Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

SKB PHDI dan MDA Bali Terbit, Batasi Pengembanan Ajaran ‘Sampradaya’ Non-‘Dresta’ Bali di Bali

BALIILU Tayang

:

de
Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana yang didampingi Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, saat konferensi pers sosialisasi SKB PHDI dan MDA Bali, Rabu (16/12) di Kantor MDA Bali Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Adanya sebagian sampradaya  non-dresta Bali di Bali dalam pengembanan ajarannya selama ini telah  menimbulkan keresahan dan protes dari masyarakat sehingga sangat mengganggu kerukunan, kedamaian, dan ketertiban kehidupan beragama Hindu di Bali yang telah terbangun selama berabad-abad berdasarkan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal dresta Bali, maka Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali menerbitkan Surat Keputusan Bersama  Nomor: 106/PHDI-Bali/XII/2020 dan Nomor: 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020.

Hal itu dikatakan Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana yang didampingi Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, saat konferensi pers sosialisasi SKB PHDI dan MDA Bali, Rabu (16/12) di Kantor MDA Bali Denpasar.

‘’Dalam menjaga kerukunan, kedamaian, dan ketertiban kehidupan beragama Hindu serta pelaksanaan kegiatan pengembanan ajaran sampradaya non-dresta Bali di Bali perlu diatur pembatasan kegiatan pengembanan ajaran sampradaya non-dresta Bali di Bali melalui Surat Keputusan Bersama PHDI dan MDA Provinsi Bali,’’ ujar Ngurah Sudiana.

Keputusan Bersama PHDI dan MDA Bali tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali yang mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Rabu, 16 Desember 2020 ini, ungkap Ngurah Sudiana, menetapkan pertama: Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali secara bersama-sama melindungi setiap usaha penduduk menghayati dan mengamalkan ajaran agama dan kepercayaannya, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan serta tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Kedua: sampradaya non-dresta Bali merupakan organisasi dan/atau perkumpulan yang mengemban paham, ajaran, dan praktek ritual yang tata pelaksanaannya tidak sesuai dengan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal dresta Bali.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Harap IHGMA bisa Menjadi Pelopor Pencetak Manager Profesional

Ketiga: untuk menjaga kerukunan, kedamaian, dan ketertiban kehidupan beragama Hindu serta pelaksanaan kegiatan pengembanan ajaran sampradaya non-dresta Bali, maka menugaskan kepada

Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan se-Bali untuk secara bersama-sama: melarang sampradaya non-dresta Bali di Bali menggunakan pura dan wewidangan-nya, tempat-tempat umum/fasilitas publik, seperti jalan, pantai, dan lapangan untuk melaksanakan kegiatannya; melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap keberadaan sampradaya non-dresta Bali di Bali dalam pengembanan ajarannya; melakukan koordinasi dengan Majelis Desa Adat sesuai tingkatan dan Prajuru Desa Adat dalam mengawasi, memantau, dan mengevaluasi keberadaan sampradaya non-dresta Bali di Bali; dan melaporkan hasil kegiatan pelarangan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap keberadaan sampradaya non-dresta Bali di Bali kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, dengan tembusan kepada Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota dan Kecamatan beserta Prajuru Desa Adat se-Bali untuk secara bersama-sama melaksanakan: penjagaan kesakralan dan kesucian pura yang ada di wewidangan Desa Adat, meliputi Pura Kahyangan Banjar, Pura Kahyangan Desa, Pura Sad Kahyangan, Pura Dhang Kahyangan, serta Pura Kahyangan Jagat lainnya, pelarangan kegiatan ritual sampradaya non-dresta Bali di wewidangan Desa Adat yang bertentangan dengan Sukerta Tata Parahyangan, Awig-awig, Pararem, dan/atau Dresta Desa Adat masing-masing; pelarangan sampradaya non-dresta Bali di Bali melaksanakan kegiatan di Pura/Kahyangan yang ada di wewidangan Desa Adat dan/atau Kahyangan Tiga masing-masing Desa Adat; koordinasi dengan pangempon masing-masing Pura untuk melarang kegiatan sampradaya non-dresta Bali yang tidak sejalan dengan ajaran Hindu di Bali, apabila mereka berkeinginan dan/atau melaksanakan kegiatan di Pura/Parahyangan (Dhang Kahyangan atau Kahyangan Jagat) atau tempat suci lain yang ada di wewidangan Desa Adat yang menjadi tanggung jawab pangempon masing-masing sesuai dresta setempat; pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap sampradaya non-dresta Bali di Bali dalam pengembanan ajarannya; koordinasi dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia sesuai tingkatan dalam mengawasi, memantau, dan mengevaluasi keberadaan sampradaya non-dresta Bali di Bali; dan melaporkan hasil kegiatan pelarangan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap sampradaya non-dresta Bali di Bali kepada Majelis Desa Adat Provinsi Bali dengan tembusan kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali

Baca Juga  Dari Webinar Peran Orangtua bagi Anak Autis, Ny. Selly Mantra Apresiasi Peran Ibu Masa Kini yang Multifungsi

Keempat: para penganut, anggota, pengurus dan/atau simpatisan sampradaya non-dresta Bali di Bali di dalam mengemban atau melaksanakan cita-cita dan kewajiban ajarannya, dilarang: melakukan penafsiran terhadap ajaran dan tatanan pelaksanaan ajaran agama Hindu di Bali; mengajak dan/atau mempengaruhi orang lain untuk mengikuti ajaran sampradaya non-dresta Bali; menyebarluaskan pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan pelaksanaan kegiatan keagamaan Hindu di Bali serta tidak sesuai dengan Adat, Tradisi, Seni, Budaya, dan kearifan lokal; memasukkan ajaran keyakinan sampradaya non-dresta Bali ke dalam buku agama Hindu dan buku pelajaran agama Hindu di Bali; mengajarkan dan melakukan aktivitas dalam bentuk apa pun pada lembaga-lembaga pendidikan di Bali; dan/atau melakukan kegiatan ritual yang menyerupai kegiatan keagamaan Hindu dresta Bali di Bali.

Kelima: kepada penganut, anggota, pengurus dan/atau  simpatisan  Hare Krishna/International Society Krishna Consciousness (ISKCON) beserta organisasinya di Bali sebagai bagian dari sampradaya non-dresta Bali agar sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab menaati Keputusan Bersama ini dan melaksanakan pernyataan kesanggupan yang telah dibuat dalam mewujudkan kedamaian dan ketertiban kehidupan beragama Hindu di Bali.

Keenam: penganut, anggota, pengurus, dan/atau simpatisan sampradaya non-dresta Bali beserta organisasinya di Bali yang tidak menaati Keputusan Bersama ini dan/atau menimbulkan gangguan kerukunan, kedamaian, dan ketertiban kehidupan beragama Hindu di Bali, dapat diberikan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan/atau Hukum Adat di masing-masing Desa Adat.

Ketujuh: masyarakat berkewajiban berperan aktif membantu pelaksanaan Keputusan Bersama ini dalam rangka menjaga kerukunan, kedamaian, dan ketertiban kehidupan beragama Hindu di Bali. Dan SKB ini, tegas Ngurah Sudiana,  mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Rabu (Buda Umanis Prangbakat) 16 Desember 2020. (gs)

Baca Juga  Gubernur Koster bersama Pangdam Udayana dan Kapolda Bali Cek Kesiapan Pemeriksaan Rapid Test di Pelabuhan Gilimanuk

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BUDAYA

Dipuput 9 Sulinggih, Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak “Karya Padudusan Agung” di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek

Published

on

By

karya pura segara rupek
HADIRI PUNCAK KARYA: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang juga selaku Penglingsir Puri Penatih, Ketua Umum Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih sekaligus Pengrajeg Karya didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat mengikuti rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Tabuh Gentuh, dan Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Minggu (14/6). (Foto: Hms Dps)

Buleleng, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Puncak Karya Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (14/6), bertepatan dengan Tilem Sasih Sadha. Kehadiran Jaya Negara yang juga selaku Penglingsir Puri Penatih, Ketua Umum Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih sekaligus Pengrajeg Karya tersebut didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara.

Puncak karya yang berlangsung khidmat sejak pagi hari itu dipuput oleh sembilan sulinggih dari berbagai griya di Bali. Yakni Ida Pedanda Gede Sukawati Manuaba selaku Wiku Yajamana, Ida Pedanda Bhoda dari Griya Gede Tegal Jadi Tabanan, Ida Rsi Bhujangga Hari Dantam dari Griya Tumbak Bayuh Badung, Ida Pedanda Reshi Agung Pinatih Kusuma Yoga dari Griya Agung Tulikup Gianyar, Ida Rsi Agung Sidemen Sumurdha Gotama Karang dari Griya Bhuda Klungkung, Ida Pedanda Gede Putra Sidhanta Manuaba dari Griya Gede Bantas Gali Ukir Pupuan Tabanan, Ida Rsi Agung Wayabya Suprabhu Sogata Karang dari Griya Agung Buduk Badung, Ida Rsi Agung Putra Sidhimantra dari Griya Agung Bumbak Badung, serta Ida Pedanda Gede Dwija Putra Manuaba dari Griya Bedulu, Jembrana.

Jaya Negara menjelaskan, sebelum pelaksanaan puncak karya, terlebih dahulu telah dilaksanakan prosesi Melasti dan Mulang Pakelem sebagai bagian dari rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Tabuh Gentuh, dan Padudusan Agung Menawa Ratna pada Sabtu (13/6). Upacara Melasti dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Dalem dari Griya Dalem Sibang, Ida Pedanda Dwija Padang Rata dari Griya Kutri Gianyar, serta Ida Pedanda Nabe Istri Rai Sigaran dari Griya Manistutu, Jembrana.

Baca Juga  Gubernur Koster bersama Pangdam Udayana dan Kapolda Bali Cek Kesiapan Pemeriksaan Rapid Test di Pelabuhan Gilimanuk

Menurut Jaya Negara, rangkaian Melasti memiliki makna penting sebagai prosesi penyucian dan permohonan kerahayuan sebelum memasuki puncak karya. Melalui upacara tersebut, umat memohon agar seluruh rangkaian yadnya dapat berjalan lancar serta memberikan keselamatan dan keseimbangan bagi alam semesta.

“Melalui pelaksanaan Melasti ini, diharapkan seluruh rangkaian Karya Agung di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dapat berlangsung lancar dan memberikan kerahayuan bagi umat serta alam semesta,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara mengapresiasi semangat pengabdian seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan karya. Menurutnya, yadnya yang dilaksanakan tidak hanya menjadi sarana meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, tetapi juga mempererat persaudaraan umat serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara juga menyampaikan terima kasih kepada para sulinggih, pemerintah, pengempon dan pengemong pura, para donatur, serta masyarakat yang turut ngayah dan memberikan punia. Dukungan yang diberikan, baik moril maupun materiil, menjadi bukti nyata semangat gotong-royong dalam menjaga keberlangsungan warisan spiritual dan budaya Bali.

Jaya Negara menjelaskan bahwa Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek merupakan salah satu pura kahyangan jagat yang memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi bagi umat Hindu. Karena itu, keberadaan pura tersebut perlu terus dijaga, dipelihara, dan diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian dari kekayaan budaya dan spiritual Bali.

Karya ini merupakan wujud bhakti yang tulus kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kesucian dan kelestarian Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek sebagai pura kahyangan jagat,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga  Dari Webinar Peran Orangtua bagi Anak Autis, Ny. Selly Mantra Apresiasi Peran Ibu Masa Kini yang Multifungsi

Jaya Negara juga mengapresiasi dukungan Gubernur Bali Wayan Koster, pemerintah daerah se-Bali, Bank BPD Bali, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga pelaksanaan karya dapat berlangsung dengan baik. Menurutnya, sinergi dan kebersamaan tersebut menjadi kekuatan utama dalam menjaga eksistensi pura dan tradisi keagamaan yang diwariskan para leluhur. Menurut Jaya Negara, karya yang dipuput para sulinggih dari berbagai soroh dan wangsa di Bali tersebut tidak hanya bertujuan menyucikan kawasan pura, tetapi juga menyucikan Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit.

“Melalui karya ini kita bersama-sama memohon agar alam semesta senantiasa dianugerahi keselamatan, kedamaian, dan kerahayuan. Nilai-nilai kebersamaan, gotong-royong, dan bhakti yang terbangun selama pelaksanaan karya menjadi kekuatan penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat Bali,” ujar Jaya Negara. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Pengrajeg Karya Agung Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek Walikota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi “Karya Tawur Tabuh Gentuh“

Published

on

By

walikota jaya negara
UPACARA TAWUR: Kehadiran Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital Prananda Prabowo didampingi Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan para bupati/wakil bupati se-Bali dalam rangkaian Upacara Tawur di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Jumat (12/6). (Foto: Hms Dps)

Buleleng, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara selaku Penglingsir Puri Penatih, Ketua Umum Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih sekaligus Pengrajeg Karya mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Tawur sebagai rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Tabuh Gentuh, Mapadudusan Agung, dan Manawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Jumat (12/6/2026).

Upacara tersebut dipuput oleh Ida Pedanda Gede Sukawati Manuaba, Ida Pedanda Gede Badjra Sikara Yoga, serta Ida Rsi Bhujangga Hari Dantam dan Ida Pedanda Gede Putra Shidanta Manuaba. Turut hadir Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, para bupati dan wakil bupati se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya. Tampak hadir pula Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital Prananda Prabowo, Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, serta Ketua DWP Kota Denpasar Ny. I Gusti Ayu Putu Suwandewi Eddy Mulya serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Puncak Karya Padudusan Agung Manawa Ratna dilaksanakan pada Redite Paing Dungulan, Minggu (14/6), bertepatan dengan Tilem Sasih Sadha. Upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Sukawati Manuaba selaku Wiku Yajamana, Ida Pedanda Bhoda Griya Gede Tegal Jadi Tabanan, Ida Rsi Bhujangga Hari Dantam, Ida Pedanda Rsi Agung Pinatih Kusuma Yoga, dan Ida Rsi Agung Sidemen Sumurdha. Rangkaian puncak karya turut diisi prosesi peselang, pengubengan, dan pedanan yang diiringi kesenian wali seperti Topeng Wali, Wayang Lemah, Tari Rejang, dan Tari Baris Gede yang dipersembahkan para pengayah Jero Bendesa Adat se-Kota Denpasar.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar (14/12), Persentase Kesembuhan Capai 93,08 Persen

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara selaku Penglingsir Puri Penatih, Ketua Umum Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih sekaligus Pengrajeg Karya dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan karya ini dilaksanakan setelah rampungnya pembangunan Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek yang mendapat dukungan hibah dari Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, lima tahun lalu telah dilaksanakan Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Mendem Pedagingan, dan Melaspas Alit, sehingga tahun ini dapat kembali dilaksanakan Karya Mapadudusan Agung Manawa Ratna.

Jaya Negara mengatakan seluruh rangkaian pujawali dilaksanakan dengan Wiku Yajamana Ida Pedanda Gede Sukawati Manuaba dan Tapini Karya Ida Pedanda Istri Anom. Karya agung ini diharapkan mampu menghadirkan vibrasi kebaikan bagi umat, masyarakat, dan alam semesta. Selain sebagai wujud rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, pelaksanaan yadnya juga menjadi sarana memperkuat nilai kebersamaan, persaudaraan, dan semangat ngayah di tengah kehidupan masyarakat Bali.

“Pelaksanaan karya ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus upaya bersama menjaga kesucian pura sebagai pusat spiritual umat. Semangat ngayah dan gotong-royong yang ditunjukkan masyarakat patut dijaga dan diwariskan kepada generasi muda,” ujar Jaya Negara.

Jaya Negara juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali, para kepala daerah se-Bali, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan karya. Menurutnya, nilai-nilai Tri Hita Karana yang diwujudkan dalam karya ini tetap relevan sebagai landasan menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.

Rangkaian yadnya telah dimulai sejak awal Mei 2026 melalui prosesi Matur Piuning, dilanjutkan Nuasen Karya, Melaspas Pelinggih, hingga berbagai tahapan penyucian lainnya. Setelah puncak karya, rangkaian penganyaran akan berlangsung hingga 25 Juni 2026, dilanjutkan Upacara Nyineb pada 28 Juni dan Nyegara Gunung pada 29 Juni 2026. Seluruh rangkaian kemudian ditutup dengan Upacara Bulan Pitung Dina pada akhir Juli mendatang. Pelaksanaan Upacara Tawur juga diakhiri dengan persembahyangan bersama, penandatanganan prasasti, serta penyerahan punia sebagai simbol dukungan dan kebersamaan dalam menyukseskan karya agung tersebut. (eka/bi)

Baca Juga  Dari Webinar Peran Orangtua bagi Anak Autis, Ny. Selly Mantra Apresiasi Peran Ibu Masa Kini yang Multifungsi

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Upacara “Ngeratep Tapakan” di Pura Dalem Bebalang Carangsari

Published

on

By

Ngeratep Pura Dalem Bebalang
HADIRI UPACARA NGERATEP: Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan dana hibah saat menghadiri Upacara “Ngeratep Tapakan” di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (10/6). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menghadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (10/6). Upacara ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Gede Carangsari.

Sebagai bentuk nyata dukungan dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Badung, menyerahkan bantuan dana hibah secara simbolis sebesar Rp 700 juta untuk proses Ngodakin Tapakan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara dan I Nyoman Artawa, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Sukadana, Camat Petang A.A. Ngurah Darma Putra, Tripika Kecamatan Petang, Perbekel Desa Carangsari I Made Sudana, Perbekel Desa Petang Dewa Gede Usadi, serta para tokoh adat dan penglingsir Puri Agung Carangsari.

Dalam sembrama wacananya, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi mendalam kepada krama (warga) Desa Adat Carangsari atas semangat gotong-royong dalam melaksanakan pujawali ini. Menurutnya, perbaikan (ngodakan) Pelawatan Ida Betara Barong ini menjadi simbol persatuan dan ketulusan bakti masyarakat.

“Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat tidak lain adalah untuk meringankan beban krama. Kami berharap kebersamaan dan semangat gotong-royong ini terus dijaga demi kelancaran upacara (sida purna, sida sidaning don),” ujar Bagus Alit Sucipta.

Sementara itu, Manggala (Ketua) Karya, I Gusti Ngurah Mudra, menjelaskan bahwa Pura Dalem Bebalang kini berstatus sebagai Pura Kahyangan Tiga yang diempon oleh tiga banjar, yaitu Banjar Pemijian, Banjar Bedauh, dan Banjar Mekarsari. Total pengempon terdiri dari 96 pengempon pokok dan 326 pengempon kaplekan.

Gusti Ngurah Mudra menambahkan, keputusan untuk melakukan upacara ngodakan ini lahir dari hasil musyawarah warga pada 17 Desember 2025 lalu. Proses perbaikan Pelawatan Ida Betara melibatkan undagi (arsitek tradisional) dan sangging terpercaya dari wilayah Puaya dan Taro Tegalalang, Gianyar.

Baca Juga  Tim Gabungan Yustisi Denpasar kembali Jaring 19 Orang Langgar Protokol Kesehatan

“Total biaya keseluruhan untuk proses ngodakan ini mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Sumber dana berasal dari hibah Pemkab Badung sebesar Rp 700 juta, Pemerintah Desa Carangsari Rp 150 juta, CSR BPD Bali Rp 50 juta, urunan (peson-peson) pemaksan Pura Rp 437 juta, serta dana punia sukarela dari krama sebesar Rp 415 juta,” papar Mudra.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas perhatian berkelanjutan dari Pemkab Badung, mengingat pada tahun 2024 lalu, Pura Dalem Bebalang juga telah menerima bantuan sebesar Rp 4,8 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan fisik di area (wewidangan) Pura. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca