Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sinergi Kendalikan Inflasi, Bupati Tabanan Teken MoU dengan Perbekel Se-Tabanan

BALIILU Tayang

:

tpid tabanan
HLM: Pelaksanaan High Level Meeting TPID Tabanan yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Bupati Tabanan dengan Perbekel se-Kabupaten Tabanan, berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Rabu (29/10). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan di daerah. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tabanan yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Bupati Tabanan dengan Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Rabu (29/10).

Acara dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga. Turut hadir Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Danrindam IX/Udayana atau yang mewakili, jajaran Forkopimda Tabanan, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Deputi Direktur BI Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda dan Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMD, Perbekel se-Kabupaten Tabanan, BPD, BKAD, perwakilan UMKM, dan Pekaseh Subak penerima bantuan dari Bank Indonesia.

Rangkaian acara diawali dengan penghormatan kebangsaan dan penayangan video profil kerja sama antara BUMD dan Kejaksaan Negeri Tabanan dalam program Jamu Pangan (Jaksa Mendampingi UMKM dan Ketahanan Pangan). Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Perbekel se-Kabupaten Tabanan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari 10 Perbekel di 10 kecamatan. Dilanjutkan penandatanganan kerja sama antara Perumda Sanjayaning Singasana dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Selain itu, Bank Indonesia juga menyerahkan bantuan sarana dan prasarana pertanian kepada lima kelompok subak binaan, yakni Subak Timan Agung, Subak Aseman IV, Subak Lanyah Delod Jalan, Subak Gadon III, dan Subak Empas Mal Kangin.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bank Indonesia, jajaran Forkopimda, serta seluruh Perbekel dan BUMD atas dukungan dalam pengendalian inflasi dan penguatan ekonomi desa di Tabanan. Ia menegaskan, kegiatan ini adalah langkah nyata menuju kedaulatan pangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca Juga  Serius Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Tabanan Raih Penghargaan UHC Award 2023

“Hari ini kita tidak hanya berkumpul dalam pertemuan formal, tetapi memulai langkah besar menuju kedaulatan pangan sesungguhnya di Kabupaten Tabanan. Dukungan Bank Indonesia dan seluruh stakeholder menjadi bukti, bahwa ketika pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat bersatu, maka perubahan besar akan tercipta,” ujarnya.

Sanjaya juga menyampaikan Tabanan memiliki potensi besar sebagai lumbung pangan Bali, namun masih menghadapi tantangan dalam sistem ekonomi yang belum sepenuhnya berpihak kepada petani.

“Kita sering mendengar kisah tragis ketika harga hasil panen lebih rendah dari ongkos memetik. Itu akibat sistem ekonomi kapitalistik yang dikuasai pemodal besar. Karena itu, saatnya kita menguatkan konsep Ekonomi Terpimpin, di mana pemerintah hadir memimpin hilirisasi dan memperkuat desa sebagai basis utama ekonomi rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya memaparkan lima strategi utama Pemkab Tabanan dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat kemandirian ekonomi desa, yaitu : Penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui kolaborasi BI, Pemda, Perbekel, dan BUMDes, Peningkatan kinerja Satgas Pangan dengan dukungan Kejaksaan Negeri melalui program Jamu Pangan, Kemitraan strategis antara Perumda Sanjayaning Singasana dan Bank BPD Bali untuk memperkuat hilirisasi hasil pertanian, Percepatan program ketahanan pangan melalui integrasi komunitas lokal dan BUMDes, serta Peningkatan transparansi tata kelola desa presisi untuk pembangunan ekonomi yang akurat dan berkeadilan.

“Kita akan terapkan konsep Ekonomi Terpimpin atau Pola Pembangunan Semesta Berencana. Pemerintah harus hadir di hilirisasi untuk memastikan petani tidak dirugikan. Perumda Sanjayaning Singasana akan menjadi motor yang membantu pemasaran hasil pertanian kita, hingga ke tingkat nasional,” tegas Sanjaya.

Sementara itu, Deputi Direktur Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda Helena Pandjaitan, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja TPID Tabanan dalam menjaga stabilitas harga di tengah tantangan global.

Baca Juga  Diguyur Hujan Lebat, Puncak ‘’Karya Agung’’ di Kantor Bupati Tabanan Berjalan Khidmat

8“Capaian inflasi Tabanan adalah bukti kerja keras lintas sektor di bawah kepemimpinan Bapak Bupati. Program seperti Ngantor di Desa, Jamu Pangan, dan kemitraan dengan BUMDes dan Perumda merupakan contoh konkret kolaborasi menjaga ketahanan pangan,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi semua pihak di Kabupaten Tabanan dalam pengendalian inflasi. Hal ini dikatakannya harus terus diperkuat melalui strategi 4K TPID, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.

“Bank Indonesia berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan Pemkab Tabanan dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama melalui peningkatan produksi, hilirisasi komoditas pangan, dan digitalisasi rantai pasok,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu BI juga menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pertanian kepada lima subak binaan sebagai wujud dukungan terhadap ketahanan pangan dan penguatan ekonomi lokal yang diterima langsung oleh ​Nyoman Warta – Pekaseh Subak Timan Agung, ​I Wayan Suka Artawa – Pekaseh Subak Aseman IV, ​I Wayan Purwadana – Pekaseh Subak Lanyah Delod Jalan, I Made Sudarta – Pekaseh Subak Gadon III dan ​I Gede Japa – Pekaseh Subak Empas Mal Kangin.

Sanjaya berharap, MoU yang ditandatangani bersama mampu menjadi dasar kerja sama konkret antara Perumda Sanjayaning Singasana dan BUMDes di 133 desa, sesuai dengan potensi unggulan masing-masing wilayah yang tentunya membawa dampak positif dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Sekarang MoU dulu, nanti baru PKS (Perjanjian Kerja Sama). Misalnya di Jatiluwih tentang beras, di Pupuan tentang kopi, dan di Baturiti tentang sayur-mayur dan tomat. Jadi setiap desa punya pasar yang jelas saat panen,” terangnya.

Sanjaya juga berharap melalui MoU ini, pemerintah hadir memotong rantai distribusi, mengawal dan menghindari praktik ekonomi liberal yang kerap merugikan petani. Di samping itu, Pemkab Tabanan juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat desa dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendorong pengendalian inflasi dan ketahanan pangan berbasis desa, sejalan dengan visi pembangunan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). (gs/bi)

Baca Juga  Eksekutif dan Legislatif Tabanan Teken Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA. 2023

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hadiri Karya Atiwa-tiwa, Bupati Sanjaya Apresiasi Warga Membangun Karya Sesuai Visi Misi Pemkab Tabanan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Serius Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Tabanan Raih Penghargaan UHC Award 2023

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Tabanan Peringati Tumpek Krulut Sebagai Implementasi Keharmonisan Alam

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Hadiri Karya Atiwa-tiwa, Bupati Sanjaya Apresiasi Warga Membangun Karya Sesuai Visi Misi Pemkab Tabanan

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Sembahyang Purnama Jiyesta di Pura Luhur Batukau

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca