama. Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan atau Bappeda, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Dengan kolaborasi yang solid, saya optimistis Buleleng mampu mencapai penghargaan Swasti Saba Padapa pada tahun 2027,” ujar Dewa Alit.

Ia menambahkan, setiap perangkat daerah memiliki kontribusi strategis sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam memenuhi indikator sembilan tatanan Kabupaten/Kota Sehat yaitu 1. Tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, 2. Tatanan permukiman dan fasilitas umum, 3. Tatanan satuan pendidikan, 4. Tatanan pasar, 5. Tatanan perkantoran dan perindustrian, 6. Tatatan pariwisata, 7. Tatanan transportasi dan dan tertib lalu lintas di jalan, 8. Tatanan perlindungan sosial, 9. Tatanan penanggulangan bencana. Selain itu penilaian utama KKS masyarakat memiliki jamban. ”Capaian Open Defecation Free atau stop buang air besar sembarangan baru mencapai 90% di tahun 2025, kalau di Swastisaba kita sudah kategori Padapa, namun ada indikator lainnya yang harus dipenuhi,” terangnya.

Baca Juga  Penandatanganan MoU Pemkab Badung dengan Kemenkumham Wilayah Bali

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng, Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Bali, Forum Kabupaten/Kota Sehat, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tidak hanya mampu meningkatkan nilai penilaian, tetapi juga menghadirkan lingkungan yang semakin bersih, aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Buleleng. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wujudkan Daftar Pemilih Akurat, KPU Bali Gandeng Dukcapil Sinkronkan Ribuan Data

Published

on

By

Anggota KPU Provinsi Bali dan jajaran Dukcapil Provinsi Bali dalam kunjungan kerja sinkronisasi data di Denpasar.
KUNKER: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali pada Jumat (31/7/2026). (Foto: Hms KPU)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali pada Jumat (31/7/2026). Pertemuan ini berfokus pada diskusi dan sinkronisasi data kependudukan demi kelancaran proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Bali.

Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, mengapresiasi penerimaan dari pihak Dukcapil. Dalam pertemuan tersebut, Ia mengungkapkan adanya temuan ribuan data kependudukan dari KPU RI (bersumber dari Dukcapil) yang belum sinkron dengan fakta di lapangan.

“Kami menemukan data yang tidak sesuai dengan kenyataan. Contohnya, ada warga yang di data Dukcapil tercatat masih aktif, namun ternyata yang bersangkutan pada pemilu sebelumnya sudah meninggal. Kami tidak mencari siapa yang salah, kami hanya berharap kita bisa bekerja dengan cara mengecek bersama di lapangan untuk memastikan data pemilih dan juga data kependudukan di wilayah Bali tersinkronisasi menjadi data yang valid,” ujar Darma Sanjaya.

Lebih lanjut, KPU Provinsi Bali telah melaporkan temuan tersebut agar data yang keliru tidak diturunkan kembali. KPU juga meminta pencocokan data Warga Negara Asing (WNA) serta pembaruan data kependudukan agar jumlah pemilih selaras dengan jumlah penduduk yang sebenarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Fasilitas Pelayanan Administrasi Kependudukan Dukcapil Provinsi Bali, I Made Mahadi Sanatana, menyambut baik inisiatif KPU. Ia menjelaskan bahwa Dukcapil berfungsi secara administratif, di mana perubahan data sangat bergantung pada pelaporan dari masyarakat.

“Untuk kasus-kasus seperti ini, kami mengharapkan adanya regulasi dari pusat. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, perubahan data dapat kami proses jika ada dukungan administratif seperti Surat Pernyataan atau Surat Pertanggungjawaban dari Kepala Desa yang mengonfirmasi bahwa data warganya memang telah berubah,” jelas I Made Mahadi Sanatana.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Pameran Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan

Senada dengan hal tersebut, staf Dukcapil, Anthony Sitorus, memaparkan kendala teknis yang kerap terjadi di lapangan, salah satunya akibat kesamaan nama. Ia mencontohkan kasus jangan sampai nanti KPU melaporkan seorang warga belum meninggal tapi dilaporkan meninggal lalu dukcapil diterbitkan akta kematiannya. Hal ini berdampak pada akhirnya menyulitkan warga yang bersangkutan dalam mengurus administrasi lain, seperti BPJS. Sebagai solusi, Anthony menyarankan agar KPU menyerahkan data tersebut kepada Dukcapil terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan silang (cross-check) ke pihak desa, yang hasilnya akan dikembalikan ke KPU. Ia juga berharap KPU dan pemerintah desa dapat turun bersama melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Selain sinkronisasi data pemilih dan kependudukan, diskusi tersebut juga membahas beberapa isu teknis kependudukan lainnya, seperti perkawinan di bawah umur yaitu pembahasan mengenai pencatatan dan persyaratan kepemilikan akta agar tercatat sebagai pemilih, perekaman data odgj (orang dengan gangguan jiwa) dukcapil menegaskan perlunya pendampingan keluarga saat proses perekaman data agar petugas merasa aman, pemenuhan data wna (warga negara asing) yang pindah menjadi penduduk wni yaitu pihak dukcapil berkomitmen untuk mengusahakan permintaan KPU terkait data WNA dan data kependudukan umum demi menjaga akurasi jumlah pemilih.

Pertemuan yang berlangsung secara konstruktif ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan sinergi antar-lembaga dan saling membantu untuk kepentingan masyarakat dan pemilu yang berkualitas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca