Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sudarwitha Nahkodai MGPSSR Badung, Giri Prasta: Program Kerja MGPSSR Ikuti Dresta dan Adat Istiadat

BALIILU Tayang

:

de
Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa dan Sekda Adi Arnawa saat membuka Lokasabha VIII MGPSSR Kabupaten Badung di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Minggu (21/3).

Badung, baliilu.com – Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Kabupaten Badung menggelar Lokasabha VIII bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Minggu (21/3).

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta membuka lokasabha yang mengagendakan laporan pertanggungjawaban pengurus masa bakti 2016-2021 dan pemilihan pengurus baru masa bakti 2021-2026 tersebut, dimana I Gde Eka Sudarwitha dipercaya sebagai Ketua MGPSSR Kabupaten Badung masa bhakti 2021-2026 menggantikan pengurus sebelumnya.

Hadir pula pada Lokasabha tersebut  Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Forkopimda Badung, Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra, Pandita Pasek se-Badung, serta jajaran Pengurus MGPSSR Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.

Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengharapkan pengurus baru yang terpilih akan meneruskan apa yang telah dilakukan oleh pengurus lama, sederhananya agata, watamana dan nagata (masa lalu, masa sekarang dan masa akan datang). “Yang dulu ada hal tidak baik kita tinggalkan, yang baik kita pertahankan, kita kuatkan dan kita lestarikan, yang sekarang kita lakukan dengan baik dan yang ke depan kita sempurnakan,” jelasnya.

Bupati Badung Giri Prasta

Lebih lanjut Giri Prasta berpesan agar progam kerja MGPSSR harus senantiasa mengikuti dresta dan adat istiadat yang ada di masing-masing wilayah. Untuk itu pihaknya meminta Semeton Pasek harus guyub ring semeton. “Rasa suka dan duka kita tanggung bersama dalam wujud gotong-royong. Dan itu semua akan kami implementasikan dan gerakkan melalui keluarga besar MGPSSR,” tegasnya.

Selanjutnya selaku Ketua MGPSSR Provinsi Bali, Giri Prasta menyampaikan akan melakukan anjangsana ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Bali untuk memastikan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota, di 57 kecamatan dan di seluruh tingkat desa dan banjar yang ada di Bali.

“Nah tujuan saya, kita akan mendata di tiap kecamatan berapa ada sulinggih, berapa ada bawati, berapa ada pemangku, berapa ada dadia dan berapa jumlah anggota MGPSSR di wilayah setempat yang akan kita simpan dalam sebuah big data. Kami ingin buktikan Semeton Pasek itu besar dan kuat. Kami akan tunjukkan itu riil adanya tidak sebatas wacana saja,” ujarnya.

Sedangkan Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra dalam sambutannya mengajak semua klan yang ada di Kabupaten Badung untuk bersatu dan bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di Badung yang meliputi bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Sementara itu pasca terpilih menahkodai MGPSSR Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Semeton Pasek yang ada di seluruh wilayah Badung atas kepercayaan yang diberikan dalam memimpin MGPSSR Kabupaten Badung.

Untuk program kerja ke depan, Eka Sudarwitha yang juga menjabat Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung ini mengatakan akan mengajak seluruh komponen pasemetonan untuk bersatu dan bersinergi bersama Pemerintah dalam upaya-upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM masyarakat. Terlebih dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 yang telah melemahkan seluruh sendi-sendi perekonomian masyarakat.

Selanjutnya dengan sinergi dan kebersamaan diharapkan organisasi MGPSSR Kabupaten Badung dapat menjadi lembaga yang tidak eksklusif namun bergandengan tangan dengan lembaga umat dan adat dalam wadah desa adat yang mendorong dalam peningkatan kualitas yadnya dan pemahaman agama berdasarkan asas  “Wasudewa Kutumbhakam” (persamaan manusia dihadapan Tuhan). (gs) 

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polsek Kutsel Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Perundungan yang Libatkan Pelajar di Wilayah Jimbaran

Published

on

By

perundungan smp di jimbaran
MEDIASI: Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP jajaran Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran, Jalan Bukit Permai No. 1, Jimbaran, Kuta Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri unsur kepolisian, perangkat desa, tokoh masyarakat, orang tua korban, serta orang tua para siswa yang terlibat.

Kasus yang terjadi di Wantilan Quari Desa Adat Jimbaran pada 5 Juni 2026 dan kemudian viral di media sosial pada 11 Juni 2026 itu melibatkan Pelajar SMP. Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga hubungan baik antarwarga dan masa depan anak-anak yang terlibat.

Jro Bendesa Adat Jimbaran I Putu Subamia berharap proses mediasi dapat menghasilkan penyelesaian terbaik bagi semua pihak. Senada dengan itu, tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Badung, Dr. I Made Sudira, S.H., M.H., menegaskan pentingnya perdamaian dan komitmen bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana mengimbau para siswa agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H. mengimbau para pelajar untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting dalam membangun sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dalam forum mediasi, orang tua korban menyatakan menerima permohonan maaf dari pihak pelaku dan berharap seluruh anak dapat kembali menjalin hubungan pertemanan dengan baik dan seluruh pihak berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Penemuan Penyu Langka, Polsek Blahbatuh Bersama Sat Polairud Evakuasi Penyu Lekang di Keramas

Published

on

By

penyu langka di subak umadewa
PENEMUAN PENYU: Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). Langkah sigap tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa yang dilindungi sekaligus memastikan keselamatan penyu yang ditemukan di luar habitat alaminya.

Penemuan satwa tersebut berawal saat seorang warga, I Wayan Eka, melihat seekor penyu berada di dalam telabah atau aliran irigasi saat hendak mandi sekitar pukul 06.00 Wita. Menyadari bahwa satwa tersebut tidak lazim berada di lokasi tersebut, ia segera melaporkan temuannya kepada Bendesa Adat Keramas, I Ketut Puja Waisnawa, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Blahbatuh.

Menerima informasi tersebut, piket fungsi Polsek Blahbatuh yang dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Balik Suparta bersama personel Sat Polairud Polres Gianyar yang dipimpin Kasat Polairud AKP I Gede Budarasa segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan pengecekan dan pengamanan, penyu jenis Lekang tersebut dievakuasi menuju Penangkaran Penyu Saba Asri di Banjar Saba, Desa Saba, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut oleh para relawan konservasi.

Selain melakukan evakuasi, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Berdasarkan informasi awal, tidak diketahui adanya warga sekitar yang memelihara satwa langka jenis penyu tersebut sehingga diduga satwa itu berasal dari luar wilayah setempat. Saat ini penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Polairud Polres Gianyar yang berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Bali dan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan kondisi satwa serta langkah konservasi yang tepat.

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menerangkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan penyu tersebut. Respon cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa yang dilindungi agar dapat ditangani dengan tepat dan aman,” terang Kapolsek Blahbatuh. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Mudah dan Praktis, Ini Cara Memiliki SIM Digital Resmi dari Korlantas Polri

Published

on

By

sim digital
SIM DIGITAL: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. Proses mendapatkan SIM digital juga terbilang sederhana dan dapat dilakukan dengan cepat.

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus dilakukan Polri guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Hadirnya SIM digital menjadi solusi bagi pengendara yang sering khawatir ketika lupa membawa SIM fisik saat berkendara. Dengan memanfaatkan teknologi smartphone, informasi terkait legalitas berkendara kini dapat diakses langsung melalui perangkat seluler.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi tersedia di App Store untuk pengguna iPhone dan Play Store bagi pengguna Android.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna cukup melakukan proses registrasi yang relatif singkat. Tahap awal mencakup verifikasi identitas untuk memastikan keamanan akun sebelum data SIM disinkronkan ke dalam sistem.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo yang dikutip pada laman resmi Korlantas Polri.

Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, maka SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan di akun aplikasi pengguna.

Menurut Brigjen Pol Wibowo, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Dengan demikian, pemilik beberapa kategori SIM dapat mengintegrasikan seluruh dokumen mereka ke dalam satu aplikasi.

Fitur ini memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu izin mengemudi, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk sepeda motor.

Selain memudahkan akses, penggunaan SIM digital diharapkan dapat mengurangi kendala yang sering dialami pengendara, seperti kehilangan atau lupa membawa SIM fisik. Kehadiran layanan ini sekaligus menunjukkan adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan kepraktisan dan efisiensi.

“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” pungkasnya.

Karena telah memiliki dasar hukum yang sah, masyarakat tidak perlu khawatir saat menunjukkan SIM digital ketika dilakukan pemeriksaan di jalan. Cukup membuka aplikasi Digital Korlantas, petugas dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik tersebut dengan mudah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca