Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perijinan, DPRD Badung Rekom Tutup Aktivitas PT Pelangi Bahagia Indonesia di Canggu

BALIILU Tayang

:

Gusti Lanang Umbara
SIDAK: Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara saat memberikan keterangan pers usai sidak di wilayah Canggu, Rabu (12/3/2025). Hadir Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada, beberapa anggota DPRD Badung di antaranya Suryananda, Putu Sika Adi Putra, Wayan Puspa Negara, dan Made Yudana. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Badung merekomendasikan kepada Satpol PP Badung untuk menutup aktivitas pembangunan dari PT Pelangi Bahagia Indonesia yang berlokasi di Jalan Padang Linjong, Canggu Badung mulai Kamis, 13 Maret 2025.

‘‘Saya barusan sudah berkoordinasi dengan pimpinannya, kebetulan pimpinannya masih sakit, yang bertanggung jawab hanya 2 orang. Itupun kami tanya terkait proses perizinannya dan sama sekali tidak ada semuanya. Katanya masih di pusat masih proses tapi kenyataan di lapangan mereka sudah melakukan kegiatan pembangunan,‘‘ ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara usai sidak di wilayah Canggu, Rabu (12/3/2025).

Hadir Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada, beberapa anggota DPRD Badung di antaranya Suryananda, Putu Sika Adi Putra, Wayan Puspa Negara, Made Yudana.

Lanang Umbara lanjut mengatakan terkait tidak bisa menunjukkan dokumen perijinan, jelas kami dari DPRD Kabupaten Badung merekomendasikan kepada Satpol PP untuk segera menutup aktivitas kegiatan pembangunan dengan memasang Satpol PP Line. Apapun kegiatannya per sore hari ini, mereka minta tenggang waktu sampai sore hari. Berarti jika ada melakukan kegiatan per besok hari berarti mereka melakukan pelanggaran sehingga kita akan melakukan tindakan sesuai dengan perundang-undangan yang ada. ‘‘Sangat luar biasa ini, sangat nekat sekali, tidak ada izin apa-apa sudah melakukan pembangunan. Jangan-jangan kami curiga ternyata kawasannya tidak sesuai,’’ ucap Lanang Umbara dan menegaskan menutup mulai sore hari ini.

Namun, Lanang Umbara menyebutkan untuk mengantisipasi hal seperti ini sangat sulit memang. Apalagi sekarang adanya Undang-Undang Cipta Kerja dengan sistem OSS-nya. Jadi kadang pengusaha hanya mengurus di OSS, mereka sudah bisa melakukan kegiatan, sehingga kadang-kadang lepas dari pantauan kita. Dan banyak terjadi tumpang tindih di lapangan.

Pekerja saat melakukan aktivitas pembangunan dari proyek PT Pelangi Bahagia Indonesia di Canggu. (Foto: gs)

’’Bukan disini saja, banyak kami mendapat laporan. Ada pengusaha yang sudah dulu, tiba-tiba ada pengusaha baru membangun seenaknya sehingga menganggu tempat usaha yang sudah jalan. Sehingga terjadi ketidaknyamanan, terjadi konflik di kawasan-kawasan pariwisata kita, antar-pengusaha. Nah ini menjadi perhatian serius bagi kita, mudah-mudahan nantinya dengan hal-hal seperti ini pemerintah pusat bisa mengevaluasi terkait UU cipta kerja ini, terkait dengan OSS seperti yang disampaikan bapak Gubernur tadi, kan berkoordinasi dengan pusat untuk mengevaluasi kekurangan dan kelebihannya terkait dengan OSS ini,’’ ujar Politisi PDI Perjuangan dapil Petang ini.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri Perayaan HUT Ke-22 Desa Kutuh

Sekarang, sebutnya, ketika pengusaha sudah lolos di OSS mereka sudah bisa langsung melakukan kegiatan, membangun. Kadang-kadang melengkapi ijinnya di pemerintah daerah pun tidak. Kalau dulu kan beda, harus dari bawah dulu, dari lingkungan kemudian dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pejabat di bawah. Sekarang kan dari pusat langsung turun sehingga ada konflik antar-penyanding, ke kita pun mereka lupa untuk mengurus persyaratan yang ditentukan.

Apa yang dilakukan dewan hari ini dengan merekomendasikan menutup aktivitas pembangunan proyek PT Pelangi Bahagia Indonesia di Canggu bukan berarti Badung alergi dengan investasi.

’’Ndak lah, kita Badung tidak alergi dengan investasi. Intinya kita sangat berharap investasi itu datang ke Badung, membangun usaha. Ketika usahanya jalan maju memberikan income kepada kita. Tapi tetap kuncinya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, harus dilengkapi semuanya. Jangan karena kita ingin meraup investasi sebesar-besarnya tetapi merusak tatanan yang sudah ada, yang sudah kita perdakan di Badung,’’ ujarnya.

Lanang mengungkapkan bahwa tatanan aturan yang kita buat untuk membuat keamanan dan kenyamanan bagi kita semua. Bukan bagi pengusaha saja tapi bagi masyarakat Badung, untuk kita semua. Ketika ada investasi, masyarakat merasa aman nyaman dapat lapangan pekerjaan begitu juga sebaliknya, pengusaha juga aman nyaman bisa mencari sebuah keuntungan dalam usahanya, sehingga simbiosis mutualisme.

Kenyataannya, banyak terjadi pelanggaran. Bahkan sudah beberapa kali kita turun, hampir semuanya sama. Sedangkan yang ini parah. Di OSS belum tapi mereka sudah membangun. Sepertinya kasus ini, ketika dicek tidak bisa menunjukkan dokumentasi secuil pun, tidak mengurus ke Pemkab Badung, tidak berkoordinasi dengan aparat di bawah. Sehingga terjadi konflik antara pengusaha dengan warga. ‘‘Nah ini kan sudah menjadi riskan ya, belum mendapat perhatian serius,’’ ujarnya seraya menegaskan sepanjang ada waktu akan terus turun apalagi ada laporan. Namun pihaknya terkendala dengan kegiatan-kegiatan yang sudah dijadwalkan per bulan. Tidak boleh melanggar daripada ketentuan yang sudah dibuat di DPRD Badung, yang sudah diparipurnakan menjadi jadwal bulanan DPRD Kabupaten Badung. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Badung Bahas Penetapan Hasil Evaluasi Raperda RTRW 2025–2045 Bersama Pemkab Badung

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Korlantas Polri: Jangan Percaya Hoaks Polisi akan Denda Rp 250 Ribu untuk Ban Gundul

Published

on

By

Konten hoaks di media sosial soal denda Rp 250 ribu untuk pengendara motor ban gundul yang diklarifikasi Korlantas Polri.
Konten hoax di media sosial terkait denda Rp 250.000 kepada pengendara sepeda motor dengan ban gundul. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Beredar narasi di media sosial bahwa pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan. Korlantas Polri menegaskan narasi tersebut hoaks.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan informasi yang beredar itu keliru. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi tersebut.

“Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan,” kata Kombes Pol. Dwi Sumrahadi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Dia menjelaskan aturan terkait kendaraan sudah diatur dalam UU 22 Tahun 2009. Aturan tersebut menjelaskan soal kondisi ban kendaraan.

“Ketentuan mengenai kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan telah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 48 dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kondisi ban yang masih layak digunakan,” ujarnya.

Kemudian, dia menjelaskan Pasal 285 ayat (1) mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Dengan demikian, sanksi tersebut bukan merupakan aturan baru dan bukan diberlakukan khusus karena ban gundul, melainkan merupakan ketentuan yang telah lama berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Badung Bersama SOGO dan Alun-Alun Department Store Tanda Tangani Kesepakatan Perkuat Produk UMKM ''Go International''

Korlantas Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk mengganti ban yang sudah aus atau gundul. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan untuk meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Korlantas Polri juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital. Setiap informasi yang diterima hendaknya diverifikasi lebih dulu melalui kanal resmi Korlantas Polri agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang tidak benar. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Rekomendasi Ijtima Ulama Jadi Amanah untuk Perkuat Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia di Harlah PKB ke-28 JICC Jakarta.
TERIMA DOKUMEN: Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan melalui rekomendasi Ijtima Ulama Indonesia saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 bertajuk “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. Presiden menilai rekomendasi tersebut menjadi amanah sekaligus penguat bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Hari ini saya dapat hadiah lagi. Luar biasa itu. Langsung dibacakan tadi. Kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia. Luar biasa ini. Kesepakatan Ijtima Ulama ini luar biasa,” ujar Presiden.

Presiden kemudian menyoroti salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut, yakni dukungan Ijtima Ulama terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kedaulatan bangsa, membangun kemandirian ekonomi, mempercepat industrialisasi dan hilirisasi, mewujudkan ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembalikan arah pembangunan nasional kepada amanat Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut Kepala Negara, seluruh amanah tersebut sejalan dengan keyakinan dan hati nurani yang selama ini menjadi landasan perjuangannya dalam memimpin pemerintahan. “Ini perintah lagi ini. Tapi perintahnya adalah sesuai dengan hati nurani saya,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memastikan negara yang kuat tetap berjalan dalam koridor konstitusi, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, Kepala Negara mengapresiasi komitmen para ulama untuk terus memperkuat umat, bangsa, dan negara.

“Saya sangat terima kasih. Saya benar-benar saya tersentuh. Tadi rekomendasi ijtima luar biasa. Saya menangkap bahwa perjuangan kita sudah dipahami dan dimengerti, dan saya percaya partai-partai sudah mengerti itu,” tutur Presiden.

Baca Juga  Pemkab Badung Terima Sertifikat Penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Menutup sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dukungan dan amanah dari para ulama akan menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus bekerja menjaga kedaulatan bangsa, menegakkan amanat konstitusi, dan menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Siap Support Ratu Speed Dunia Jadi Dosen, Harap Terus Berjuang Harumkan Bali

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi di Jayasabha Denpasar.
TERIMA DESAK MADE: Gubernur Bali Wayan Koster menerima Desak Made Rita Kusuma Dewi yang didampingi Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali pada, Jumat 24 Juli 2026 di Jayasabha, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada atlet panjat tebing Indonesia asal Kabupaten Buleleng, Bali, Desak Made Rita Kusuma Dewi untuk terus memacu semangatnya meraih prestasi.

Sebagai atlet panjat tebing putri dengan peringkat satu dunia nomor speed putri versi IIFSC (ratu speed dunia), Gubernur Wayan Koster yang sebelumnya hanya melihat prestasi Desak Rita melalui media sosial, tercatat pada, Jumat, 24 Juli 2026 Desak hadir ke Jayasabha memenuhi undangan Gubernur Bali sebelum berangkat lagi ke pemusatan latihan nasional (pelatnas) dan mengikuti program uji tanding internasional.

Dalam kesempatannya, Desak Made Rita Kusuma Dewi menceritakan dihadapan Gubernur Wayan Koster bahwa dirinya sebelum menjadi atlet nasional panjat tebing, awalnya di usia 8 tahun aktif bermain ke Taman Kota Singaraja dan tiba-tiba saat itu ada seorang atlet yang menawarkan dirinya untuk mencoba olahraga panjat tebing ini.

“Karena banyak anak-anak seumuran yang ikut latihan, membuat saat itu menjadi rutin datang melakoni aktivitas panjat tebing dan dalam berbagai perlombaan, astungkara berhasil meraih berbagai prestasi,” ujar Mahasiswi S2 Pendidikan Olahraga di Undiksha Singaraja ini, sembari melaporkan dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster bahwa prestasi terbaru yang berhasil diraih ialah menyabet emas di World Climbing Series Krakow, Polandia, 3-5 Juli 2026 dan sukses mempersembahkan medali emas pada ajang World Climbing Series Chamonix 2026 di Prancis.

Mendengar informasi tersebut, Gubernur Wayan Koster yang didampingi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna dan Ketua Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika menyampaikan prestasi yang diraih Desak Made Rita Kusuma Dewi sangat luar biasa.

Baca Juga  Pemkab Badung Bersama SOGO dan Alun-Alun Department Store Tanda Tangani Kesepakatan Perkuat Produk UMKM ''Go International''

Gubernur Koster berharap Bali terus melahirkan bibit atlet panjat tebing seperti yang ditekuni oleh Desak ini.

“Saya mengamati Desak sangat berprestasi di panjat tebing. Sebagai Gubernur Bali mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Desak yang telah mencapai prestasi terbaik pada olahraga panjat tebing, ini semakin mengharumkan nama Bali di dunia olahraga. Sebelumnya saya tahu dari media, tidak pernah mendapat laporan langsung dari jajaran,” ujar Koster seraya mengungkapkan sangat simpatik atas prestasinya, dan mengundang ke Jayasabha untuk mengetahui tentang Desak bersama keluarganya.

Wayan Koster juga berkesempatan menanyakan apa cita – cita Desak Made Rita Kusuma Dewi selain menjadi atlet panjat tebing dunia.

Menjawab pertanyaan orang nomor satu di Provinsi Bali ini, Desak Rita berharap bisa menjadi Dosen Pendidikan Olahraga di kampus Undiksha Singaraja, karena tahun ini pendidikan S2 sudah mulai finish dan siap wisuda.

Atas informasi tersebut, Gubernur Koster mendukung apa yang menjadi harapan Desak untuk bisa mencapai karirnya sebagai Dosen.

“Semoga terwujud untuk bisa menjadi Dosen. Saya dukung. Saya juga berharap Desak terus memacu prestasinya, karena ini olahraga beresiko dengan ketinggian, maka teruslah berdoa, semangat, dan membawa nama baik keluarga dan Bali di kancah dunia. Sekali lagi selamat kepada Desak Made Rita Kusuma Dewi atas prestasinya, yang telah memberikan kontribusi untuk Bali dan Indonesia,” kata Gubernur Koster yang mendapatkan apresiasi dan ucapan terimakasih dari Desak Rita dan seluruh pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia Bali yang hadir di Jayasabha. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca