Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perijinan, DPRD Badung Rekom Tutup Aktivitas PT Pelangi Bahagia Indonesia di Canggu

BALIILU Tayang

:

Gusti Lanang Umbara
SIDAK: Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara saat memberikan keterangan pers usai sidak di wilayah Canggu, Rabu (12/3/2025). Hadir Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada, beberapa anggota DPRD Badung di antaranya Suryananda, Putu Sika Adi Putra, Wayan Puspa Negara, dan Made Yudana. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Badung merekomendasikan kepada Satpol PP Badung untuk menutup aktivitas pembangunan dari PT Pelangi Bahagia Indonesia yang berlokasi di Jalan Padang Linjong, Canggu Badung mulai Kamis, 13 Maret 2025.

‘‘Saya barusan sudah berkoordinasi dengan pimpinannya, kebetulan pimpinannya masih sakit, yang bertanggung jawab hanya 2 orang. Itupun kami tanya terkait proses perizinannya dan sama sekali tidak ada semuanya. Katanya masih di pusat masih proses tapi kenyataan di lapangan mereka sudah melakukan kegiatan pembangunan,‘‘ ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara usai sidak di wilayah Canggu, Rabu (12/3/2025).

Hadir Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada, beberapa anggota DPRD Badung di antaranya Suryananda, Putu Sika Adi Putra, Wayan Puspa Negara, Made Yudana.

Lanang Umbara lanjut mengatakan terkait tidak bisa menunjukkan dokumen perijinan, jelas kami dari DPRD Kabupaten Badung merekomendasikan kepada Satpol PP untuk segera menutup aktivitas kegiatan pembangunan dengan memasang Satpol PP Line. Apapun kegiatannya per sore hari ini, mereka minta tenggang waktu sampai sore hari. Berarti jika ada melakukan kegiatan per besok hari berarti mereka melakukan pelanggaran sehingga kita akan melakukan tindakan sesuai dengan perundang-undangan yang ada. ‘‘Sangat luar biasa ini, sangat nekat sekali, tidak ada izin apa-apa sudah melakukan pembangunan. Jangan-jangan kami curiga ternyata kawasannya tidak sesuai,’’ ucap Lanang Umbara dan menegaskan menutup mulai sore hari ini.

Namun, Lanang Umbara menyebutkan untuk mengantisipasi hal seperti ini sangat sulit memang. Apalagi sekarang adanya Undang-Undang Cipta Kerja dengan sistem OSS-nya. Jadi kadang pengusaha hanya mengurus di OSS, mereka sudah bisa melakukan kegiatan, sehingga kadang-kadang lepas dari pantauan kita. Dan banyak terjadi tumpang tindih di lapangan.

Pekerja saat melakukan aktivitas pembangunan dari proyek PT Pelangi Bahagia Indonesia di Canggu. (Foto: gs)

’’Bukan disini saja, banyak kami mendapat laporan. Ada pengusaha yang sudah dulu, tiba-tiba ada pengusaha baru membangun seenaknya sehingga menganggu tempat usaha yang sudah jalan. Sehingga terjadi ketidaknyamanan, terjadi konflik di kawasan-kawasan pariwisata kita, antar-pengusaha. Nah ini menjadi perhatian serius bagi kita, mudah-mudahan nantinya dengan hal-hal seperti ini pemerintah pusat bisa mengevaluasi terkait UU cipta kerja ini, terkait dengan OSS seperti yang disampaikan bapak Gubernur tadi, kan berkoordinasi dengan pusat untuk mengevaluasi kekurangan dan kelebihannya terkait dengan OSS ini,’’ ujar Politisi PDI Perjuangan dapil Petang ini.

Baca Juga  Pemkab Badung Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Sekarang, sebutnya, ketika pengusaha sudah lolos di OSS mereka sudah bisa langsung melakukan kegiatan, membangun. Kadang-kadang melengkapi ijinnya di pemerintah daerah pun tidak. Kalau dulu kan beda, harus dari bawah dulu, dari lingkungan kemudian dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pejabat di bawah. Sekarang kan dari pusat langsung turun sehingga ada konflik antar-penyanding, ke kita pun mereka lupa untuk mengurus persyaratan yang ditentukan.

Apa yang dilakukan dewan hari ini dengan merekomendasikan menutup aktivitas pembangunan proyek PT Pelangi Bahagia Indonesia di Canggu bukan berarti Badung alergi dengan investasi.

’’Ndak lah, kita Badung tidak alergi dengan investasi. Intinya kita sangat berharap investasi itu datang ke Badung, membangun usaha. Ketika usahanya jalan maju memberikan income kepada kita. Tapi tetap kuncinya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, harus dilengkapi semuanya. Jangan karena kita ingin meraup investasi sebesar-besarnya tetapi merusak tatanan yang sudah ada, yang sudah kita perdakan di Badung,’’ ujarnya.

Lanang mengungkapkan bahwa tatanan aturan yang kita buat untuk membuat keamanan dan kenyamanan bagi kita semua. Bukan bagi pengusaha saja tapi bagi masyarakat Badung, untuk kita semua. Ketika ada investasi, masyarakat merasa aman nyaman dapat lapangan pekerjaan begitu juga sebaliknya, pengusaha juga aman nyaman bisa mencari sebuah keuntungan dalam usahanya, sehingga simbiosis mutualisme.

Kenyataannya, banyak terjadi pelanggaran. Bahkan sudah beberapa kali kita turun, hampir semuanya sama. Sedangkan yang ini parah. Di OSS belum tapi mereka sudah membangun. Sepertinya kasus ini, ketika dicek tidak bisa menunjukkan dokumentasi secuil pun, tidak mengurus ke Pemkab Badung, tidak berkoordinasi dengan aparat di bawah. Sehingga terjadi konflik antara pengusaha dengan warga. ‘‘Nah ini kan sudah menjadi riskan ya, belum mendapat perhatian serius,’’ ujarnya seraya menegaskan sepanjang ada waktu akan terus turun apalagi ada laporan. Namun pihaknya terkendala dengan kegiatan-kegiatan yang sudah dijadwalkan per bulan. Tidak boleh melanggar daripada ketentuan yang sudah dibuat di DPRD Badung, yang sudah diparipurnakan menjadi jadwal bulanan DPRD Kabupaten Badung. (gs/bi)

Baca Juga  Wabup Suiasa Dorong Perumda Tirta Mangutama Buat Grand Design 30 Tahun ke Depan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sehari Tak Pulang dari Ladang, Tim SAR Gabungan Temukan Pria 83 Tahun Dalam Kondisi Linglung

Published

on

By

Tim SAR gabungan saat melakukan operasi pencarian warga lanjut usia yang tidak kembali dari ladang di Mendoyo, Jembrana.
Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian warga lanjut usia tak kembali dari ladang. (Foto: Hms SAR)

Jembrana, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana melaksanakan operasi SAR terhadap seorang warga yang dilaporkan belum kembali dari ladang di Banjar Tibu Sambi, Desa Yeh Embang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin (7/9/2026).

Korban diketahui bernama Gusti Komang Suatra (83). Informasi kejadian tersebut diterima petugaa siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Senin (7/9/2026) pukul 07.30 WITA dari pelapor atas nama Komang Suartana, anggota Polsek Mendoyo. Berdasarkan informasi yang diterima, korban meninggalkan rumah pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA dengan berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke ladang. Namun, hingga Senin pagi korban belum juga kembali ke rumah. Keluarga bersama warga sekitar kemudian melakukan pencarian secara mandiri, namun hasilnya nihil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar berkoordinasi dengan Polsek Mendoyo dan pihak keluarga korban. Pada pukul 08.00 WITA, Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana yang terdiri dari tujuh personel bergerak menuju lokasi kejadian. Tim tiba di lokasi pada pukul 08.40 WITA.

Pencarian dimulai dengan menyisir area yang diperkirakan menjadi jalur korban menuju arah tenggara dari lokasi kejadian, seperti kesaksian warga yang sempat melihat korban. Pada pukul 09.30 WITA, tim SAR gabungan juga mengerahkan drone thermal untuk melakukan pemantauan dari udara di sekitar area ladang. Namun, dari hasil pemantauan tersebut korban belum berhasil ditemukan. Pencarian kembali dilanjutkan pada pukul 12.30 WITA dengan menyisir ke arah timur dari lokasi kejadian. Tim juga kembali melakukan pemantauan menggunakan drone thermal di sejumlah area yang dianggap berpotensi menjadi lokasi korban.

Baca Juga  Pemkab Badung Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Sekitar pukul 14.00 WITA, tim SAR gabungan bergabung dengan warga yang melakukan pencarian secara tradisional menggunakan gamelan. Pencarian kemudian dilanjutkan menuju arah timur dari rumah korban. Upaya pencarian membuahkan hasil pada pukul 15.40 WITA. Korban ditemukan oleh warga yang sedang memancing di sungai. “Sore hari ini korban yang dicari telah diketemukan, jaraknya kurang lebih 2 kilo meter dari rumah korban tersebut,” jelas Dewa Hendri Gunawan, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana. Saat ditemukan, Gusti Komang Suatra dalam kondisi linglung. “Identitas yang menemukan adalah Dewa Ketut Wila yang pas lokasinya di jurang di bawahnya ada sungai, di sana diketemukan, korban dalam keadaan selamat, sehat walaufiat,” imbuhnya. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa menuju rumah warga terdekat untuk mendapatkan penanganan awal. Setelah dilakukan koordinasi dengan perangkat desa dan keluarga, korban selanjutnya dibawa pulang ke rumah.

Unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi terdiri dari: Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Polsek Mendoyo, Sat Brimob Batalyon C Gilimanuk, Babinsa Yeh Embang Kangin, Bhabinkamtibmas Yeh Embang Kangin, Perangkat Desa Yeh Embang Kangin, serta pihak keluarga dan masyarakat sekitar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Korlantas Polri Imbau Masyarakat Waspada Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Published

on

By

Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak pada wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korlantas Polri mengimbau masyarakat yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Sebaran abu vulkanik yang terbawa angin berpotensi berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat. Abu vulkanik dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan hingga gangguan pernapasan.

Selain berdampak pada kesehatan, abu vulkanik juga dapat mengganggu jarak pandang dan aktivitas transportasi. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian para pengguna jalan demi menjaga keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi apabila terjadi hujan abu vulkanik, hal yang dilakukan adalah menggunakan masker, kacamata pelindung, tutup pintu serta jendela rumah, minum air putih yang cukup, dan mencuci tangan dan wajah setelah beraktivitas.

Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, BPBD, dan instansi terkait serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Bagi masyarakat yang tetap harus berkendara di wilayah terdampak, Korlantas Polri mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan jarak pandang, serta mengutamakan keselamatan.

Apabila terjadi kondisi darurat, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat atau petugas kepolisian terdekat guna mendapatkan bantuan.

Korlantas Polri mengajak seluruh masyarakat tetap tenang, waspada, dan bersama-sama menjaga keselamatan di tengah potensi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wabup Ketut Suiasa Hadiri Rakor dan Sosialisasi Pendataan Kesejahteraan Sosial
Lanjutkan Membaca

NEWS

Putri Koster Hadiri Aksi Sosial “Membina dan Berbagi“ di Kota Denpasar

Aksi Sosial Membina dan Berbagi Perkuat Peran Kader Posyandu sebagai Penghubung Masyarakat dan Pemerintah

Loading

Published

on

By

Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan bantuan dalam Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kota Denpasar.
SERAHKAN BANTUAN: Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menyerahkan bantuan saat menghadiri Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kota Denpasar, Senin (7/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kembali melaksanakan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kota Denpasar, Senin (7/9/2026). Menyasar kader Posyandu di Kelurahan Dangin Puri dan Kelurahan Renon, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader dalam menjalankan transformasi Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekaligus memberikan apresiasi atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.

Kegiatan memadukan pembinaan kader dengan penyerahan bantuan sebagai bentuk perhatian dan apresiasi terhadap kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di tengah masyarakat.

Aksi Sosial Membina dan Berbagi dilaksanakan di dua lokasi, yakni Balai Banjar Bun, Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, serta Banjar Kelod, Kelurahan Renon, Denpasar.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, hadir memberikan pembinaan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada para kader. Kegiatan juga melibatkan Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, kecamatan, kelurahan, OPD terkait, serta para kader Posyandu.

Ny. Putri Suastini Koster menekankan bahwa kader merupakan pihak yang berada paling dekat dengan masyarakat. Posisi tersebut membuat kader memiliki peran strategis dalam mengetahui kondisi, kebutuhan, permasalahan, dan aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing.

Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Melalui transformasi enam SPM, cakupan pelayanan Posyandu meliputi bidang pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.

Sejalan dengan perluasan fungsi tersebut, kader diharapkan meningkatkan kapasitas dan memahami enam SPM. Selain melaksanakan kegiatan Posyandu, kader berperan mendata dan mencatat kebutuhan, permasalahan, serta aspirasi masyarakat untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah kelurahan maupun pihak terkait sebagai bahan tindak lanjut.

Baca Juga  Wabup Ketut Suiasa Hadiri Rakor dan Sosialisasi Pendataan Kesejahteraan Sosial

Melalui peran tersebut, kader Posyandu diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah sehingga kebutuhan masyarakat dapat diketahui lebih dini dan pelayanan dasar dapat diberikan secara lebih dekat, cepat, dan tepat.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, menyampaikan bahwa Kota Denpasar memiliki 459 kelompok Posyandu yang tersebar di 27 desa/kelurahan. Seluruh Posyandu tersebut terus didorong untuk melaksanakan pelayanan berdasarkan enam SPM.

9Pembinaan kader juga diperkuat melalui empat Tim Pembina Posyandu Kecamatan di Kota Denpasar. Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar bersama OPD pengarah secara berkelanjutan melaksanakan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas kader dalam menjalankan transformasi Posyandu.

Pada Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kelurahan Dangin Puri, bantuan diberikan kepada 105 kader yang berasal dari tujuh kelompok Posyandu. Masing-masing kader menerima 30 kg beras, dua krat atau 60 butir telur, serta dua kotak susu.

Total bantuan yang disalurkan di Kelurahan Dangin Puri mencapai 3.150 kg beras, 210 krat atau 6.300 butir telur, serta 210 kotak susu. Bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian dan apresiasi terhadap pengabdian kader dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, di Kelurahan Renon, bantuan diberikan kepada 75 kader yang berasal dari lima lingkungan atau lima Posyandu. Masing-masing kader menerima 30 kg beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.

Total bantuan di Kelurahan Renon mencapai 2.250 kg beras, 150 krat atau 4.500 butir telur, serta 150 kotak susu. Dengan demikian, dari dua lokasi tersebut, Aksi Sosial Membina dan Berbagi menyasar 180 kader Posyandu.

Ny. Putri Suastini Koster menegaskan bahwa bantuan tidak semata-mata dinilai dari bentuk maupun jumlahnya. Bantuan tersebut merupakan wujud perhatian, kepedulian, dan apresiasi kepada kader yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam mendampingi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Dukung Mahasiswa UHN Bagus Sugriwa Gelar Utsawa Dharma Wacana

Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menekankan bahwa transformasi enam SPM membutuhkan kolaborasi dalam membangun lingkungan. Pembangunan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menyangkut keamanan dan kebersihan lingkungan, jalan yang layak, permukiman yang sehat, serta pelayanan dasar lainnya.

“Membangun banjar atau wilayah menjadi tanggung jawab kita semua. Bukan hanya kesehatan, tetapi juga keamanan lingkungan, kebersihan lingkungan, jalan yang layak, serta permukiman yang sehat. Ini tentu menjadi bagian yang harus dikerjakan bersama, tidak hanya oleh perseorangan,” tegas Putu Anom Agustina.

Melalui enam SPM, Posyandu diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kader didorong aktif memberikan edukasi, mendeteksi berbagai persoalan di lingkungannya, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan layanan pemerintah sehingga pelayanan dasar dapat diakses secara lebih dekat dan cepat.

Aksi Sosial Membina dan Berbagi sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Kota Denpasar, kecamatan, kelurahan, OPD terkait, dan kader. Kolaborasi tersebut diperlukan agar transformasi Posyandu tidak hanya berhenti pada perubahan administrasi atau penambahan jenis pelayanan, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Dengan kader yang semakin berdaya dan memahami enam SPM, Posyandu diharapkan semakin kuat sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, mampu mengenali kebutuhan masyarakat sejak dari tingkat lingkungan, memberikan edukasi, serta memastikan masyarakat terhubung dengan pelayanan pemerintah yang dibutuhkan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca